Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ.

Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah, nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man waalah. Asyhadu an laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang karim:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Amma ba’d.

Kita lanjutkan saudaraku sekalian ke hadits nomor 42.

وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فَزِعٌ، فَقَالَ: “ائْتَمِرُوا بِمَا كُنْتُ آمُرُكُمْ بِهِ، وَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، فَأَحِلُّوا حَلَالَهُ، وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar kepada kami dalam keadaan beliau ketakutan sekali, maka beliau bersabda, “Selama aku berada di antara kalian, hendaklah kalian berpegang kepada Kitabullah, halalkan kehalalannya (yakini kehalalannya), dan haramkan keharamannya (yakini keharamannya).” (Diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Kabir dan perawi-perawinya tsiqah).

Saudaraku seiman, di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kepada para sahabatnya dan kepada kita tentunya umatnya, agar kita benar-benar bersungguh-sungguh untuk menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah merupakan keuntungan yang besar bagi kita. Orang yang menaati Rasul sampai akhir hayatnya, sampai meninggalnya, dia sudah akan dijamin dengan surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى

“Setiap umatku itu pasti masuk surga,” kata Rasulullah, “kecuali yang tidak mau.”

Para sahabat berkata, “Siapa yang tidak mau, ya Rasulullah, untuk masuk surga?”

Maka Rasulullah bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

“Siapa yang menaatiku, ia pasti masuk surga. Dan siapa yang memaksiatiku, berarti dia tidak mau masuk surga.”

Semua kita tentu ingin masuk surga, bukan? Kalau kita semua ingin masuk surga, maka jalannya hanya satu, itu menaati Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kemudian, menaati Rasul itu sama dengan menaati Allah. Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Siapa yang menaati Rasul, sungguh ia telah menaati Allah.”

Maka kalau kita ingin menaati Allah, taatilah Rasul. Tidak mungkin kita menaati Allah tapi tidak menaati Rasul, itu tidak mungkin, saudaraku sekalian. Menaati Rasul itu adalah merupakan jalan keselamatan di dunia dan akhirat. Karena orang yang tidak mau menaati Rasul, hakikatnya ia telah membinasakan dirinya sendiri.

Maka dari itulah, seorang muslim menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim dalam hidupnya. Dan Allah menyatakan bahwa seseorang tidak beriman, artinya tidak sempurna keimanannya, sampai ia menjadikan Rasulullah sebagai hakim di dalam perkara yang diperselisihkan. Allah Ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Tidak, demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau, wahai Muhammad, sebagai hakim di dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.”

Subhanallah. Betapa banyak kaum muslimin yang tidak mau menjadikan Rasul sebagai hakim. Mereka lebih senang berhakim kepada madzhab, mereka lebih senang berhakim kepada selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika disampaikan dalil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak ridha hati mereka. Bahkan mereka menganggap seakan-akan ulama lebih tahu dari Rasulullah, ulama lebih paham daripada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kewajiban kita, ya akhi, taati Rasul. Adapun ulama, kita taati kalau sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Tapi kalau ternyata ulama tersebut tidak sesuai dengan Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh kita taati, saudaraku sekalian.

Dan Allah mengancam orang yang tidak mau menaati Rasul dengan dua ancaman yang berat. Yang pertama yaitu ditimpa fitnah, dan yang kedua yaitu ditimpa dengan azab yang pedih. Allah berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hendaklah waspada,” kata Allah, “hendaklah waspada orang-orang yang menyelisihi perintah Rasulullah untuk ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.” Masya Allah.

Apa itu fitnah dalam ayat tersebut? Kata Imam Ahmad, fitnah yang dimaksud dalam ayat itu yaitu kekafiran atau kesyirikan. Artinya, seseorang yang menyelisihi perintah Rasul, dijadikan hatinya condong kepada kekafiran atau kesyirikan. Na’udzubillah.

Kalau kita ingin selamat, taati Rasul. Itu adalah safinatun Nuh, bagaikan perahunya Nabi Nuh. Sebagaimana dahulu mereka yang mengikuti Nabi Nuh, yang menaati Nabi Nuh, selamat. Demikian pula mereka yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pasti selamat, saudaraku.

Kemudian Beliau bersabda, “وَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ“, “dan hendaklah kalian berpegang kepada Kitabullah.” Dan tentu berpegang kepada Kitabullah adalah dengan cara juga berpegang kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena, ya akhi, tidak mungkin kita memahami Kitabullah kecuali dengan memahami dan mengetahui sunnah Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka kita berusaha pegang Kitabullah dengan cara kita pelajari, baca kitab-kitab tafsir para ulama tentang Al-Qur’anul Karim. Kita betul-betul berusaha bagaimana mempraktikkan Al-Qur’an dalam hidup kita, itu kebahagiaan buat kita, saudaraku.

“أَحِلُّوا حَلَالَهُ”, yakini kehalalannya. Karena meyakini keharaman apa yang Allah halalkan termasuk kufur besar menurut para ulama. “وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ”, yakini keharamannya. Jangan seperti orang-orang ahli kitab yang mereka kemudian menghalalkan apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan. Ketika Allah turunkan firman-Nya:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Mereka menjadikan ulama-ulama dan ahli ibadah mereka sebagai tandingan selain Allah.”

Ketika Allah turunkan ayat itu, ada seorang sahabat yang dia bekas Nasrani masuk Islam, berkata, “Ya Rasulullah, kami dahulu tidak pernah menyembah ulama-ulama kami dan ahli ibadah kami.” Apa kata Rasulullah? “Bukankah ketika mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kalian pun ikut mengharamkannya? Dan ketika mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kalian pun ikut menghalalkannya?” Kata ‘Adi bin Hatim, “Iya.” Kata Rasulullah, “فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ“, “Nah, itulah makna ibadah kepada mereka.”

Ini berarti kalau kita mengikuti kiai atau ajengan atau ustadz dalam menghalalkan apa yang Allah haramkan, berarti kita sudah mempertuhankan kiai, saudaraku. Maka kewajiban kita, yakini kehalalan apa yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena yang berhak menghalalkan ini dan itu adalah Allah dan Rasul-Nya saja. Siapapun yang mengatakan ini halal, wajib membawa bukti dari Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang mengatakan ini haram, wajib membawa bukti dari Allah dan Rasul-Nya. Karena itu adalah merupakan pensyariatan, dan hak tasyri’ (pensyariatan) hanya untuk Allah saja.


Kemudian beliau masuk ke hadits yang ke-44.

Dari ‘Abis bin Rabi’ah berkata, “Aku melihat Umar ibnul Khaththab mencium Hajar Aswad dan berkata:”

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

(HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i)

‘Abis bin Rabi’ah berkata, “Aku melihat Umar bin Khaththab, semoga Allah meridhainya, mencium Hajar Aswad.” Lalu Umar berkata, “Sesungguhnya aku yakin, kamu itu cuma batu. Kamu tidak bisa memberikan mudharat, tidak pula bisa memberikan manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencium kamu, aku tidak akan menciummu.”

Subhanallah. Inilah akidah hasil didikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Inilah dia Umar yang luar biasa keyakinan dan akidahnya. Ketika Umar mencium Hajar Aswad, apa kata Umar? “Aku yakin bahwa kamu itu cuma batu yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat.” Ini bantahan terhadap orang-orang yang suka menjadikan batu ataupun benda-benda itu bisa menolak bala.

Banyak masyarakat di negeri kita yang menjadikan cincin ataupun gelang ataupun yang lainnya, katanya itu bisa menolak bala. Katanya benda-benda tersebut berupa jimat, juga berupa penangkal dan yang lainnya, katanya itu bisa menolak mudharat. Ini dia Hajar Aswad, ini batu yang paling mulia yang disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ini batu Allah turunkan dari surga langsung. Yang ada di muka bumi ini, batu yang berasal dari surga, itu Hajar Aswad namanya. Batu yang paling mulia di muka bumi. Apa kata Umar? “Aku yakin kamu itu cuma batu, tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat.” Ini harus kita yakini, saudaraku. Bahwa yang bisa memberikan manfaat dan mudharat hanya Allah saja. Selain Allah tidak bisa memberikan manfaat, tidak pula memberikan mudharat.

Tidak mungkin. Kalau misalnya ada orang datang ke kuburan lalu kemudian dia minta-minta kepada penghuni kubur, pulangnya dia kaya bener, kita katakan yang memberi kekayaan Allah, tapi Allah sengaja memberi kepada dia supaya mengulur agar semakin ia terjerembab dalam kesyirikannya dan semakin keras azabnya nanti pada hari kiamat. Na’udzubillah.

Hati-hati, saudaraku sekalian. Batu, kuburan, pepohonan, tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat. Ada apa anda persembahkan sesajen-sesajen? Kita lihat misalnya di pantai sana banyak orang bikin sesajen-sesajen yang diperuntukkan untuk Nyi Roro Kidul ataupun yang lainnya. Padahal mereka makhluk Allah, tidak bisa memberikan manfaat, tidak pula bisa menolak mudharat. Ada apa kamu kemudian mempersembahkan itu semua? La ilaha illallah. Jelas itu kesyirikan, kamu bertaqarrub kepada selain Allah, kamu hakikatnya bertaqarrub kepada jin.

Kita lihat di malam 1 Muharram atau bahkan tanggal 1 Muharram, banyak kaum muslimin melakukan sedekah bumi. Ini jelas kesyirikan, saudaraku. Sedekah bumi apa maksudnya? Yaitu mereka mempersembahkan sesuatu kepada selain Allah, kepada jin-jin dan yang lainnya, katanya untuk menolak bala. La hawla wala quwwata illa billah. Ini jelas kesyirikan besar yang bisa meruntuhkan seluruh amalan. Allah Ta’ala berfirman, “لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ“, “Kalau kamu berbuat syirik, batallah seluruh amalmu.” Amalmu itu tidak bernilai di mata Allah. Subhanallah, saudaraku seiman.

Maka ini dia Umar. Umar berkata ketika beliau mencium Hajar Aswad, “Sesungguhnya aku tahu kamu itu cuma batu yang tidak bisa memberikan manfaat, tidak pula menolak mudharat. Tidak bisa kamu memberikan mudharat kepada manusia, tidak pula bisa memberikan manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium kamu, aku tidak akan mencium kamu.” Artinya, Umar mencium Hajar Aswad karena mengikuti Rasul, bukan karena ingin menyembah batu. Kita menghadap ke kiblat, sujud, shalat menghadap ke kiblat, bukan karena ingin menyembah Ka’bah, bukan. Karena untuk menaati Allah dan Rasul-Nya. Allah yang menyuruh kita untuk shalat menghadap Ka’bah. Bukan kita menyembah Ka’bah.

Inilah keyakinan yang harus kita tanamkan, kaum muslimin. Dinul Islam, agama Islam, tidak pernah mengajarkan menyembah bebatuan, memberikan sesajen kepada selain Allah, kepada jin-jin, yang hakikatnya taqarrub kepada para jin. Tidak pernah agama Islam mengajarkan demikian, mengajarkan sedekah bumi dan yang lainnya. Semua itu agama jahiliyah, agama kesyirikan, saudaraku sekalian. Bukan dari Islam sama sekali.


Kita masuk hadits yang ke-45.

Dari ‘Urwah bin Abdullah, ia berkata, Mu’awiyah bin Qurrah bercerita kepadaku dari ayahnya, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang dari Banu Muzainah, lalu kami membaiat beliau. Dan waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kancing-kancingnya terbuka, kancing-kancing atas bajunya itu terbuka. Lalu aku memasukkan tanganku ke gamisnya, lalu aku memegang khatam (tanda kenabian) yang ada di punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di tengkuknya.”

Berkata ‘Urwah, “Semenjak itu aku selalu melihat Mu’awiyah dan anaknya, kancingnya selalu terbuka, baik di musim dingin maupun di musim panas.”

Artinya, saking sahabat ini sangat ingin mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kancing-kancingnya terbuka seperti itu, maka Mu’awiyah (bin Qurrah) dan ayahnya (Qurrah) selalu terbuka kancingnya.

Namun, apakah berarti membuka kancing itu termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Para ulama, yang saya pernah baca dan yang pernah saya dengar, Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa itu tidak sunnah. Itu boleh saja. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan waktu itu karena panas. Adapun kemudian dianggap sebagai sebuah sunnah yang harus diikuti, maka itu sama dengan perbuatan Abdullah bin Umar, yang ketika itu beliau pernah melewati sebuah pohon dan ingat Rasulullah pernah shalat di pohon tersebut, maka Abdullah bin Umar pun shalat di pohon tersebut. Apakah berarti shalat di pohon itu jadi sunnah? Tidak. Tapi Abdullah bin Umar melakukan itu karena saking ingin mengikuti Rasulullah.

Pernah suatu ketika Abdullah bin Umar juga melewati sebuah jalan di antara dua gunung. Abdullah Umar ingat bahwasanya Rasulullah pernah buang air kecil di situ. Maka Abdullah Umar pun ikut di situ, turun dan buang air kecil seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Apakah buang air kecil di situ jadi sunnah? Tentu tidak. Demikian pula ketika Rasulullah dalam hadits ini membuka kancing-kancingnya, apakah itu jadi sunnah? Maka kata Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad, tidak. Karena Rasulullah lakukan itu karena di musim panas. Maka kalau kita misalnya kancingkan seperti ini, boleh, tidak apa-apa.

Namun, maksud daripada sahabat ini membuka tiada lain adalah kesungguhan mereka untuk mengikuti Rasulullah. Maka kalau misalnya ada orang yang membuka kancing-kancingnya dengan mengatakan, “Saya mengikuti Rasulullah,” silakan, karena dia pencinta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam misalnya. Namun tentunya juga melihat keadaan zaman. Kalau ternyata di suatu zaman membuka kancing-kancing seperti itu dianggap tidak sopan, tidak bagus, maka jangan mencoreng dakwah gara-gara hanya seperti itu.


Hadits nomor 46, dari Mujahid berkata, “Kami pernah bersama Ibnu Umar dalam sebuah perjalanan. Lalu beliau melewati sebuah tempat, lalu menyimpang darinya. Lalu ditanya, ‘Kenapa kamu lakukan itu, Ibnu Umar?’ Kata Ibnu Umar, ‘Karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan itu.'” Maksudnya, Rasulullah pernah menyimpang dari jalan itu, “Aku juga mau ikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Namun apakah perbuatan ini jadi sunnah? Tentu tidak.

Hadits nomor 47, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau mendatangi sebuah pohon yang ada di antara Mekkah dan Madinah, lalu kemudian Ibnu Umar tidur siang di situ di bawahnya. Ia mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan itu, tidur siang di pohon tersebut. Apakah berarti tidur siang di pohon itu jadi sunnah? Tentu tidak.

Dari Nafi’, ia berkata, “Aku pernah bersama Ibnu Umar di Arafah. Ketika telah siang, akupun pergi bersamanya sehingga mendatangi imam dan shalat Dzuhur dan Ashar bersama imam. Kemudian wukuf di Arafah bersama sahabat-sahabatku. Kemudian ketika imam beranjak menuju Muzdalifah, kami pun pergi bersamanya sehingga kami pun sampai ke sebuah tempat sempit di dekat jalan di antara dua gunung. Lalu kemudian Ibnu Umar pun mendudukkan untanya, kami pun juga mendudukkan unta kami. Kami mengira beliau mau shalat. Maka kemudian berkata pelayannya yang memegang untanya itu, ‘Ia bukan mau shalat, akan tetapi ia ingat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika telah sampai di tempat itu, buang air di situ.’ Maka Ibnu Umar ingin buang air juga di situ.”

Maksudnya, saking hebatnya Ibnu Umar dalam mengikuti Rasulullah, sampai-sampai perbuatan yang sebetulnya kita pun tidak disyariatkan untuk melakukan, menjadi sebuah sunnah untuk umatnya, tetap Ibnu Umar lakukan. Itu menunjukkan betapa Ibnu Umar ini sahabat yang sangat kuat berpegang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian pula kita seharusnya. Kita berusaha untuk menapaki jejak kaki Rasulullah. Kita berusaha dalam cara makan kita, jalan, tidur kita, dalam cara berpakaian kita sesuai dengan sunnah Rasulullah. Dalam bercanda kita, dalam keseharian hidup kita. Bahkan seorang ulama berkata, “Kalau kamu bisa, kamu tidak melakukan sebuah gerakan kecuali berdasarkan sunnah, lakukan.” Masya Allah.

Inilah hakikat pengikut Rasulullah. Pengikut Rasulullah hakikatnya adalah yang betul-betul mengikuti Rasulullah, bukan orang yang berbuat bid’ah. Orang yang berbuat bid’ah bukan pengikut Rasulullah, karena bid’ah hakikatnya tidak pernah disyariatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sama saja mendahului Rasulullah, sama saja mendahului atau bahkan menganggap Rasul belum menyampaikan Islam secara sempurna. Kewajiban kita, ya akhi, ittiba’ur Rasul, mengikuti Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perintahkan, kita lakukan. Allah larang, kita tinggalkan. Rasulullah tidak lakukan, beliau diam, kita pun juga jangan bertanya tentangnya. Kewajiban kita ikuti Rasulullah dalam setiap gerak-gerik kita dan setiap kehidupan kita. Wallahu a’lam.


Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan dari penanya di Cibubur:

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Ustadz, banyak sekali di akhir zaman ini yang menyelisihi perintah-perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang mana Rasulullah larang, malah banyak yang mengerjakannya. Apakah memang sudah sifat manusia di akhir zaman ini keadaannya seperti itu, Ustadz?

Jawaban:

Demikian Rasulullah kabarkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya umatku itu, umat Islam, dijadikan keselamatan mereka di generasi awalnya. Dan kelak generasi akhirnya akan ditimpa bala dan perkara-perkara yang kalian ingkari.” Itu Rasul kabarkan demikian, bahwa di akhir zaman ini banyak perkara munkar, banyak sekali maksiat dan yang lainnya. Orang-orang yang tidak suka kepada sunnah Rasulullah, orang-orang yang memaksiati Rasulullah, fitnah yang sangat dahsyat seperti ini. Kewajiban kita, akhi, jangan tertipu dengan banyaknya orang-orang yang maksiat. Teruslah kita istiqamah. Berkata Abdullah bin Mubarak, “Jangan kamu merasa kesepian dengan sedikitnya orang yang berpegang kepada sunnah, dan jangan kamu tertipu dengan banyaknya orang-orang yang binasa.” Jangan, akhi. Kita memang sedih dengan keadaan di zaman ini banyak orang-orang yang mereka kemudian lebih suka memaksiati Allah dan Rasul-Nya, mengikuti hawa nafsunya. Tapi kewajiban kita adalah menyelamatkan diri kita, jangan kita ikut mereka. Allah mengatakan: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ. “Wahai orang-orang yang beriman, wajib atas kalian memelihara diri kalian. Tidak akan membahayakan kalian orang-orang yang tersesat itu apabila kalian sudah mendapatkan hidayah.” Maka kewajiban kita, ya akhi, dengan karena kita melihat banyaknya orang-orang yang memaksiati Rasul, kewajiban kita semakin berpegang kepada sunnah Rasul, semakin minta kepada Allah kekuatan supaya kita bisa istiqamah di atas sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak binasa bersama orang-orang yang binasa. Na’udzubillah.

Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana cara membedakan perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat wajib, sunnah, atau hanya sekedar mustahab saja? Dan apakah jika hal tersebut bukan sesuatu sunnah yang harus diikuti dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti yang tadi disebutkan beberapa tadi, apakah tetap mendapatkan pahala karena ingin mencontoh?

Jawaban:

Untuk mengetahui sesuatu itu wajib, sunnah, tentunya melihat kepada dalil-dalil. Ada perintah yang sifatnya wajib, ada perintah yang sifatnya sunnah, ada juga perintah yang sifatnya mubah. Contoh yang mubah, Allah berfirman, “وَكُلُوا وَاشْرَبُوا”, “Makan dan minumlah.” Walaupun ayat ini berbentuk perintah, namun para ulama mengatakan perintah ini bersifat mubah. Kenapa? Karena ada dalil lain yang menunjukkan bahwa masalah dunia pada asalnya halal, mubah saja. Ada lagi perintah yang sifatnya sunnah, seperti contohnya Nabi bersabda, “Shalatlah kalian sebelum Maghrib.” Semua ulama sepakat bahwa perintah Nabi ini hukumnya sunnah, bukan wajib. Kenapa? Karena ada dalil yang memalingkannya. Di dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda, “Shalatlah sebelum Maghrib,” kemudian di akhirnya Rasul bersabda, “لِمَنْ شَاءَ”, “Bagi siapa yang mau.” Ada lagi perintah yang sifatnya wajib, contohnya perintah shalat, perintah zakat, perintah puasa. Kenapa? Karena tidak ada dalil yang memalingkannya dari wajib kepada sunnah.

Nah itu tentu kita bisa ketahui dari mempelajari kitab Ushul Fiqih. Di dalam memahami suatu dalil, kita tidak bisa hanya ambil satu, lihat satu dalil tanpa melihat dalil yang lain. Kita kumpulkan dulu sebuah dalil dari suatu permasalahan, semuanya kita kumpulkan. Suatu bab, kalau belum dikumpulkan semua jalan-jalannya, maka belum jelas apa maksudnya. Maka kalau kita pelajari satu hadits, yang harus kita lakukan pertama kita nilai dulu hadits ini shahih atau tidak. Dengan cara apa? Dengan cara mengumpulkan jalan-jalannya, baik sanadnya maupun matannya. Dengan cara mengumpulkan semua matan dan jalannya, akan ketahuan lah ini hadits shahih atau syadz, atau mu’allal, apakah di sini ada ‘illatnya atau tidak.

Mengenai mengikuti perbuatan Rasulullah padahal itu bukan sesuatu yang sunnah. Kata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lepas dari beberapa keadaan. Keadaan yang pertama, perbuatan Rasulullah yang bersifat kebiasaan saja. Contoh tadi, Rasulullah kencing di suatu tempat, itu kebiasaan orang kalau pengen kencing pasti akan mencari tempat yang aman untuk kencing. Contoh lagi, Rasul membuka kancing karena panas, itu kebiasaan. Maka seperti ini, kata Syaikh Utsaimin, bukanlah sunnah untuk umatnya. Tapi kalau kita lakukan karena mencintai Rasul, kita dapat pahala dari sisi niatnya saja.

Keadaan yang kedua, perbuatan Rasulullah yang sifatnya tabiat. Contoh misalnya cara berbicara, berjalannya bagaimana, selera makannya bagaimana. Maka seperti ini pun juga bukan sunnah untuk umatnya. Contoh Rasulullah tidak suka makan daging dhabb. Kemudian ketika melihat Khalid bin Walid memakan daging dhabb, Rasulullah diam tidak melarang. Artinya ini berhubungan dengan masalah selera.

Yang ketiga, perbuatan Rasulullah yang berhubungan dengan masalah ibadah. Kalau perbuatan Rasulullah dalam masalah ibadah itu sebatas perbuatan tanpa ada perintah, maka ini hukumnya sunnah. Tapi kalau perbuatan Rasulullah itu ada perintahnya, Rasulullah menyuruhnya, maka ini jadi wajib. Demikian pula perbuatan Rasulullah dalam rangka mempraktikkan perintah yang wajib, ini pun juga yang rajih kata beliau hukumnya wajib. Ada lagi perbuatan Rasulullah yang sifatnya khusus untuk beliau, tidak untuk umatnya. Contohnya beliau menikah lebih dari empat. Maka ini kekhususan Rasul, namun kata para ulama tidak boleh kita mengklaim sesuatu perbuatan itu khusus untuk Rasul kecuali dengan dalil.

Pertanyaan dari Muhammad Naim di Sulawesi Selatan:

Ustadz, bagaimana pengertian “ridha orang tua itu ridha Allah”? Bagaimana jika anak dan orang tua itu berbeda pemahaman mengenai masalah agama? Orang tua selalu berkata seperti itu. Mohon penjelasan.

Jawaban:

Pertama, hadits dengan lafal seperti itu saya tidak tahu. Yang kedua, kalaupun misalnya ada, maka tidak boleh dipertentangkan antara orang tua dengan Allah dan Rasul-Nya, dengan syariat-Nya. Allah berfirman: وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا. “Apabila kedua orang tuamu menyuruh kamu untuk mempersekutukan Aku, maka jangan taati keduanya.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ”, “Tidak boleh menaati makhluk dalam rangka memaksiati Allah.” Maka orang tua kita taati kalau tidak memaksiati Allah dan Rasul-Nya. Tapi kalau orang tua kita jelas punya keyakinan yang menyesatkan, menyimpang dari Allah dan Rasul-Nya, lalu orang tua menyuruh kita menaatinya dan dia berdalil “ridha Allah tergantung pada ridha orang tua,” ini jelas bukan pada tempatnya.

Yang diridhai oleh orang tua kalau ternyata itu sesat, ternyata maksiat, ternyata syirik, Allah tidak ridha. Yang dilihat bukan orang tuanya, tapi apakah keridhaan orang tua sesuai dengan keridhaan Allah atau tidak. Maka dari itu, seorang yang mau menaati orang tuanya harus dilihat syariat Allah terlebih dahulu. Apakah perintah orang tuanya ini sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya? Kalau ternyata bertentangan, tidak boleh. Kita katakan, “Pak, betul, ridha Allah terletak pada ridha orang tua kalau orang tua memerintahkan sesuatu yang Allah ridhai. Tapi kalau Bapak memerintahkan perbuatan yang Allah tidak ridhai, Allah tidak akan ridha.”

Ketika kita tidak menaati orang tua dalam perkara maksiat, kita tidak disebut durhaka. Kalau kita menaati, misalnya orang tua menyuruh kita untuk membuka jilbab bagi seorang wanita, kalau si wanita tidak mau buka jilbab, apakah berarti si wanita ini durhaka kepada orang tua? Tidak. Justru kalau dia menaati orang tuanya, dia sudah memaksiati Allah. Seakan-akan orang tua sejajar dengan Allah subhanahu wata’ala. Ini bahaya. Maka orang tua kita taati kalau sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Pertanyaan dari penelpon di Buton:

Tentang makanan hasil sesembahan kesyirikan, apakah boleh untuk disantap atau dimakan?

Jawaban:

Allah Ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ. “Jangan kamu makan sesuatu yang tidak disebutkan nama Allah (atasnya).” Dan di antara perkara yang Allah haramkan juga itu yang disembelih untuk selain Allah. Maka semua yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka itu haram dimakan bagi seorang mukmin. Semuanya, yang dipersembahkan kepada jin misalnya, yang dipersembahkan untuk pohon-pohon, gua-gua yang katanya angker. Itu jumlah kesyirikan. Sesajen-sesajen yang dipersembahkan di situ berupa makanan-makanan, ini jelas kesyirikan saudaraku sekalian, maka haram kita untuk memakannya. Kenapa? Karena itu sudah dipersembahkan untuk selain Allah.

Pertanyaan dari penelpon di Lampung:

Ketika orang sudah berbuat syirik, dikatakan bahwa seluruh amalan itu terhapus. Nah, kemudian ketika orang itu bertaubat, apakah amalan itu akan kembali lagi yang sudah berlalu?

Jawaban:

Ketika orang berbuat kesyirikan, amalannya terhapus. Namun ketika ia bertaubat kepada Allah, memohon ampun kepada Allah, apalagi dia baru tahu kalau itu ternyata perbuatan kesyirikan, apakah amalan dahulu itu akan kembali? Pendapat jumhur ulama mengatakan iya, kembali. Itu pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam dan yang lainnya. Ada sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan kepada itu. Bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata bahwa dia masuk Islam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan perbuatan-perbuatan amal kebaikan sewaktu aku musyrik? Memberi makan kepada fakir miskin, menyantuni para janda dan orang-orang lemah, apakah amalanku itu diterima oleh Allah?” Kata Rasulullah, “أَسْلَمْتَ عَلَى مَا أَسْلَفْتَ مِنْ خَيْرٍ”, “Kamu masuk Islam dengan membawa kebaikan-kebaikan yang kamu dahulu lakukan di masa jahiliyah.” Lihat, orang musyrikin ini dulu sewaktu masa jahiliyahnya banyak berbuat kebaikan, kemudian dia masuk Islam. Rasulullah mengatakan bahwa perbuatan kebaikan yang dia lakukan dahulu di masa musyriknya itu tetap dicatat lagi oleh Allah subhanahu wata’ala. Hadits tersebut riwayat Bukhari dan yang lainnya. Maka dari itu, orang yang misalnya berbuat kesyirikan, lalu batallah amalannya, lalu ketika dia taubat kepada Allah dan ternyata selama ini dia tidak tahu bahwa itu syirik misalnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala kembalikan lagi pahalanya. Jika ia taubatnya dengan taubat yang nasuha.

Pertanyaan (terputus dari Sulawesi):

(Tidak jelas karena koneksi buruk)

Pertanyaan:

Bagaimana jika kita diberi makanan dari tetangga dari acara-acara yang tidak disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun syariat?

Jawaban:

Kalau jelas itu kesyirikan, tidak boleh kita makan. Tapi kalau itu termasuk perkara yang sifatnya tidak disyariatkan dan tidak mengandung padanya kesyirikan, apakah itu boleh kita makan, wallahu a’lam, saya tidak tahu.

Pertanyaan dari penanya di luar negeri:

Bagaimana dengan kami yang tinggal di negeri kafir, selalu berhadapan atau berdampingan dengan kemaksiatan, seolah hal tersebut menjadi sesuatu yang biasa dan kadang juga seolah tidak mengingkarinya walau di dalam hati karena toleransi? Apakah kami berdosa dalam posisi tersebut, Ustadz?

Jawaban:

Pertama, haram hukumnya seorang mukmin tinggal di negeri kafir kecuali untuk kebutuhan. Para ulama menyebutkan dalam kitab-kitab akidah, seorang mukmin tidak boleh tinggal di negeri kafir, dia harus hijrah ke negeri Islam. Hijrah ke tempat yang dia merdeka untuk menjalankan ibadah kepada Allah. Yang kedua, kalau ternyata ia pergi ke negeri kafir karena untuk kebutuhan, baik kebutuhan untuk tugas dari kantor, atau kebutuhan untuk berdakwah di sana, atau karena memang dia asli orang sana dan sulit untuk pergi hijrah, namun ia dibebaskan untuk beribadah, tidak diganggu shalat, tidak diganggu pakai jilbab serapat apapun, maka kewajiban kamu adalah coba cari lingkungan yang benar-benar di situ banyak muslimnya. Usahakan. Sebab ketika kamu berada di negeri kafir dan di sana kamu melihat berbagai macam maksiat dan hati kamu sudah tidak mengingkari lagi, ini bahaya. Karena Rasulullah mengatakan, “Siapa yang melihat kemungkaran, hendaklah diubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya.” Dan itu selemah-lemahnya pengingkaran. Mungkin kalau kita mengingkari dengan lisan dan tangan kita malah mudharat misalnya, tapi harus kita ingkari dengan hati kita. Tapi lama-lama, hati sudah tidak lagi mengingkari, maka saat itu, ya akhi, bahaya. Kamu harus menyelamatkan agama kamu. Usahakan coba cari tempat yang di sana banyak muslimnya, agar kamu lebih menyelamatkan agama kamu.

Pertanyaan:

Bagaimana caranya supaya anak saya yang sudah dewasa di atas 20 tahun itu tahu dan taat akan kewajiban-kewajibannya? Kadang diri ini merasa kesal. Saya takut hal tersebut menjadi dosa jariyah bagi saya ketika di akhirat nanti, Ustadz. Mohon nasehatnya.

Jawaban:

Kamu seharusnya dari dulu sadar tentang kewajiban kamu sebagai orang tua. Kamu ingin anak kamu sadar tentang kewajibannya, kamu sendiri tidak sadar kewajiban kamu sebagai orang tua untuk mengajarkan anak, mendidik anak dari kecil. Kemana saja selama ini? Kenapa kamu tidak didik anakmu itu untuk shalat dan yang lainnya? Kenapa kamu tidak ajarkan dia tentang Islam dari kecil? “Saya baru hijrah Ustadz sekarang-sekarang.” Oke, kalau begitu tambal kesalahanmu yang dulu itu dengan bersungguh-sungguh sekarang mendidik anakmu itu. Tambal kesalahan kamu itu. Karena dahulu kamu tidak mendidik dia, kan itu dosa kamu. Kelak kamu akan ditanya oleh Allah, dan yang pertama kali dicari oleh anak pada hari kiamat itu orang tuanya, karena dia yang sudah menyesatkan, dia yang tidak mendidiknya. Kamu harus takut sama Allah Subhanahu wa Ta’ala akibat kelalaian kamu dahulu mendidik anak kamu. Sekarang kemudian kamu malah nyesel, malah kesel, “Kenapa anak saya tidak mau sadar?” Yang salah siapa? Kenapa dahulu tidak sadar kamu sebagai orang tua untuk mendidik dia?

Kalau kamu sekarang sudah sadar, maka kamu harus memperbaiki kesalahanmu yang dulu. Segera didik, berusaha kamu belajar, dan kamu berusaha mempelajari psikologi anak kamu ini. Apa yang bisa kamu lakukan buat anak kamu itu? Pendekatan-pendekatan emosional terhadap anak yang sudah umur 20 tahun beda dengan anak yang umurnya 10 tahun. Penting kamu pelajari, tanya kepada para psikolog. Setelah kamu berusaha sekuat tenaga dan ternyata si anak tidak mau juga, ya sudah, yang penting kamu sudah usaha dan punya udzur nanti di hadapan Allah. Ketika ditanya, “Kenapa kamu tidak mendidik anakmu?” Kamu punya alasan, “Ya Allah, saya dahulu sudah berusaha sekuat tenaga.” Adapun kamu belum apa-apa udah kesal duluan, padahal itu juga akibat keteledoran kamu dulu. Lihat Nabi Ya’qub ketika hendak meninggal dunia, apa kata Nabi Ya’qub kepada anak-anaknya? “مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي“, “Anak-anakku, apa yang kamu sembah setelahku nanti?” Masya Allah.

Demikian, semoga yang saya sampaikan pada pagi hari ini bermanfaat terutama buat diri saya dan buat pemirsa sekalian. Wabillahi taufiq. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


1

#Prolog

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ’anhu. Dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu secara langsung dengan melenyapkan ilmu itu dari manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga apabila Allah tidak menyisakan orang berilmu lagi, orang-orang pun mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka pun ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.’” (HR. Bukhari)

Sumber: https://muslim.or.id/93486-malapetaka-akhir-zaman.html
Copyright © 2025 muslim.or.id