Shahih Jami’ As-Shagir – Urgensi dan Kedudukan Salat

Mukadimah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِينُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى الْمَبْعُوثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحَابَتِهِ وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ…
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ.
Kaum muslimin dan muslimat, pemirsa Rodja TV, pendengar Radio Rodja, dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti pengajian pada malam hari ini. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melimpahkan keberkahan pada ilmu yang kita pelajari, umur yang kita dapatkan, dan semua aktivitas yang kita kerjakan.
Urgensi dan Kedudukan Salat
Kaum muslimin, salat merupakan ibadah yang paling menentukan dan menjadi simbol keislaman seseorang. Setelah ia mengucapkan syahadat, identitas terbesarnya adalah salat. Kita mengetahui bahwa para ulama telah menyebutkan tata cara salat Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di dalam buku-buku khusus dengan pembahasan yang panjang dan mendalam. Perhatian ini bahkan telah ada sejak zaman para sahabat. Mereka berupaya keras mempelajari tata cara salat Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Sebagian sahabat bahkan mengatakan, “لَأَرْمُقَنَّ صَلَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّيْلَةَ” (Sungguh, aku akan mengawasi dan memperhatikan tata cara salat Rasulullah pada malam ini). Mereka bersiap-siap untuk mengikuti, meneladani, dan memperhatikannya dengan saksama.
Banyak di antara mereka yang pada akhirnya sangat menguasai tata cara tersebut. Sehingga, ketika menceritakannya kepada sesama sahabat atau tabiin, mereka dengan yakin mengatakan, “إِنِّي لَأَعْلَمُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” atau “إِنِّي لَأَوْثَقُكُمْ بِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” (Sesungguhnya aku adalah orang yang paling tahu/hafal di antara kalian mengenai tata cara salat Rasulullah). Hal ini disampaikan oleh Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu.
Ada pula sahabat yang selalu mengawasi setiap kali melakukan perjalanan bersama beliau, seperti Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, “صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ” (Aku sering menemani Rasulullah dalam safar). Ternyata, beliau tidak pernah salat fardu lebih dari dua rakaat ketika melaksanakan salat ruba’iyah (yang berjumlah empat rakaat) di perjalanan. Beliau tidak pernah salat empat rakaat ketika safar, melainkan selalu mengambil rukhsah (keringanan) untuk diringkas (qasar) menjadi dua rakaat.
Artinya, salat adalah ibadah yang mendapatkan perhatian tertinggi dari para sahabat. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, sebagai seorang kepala negara yang bertanggung jawab penuh terhadap bawahannya, sejak awal telah memberikan instruksi tertulis kepada para pejabatnya. Beliau menulis surat yang berbunyi: “إِنَّ أَهَمَّ أُمُورِكُمْ عِنْدِي الصَّلَاةُ، مَنْ حَفِظَهَا وَحَافَظَ عَلَيْهَا حَفِظَ دِينَهُ، وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَا سِوَاهَا أَضْيَعُ” (Sesungguhnya urusan kalian yang paling penting bagiku adalah salat. Barang siapa yang memelihara dan menjaganya, maka ia telah menjaga agamanya. Dan barang siapa yang menyia-nyiakannya, maka ia akan lebih menyia-nyiakan urusan selainnya).
Maka, sebagai Ahlusunah, sudah sepantasnya dan seharusnya kita menjadi umat yang paling menaruh perhatian terhadap ibadah salat, khususnya dalam menjaga kualitas salat agar menjadi yang paling baik. Para ulama fikih telah membagi pembahasan salat ke dalam beberapa kategori: rukun, syarat, wajib, dan sunah.
- Syarat: Sesuatu yang harus dipenuhi sebelum salat dimulai. Agar salat sah, seseorang harus memiliki badan dan tempat yang suci, masuk waktu salat, menghadap kiblat, dan sebagainya.
- Rukun: Komponen inti salat. Jika ditinggalkan, maka salatnya tidak sah dan harus diulang.
- Wajib: Hal yang tidak boleh ditinggalkan secara sengaja. Mayoritas fukaha berpendapat bahwa jika ditinggalkan dengan sengaja, salatnya batal dan harus diulang.
- Sunah: Jika ditinggalkan, salat tidak batal dan pelakunya tidak berdosa. Namun, ia merugi karena kehilangan pahala besar dari amalan yang dahulu dikerjakan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Pembagian ini dibuat untuk memudahkan pemahaman fikih salat. Namun, lihatlah bagaimana praktik orang-orang yang tulus mencintai Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Mereka akan mengikuti seluruh gaya ibadah beliau secara utuh. Mereka tidak akan sekadar meributkan apakah ini sunah, wajib, rukun, atau bukan. Asalkan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengerjakannya, mereka akan menghafalnya dan mempraktikkannya. Berbeda dengan mereka yang hatinya diuji oleh Allah; bukannya mengikuti tuntunan agama, mereka malah disibukkan oleh perdebatan yang tidak prioritas, yang pada akhirnya membuat kualitas salat mereka menjadi buruk.
Terkait kualitas salat yang baik, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tentang ciri orang beriman: “الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ” (Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam salatnya). Di sisi lain, ada juga orang yang salatnya sangat buruk, yang dikenal dalam hadis sebagai “الْمُسِيءُ صَلَاتَهُ” (Orang yang buruk salatnya). Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkannya untuk mengulang salat berkali-kali sampai beliau sendiri mengajarkan tata cara yang benar kepadanya.
Orang yang tidak tahu hendaknya belajar, dan orang yang telah diberi tahu hendaknya berusaha mengikuti. Ilmu mengenai salat adalah hadiah terbaik. Dulu, ketika para salaf dan sahabat diajarkan tata cara salat Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, mereka menganggapnya sebagai anugerah yang luar biasa. Seorang sahabat pernah berkata kepada seorang tabiin, “أَلَا أُهْدِي لَكَ هَدِيَّةً” (Maukah engkau kuberi sebuah hadiah?). Hadiah yang sangat istimewa tersebut adalah penjelasan tentang tata cara selawat Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di dalam salat. Oleh karena itu, jika saat ini ada yang mengingatkan kita tentang salat yang ideal, sudah sepatutnya kita berterima kasih, berusaha memperbaiki diri, dan menyesuaikan ibadah kita dengan ajaran Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Menyongsong Ibadah Ramadan
Tidak lama lagi, insyaallah, semoga Allah ‘Azza wa Jalla memanjangkan umur kita dan memberikan taufik untuk beribadah di bulan Ramadan. Simbol ibadah di bulan suci tersebut adalah puasa dan salat malam (meskipun salat malam sejatinya dilakukan setiap saat). Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا” (Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala). Beliau juga bersabda, “مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا” (Barang siapa yang menghidupkan malam bulan Ramadan dengan salat, karena iman dan mengharap pahala).
Hal ini menunjukkan adanya prioritas ibadah yang menjadi ikon di bulan suci. Orang yang beruntung adalah mereka yang selalu menakar dan menjadikan ajaran Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sebagai patokan ibadahnya, sehingga hasil yang diraih bisa maksimal dan ideal. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tiga hadis pertama tentang salat, dilanjutkan dengan hadis tentang persiapan salat (wudu), dan jika waktu memungkinkan, kita akan membahas hadis tentang akhlak seorang muslim.
Pentingnya Tuma’ninah di Dalam Salat
Hadis pertama adalah hadis ke-121 yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan disebutkan oleh Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, serta An-Nasai. Hadis ini sangat sahih. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
“أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَائِي إِذَا رَكَعْتُمْ وَإِذَا سَجَدْتُمْ”
(Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku melihat kalian dari belakang punggungku ketika kalian rukuk dan ketika kalian sujud).
Maksudnya adalah perintah untuk menyempurnakan gerakan-gerakan rukun di dalam salat. Hadis ini menyebutkan dua rukun: rukuk dan sujud. Mengapa? Karena keduanya adalah rukun yang paling terlihat sebagai bentuk penghambaan yang sempurna kepada Allah. Berdiri, rukuk, dan sujud adalah model ibadah yang tidak boleh diperuntukkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bahkan ketika ada sahabat yang ingin masuk surga bersama beliau, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: “فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ” (Maka bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan memperbanyak sujud/salat). Penyebutan sujud di sini mewakili salat secara utuh.
Pelajaran penting kedua dari hadis ini adalah bahwa tuma’ninah (ketenangan) merupakan bagian dari rukun salat menurut mayoritas ulama (jumhurul ulama). Artinya, jika ditinggalkan, salatnya batal. Sama halnya seperti rumah; ia harus memiliki fondasi, tiang, dan atap. Rumah tanpa atap belum selesai, rumah tanpa fondasi akan roboh, dan tanpa tiang itu hanyalah sebuah gambar. Demikian pula salat; ia tidak akan sah jika seseorang sengaja meninggalkan rukuk, sujud, atau berdiri padahal ia mampu.
Apakah perintahnya hanya sekadar melakukan rukuk dan sujud? Tidak. Pesannya adalah “sempurnakanlah.” Dalam riwayat Imam Ahmad yang sahih, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
“أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ؟ قَالَ: لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا”
(Orang yang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari salatnya. Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri dari salatnya?’ Beliau menjawab: ‘Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya’).
Dalam redaksi lain ditafsirkan sebagai: “لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ” (Ia tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud).
Tuma’ninah didefinisikan sebagai berhentinya gerakan hingga badan menjadi tenang dan lurus saat mengerjakan suatu rukun. Ketika seseorang rukuk, ia harus berhenti sejenak hingga posisi tubuhnya stabil (mustaqir). Meskipun mazhab Hanafiyah menganggapnya sebagai sunah, jumhurul ulama tegas menetapkannya sebagai rukun. Dalil mereka sangat kuat, sebagaimana kisah orang yang salatnya buruk dalam Sahih Bukhari dan Muslim dari riwayat Abu Hurairah:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى…
(Sesungguhnya Rasulullah masuk ke masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan melaksanakan salat. Setelah itu ia datang menghadap Nabi dan mengucapkan salam. Nabi menjawab salamnya lalu bersabda: “ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ” – “Kembalilah dan salatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum salat”).
Kejadian ini berulang hingga tiga kali, sampai orang tersebut berkata: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي” (Ya Rasulullah, aku tidak menguasai cara selain ini, maka ajarilah aku). Inilah keteladanan; jika tidak tahu, mintalah diajari. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun mengajarkannya:
“إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا…”
(Jika engkau hendak salat, sempurnakanlah wudu, menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah sampai engkau tuma’ninah [tenang] dalam keadaan rukuk. Kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak. Lalu sujudlah hingga engkau tuma’ninah dalam sujud. Bangkitlah dari sujud hingga engkau duduk dengan tuma’ninah. Lakukanlah hal itu pada seluruh rakaat salatmu).
Tuma’ninah sangat esensial. Kita menyongsong bulan Ramadan yang penuh ibadah, dan kita tidak ingin ibadah salat kita hancur karena ketiadaan tuma’ninah. Kita seharusnya merindukan salat yang tenang, bacaan yang panjang, penghayatan isi Al-Qur’an, dan menikmati munajat kepada Allah; bukannya salat secepat kilat sekadar melepaskan beban tanggung jawab demi mengejar target 20 atau 40 rakaat. Kita ingin mewujudkan apa yang diucapkan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ يَا بِلَالُ” (Istirahatkan kami dengan salat, wahai Bilal). Bukan sebaliknya, “أَرِحْنَا مِنَ الصَّلَاةِ” (Istirahatkan kami dari beban salat).
Salat yang dilakukan dengan tergesa-gesa dikhawatirkan tidak mencerminkan keimanan yang ideal. Allah menyindir salat orang munafik dalam firman-Nya:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
(Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya di hadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali).
Dalam riwayat Sahih Muslim, salat orang munafik dideskripsikan sangat cepat seperti burung mematuk:
تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
(Itulah salat orang munafik. Ia duduk mengawasi matahari, hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan [hampir terbenam], ia pun berdiri lalu mematuk empat rakaat [salat dengan sangat cepat]. Ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit).
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersumpah dengan nama Allah bahwa beliau dapat melihat makmum dari belakang punggungnya. Ini menegaskan kebenaran dan keseriusan agar para makmum tidak menyepelekan gerakan salat mereka. Sebagian ulama menafsirkan bahwa Allah memberikan penglihatan khusus dari balik punggung Nabi, karena menoleh secara fisik adalah larangan di dalam salat. Beliau bersabda: “إِيَّاكُمْ وَالِالْتِفَاتَ فِي الصَّلَاةِ” (Hati-hatilah kalian dari kebiasaan menoleh dalam salat). Karena saat ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: “هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ” (Itu adalah curian yang dirampas oleh setan dari salat seorang hamba).
Oleh karena itu, salat dua rakaat yang dikerjakan dengan penuh ketenangan (tuma’ninah) jauh lebih indah dan mulia di sisi Allah dibandingkan salat seratus rakaat yang dilakukan secara kilat.
Menyempurnakan dan Merapatkan Saf (Barisan Salat)
Hadis kedua dan ketiga (No. 122 & 123) berkaitan dengan pengaturan saf. Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
“أَتِمُّوا الصَّفَّ الْمُقَدَّمَ ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ، فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ”
(Sempurnakanlah saf yang terdepan, kemudian saf yang berikutnya. Jika ada kekurangan [kekosongan], biarlah kekurangan itu terjadi di saf yang paling belakang).
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menegaskan: “أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ” (Tegakkanlah/sempurnakanlah saf kalian). Saat imam hendak memulai salat, merupakan sunah untuk menghadap ke arah jemaah dan bersabda:
“سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ”
(Samakanlah saf kalian, karena lurus dan rapatnya saf termasuk kesempurnaan salat).
Bagaimana gambaran saf yang sempurna? Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membandingkannya dengan barisan para malaikat:
“أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟… يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ”
(Tidakkah kalian berbaris sebagaimana malaikat berbaris di hadapan Tuhannya? Mereka menyempurnakan saf-saf terdepan dan merapatkan barisan).
Kerapian saf ditinjau dari kelurusan badan (tidak ada yang maju atau mundur) dan kerapatan antarjemaah. Dalam Sunan Abu Dawud dan An-Nasai, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
“رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ”
(Rapatkanlah barisan kalian, dekatkanlah jaraknya, dan sejajarkanlah leher-leher kalian. Demi Zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku melihat setan masuk dari celah-celah barisan seperti anak kambing).
Ada setan khusus pengganggu salat bernama Khinzab. Hadis sahih menjelaskan:
إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ، فَإِذَا قُضِيَ النِّدَاءُ أَقْبَلَ…
(Apabila azan dikumandangkan untuk salat, setan lari terbirit-birit sambil terkentut-kentut agar tidak mendengar azan. Apabila azan telah selesai, ia datang kembali…). Setan tersebut akan terus mengganggu hingga seseorang lupa berapa rakaat ia telah salat.
Meskipun merapatkan saf bukanlah rukun atau syarat sah salat (salat tetap sah meski barisan berantakan), ketidakrapian ini menghilangkan pahala besar dan berisiko merusak persatuan batin kaum muslimin. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengancam:
“لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ”
(Sungguh kalian harus meluruskan barisan kalian, atau [jika tidak] Allah akan mencerai-beraikan wajah-wajah [hati/persatuan] kalian).
Mengenai kedisiplinan para salaf dalam merapatkan saf, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bersaksi:
“كَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ”
(Dahulu salah seorang dari kami benar-benar menempelkan pundaknya dengan pundak saudaranya, dan telapak kakinya dengan telapak kaki saudaranya).
Namun, melihat pergeseran yang terjadi bahkan di zaman Tabiin, beliau mengeluh:
“وَلَوْ ذَهَبْتُ أَفْعَلُ ذَلِكَ الْيَوْمَ لَنَفَرَ أَحَدُكُمْ كَأَنَّهُ بَغْلٌ شَمُوسٌ”
(Seandainya aku mempraktikkan hal itu pada hari ini, niscaya ada di antara kalian yang akan lari/menghindar seperti keledai liar yang sulit diatur).
Hal ini menjadi pengingat bagi kita agar bersikap bijaksana saat mencoba menghidupkan kembali sunah yang telah banyak ditinggalkan masyarakat.
Keseriusan dan Kesempurnaan dalam Wudu
Hadis ke-124 membahas wudu sebagai syarat sah salat. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: “لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ” (Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian jika ia berhadas, hingga ia berwudu).
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memperingatkan keras tentang kesempurnaan wudu:
“أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ، وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ”
(Sempurnakanlah wudu! Celakalah tumit-tumit [yang tidak terkena air wudu] dari api neraka).
Ancaman ini muncul karena Nabi melihat kejadian nyata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى قَوْمًا وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ: وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
(Nabi melihat sekelompok orang yang tumit-tumit belakangnya masih terlihat kering tidak tersentuh air. Maka beliau bersabda: Celakalah tumit-tumit itu dari api neraka).
Dalam insiden lain:
رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ، فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ
(Beliau melihat seorang laki-laki salat, sementara di punggung kakinya terdapat bagian sekecil uang logam yang belum tersentuh air wudu. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi wudunya dan salatnya).
Air wudu harus membasahi seluruh anggota wajib secara merata. Dalam mazhab Malikiyah, sangat dianjurkan proses ad-dalk (menggosok anggota wudu) untuk memastikan air meresap sempurna. Kendati demikian, tidak diperbolehkan boros dalam menggunakan air wudu. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membatasi basuhan wudu maksimal tiga kali dan bersabda: “فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ” (Barang siapa yang menambah lebih dari tiga kali ini, sungguh ia telah berbuat buruk, melampaui batas, dan zalim).
Akhlak Mulia dalam Bermuamalah
Sebagai penutup materi malam ini, sebuah hadis dari Mustadrak Al-Hakim (serta riwayat sejenis dalam Bukhari dan Muslim) menjelaskan keutamaan akhlak dalam berbisnis:
إِنَّ رَجُلًا فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَتَاهُ الْمَلَكُ لِيَقْبِضَ رُوحَهُ…
(Sesungguhnya ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian, didatangi malaikat untuk dicabut nyawanya).
Ketika ia dihadapkan kepada Allah أُتِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِهِ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا, Allah bertanya apakah ia memiliki amal saleh. Orang tersebut menjawab bahwa ia tidak memiliki amal andalan, kecuali satu hal: semasa di dunia, ia adalah seorang pedagang kaya yang sangat toleran dan mempermudah urusan utang piutang. Ia memaafkan pelanggan yang kesulitan, memberikan penangguhan, dan bersikap luwes (gampang) baik terhadap orang kaya maupun orang miskin.
Mendengar hal itu, Allah berfirman: “Aku lebih berhak memiliki sifat pemurah tersebut daripada engkau.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat: “Maafkanlah ia,” dan Allah memasukkannya ke dalam surga.
Ini merupakan wujud konkret dari sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ” (Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri). Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa tingkatan akhlak seperti ini sangat berat dan hanya mampu dilakukan oleh mereka yang imannya sudah sangat kuat dan tulus.
Sesi Tanya Jawab
Pertanyaan 1: Posisi Jari saat Tasyahud (Hadis Angka 53)
Penanya: Bapak Jajah di Kalideres bertanya mengenai penjelasan bentuk jari “angka 53” berdasarkan riwayat Ibnu Umar tentang tasyahud.
Jawaban: Istilah “membentuk angka 53” merujuk pada Aqd al-Anamil, yaitu metode bangsa Arab klasik dalam menghitung menggunakan ruas dan bentuk jari tangan, bukan berarti lambang angka secara harfiah. Praktik riil dari “angka 53” dalam tasyahud ini dijelaskan dengan gamblang di hadis lain:
فَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِالَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ
(Maka beliau menggenggam seluruh jari-jemarinya, lalu menunjuk dengan jari yang berada di sebelah ibu jari [telunjuk]).
Intinya, telunjuk berisyarat menunjuk (أَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ), sedangkan ibu jari dan jari tengah dipertemukan membentuk formasi lingkaran, sementara jari manis dan kelingking digenggam.
Pertanyaan 2: Hukum Salat Sunah Sebelum Magrib
Penanya: Bapak Medi di Tangerang bertanya apakah ada salat sunah sebelum magrib.
Jawaban: Salat sunah sebelum magrib tidak termasuk ke dalam 12 rakaat sunah rawatib yang sangat ditekankan (seperti qabliyah subuh atau zuhur). Namun, secara umum Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: “بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ” (Di antara setiap dua azan [azan dan iqamah] terdapat anjuran salat sunah).
Secara spesifik, beliau juga bersabda:
“صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ، صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ، صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ، لِمَنْ شَاءَ. كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً.”
(Salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib—bagi siapa yang mau. Karena beliau khawatir masyarakat menjadikannya sebagai sunah yang wajib diiringi secara terus-menerus). Kesimpulannya, salat ini dianjurkan bagi yang ingin melaksanakannya.
Pertanyaan 3: Mengakhirkan Salat Isya & Konflik Saat Merapatkan Saf
Penanya: Ibnu Abdurrahman di Tangerang bertanya hukum mengakhirkan salat Isya hingga sepertiga malam untuk disambung qiyamullail, serta sikap terhadap jemaah yang menghindar saat diajak merapatkan saf.
Jawaban: Terkait salat Isya, memang waktu idealnya adalah di sepertiga atau pertengahan malam pertama. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah mengakhirkannya: حَتَّى إِذَا كَانَ شَطْرُ اللَّيْلِ (Hingga mencapai pertengahan malam), lalu bersabda:
“إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا وَرَقَدُوا، وَإِنَّكُمْ لَمْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُوهَا… إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي”
(Sesungguhnya orang-orang telah salat dan tidur, sedangkan kalian senantiasa dihitung di dalam salat selama kalian menunggunya… Sesungguhnya inilah waktu [Isya] yang paling tepat, seandainya tidak memberatkan umatku).
Namun, hal ini tidak boleh sampai menggugurkan kewajiban salat berjamaah di masjid (di awal waktu mengikuti jadwal masjid setempat) bagi kaum laki-laki. Memprioritaskan salat berjamaah di masjid lebih utama daripada mengejar keutamaan waktu namun salat sendirian di rumah. Hal ini bisa dikecualikan jika ada suatu komunitas/pesantren yang memang sepakat untuk memundurkan jam operasional salat jemaah Isya di masjid internal mereka secara kolektif.
Terkait merapatkan saf, kita harus bijaksana. Pepatah Arab mengatakan: “مَنْ جَهِلَ شَيْئًا عَادَاهُ” (Barang siapa yang tidak mengetahui sesuatu, ia akan memusuhinya). Mengedukasi sunah harus dengan pendekatan yang lembut agar orang tidak lari dari masjid. Dulu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah menegur Mu’adz bin Jabal yang memanjangkan bacaan salatnya sehingga memberatkan jemaah: “أَفَتَّانٌ أَنْتَ يَا مُعَاذُ” (Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz?). Jangan sampai semangat kita mengamalkan sunah merapatkan saf justru dilakukan secara kaku dan paksa, sehingga memicu fitnah dan permusuhan.
Wallahu a’lam bishawab. Shallallahu wa sallam wa baraka ‘ala ‘abdihi wa rasulihi Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

