WASIAT RASULULLAHﷺ: HATI-HATI TERHADAP PERKARA BARU DALAM AGAMA (BID’AH)

WASIAT RASULULLAH: HATI-HATI TERHADAP PERKARA BARU DALAM AGAMA (BID’AH)
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
Ikhwah sekalian dan juga akhwat rahimani wa rahimakumullah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dengan wasiat yang terakhir:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ
(Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang diada-adakan).
Kata إِيَّاكُمْ (wa iyyakum) adalah kalimat peringatan (tahdzir) dalam bahasa Arab, yang artinya “waspadalah kalian”. Ini menunjukkan bahwa hal yang disebutkan setelahnya adalah perkara jelek, dosa, dan membawa keburukan bagi kaum Muslimin.
Apa yang diperingatkan oleh beliau? وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ (wa muhdatsatil umur).
- Muhdatsat artinya sesuatu yang diada-adakan (baru).
- Al-Umur (perkara) di sini maksudnya adalah perkara agama.
Jadi, hati-hatilah kalian dari membuat perkara baru dalam masalah agama. Kenapa? Karena agama Islam sudah lengkap dan sempurna sebelum wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
(Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu). [QS. Al-Ma’idah: 3]
Ayat ini turun sekitar 1400 tahun yang lalu. Artinya, apa saja yang diada-adakan (dibuat-buat) setelah itu dalam urusan agama, maka itu bukan bagian dari agama. Inilah yang dimaksud dengan muhdatsatil umur dalam konteks syariat.
Perkara Baru dalam Dunia vs Agama
Perlu dibedakan antara perkara baru dalam urusan dunia dan urusan agama:
- Urusan Dunia:Perkara baru dalam dunia ada yang boleh (hasanah) dan ada yang tidak (sayyi’ah).
- Boleh/Baik: Listrik, pengeras suara, komputer, dan teknologi lainnya yang bermanfaat. Silakan dipakai.
- Buruk/Mudarat: Obat-obatan terlarang atau hal-hal baru yang merusak. Ini dilarang karena mudaratnya, bukan semata karena kebaruannya.
- Urusan Agama:Dalam urusan agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamaratakan hukumnya dengan peringatan keras: وَإِيَّاكُمْ (Hati-hatilah kalian).Beliau melanjutkan alasannya:فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ(Karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat).Kata كُلَّ (kulla) artinya “seluruh/setiap”. Beliau tidak mengatakan “sebagian bid’ah sesat dan sebagian baik”, tetapi beliau menegaskan seluruh bid’ah dalam agama adalah sesat. Oleh karena itu, tidak boleh seorang Muslim mengatakan ada “bid’ah hasanah” dalam agama. Bagaimana kita bisa ridha menyebutnya “hasanah” (baik) padahal Nabi menyebutnya “dhalalah” (sesat)?
Pandangan Sahabat dan Ulama tentang Bid’ah
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
(Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik).
Jadi, tolak ukurnya bukan pandangan manusia, melainkan pandangan Allah dan Rasul-Nya.
Imam Malik rahimahullah (guru Imam Syafi’i) berkata dengan tegas:
مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً، فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ
(Barangsiapa membuat bid’ah dalam Islam dan menganggapnya baik, maka sungguh ia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah).
Mengapa demikian? Karena dengan membuat syariat/ibadah baru yang dianggap baik, seolah-olah ia mengatakan: “Ini adalah kebaikan yang belum disampaikan oleh Nabi,” atau “Nabi menyembunyikan ajaran ini.” Padahal Allah telah menyempurnakan agama ini. Tuduhan ini sangat berat.
Hubungan Bid’ah dan Perpecahan Umat
Para ulama menjelaskan kaitan antara larangan bid’ah dengan peringatan tentang perpecahan (ikhtilaf) yang disebutkan sebelumnya dalam hadis ini. Bid’ah adalah sebab utama perpecahan umat.
Sejarah membuktikan, tidaklah muncul sekte-sekte yang memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin kecuali karena bid’ah:
- Qadariyah: Memisahkan diri karena bid’ah dalam masalah takdir.
- Khawarij: Memisahkan diri karena bid’ah mengkafirkan pelaku dosa besar.
- Jahmiyah, Mu’tazilah, dll: Semua berpecah karena membawa pemikiran baru yang bertentangan dengan sunnah.
Bayangkan jika setiap orang dibebaskan membuat cara ibadah sendiri:
- Si A membuat cara dzikir sendiri.
- Si B membuat rakaat shalat sendiri.
- Si C membuat aqidah sendiri.
Apa yang terjadi? Kekacauan dan perpecahan. Masing-masing merasa dirinya paling benar. Dalam satu negara bisa bermacam-macam cara ibadahnya.
Sebaliknya, jika semua kembali kepada Sunnah, meninggalkan pendapat dan akal yang bertentangan dengan dalil, maka yang terjadi adalah persatuan. Umat Islam akan menjadi satu barisan (shaf) yang kokoh.
Inilah sebabnya gelar bagi pengikut kebenaran adalah Ahlussunnah wal Jama’ah:
- Ahlussunnah: Karena berpegang teguh pada Sunnah.
- Al-Jama’ah: Karena mereka bersatu (berjamaah) mengikuti jalan Rasulullah dan para sahabat, tidak memisahkan diri.
Sebaliknya, lawan dari mereka adalah Ahlul Bid’ah wal Furqah (Ahli Bid’ah dan Perpecahan). Bid’ah identik dengan perpecahan (furqah).
Penutup
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dengan ini, kita telah menyelesaikan penjelasan hadis yang mulia ini (Hadis Irbadh bin Sariyah). Semoga apa yang disampaikan bermanfaat dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu Ta’ala A’lam, wabillahi taufiq wal hidayah.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ


