Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ.
Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man waalah. Asyhadu an laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.
Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang karim:
يَا أَيُّهัลَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Amma ba’d.
Ikhwah fillah, kita melanjutkan Syarah Shahih at-Targhib wat-Tarhib. Kita masuk hadis:
وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَا أَوَّلُ مَنْ يُؤْذَنُ لَهُ بِالسُّجُودِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ يَرْفَعُ رَأْسَهُ، فَأَنْظُرُ إِلَى بَيْنَ يَدَيَّ فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ، وَمِنْ خَلْفِي مِثْلُ ذَلِكَ، وَعَنْ يَمِينِي مِثْلُ ذَلِكَ، وَعَنْ شِمَالِي مِثْلُ ذَلِكَ». فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ تَعْرِفُ أُمَّتَكَ مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ فِيمَا بَيْنَ نُوحٍ إِلَى أُمَّتِكَ؟ قَالَ: «هُمْ غُرٌّ مُحَجَّلُونَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ، لَيْسَ لِأَحَدٍ كَذَلِكَ غَيْرِهِمْ، وَأَعْرِفُهُمْ أَنَّهُمْ يُؤْتَوْنَ كُتُبَهُمْ بِأَيْمَانِهِمْ، وَأَعْرِفُهُمْ تَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْ. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Lahi’ah, dan hadisnya hasan lighairihi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang pertama kali diizinkan untuk sujud pada hari kiamat nanti. Dan Aku adalah orang yang pertama kali mengangkat kepalanya pada hari kiamat, lalu aku melihat ke depanku, maka aku mengenali umatku di antara umat-umat yang lain. Dari belakangku juga demikian, dari kananku demikian dan dari kiri pun demikian juga.”
Lalu kemudian ada seorang laki-laki berkata, “Bagaimana engkau mengenal umatmu wahai Rasulullah di antara umat-umat yang lainnya, dari semenjak Nabi Nuh sampai umatmu?” Nabi bersabda, “Mereka umatku غُرٌّ مُحَجَّلُونَ,” Ghurr itu ubun-ubunnya bercahaya, muhajjalun itu kaki dan tangannya bercahaya, مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ, dari bekas air wudhu. فَلَيْسَ لِأَحَدٍ كَذَلِكَ غَيْرُهُمْ, dan itu tidak ada kecuali pada mereka saja. وَأَعْرِفُهُمْ أَنَّهُمْ يُؤْتَوْنَ كُتُبَهُمْ بِأَيْمَانِهِمْ, dan aku juga mengenal mereka, bahwa mereka diberikan kitab catatan amalnya dari kanan mereka. وَأَعْرِفُهُمْ تَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْ, dan aku juga mengenal mereka, berjalan di hadapan mereka anak-anaknya yang beriman juga.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Mundziri. Dan sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah, seorang perawi yang dhaif setelah terbakar buku-bukunya. Namun, dia adalah hadis Hasan lighairihi, kata Syaikh Albani, wa kadzalik, demikian memang, illa fii man rawa ‘anhu al-‘Abadilah, kecuali kalau yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah al-‘Abadilah. Itu empat perawi yang namanya Abdullah: Abdullah bin Yazid al-Muqri’, Abdullah bin Wahb, satu lagi saya lupa. Tapi cuman tsulatsah al-abadilah ini hadisnya shahih apabila meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah. Dan juga jamaah telah meriwayatkan dari Imam Ahmad, Ibnu Mas’ud dengan jamaah, itu Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Di antara mereka Yahya bin Ishaq, kata Imam Ahmad, di antara mereka hasan dan ini adalah redaksi miliknya. Di antara mereka juga Yahya bin Ishaq, dan beliau tidak menyebutkan redaksi kecuali yang terakhir saja. Demikian pula Abdullah bin Mubarak meriwayatkan dari beliau, Abdullah bin Mubarak termasuk al-‘Abadilah, sehingga pada waktu itu kata beliau hadisnya shahih. Yang dirajihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah di sini adalah shahih.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini menyebutkan tentang keistimewaan diri, bukan dalam rangka bersombong diri, tidak. Ini menunjukkan, boleh kita menyebutkan kelebihan diri kita kalau memang dibutuhkan. Boleh kita menyebutkan kelebihan diri kita selama tidak menimbulkan ujub, tidak menimbulkan kesombongan, tidak menimbulkan riya’, ingin dipuji orang, dan yang lainnya. Maka kalau syarat-syarat ini terpenuhi, ya boleh. Tapi kalau kita tidak menyebutkan karena khawatir kita terkena penyakit sombong atau ujub, apalagi misalnya karena tidak ada kebutuhan, maka jangan, cukuplah Allah yang tahu tentang kelebihan diri kita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku orang yang pertama kali diizinkan untuk sujud nanti pada hari kiamat.” Dimana disebutkan dalam hadits yang lain riwayat Muslim, bahwa nanti kaum mukminin akan mendatangi Nabi Adam, dan kaum mukminin meminta agar Nabi Adam meminta kepada Allah syafaat untuk mereka kaum mukminin. Tapi Nabi Adam menolak, kemudian kaum mukminin mendatangi Nabi Nuh, Nabi Nuh pun juga menolak, kemudian mendatangi Nabi Ibrahim, Nabi Ibrahim pun sama, datang lagi kepada Nabi Musa, lalu Nabi Isa. Maka, kaum mukminin pun datanglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “أَنَا لَهَا“, akulah pemiliknya. Maksudnya bahwasanya itu ada untukku.
Maka kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergilah ke bawah ‘Arsy, lalu beliau sujud, dan beliau terus memuji-muji Allah subhanahu wata’ala dengan pujian-pujian yang baru pertama kali itu Allah ajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak pernah diajarkan di dunia. Terus Rasulullah sujud, sampai akhirnya Allah pun berfirman, “يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ، وَقُلْ يُسْمَعْ، وَسَلْ تُعْطَهْ“, “Muhammad, angkat kepalamu. Silakan kamu berbicara, kamu akan didengar. Silakan kamu minta, kamu akan diberi. وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ“, silakan kamu memberi syafaat, kamu telah diizinkan.
Maka kemudian Rasulullah pun meminta kepada Allah agar dikeluarkan dari api neraka orang-orang yang mengucapkan La ilaha illallah sementara di hatinya ada sebesar biji kecambah jagung dari keimanan. Maka kemudian dikeluarkanlah. Lalu kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud lagi, dan terus sujud sampai akhirnya Allah pun mengatakan, “Angkat kepalamu, silakan kamu minta, silakan kamu beri syafaat.” Maka Rasulullah meminta agar dikeluarkan dari api neraka orang yang mengucapkan La ilaha illallah sementara di hatinya ada sebesar biji gandum dari keimanan, maka dikeluarkanlah. Lalu sujud lagi, terus sujud, kemudian Allah pun berfirman, “Angkat kepalamu, silakan kamu meminta, silakan kamu berikan syafaat.” Maka Rasulullah meminta agar dikeluarkan dari api neraka orang yang ada di hatinya sebesar biji sawi dari keimanan. Maka kemudian dikeluarkanlah dari api neraka orang yang ada di hatinya biji sawi dari keimanan dari orang-orang yang wafat di atas La ilaha illallah.
Kemudian Rasulullah sujud lagi, kemudian Rasulullah terus meminta sampai Allah mengatakan, “Angkat kepalamu, silakan kamu minta, silakan kamu memberi syafaat, kamu telah diizinkan.” Maka Rasulullah meminta kepada Allah agar semua orang yang wafat di atas La ilaha illallah dikeluarkan dari api neraka. Maka Allah pun mengatakan bahwa itu sebuah keniscayaan dan sudah janji Allah, bahwa siapapun orang yang wafat di atas La ilaha illallah, dia pasti akan diangkat dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Nah, saudaraku sekalian, itulah maqam mahmud, tempat yang terpuji yang Allah berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau adalah nabi yang paling utama dibandingkan seluruh nabi, rasul yang paling utama dibandingkan seluruh rasul, shalawatullahi ‘alaihi wa sallam. Juga saudaraku, maka kita umatnya bergembiralah. Ternyata kita memiliki nabi yang ternyata beliau mempunyai keistimewaan luar biasa. Bergembiralah dengan cara apa? Dengan cara ittiba’ kepada Rasulullah, jangan berbuat bid’ah. Cukup ikuti saja Rasul, jadikan beliau sebagai suri tauladan kita, jadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan untuk hidup kita. Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakan, jika kalian memang mencintai Allah maka ikutilah aku,” yaitu Rasulullah, “niscaya Allah akan cintai kamu dan Allah akan ampuni dosa-dosa kamu.”
Maka kita bersyukur menjadi umat Rasulullah. Rasa syukur itu kita realisasikan dengan cara apa? Yang mengikuti jejak kaki Rasulullah, mempelajari sunnahnya, mempelajari hadits-haditsnya, lalu kita praktekkan dan amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sehingga kita menjadi seorang yang benar-benar sejati bahwa kita adalah pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah, dalam ibadah, dan bahkan dalam seluruh sisi kehidupan kita. Kita jadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup kita, sebagai teladan kita. Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suri tauladan yang baik.”
Maka, ya akhi, jadilah kita menjadi pengikut Rasul yang sejati. Jangan kita mendahului Rasul dengan akal dan pemikiran kita. Jangan kita mendahului Rasul dengan pendapat-pendapat kita, jangan saudaraku.
Kemudian Rasulullah bersabda, “Aku adalah orang yang pertama kali mengangkat kepalanya nanti pada hari kiamat. Lalu aku melihat ke depan maka aku mengenal umatku di antara umat-umat yang lainnya. Aku melihat ke belakang, demikian pula aku mengenal umatku. Aku melihat ke kanan dan ke kiri, aku juga mengenal umatku.” Lalu kemudian ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana engkau mengenal umatmu di antara umat-umat yang lainnya dari semenjak zaman Nabi Nuh sampai umatmu ini?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bagaimana cara Rasulullah mengenali umatnya itu. Kata beliau, “هُمْ غُرٌّ مُحَجَّلُونَ“, “mereka ubun-ubunnya bercahaya, مُحَجَّلُونَ kaki dan tangannya pun bercahaya مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ dari bekas air wudhu.” Masya Allah, Subhanallah. Ini menunjukkan betapa agungnya wudhu, saudaraku. Maka hendaknya kita memperhatikan yang namanya wudhu agar kita dikenali oleh Rasul kita yang mulia nanti pada hari kiamat.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Dan aku juga mengenal mereka, bahwa mereka diberikan kitabnya dari arah kanan, dan mereka itu Ashabul Yamin. Mereka adalah orang-orang yang benar-benar berusaha untuk mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menaati Rasul-nya, yang beriman kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” “Dan aku mengetahui bahwasanya anak-anak mereka pun berjalan di hadapan mereka,” itu anak-anak mereka yang beriman mengikuti bapaknya sebagaimana Allah berfirman:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ
“Dan orang-orang yang beriman, lalu diikuti oleh keturunan mereka dengan keimanan, maka kami pun gabungkan mereka dengan orang tuanya nanti pada hari kiamat, dan kami tidak sia-siakan amal mereka sedikitpun juga.”
Subhanallah. Inilah, ya ikhwatal iman, keistimewaan umat Islam, umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kita lanjutkan hadis.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ
Dari Abu Hurairah, semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya semua kesalahan yang dilakukan oleh matanya bersama air atau bersama tetesan terakhir dari air wudhu. Apabila ia mencuci dua tangannya, keluarlah dari dua tangannya semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua tangannya tersebut bersama air atau bersama tetesan terakhir dari air. Apabila ia mencuci dua kakinya, maka keluarlah setiap kesalahan yang dilakukan oleh dua kakinya bersama air atau tetesan terakhir dari air tersebut, sehingga ia pun keluar dari wudhu dalam keadaan bersih dari dosa.” Masya Allah. Diriwayatkan oleh Imam Malik, Imam Muslim, Tirmidzi, dan dalam redaksi Tirmidzi tidak ada lafadz mencuci dua kaki.
Hadis ini, saudaraku, Subhanallah, menunjukkan akan keistimewaan wudhu. Bayangkan, ketika kita mencuci wajah, keluarlah dosa-dosa yang dilakukan oleh mata kita. Bayangkan saudaraku. Ini menunjukkan bahwasanya yang keluar, apa yang digugurkan dosa-dosa saat berwudhu itu bukan dosa besar, akan tetapi itu adalah dosa-dosa kecil. Maka, semua yang dilakukan, dilihat oleh mata berupa melihat sesuatu yang diharamkan, maka pada waktu itu ketika kita berwudhu, kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Masya Allah itu menggugurkan dosa-dosa kita.
Kenapa Nabi tidak menyebutkan… Nabi hanya menyebutkan mata saja? Padahal di wajah kita kan ada mulut. Karena mulut rata-rata dosanya besar. Dosa mencaci maki orang, dosa berdusta, demikian pula berkata atas Allah dengan tanpa ilmu, bersumpah palsu, dan yang lainnya. Itu dosa mulut, itu dosa lidah, rata-rata besar.
Ini, Masya Allah, merupakan keistimewaan yang Allah berikan kepada orang yang berwudhu. Makanya kalau antum mengeluh, “Ustadz, saya ini sering buang angin, sehingga akhirnya saya harus sering berwudhu.” Gimana itu? Kita katakan, ya akhi, alhamdulillah kalau kamu sering berwudhu. Karena sering berwudhu itu, sering semakin banyak menggugurkan dosa-dosa. Bayangkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ya, ketika kita mencuci wajah, semua keluar dosa yang dilakukan oleh wajah kita. Kalau kita mencuci tangan, dosa tangan kita keluar. Masya Allah.
Bayangkan kalau kita selalu menjaga wudhu kita. Setiap kali kita buang angin, kita berhadas misalnya, kita berwudhu, lalu kita tambah shalat dua rakaat. Bukankah Rasul bertanya kepada Bilal bin Rabah, “بِمَ سَبَقْتَنِي إِلَى الْجَنَّةِ؟“, “Dengan apa, wahai Bilal, kau mendahuluiku ke surga?” Kata Bilal, “مَا أَحْدَثْتُ حَدَثًا قَطُّ إِلَّا تَوَضَّأْتُ عِنْدَهُ، وَصَلَّيْتُ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ“, “Wahai Rasulullah, tidaklah aku berhadas kecuali aku berwudhu, lalu aku shalat dua rakaat.” “Dengan itu rupanya ya kamu mendahului aku ke surga.”
Subhanallah, ya akhi. Betapa pemurahnya Allah. Ternyata Allah berikan kepada kita banyak sekali amalan untuk menggugurkan dosa-dosa kita. Kita berwudhu menggugurkan dosa, kita shalat menggugurkan dosa, kita berdzikir menggugurkan dosa. Masya Allah. Ternyata banyak sekali kesempatan-kesempatan yang Allah berikan kepada kita agar kita bisa menggugurkan dosa-dosa kita berupa amalan-amalan sholeh. Sungguh merugi, ya akhi, orang yang tidak berusaha menggugurkan dosa-dosanya dengan cara berwudhu, shalat, dan amal saleh yang lain.
Hadis.
وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
Dari Utsman bin Affan, semoga Allah meridhainya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berwudhu lalu ia memperbagus wudhunya, maka keluarlah dosa-dosa itu dari jasadnya, sampai-sampai keluar dari bawah-bawah kukunya.”
Dalam riwayat yang lain, bahwasanya Utsman bin Affan berwudhu, semua call kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini.” Semua call, lalu Nabi bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti ini,” itu seperti wudhunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“, “akan diampuni untuknya semua dosa-dosanya yang telah lalu. Dan shalat serta berjalannya menuju masjid itu menjadi tambahan pahala buat dia.” Masya Allah. Diriwayatkan oleh Muslim dan Nasa’i secara ringkas.
Dan lafadznya begini, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”
مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang pun berwudhu lalu ia memperbagus wudhunya, kecuali akan diampuni untuknya antaranya dan antara shalat yang lainnya hingga ia shalat lagi yang berikutnya.” Sanadnya sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam shahihnya secara ringkas seperti riwayat Nasa’i.
Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah secara ringkas, namun ada tambahan di akhirnya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “وَلَا يَغْتَرَّ أَحَدٌ“, “dan janganlah seseorang tertipu.” Dan dalam lafadz Nasa’i, Nabi bersabda:
مَنْ أَتَمَّ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى، فَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ
“Siapa yang menyempurnakan wudhu seperti apa yang Allah perintahkan, maka shalat lima waktu itu menjadi kafarat untuk dosa-dosanya antara shalat-shalat berikutnya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam hadis ini, dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, mengatakan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang berwudhu lalu ia memperbagus wudhunya.” Dalam satu riwayat yang lain, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini.” Ini menunjukkan bahwa kita berwudhunya harus sesuai dengan wudhunya Nabi. Gak boleh kita berwudhu seenaknya. Maka itu menunjukkan bahwa dalam syariat, dalam agama, harus diikuti Nabi.
Kita akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat, bahkan di kuburan ditanya tentang siapa? Tentang Nabi kita. Kita tidak akan ditanya, “Kenapa kamu tidak ikut fulan wa ‘allan?” dan yang lainnya, tidak. Tapi akan ditanya oleh Allah subhanahu wata’ala itu tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanya Rasulullah bersabda, “فَبِي تُسْأَلُونَ“, “Tentangku nanti kalian akan ditanya oleh Allah.” Makanya kalau kita shalat, tanya, shalat kita sesuai dengan shalat Rasul bukan? Lihat dalil-dalilnya. Ulama itu sebatas wasilah saja. Ulama bukan tujuan. Jangan jadikan ulama seperti nabi. Kita wajib menghormati ulama karena keilmuan mereka, tapi kita tidak boleh mengkultuskan mereka. Kita ikuti ulama selama sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena kita akan ditanya di kuburan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 1sallam. Kita tidak akan ditanya tentang, “Kenapa kamu tidak ikut ulama anu, ulama ini? Madzhab anu?” Gak bakalan ditanya oleh malaikat Munkar Nakir kamu madzhabnya apa. Yang akan ditanya di kuburan: siapa Rabbmu, siapa Nabimu, dan apa agamamu. Kita akan ditanya tentang Rasulullah, ya akhi. Maka para ulama itu sebagai wasilah, jangan jadikan tujuan kita.
Maka kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini,” demikian dalam satu lafadz, “مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا“, “Siapa yang berwudhu demikian.” Di sini, “Siapa yang berwudhu lalu ia memperbagus wudhunya, akan keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampai-sampai keluar dari bawah kukunya.” Masya Allah, Subhanallah. Padahal wudhu itu ringan sekali, saudaraku. Wudhu itu tidak berat. Yang membuat berat itu kita males. “Tapi kan cuacanya dingin sekali, Pak Ustadz.” Masya Allah, apalagi itu. Yang berwudhu di saat cuaca yang dingin, itu lebih besar lagi pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi melihat Allah ‘azza wa jalla dengan bentuk yang sangat indah sekali. Rasulullah bersabda, “رَأَيْتُ رَبِّي فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ“, “Aku melihat Rabbku dalam bentuk yang sangat indah sekali.” Lalu Allah berfirman kepadaku, “يَا مُحَمَّدُ، أَتَدْرِي فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟“, “Wahai Muhammad, tahukah kamu apa yang sedang diperbincangkan oleh para malaikat di atas, di langit sana?” Aku berkata, “Aku tidak tahu.” Maka Allah meletakkan tangannya, kata Rasulullah, di antara dua pundakku sehingga aku bisa merasakan dinginnya di antara dua dadaku. Sehingga aku pun bisa mengetahui apa yang terjadi di langit dan di bumi saat itu. Karena Allah yang memberitahunya, bukan Rasul tahu yang ghaib. Lalu Allah kembali bertanya, “Apa yang sedang diperbincangkan oleh malaikat yang ada di langit sana?” Kata Rasulullah, “Aku tahu,” “فِي الْكَفَّارَاتِ وَالدَّرَجَاتِ“, “tentang amalan yang menggugurkan dosa dan amalan yang mengangkat derajat.” “فَأَمَّا الْكَفَّارَاتُ: فَالْمُكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ، وَالْمَشْيُ عَلَى الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكْرُوهَاتِ“, “Adapun amalan yang menggugurkan dosa: berjalan kaki menuju shalat berjamaah, Masya Allah, menunggu shalat berikutnya setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu di saat-saat susah dalam berwudhu.” Ada tambahan, “وَالرِّبَاطُ“, yaitu berjaga di tapal batas, berjihad di jalan Allah subhanahu wata’ala. Artinya, orang yang bisa mampu menjaga shalat berjamaahnya, mampu dia untuk menyempurnakan wudhu walaupun dalam keadaan sulit, itu Masya Allah pahalanya besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Saudaraku sekalian, maka Subhanallah, ya akhi, lihatlah bagaimana keistimewaan wudhu sesuai dengan wudhunya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana itu menggugurkan dosa-dosa kita. Dan kita sangat membutuhkan pengguguran dosa karena kita ini manusia yang banyak dosa. Siapa di antara kita yang merasa, “Saya tidak punya dosa”? Semua kita punya dosa. Maka yang kita pikirkan, bagaimana caranya supaya dosa-dosa saya ini digugurkan oleh Allah? Dan alhamdulillah, Allah memberikan kepada kita banyak amal untuk bisa menggugurkan dosa kita, diantaranya berwudhu ini. Subhanallah.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “وَلَا يَغْتَرَّ أَحَدٌ“, dan jangan kamu tertipu. Bisa mempunyai makna, jangan tertipu dengan keutamaan yang istimewa ini, sehingga kemudian akibat kita tertipu, kita kemudian, “Ah, nanti kalau saya berbuat dosa, gampang, saya berwudhu aja, nanti juga bahkan digugurkan kok.” Makanya kita tertipu dengan iming-iming ini. Ini bahaya, saudaraku. Jangan kita tertipu dengan hadits-hadits yang menunjukkan tentang keutamaan dan keistimewaan sesuatu. Jangan. Makanya kita juga harus ada harapan dan ada rasa takut. Kita berharap mudah-mudahan Allah menggugurkan dosa kita, tapi juga kita khawatir kalau-kalau amal kita belum diterima oleh Allah, atau kita khawatir Allah batalkan amalan kita akibat dosa-dosa kita. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, “وَلَا تَغْتَرُّوا“, jangan tertipu.
Dan dalam lafadz Nasa’i, “Siapa yang menyempurnakan wudhunya seperti yang Allah perintahkan,” lihat, berwudhu itu harus sesuai dengan perintah Allah. Perintah Allah itu adalah yang Allah sampaikan melalui Jibril kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah pun menyampaikan kepada umatnya. Inilah saudaraku sekalian, agama kita. Kita beramal harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadis 183 juga mirip. Dimana disebutkan bahwasanya dibawakan air bersuci dalam keadaan beliau sedang duduk di tempat duduk. Lalu beliau berwudhu dan memperbagus wudhunya. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu di majelis ini dan beliau pun memperbagus wudhunya.” Kemudian beliau berkata, “مَنْ تَوَضَّأَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ جَلَسَ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“. “Siapa yang mendatangi masjid, lalu ia shalat dua rakaat, kemudian dia duduk, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Lalu Rasulullah bersabda, “وَلَا تَغْتَرُّوا“, “jangan kalian tertipu.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan yang lainnya.
Maka dari itulah kita berusaha semangat untuk merealisasikan keistimewaan yang agung ini, yaitu berwudhu dan menjaga wudhu kita. Jangan merasa malas dengan wudhu. Justru saat dingin-dinginnya itu, atau kita sedang sakit lalu kita sempurnakan wudhu kita, itu pahalanya jauh lebih besar. Demikian, wabillahit taufiq.
Sesi Tanya Jawab
Pertanyaan dari Abu Rizki:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz. Qadarullah pada saat ini saya sedang sakit dan sulit untuk berjalan karena ada infeksi. Selama ini saya menggunakan botol spray untuk berwudhu. Yang ingin saya tanyakan, apakah saat ini saya mendapatkan keringanan saat membasuh bagian kaki seperti mengusap khuf? Karena saya cukup kesulitan dalam membasuh kaki secara sempurna. Mohon penjelasan dan jawabannya.
Jawaban:
Alhamdulillah, agama kita agama yang mudah. Allah berfirman, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا, “Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya.” Allah berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ, “Bertakwalah kepada Allah semampu kamu.” Yang penting kita sudah bertakwa kepada Allah semampu kita. Apa yang di luar kemampuan kita, Allah maafkan. Agama kita mudah, alhamdulillah. Kalau memang itu menyulitkan kita, ya sudah, yang kita sanggup lakukan saja. Kaidah ushul fiqih mengatakan, الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ, “Sesuatu yang sulit itu mendatangkan kemudahan.” Alhamdulillah.
Pertanyaan dari Ummu Thoriq di Warung Jambu:
Ustadz, apakah arti dari tetesan air wudhu itu? Berarti apabila wudhunya menggunakan air yang banyak? Dan bagaimana apabila wudhunya menggunakan air yang sedikit seperti 1 mud, berarti tidak ada air yang menetes, apakah masih berlaku keutamaan wudhu menggugurkan dosa dari wudhu tersebut?
Jawaban:
Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan 1 mud saja? Sebagaimana dalam riwayat Abu Daud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu hanya dengan satu mud. Nabi yang menyebutkan tentang keutamaan wudhu tadi, bahwa dosanya keluar bersama tetesan air wudhu. Kata siapa kalau kita berwudhu 1 mud airnya tidak menetes? Coba deh sama antum. 1 mud itu sekitar 650 gram. Coba sama antum, jangankan satu mud, satu gelas ini saja, pasti ada air yang menetes. Tidak mungkin tidak ada yang menetes. Justru kalau kita menggunakan air banyak-banyak, ini malah perkara yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi melarang berlebih-lebihan dalam menggunakan air, walaupun kata Rasulullah dalam satu riwayat yang shahih, “Walaupun kamu berada di sungai.” Karena berlebih-lebihan termasuk tabdzir. Rasulullah bersabda, Allah berfirman, إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ. Sesungguhnya orang-orang mubadzir itu adalah teman-teman setan. Makanya Imam Bukhari berkata dalam shahihnya, para ulama mengharamkan berlebihan menggunakan air wudhu, gak boleh. Kalau kita membuka keran besar-besaran, berlebihan, malah bukan mendapatkan keutamaan wudhu, malah dapatkan dosa, betul. Kalau kita membuka berlebihan sampai besar seperti itu, malah kita melakukan israf, berlebih-lebihan yang dilarang oleh syariat Islam.
Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Ustadz. Apabila kita dalam berwudhu, kemudian kita lupa apakah sudah tiga kali atau masih dua kali, mana yang kita ambil, Ustadz?
Jawaban:
Melebihi sekali hukumnya sunnah saja. Nabi pernah berwudhu dua kali dua kali, tapi juga pernah berwudhu tiga kali tiga kali. Maka masalah kita ragu dua atau tiga itu tidak memberikan mudharat apa-apa kepada kita. Karena cucian melebihi dari sekali itu hukumnya sunnah. Berbeda dengan jumlah rakaat, karena rakaat kan semuanya rukun. Di mana kita lupa tiga atau empat, maka pada waktu itu ambil yang yakin, yang yakin apa? Tiga. Lalu kemudian kita tambah lagi satu rakaat, lalu sujud sahwi. Kalaupun wudhu, kalau kita ragu sudah dua atau tiga, ya ambil saja yang yakin. Lalu kemudian tambah tiga, tapi tidak ada sujud sahwi, memang tidak sama dalam hal ini. Kalau misalnya kita ambil tiga pun gak masalah sebetulnya, tidak berpengaruh terhadap wudhu kita. Wallahu a’lam.
Pertanyaan dari Ummu Azka di Jember:
Ketika kita masih punya wudhu di dalam tubuh kita, tetapi kita ingin mendapatkan keutamaan wudhu, apabila datang waktu shalat kita berwudhu kembali, Ustadz. Bolehkah seperti itu?
Jawaban:
Bagus, bagus sekali. Karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berwudhu di setiap kali mau shalat. Namun Nabi pernah shalat lima waktu dengan sekali wudhu. Saat itu beliau lakukan ketika Fathu Makkah. Ketika ditanya oleh Umar, kata Rasulullah, “Sengaja aku lakukan itu, wahai Umar,” untuk memberikan keringanan kepada umatnya. Tapi kalau kita bisa berwudhu setiap kali shalat, itu lebih bagus, karena itu yang lebih sering dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pertanyaan dari penelpon di Tangerang Selatan:
Ustadz, Rasulullah kan suka puasa Senin-Kamis ya, itu karena apa? Mungkin pahala diangkat, amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis, itu apa karena itu Rasulullah berpuasa atau karena itu hari kelahiran Rasulullah, Ustadz?
Jawaban:
Tidak ada satupun ulama yang memahami bahwa disyariatkan berpuasa di hari kelahiran. Tidak ada satupun sahabat yang mereka berpuasa khusus di hari kelahirannya. Kalaulah dipahami dari hadits tersebut bahwasanya Rasulullah berpuasa Senin karena kelahirannya, maka itu menjadi sunnah untuk umatnya untuk berpuasa di hari kelahiran. Tapi ternyata tidak ada satupun sahabat yang memahami demikian, tidak pula para tabi’in, tidak pula para tabi’ut tabi’in, bahkan kita pun tidak mendapatkan dalam kitab-kitab fiqih madzhab disunnahkan puasa di hari kelahiran. Jadi puasa hari Senin dan Kamis itu karena seperti yang Ibu sebutkan tadi, bahwa di hari tersebut, dalam riwayat Abu Daud, di hari Senin dan Kamis, amalan-amalan hamba ditampakkan kepada Allah subhanahu wata’ala. Maka pada waktu itu, jadi alasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari Senin dan Kamis karena di hari tersebut amalan hamba ditampakkan kepada Allah. Dan ini sama dengan kondisi puasa di bulan Sya’ban. Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban? Karena kata Rasulullah, di bulan Sya’ban itu amalan-amalan hamba ditampakkan kepada Allah. Sebagian orang ada yang mengatakan katanya bulan Sya’ban tutup buku, gak ada dalilnya tutup buku, emangnya perusahaan? Yang ada adalah amalan hamba ditampakkan kepada Allah. Kata Rasulullah, “Aku suka amalanku ditampilkan kepada Allah dalam keadaan berpuasa.”
Pertanyaan dari Rendra di Jakarta:
Mohon tanya Ustadz, untuk menjaga wudhu ketika kita kerja, kadang repot karena harus membuka sepatu. Apakah boleh wudhu dengan mengusap sepatu atau kaos kaki?
Jawaban:
Mengusap khuf itu adalah ijma’ Ahlussunnah wal Jama’ah. Yang mengingkari mengusap khuf hanyalah dari kalangan Syi’ah. Ini karena hadits-hadits tentang khuf itu hadits-hadits yang shahih. Maka dari itu Imam al-Barbahari memasukkan mengusap khuf salah satu termasuk keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah. Untuk orang yang mukim, sehari semalam. Adapun orang yang musafir, tiga hari tiga malam, batasannya demikian. Maksudnya, boleh kita mengusap selama sehari semalam. Kalau misalnya Bapak ke kantor karena memang repot harus buka sepatu, maka kemudian Bapak berwudhu dulu di rumah lalu baru kemudian menggunakan kaos kaki dan sepatu, itu benar, karena memang syaratnya demikian. Sebagaimana dalam riwayat Mughirah bin Syu’bah dari hadits Abu Daud, bahwasanya Mughirah bin Syu’bah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu. Lalu Mughirah ingin mencopot khuf beliau, maka Rasulullah bersabda, “دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ”, “Biarkan keduanya karena aku sudah memasukkan kedua kakiku dalam keadaan sudah bersuci.” Sehingga diambil faidah dari hadits ini, bahwa syarat bolehnya mengusap khuf itu kalau kita sebelumnya berwudhu sebelum memakai kedua khuf. Ketika misalnya kita memakai khuf, lalu kita batal, lalu kita shalat lalu mengusap khuf kita, tapi kemudian khufnya kita buka, apakah kemudian batal wudhunya atau tidak? Pendapat yang shahih, memang khilaf para ulama, ini masalah khilafiyah. Pendapat yang saya condong kepadanya dan paling kuat adalah tidak batal wudhunya. Tidak ada satupun dalil yang menunjukkan akan batalnya wudhu. Itu yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Begitu pula Bapak, Bapak usap sepatu, kemudian ketika masuk mushola Bapak buka sepatunya dan shalat dengan menggunakan kaos kaki. Sebagian orang mengatakan yang diusap kan sepatunya bukan kaos kaki, tidak ada bedanya dalam masalah ini. Maka, pendapat yang saya condong kepadanya yang paling kuat adalah sah shalatnya, tidak apa-apa.
Pertanyaan dari hamba Allah di Jakarta Pusat:
Apa yang dimaksud hadits Utsman bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaguskan wudhunya? Membaguskan seperti apakah yang dijelaskan? Dan bagaimana apabila kita sedang berwudhu kita berbicara dengan teman sebelah, bolehkah itu dilakukan?
Jawaban:
Yang dimaksud membaguskan itu mencuci anggota wudhu dengan betul-betul. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya melakukan itu tiga kali tiga kali, itu yang paling bagus sudah. Kita cuci wajah kita, sebelumnya berkumur-kumur, kemudian kita istinsyaq, kemudian mencuci wajah kita, seluruh air mengenai seluruh wajah kita. Kalau kita punya jenggot yang tebal, maka disela-selai. Kemudian kita cuci tangan kita sampai siku-siku, sehingga air itu semua mengalir dan anggota wudhu kita betul-betul terkena air. Demikian pula kepala dan kaki kita. Itu yang disebut dengan memperbagus wudhu.
Pertanyaan:
Ustadz, saya ingin bertanya tapi mengenai wudhu. Saya tidak mengetahui doa-doa dalam berwudhu, jadi saya hanya membaca bismillah saja. Artinya apakah sah wudhu saya?
Jawaban:
Yang shahih adalah sebelum kita berwudhu membaca Bismillah. Setelah selesai wudhu membaca, “أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ”. Adapun membaca Bismillah sebelum wudhu, terjadi ikhtilaf para ulama. Apakah membaca Bismillah sebelum berwudhu itu hukumnya fardhu, wajib, atau hukumnya sunnah saja? Sebagian ulama mengatakan, dan ini pendapat jumhur, hukumnya sunnah. Kenapa demikian? Karena tidak disebutkan dalam ayat tentang wudhu. Tidak juga para sahabat yang mencontohkan tentang wudhunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan Bismillah. Sementara sebagian ulama mengatakan bahwa membaca Bismillah hukumnya fardhu, wajib, berdasarkan hadits, “لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ، وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ”, “Tidak ada shalat (maksudnya tidak sah shalat) bagi mereka yang tidak ada wudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebutkan Bismillah.” Sehingga sebagian ulama ber-istimbath dari sini berarti Bismillah itu hukumnya sama dengan wudhu untuk shalat. Sebagaimana tidak sah wudhu… tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu, maka tidak sah wudhu juga bagi mereka yang tidak membaca Basmalah. Maka mereka mengatakan pada asalnya nafyu wujud (meniadakan keberadaan). Kalau tidak bisa dibawa kepada meniadakan keberadaan, maka nafyu sihah (meniadakan keabsahan). Maka pada asalnya dia meniadakan keabsahan, ini tidak boleh dibawa kepada yang lainnya kecuali dengan ada dalil. Sementara jumhur mengatakan, ada dalilnya yang menunjukkan bahwa Bismillah tidak wajib. Yaitu pertama, ayat. Allah hanya mengatakan tentang rukun-rukun wudhu. Yang kedua, perbuatan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan tentang wudhunya Nabi, seperti hadits Utsman bin Affan, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Ali bin Abi Thalib, tidak ada satupun di antara mereka yang membaca Bismillah. Sehingga ini dalil-dalil yang memalingkan dari nafyu sihah kepada hukum sunnah. Dan pendapat jumhur ini yang saya condong kepadanya, bahwa membaca Bismillah hukumnya sunnah muakkadah, sunnah yang sangat ditekankan. Adapun membaca dua kalimat syahadat setelahnya itu hukumnya sunnah.
Pertanyaan dari Ummu Nisa di Setu:
Ustadz, jika kita sedang haid kemudian kita ingin membaca Al-Qur’an, apakah kita disunnahkan atau lebih utama berwudhu terlebih dahulu?
Jawaban:
Wudhu bagi wanita haid tidak ada manfaatnya. Kenapa? Karena keluarnya darah haid itu sendiri sudah membatalkan wudhu. Dan tidak bisa disamakan dengan orang yang junub. Makanya, apakah wanita haid disyariatkan untuk berwudhu sebelum tidur? Jawabannya tidak. Kenapa? Karena haid beda dengan junub. Nabi kalau junub dan mau tidur, beliau berwudhu dulu. Adapun wanita haid, karena haidnya itu terus-menerus keluar, maka keluarnya darah haid itu sendiri sudah membatalkan wudhu. Maka pada waktu itu tidak disyariatkan atau tidak disunnahkan berwudhu. Kemudian bagi wanita haid yang ingin membaca Al-Qur’an, tidak boleh memegang mushaf. Dan ini pendapat imam madzhab yang empat. Berdasarkan hadits, “لَا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ”, “Tidak boleh memegang Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” Dan juga berdasarkan perbuatan para sahabat, seperti Salman Al-Farisi, tidak berani memegang mushaf dalam keadaan beliau belum… dalam keadaan berhadas kecil. Bagaimana dengan hadas besar? Dan tidak ada sahabat lain yang mengingkarinya. Maka pendapat yang rajih dalam masalah ini, wanita haid tidak boleh memegang mushaf. Jadi kalau dia membaca Al-Qur’an, tidak boleh dalam keadaan memegang mushaf. Kalau dia misalnya membacanya dari hafalannya untuk muraja’ah, nggak masalah. Atau misalnya dia mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari orang lain pun tidak apa-apa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tidur di atas pangkuan Aisyah dalam keadaan Aisyah sedang haid, dan Rasulullah membacakan Al-Qur’an, sementara Aisyah mendengar.
Pertanyaan dari Abu Aqila di Tangerang:
Ustadz, bagaimana hukum menahan buang angin ketika shalat karena kita tidak ingin kehilangan rakaat jamaah?
Jawaban:
Menahan buang angin dalam shalat, ini yang disebut dengan shalatnya orang yang menahan sesuatu dalam shalat. Maka kalau ternyata memang kentutnya itu, buang anginnya itu, mengakibatkan kita hilang kekhusyuan, maka pada waktu itu hukumnya makruh. Namun itu sama sekali tidak membatalkan shalat. Kalau kita tahan dan kita pastikan tidak ada yang keluar, tidak bocor, maka pada waktu itu shalat kita sah, tidak apa-apa.
Pertanyaan dari Adam di Gorontalo:
Ustadz, bagaimana wudhunya orang yang sedang luka-luka atau diperban?
Jawaban:
Maka cukup mencuci bagian yang tidak terkena luka. Perbannya tidak diapa-apakan. Apakah diusap perbannya? Tidak ada dalil yang shahih tentang mengusap perban dalam masalah ini. Saya belum mendapatkan dalil yang shahih yang menunjukkan tentang disyariatkannya mengusap perban. Jadi bagaimana dong? Ya sudah, cuci saja yang tidak diperban. Adapun yang diperban, ya sudah biarkan saja. Demikian, wallahu a’lam.
Pertanyaan dari Bu Alif di Bau-Bau:
Bagaimana kalau kita habis mandi, hendak shalat, kita tidak usah berwudhu, kita mandi saja Ustadz, tapi anggota wudhu juga ikut basah semuanya?
Jawaban:
Bedakan antara mandi untuk menghilangkan hadas dengan mandi biasa. Kalau mandi untuk menghilangkan hadas seperti halnya mandi junub, itu sudah mencukupi. Makanya dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah mandi tidak berwudhu lagi. Adapun mandi biasa, tidak ada niat untuk mengangkat hadas sama sekali, maka yang seperti ini tidak mencukupi. Yang seperti ini tetap kita harus berwudhu. Kenapa? Karena mandi yang kita lakukan biasa seperti sore itu hanya sebatas untuk mendinginkan tubuh saja, untuk membersihkan badan saja, tidak ada niat untuk mengangkat hadas.
Pertanyaan:
Ustadz, jika kita berwudhu, jumlah basuhannya tercampur, ada yang tiga, ada yang satu. Bolehkah seperti itu, Ustadz?
Jawaban:
Boleh, tidak apa-apa. Bahkan saya menemukan sebuah riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencuci tangan kanannya dicuci dua kali, tangan kirinya tiga kali.
Pertanyaan dari penelpon:
Kalau kita ambil wudhu, lalu kita kena najis atau kita menyentuh sesuatu kita ragu, lalu kita lap dengan hand sanitizer yang mengandung alkohol 70%, apakah itu membatalkan wudhu?
Jawaban:
Itu sama sekali tidak mempengaruhi wudhu kita. Yang jadi permasalahan yang menjadi khilaf para ulama tentang apakah alkohol najis atau tidak, itu menjadi masalah. Karena berhubungan dengan masalah tentang hukum apakah arak itu najis atau tidak. Sebagian ulama mengatakan, dan ini pendapat jumhur, arak itu najis. Atas dasar itu berarti alkohol pun najis. Dalilnya ayat Allah berfirman, إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ. “Sesungguhnya arak, judi, demikian pula berhala, itu semua najis.” Namun pendapat yang shahih dalam hal ini, yang dimaksud dengan rijsun di sini bukanlah najis hissiyah. Karena alat-alat judi tidak najis, padahal Allah mengatakan al-maisir (judi). Al-azlam (alat untuk mengundi nasib) itu pun tidak najis. Kalau rijsun najis, berarti semuanya jadi najis. Maka dari itu, wallahu a’lam, saya lebih condong kepada pendapat yang mengatakan bahwasanya arak tidak najis, karena dalilnya apa? Istishab. Tidak ada dalil yang menunjukkan kenajisannya. Yang kedua, bukti di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika diharamkan arak, orang-orang menumpahkannya ke jalan-jalan dan tidak ada satupun perintah untuk mencucinya. Maka dari itu, pendapat yang paling kuat dalam hal ini bahwa alkohol tidak najis.
Pertanyaan singkat dari penelpon:
Bagaimana dengan jika kita menceboki anak dalam keadaan wudhu? Apakah setelah menceboki kita berwudhu kembali?
Jawaban:
Disunnahkan, ya. Ketika kita sudah berwudhu, lalu kita menyentuh najis, apakah menyentuh najis itu membatalkan wudhu? Jawabannya tidak. Saya belum menemukan satupun dalil bahwa kalau kita menyentuh najis atau menginjak najis atau badan kita terkena najis, itu membatalkan wudhu. Kewajiban kita hanya cukup mencuci saja sampai bersih najisnya. Setelah itu gak masalah, setelah itu kita shalat. Karena untuk mengatakan sesuatu itu membatalkan wudhu membutuhkan dalil.
Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga yang saya sampaikan bermanfaat. Yang benar itu semuanya dari Allah, dan yang salah itu dari kekurangan ilmu saya dan dari setan. Mohon maaf bila ada kata-kata yang tak berkenan di hati. Wabillahi taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam.
Jazakallah khairan wa barakallah fiik, Ustadz. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikannya dan semoga pertemuan ini diberkahi dan dirahmati Allah subhanahu wata’ala. Jazakumullah khairan wa barakallah fikum kepada Anda para pemerhati Roja sekalian atas perhatiannya dalam menyimak acara kami di kesempatan pagi hari ini. Mudah-mudahan faidah-faidah yang banyak kita dapatkan, ilmu yang bermanfaat hingga kita lebih yakin lagi ketika kita mengamalkan ilmu kita. Dan telah kita simak bagaimana penjelasan mengenai wudhu, yang mudah-mudahan ini menjadi ilmu yang bermanfaat. Kami undur diri, mohon maaf apabila ada kesalahan.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.