، بسم الله الرحمن الرحيم. الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين، والصلاة والسلام على المبعوث رحمة للعالمين، نبينا محمد وعلى آله وصحبه والتابعين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون.
يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالًا كثيرًا ونساءً واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبًا.
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولًا سديدًا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزًا عظيمًا. أما بعد.
Kaum muslimin dan muslimat, pemirsa Rodja TV, pendengar Radio Raja, dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti kajian malam hari ini. Semoga Allah membesarkan pahala kita, menyabarkan kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan semoga Allah عز وجل menerima ibadah haji saudara-saudara kita yang sedang wukuf di Arafah saat ini. Ada beberapa orang yang barangkali sempat sedih, kecewa, bahkan kalau orang bilang belum move on karena betul-betul hampir berangkat, ternyata Allah takdirkan belum bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
Ada perkataan indah dari Ibnu Rajab al-Hambali رحمه الله dalam kitab لطائف المعارف. Pernyataan ini pernah kita jadikan bahan untuk saling menghibur di saat beberapa mahasiswa Universitas Islam Madinah gagal berangkat haji. Sudah persiapan, sudah manasik, sudah berupaya mengumpulkan dana, dan hampir berangkat. Akan tetapi قدر الله وما شاء فعل, ada beberapa sebab termasuk di antaranya surat izin tidak keluar. Sehingga kita ingat di saat itu kita mengulang-ulang perkataan Ibnu Rajab al-Hambali رحمه الله dalam لطائف المعارف. Beliau mengatakan:
“مَنْ فَاتَهُ فِي هَذَا الْعَامِ الْقِيَامُ بِعَرَفَةَ فَلْيُقِمْ عَزْمَهُ هُنَا بِحَقِّ اللَّهِ الَّذِي عَرَفَهُ.”
Barang siapa yang terlewat tidak mampu untuk berdiri pada tahun ini di Arafah, hendaklah dia mendirikan hak Allah yang dia kenal, yang dia ketahui.
“مَنْ عَجَزَ عَنِ الْمَبِيتِ بِمُزْدَلِفَةَ فَلْيُبِتْ عَزْمَهُ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ الَّذِي قَرَّبَهُ وَأَزْلَفَهُ.”
Barang siapa yang tidak sempat atau tidak mampu untuk bermalam di Muzdalifah, maka hendaklah dia tambatkan hatinya dari sejak malam untuk taat kepada Allah yang telah mendekatkan dia kepada keberuntungan dan telah memasukkan dia ke dalam ketaatan. Maka jadikan hatinya terikat dengan ketaatan tersebut.
Kemudian beliau mengatakan, barang siapa yang juga belum bisa menunaikan ibadah di tanah-tanah Khaif atau di penjuru Khaif, ini maksudnya di Mina, maka beliau mengatakan, “فَلْيُقِمْ لِلَّهِ بِالرَّجَاءِ وَالْخَوْفِ.” Hendaklah dia tunaikan ketaatan kepada Allah dengan penuh rasa pengharapan dan takut.
“وَمَنْ لَمْ يَقْدِرْ عَلَى نَحْرِ هَدْيِهِ بِمِنًى فَلْيَذْبَحْ هَوَاهُ هُنَا وَقَدْ بَلَغَ الْمُنَى.”
Barang siapa yang belum bisa menyembelih hewan hadyunya di Mina, hendaklah dia sembelih hawa nafsunya di sini, dan dia telah sampai pada cita-citanya. Usahakan itu menjadi kebiasaannya.
Ini memang menjadi kesedihan, tetapi itu akan menjadi ketaatan ketika seseorang, insyaallah, sudah mendapatkan pahala niat tapi belum sempat berangkat. Atau barangkali orang sudah berharap untuk bisa berangkat, akan tetapi sampai saat ini masih hanya bisa menyaksikan dan mengikuti para jemaah haji beribadah. Maka kita tahu bahwa Allah yang memerintahkan ibadah di sana, Allah yang memerintahkan ibadah di sini. Allah yang memiliki tanah suci, Allah yang memiliki tanah di semua tempat. Maka sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم perintahkan orang berdoa di sana, maka kita di sini juga tidak kemudian berleha-leha, akan tetapi kita tetap berdoa kepada Allah, bertakbir, membawa dan mengusung syiar Allah Subhanahu wa ta’ala yang kita bisa untuk kerjakan di sini, termasuk di antaranya berkorban, kemudian menunaikan sunah, menyaksikan, berbagi, dan seterusnya. Dan semoga Allah عز وجل menjadikan kita hamba yang bertakwa di mana pun kita berada.
Kaum muslimin, kita akan membahas malam hari ini kelanjutan hadis yang telah kita bahas pada pertemuan sebelumnya dari hadis-hadis kitab صحيح الجامع الصغير. Dan kita akan membahas setidaknya tiga poin. Poin yang pertama بإذن الله adalah tentang orang yang terakhir masuk surga. Poinnya adalah ketika sifat orang yang masuk surga terakhir ternyata nikmat sekali, bagaimana dengan orang yang tidak masuk terakhir? Kemudian yang kedua adalah kondisi sebuah dosa besar, dan contoh sekaligus dampaknya atau orang yang berhubungan dengan itu. Kemudian yang ketiga adalah lambang ketawaduan Nabi صلى الله عليه وسلم. Kalau seandainya waktunya cukup, kita akan membahas satu hadis lagi tentang kondisi godaan dunia.
Baik, hadis yang pertama agak panjang. Diriwayatkan dari Sahih Muslim, sahabat Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه mengatakan: “آخِرُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَمْشِي عَلَى الصِّرَاطِ.” Orang terakhir yang akan masuk surga adalah akan ada orang yang menelusuri jembatan. Ya, dalam riwayat dikatakan صراط dan dalam riwayat lain juga disebutkan جسر, dan dua-duanya adalah jembatan. Dalam hadis yang sahih diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, “ثُمَّ يُضْرَبُ الْجِسْرُ عَلَى مَتْنِ جَهَنَّمَ,” kemudian akan Allah bentangkan di atas neraka Jahanam جسر, jembatan, akan dilewati oleh orang-orang yang memang diuji oleh Allah. Kalau dia lolos, maka dia berhasil. Kalau seandainya dia tidak bisa, maka dia akan terjatuh. Dikatakan نَاجٍ مُسَلَّمٌ وَمَخْدُوشٌ مُرْسَلٌ, ada orang yang selamat tapi dalam keadaan baret-baret badannya, sudah terkena berbagai macam penyiksaan atau azab. Di situ ada yang sampai jatuh.
Tetapi di situ dikatakan orang beriman ketika melewati sirat maka dia seperti orang mengedipkan mata, cepat sekali, atau ada seperti kilat, atau ada yang seperti angin, atau ada orang yang seperti penunggang kuda, artinya cepat. Tetapi tadi Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan orang yang melewati sirat macam-macam, ada yang sampai terkena kail dari bawah dilempari sehingga dia terjatuh dan dia berusaha sebisa mungkin, setengah mati orang bilang, untuk melewati tempat itu dan gelap, tipis, tajam, dan juga mudah untuk membuat orang tergelincir. Disebutkan di dalam hadis yang sahih, Nabi صلى الله عليه وسلم ditanya tentang sirat, beliau mengatakan, “مَدْحَضَةٌ مَزِلَّةٌ، عَلَيْهَا خَطَاطِيفُ وَكَلاَلِيبُ وَحَسَكَةٌ.” Tempat yang betul-betul licin dan bisa membuat orang terpeleset, sudah seperti itu, ternyata dari bawah dilempari juga dengan kail-kail besi, membuat orang yang lewat akan gampang terjatuh. Dan Nabi صلى الله عليه وسلم menceritakan دَعْوَى الْأَنْبِيَاءِ: اللَّهُمَّ سَلِّمْ سَلِّمْ. Para nabi ketika melewati jembatan mereka mengatakan, “Ya Allah selamatkan, selamatkan.”
Ini adalah sebuah kepastian. Orang beriman tahu teori dan dia, kalau Allah kasih hidayah, dia persiapan. Sementara ini adalah ketentuan Allah tidak akan berubah. Kita percaya atau tidak, orang mau belajar dan mempersiapkan atau tidak, ini pasti akan terjadi, karena itu disebutkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dalam sebuah hadis yang sahih dan itu merupakan wahyu. Dan ini tafsiran firman Allah: “وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا.” Tidak ada di antara kalian kecuali pasti akan melewati, itu adalah ketetapan Allah عز وجل yang sudah pasti akan terjadi. Artinya sirat, orang pasti akan melewati di situ. Bahkan dalam sebuah hadis yang diriwayat oleh Imam Muslim, Abu Sa’id mengatakan, “بَلَغَنِي أَنَّهُ أَدَقُّ مِنَ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنَ السَّيْفِ.” Lebih tipis dari sehelai rambut dan lebih tajam dari mata sebilah pedang, mengerikan sekali.
Dan yang diceritakan adalah seorang yang terakhir sekali masuk surga. Dia penghuni neraka dan dia sempat juga merasakan bagaimana disebutkan dalam neraka, tapi orang ini akan masuk surga belakangan sekali. Dalam beberapa hadis, ini panjang hadisnya dan hadis yang banyak riwayatnya menunjukkan ada beberapa orang yang sampai dimasukkan ke dalam نهر الحياة, dimasukkan ke dalam sungai kehidupan. Pada saat mereka sudah habis badannya tinggal عجب الذنب, tinggal tulang ekor saja, maka dia akan dimasukkan ke dalam sungai kehidupan itu sehingga tumbuh bagaikan beberapa tanaman di pedesaan, kata Nabi صلى الله عليه وسلم. Lalu mereka akan masuk surga sementara وَقَدْ أَخَذَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنَازِلَهُمْ, semua penduduk surga sudah mengambil tempat sendiri-sendiri.
Baik, kita lihat dalam hadis ini. رَجُلٌ يَمْشِي عَلَى الصِّرَاطِ فَهُوَ يَمْشِي مَرَّةً وَيَكْبُو مَرَّةً, dia berjalan di atas jembatan, dia berjalan beberapa tapak sesekali tapi terjadi berkali-kali dia jatuh. يَكْبُو artinya jatuh terjerembap ke arah muka. وَتَسْفَعُهُ النَّارُ مَرَّةً, bahkan terbakar dengan api beberapa kali. Jadi تَسْفَعُهُ itu artinya apinya menyambar sampai meninggalkan bekas, sampai membuat dia hitam. نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ, kita berlindung kepada Allah dari api neraka. فَإِذَا جَاوَزَهَا الْتَفَتَ إِلَيْهَا فَقَالَ: تَبَارَكَ الَّذِي نَجَّانِي مِنْكِ. Ketika dia berhasil melewati jembatan itu, maka dia melirik ke belakang, dia mengatakan, “Maha Tinggi Allah yang telah menyelamatkan aku dari kamu.” لَقَدْ أَعْطَانِي اللَّهُ شَيْئًا مَا أَعْطَاهُ أَحَدًا مِنَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ. Sungguh Allah telah memberikan kepadaku pemberian anugerah yang tidak pernah diberikan kepada orang lain satu pun, baik sejak Allah ciptakan pertama kali atau orang belakangan yang akan diciptakan Allah. Orang yang paling rendah saja, yang selamat terakhir, dia menyangka bahwa dia orang paling beruntung ketika memang dia bisa menyelamatkan diri dari api neraka. Allah mengatakan, “فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ.” Orang diselamatkan dari api neraka dan bisa masuk surga, itu orang yang menang betul. Yang menang betulan adalah orang yang bisa diselamatkan dari api neraka. Dan kita lihat bahwa pembicaraan kita tentang teori neraka, mengerikan, dan ancaman serta dosa-dosanya, ini tidak ada manfaatnya kalau seandainya seorang tidak punya iman, sehingga hanya orang yang diberi taufik oleh Allah sehingga dia bisa takut kepada api neraka.
Kita pernah mendengar Umar bin Khattab رضي الله عنه, kurang apa? Punya tempat istana di surga, seorang yang ditakuti oleh bangsa jin dan manusia, dan disebutkan bahwa dia adalah orang pemberani, ilmu, iman, dan semuanya kuat dalam beberapa hadis yang sahih. Tetapi ketika akan wafat beliau mengatakan, وَدِدْتُ أَنِّي خَرَجْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ عَلَيَّ وَلاَ لِي. “Aku tidak berharap banyak pahala, akan tetapi aku berharap imbang saja tidak ada tuntutan dosa.” Karena takut azab itu mengerikan. Maka disebutkan dalam riwayat ini bahwa orang tadi kemudian mengatakan, “Aku adalah orang paling beruntung, tidak ada yang diberi kenikmatan seperti aku,” kata orang tadi.
فَتُرْفَعُ لَهُ شَجَرَةٌ. Maka Allah عز وجل menampakkan di depan mata dia sebuah pohon rindang. فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَدْنِنِي مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلِأَسْتَظِلَّ بِظِلِّهَا وَأَشْرَبَ مِنْ مَائِهَا. “Ya Rabb, tolong dekatkan aku di bawah pohon itu agar aku bisa bernaung di bawah keteduhannya dan aku bisa minum dari air yang terpancar di bawahnya.” فَيَقُولُ اللَّهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، لَعَلِّي إِنْ أَعْطَيْتُكَهَا سَأَلْتَنِي غَيْرَهَا. “Hai manusia anak Adam, nanti kalau aku kasih itu yang kamu minta sekarang, nanti kamu minta yang lain lagi. Sekarang kamu minta didekatkan dengan pohon itu, nanti kamu minta yang lain. Awas ya.” فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. Dia menjawab, “Tidak, ya Rabb. Aku tidak bakal minta apa-apa lagi. Pokoknya dekatkan aku di pohon itu.” وَيُعَاهِدُهُ أَنْ لَا يَسْأَلَهُ غَيْرَهَا. Maka dia janji kepada Allah untuk tidak minta selain permohonan ini. وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ. Tapi Allah memaklumi. Allah عز وجل Maha Karim, Maha Pemurah, kasih sayang. Allah عز وجل memberikan aturan dan syariat agar kita terhormat dan untuk menguji apakah kita beriman, memanfaatkan akal, dan kita akan bersyukur kepada Allah dengan segala nikmat ini yang dikasih sehat, mampu, dan seterusnya. وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ لِأَنَّهُ يَرَى مَا لَا صَبْرَ لَهُ عَلَيْهِ. Allah عز وجل tetap memaklumi dia karena dia melihat sesuatu yang tidak bisa sabar untuk menggapainya.
قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهَا فَيَسْتَظِلُّ بِظِلِّهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَائِهَا. Maka Allah عز وجل mendekatkan orang itu dengan pohon tadi, ditaruh di bawahnya, maka dia bisa berhasil merasakan nikmatnya keteduhan, kenyamanan, dan sepoi-poi, dan semua kenikmatan di bawah pohon itu. Dan dia bisa minum air yang ada terpancar di bawahnya. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala sengaja tampakkan pohon yang lebih baik dan lebih menarik dari yang pertama. Maka dia mengatakan, “Ya Rabb, aku minta lagi kepada Engkau. Dekatkan aku dengan pohon itu agar aku bisa bernaung di bawahnya dan aku bisa minum dari air di bawahnya. Kelihatan segar sekali. Sudah, setelah ini aku tidak minta lagi.” فَيَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ، أَلَمْ تُعَاهِدْنِي أَنْ لَا تَسْأَلَنِي غَيْرَهَا؟ فَيَقُولُ: لَعَلِّي إِنْ أَدْنَيْتُكَ مِنْهَا تَسْأَلُنِي غَيْرَهَا. “Wahai manusia anak Adam, aku kan sudah bilang sama kamu dan kamu sudah janji kepadaku tidak akan minta lagi.” Maka Allah juga mengatakan, “Nanti jangan-jangan kalau aku kasih, kamu akan minta yang lain.” فَيُعَاهِدُهُ أَنْ لَا يَسْأَلَهُ غَيْرَهَا، وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ لِأَنَّهُ يَرَى مَا لَا صَبْرَ لَهُ عَلَيْهِ. Maka dia kembali berjanji, “Sudah, saya tidak bakal minta apa-apa lagi setelah ini, ya Allah.” Maka Allah kembali memaklumi, memaafkan karena Allah melihat hamba ini tidak mampu untuk sabar melihat kenikmatan Allah subhanahu wa ta’ala. فَيُدْنِيهِ مِنْهَا فَيَسْتَظِلُّ بِظِلِّهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَائِهَا. Kemudian orang itu bisa merasakan kerimbunan, kesegaran pohon itu, kemudian dia minum dari air yang ada di bawahnya.
Kembali kasus serupa terjadi. تُرْفَعُ لَهُ شَجَرَةٌ عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ هِيَ أَحْسَنُ مِنَ الْأُولَيَيْنِ. Allah tampakkan sekarang pohon yang dekat dengan surga, dan pohon ini jauh lebih baik dari dua pohon pertama. Ini memang ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan Allah menghendaki kebaikan untuk hamba-Nya. Maka dia mengatakan perkataan serupa, “Ya Allah, dekatkan aku dengan pohon yang ketiga ini agar aku bisa bernaung di bawahnya dan minum air di bawahnya dan aku tidak akan minta lagi.” Allah sudah tahu ini bakal minta sebenarnya dan Allah tahu kalaupun orang bikin janji, dia bakal ingkari. Tapi Allah عز وجل memaklumi karena dia sekarang sedang melihat sebuah kenikmatan yang memang Allah buat dan memang Allah عز وجل tampakkan yang lebih bagus dari yang pertama seperti itu. Maka Allah kembali mengatakan, “يَا ابْنَ آدَمَ، أَلَمْ تُعَاهِدْنِي أَنْ لَا تَسْأَلَنِي غَيْرَهَا؟” “Wahai manusia anak Adam, kamu kan sudah janji tidak bakal minta lagi.” Akhirnya Allah tetap berikan kesempatan didekatkan dengan pohon ketiga dan itu merupakan pohon yang dekat dengan surga.
فَإِذَا أَدْنَاهُ مِنْهَا سَمِعَ أَصْوَاتَ أَهْلِ الْجَنَّةِ. Ketika didekatkan di bawah pohon kemudian dia tenang dan menikmati, dia dengar suara penduduk surga karena pohon itu sudah dekat dengan surga. Sudah sedemikian nikmatnya, eh dia dengar ada orang-orang yang menikmati surga. فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَدْخِلْنِيهَا. Maka dia mengatakan, “Ya Rabb masukkan aku ke dalam surga.” فَيَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ, maka Allah mengatakan, “Wahai anak Adam, مَا يَصْرِينِي مِنْكَ؟” Sebenarnya tidak ada kata-kata يُرْضِينِي di dalam sahih, dalam Sahih Muslim maupun dalam Musnad Imam Ahmad. Kalau kita lihat di bawah setelah kata-kata sahih yang di tengah itu ada حم, حم itu artinya Musnad Imam Ahmad. Kemudian kata-kata م itu artinya dalam Sahih Muslim dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه. Tetapi di dalam dua referensi ini yang disebutkan bukan يُرْضِينِي akan tetapi يَصْرِينِي. Dikatakan يَا ابْنَ آدَمَ مَا يَصْرِينِي مِنْكَ. “Wahai anak Adam, wahai manusia, apa kira-kira yang membuat kamu nanti berhenti minta?” gitu. Ini dalam syarah Al-Imam An-Nawawi رحمه الله dalam Sahih Muslim, beliau mengatakan yang betul itu يَصْرِينِي, karena orang Arab mengatakan صَرَى الْقَطْعَ, صَرَى itu artinya memutus. مَا يَصْرِينِي مِنْكَ itu artinya apa yang membuatmu berhenti dari permintaanmu yang berlanjut-lanjut itu. Maka Allah mengatakan kepada orang itu, “Kamu minta terus wahai manusia, kok kamu tidak kapok-kapok minta terus padahal sudah janji, engkau ingkari terus.” Begitu.
“أَيُرْضِيكَ أَنْ أُعْطِيَكَ الدُّنْيَا وَمِثْلَهَا مَعَهَا؟” Allah justru sekarang memberikan penawaran yang lebih besar. Dia mengatakan, “Kamu tidak ridha-ridha dari tadi. Mau tidak sekarang? Aku kasih dunia seisinya dan yang lain juga, tapi besarnya sama dengan dunia seisinya.” فَيَقُولُ: أَتَسْتَهْزِئُ مِنِّي وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ Maka sang hamba mengatakan, “Ya Allah, apakah engkau akan menghinaku sementara engkau adalah Rabbnya segala alam semesta?” Kata Allah Subhanahu wa ta’ala, “Aku tidak mengejekmu, akan tetapi aku ingin menjelaskan bahwa aku mampu untuk mengerjakan segala sesuatu yang aku mau.” Ini dalam Sahih Muslim seperti kita sebutkan tadi, dalam Imam Ahmad dari hadis Ibnu Mas’ud رضي الله عنه, dan diriwayatkan dengan berbagai redaksi. Orang terakhir yang masuk surga, dia masih punya jatah sangat berlipat. Surga ini luas, sampai dalam sebuah hadis dikatakan Allah akan menciptakan beberapa makhluk yang tidak pernah beramal sama sekali, mereka diciptakan oleh Allah untuk menjadi penghuni surga karena surga terlalu luas.
Dalam Sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pula tentang sifat orang terakhir masuk surga. Nabi صلى الله عليه وسلم masih sama, dalam hadis Ibnu Mas’ud رضي الله عنه atau Abu Hurairah, Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “إِنِّي لَأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولًا الْجَنَّةَ، وَآخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا.” “Sungguh, aku tahu dan kenal siapa orang yang keluar dari api neraka terakhir dan siapa orang yang akan masuk surga paling belakang.” رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ كَبْوًا. Akan ada orang yang keluar dari neraka dengan jalan merangkak. Kemudian setelah dia selamat dari neraka, يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ. Allah akan mengatakan, “Masuk surga sana.” Maka orang itu datang ke surga, فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى. Maka Allah عز وجل sengaja membuat seolah-olah surga itu sudah penuh. فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلْأَى. Dia balik laporan kepada Allah, “Ya Allah, aku lihat surga sudah penuh.” Maka Allah mengatakan, “اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ.” “Masuk surga kamu ke sana.” Kembali lagi orang itu akan mendekati surga, فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى. Maka orang ini kembali mendapatkan surga penuh. Balik lagi dia lapor kepada Allah subhanahu wa ta’ala, “يَا رَبِّ إِنِّي وَجَدْتُهَا مَلْأَى.” Aku dapatkan surga sudah penuh, sampai tiga kali. Maka Allah mengatakan, “اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا.” “Masuk surga sana, jatahmu di dalam sana ada dunia seisinya dikali sepuluh kali lipat. Di sana masih ada sepuluh kali lipat dunia seisinya.” فَيَقُولُ: أَتَسْخَرُ بِي وَأَنْتَ الْمَلِكُ؟ “Ya Allah, Engkau hina aku sementara engkau adalah sang Maharaja.” Kata Ibnu Mas’ud رضي الله عنه ketika meriwayatkan ini: وَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. Aku sungguh melihat Nabi صلى الله عليه وسلم ketika menceritakan perbincangan Allah dengan si orang terakhir masuk surga ini, Nabi صلى الله عليه وسلم tertawa sampai gigi gerahamnya atau gigi taringnya terlihat. فَكَانَ يُقَالُ: ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً. Dikatakan bahwa orang itu adalah orang terakhir yang akan masuk surga.
Artinya orang terakhir masuk surga jatahnya masih segitu. Dan disebutkan dengan berbagai dalil bahwa semua umat ini selama tidak menyekutukan Allah, dia akan masuk surga. Orang yang mengucapkan لا إله إلا الله maka dia akan masuk surga sekalipun amalnya kocar-kacir. Ini Ahlussunnah wal Jama’ah punya keyakinan bahwa pelaku dosa besar kalau dia belum sempat bertobat maka Allah عز وجل kalau seandainya ingin mengampuni, langsung diampuni. Seperti hadis bithaqah, hadis tentang kartu seorang yang ditunjukkan oleh Allah beberapa kartu, semua isinya adalah catatan-catatan keburukannya. Maka dikatakan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, “Kamu punya alasan tidak dengan catatan ini?” “Tidak.” Sudah. Kemudian didatangkan lagi catatan satunya, betul-betul masing-masing dari kartu itu ada catatan keburukan dia, مَدَّ الْبَصَرِ, sejauh mata memandang. حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدْ هَلَكَ, kalau dia sudah pasrah, sudah mau mati, sudah mau binasa maksudnya semua catatan kejelekan dan sekian banyak, maka dikatakan, “أَلَكَ حَسَنَةٌ؟” “Apakah kamu punya kebaikan?” Dia mengatakan, “Kayaknya tidak punya saya.” “بَلَى”, “Iya, kamu punya kebaikan.” Maka didatangkan satu kartu, ternyata di situ isinya لا إله إلا الله. Sang hamba hanya mengatakan, “Apa manfaat satu kartu dengan semua catatan ini?” Maka Allah mengatakan, “إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ.” “Kamu tidak akan dizalimi.” Maka ditimbangkanlah semua catatan yang tadi sudah sejauh mata memandang dari masing-masing kartu, dan itu 99, kemudian dibanding dengan satu kartu yang isinya tauhid, لا إله إلا الله. فَطَاشَتْ بِهِنَّ تِلْكَ الْبِطَاقَةُ. Maka ternyata satu kartu yang isinya tauhid لا إله إلا الله ini lebih berat sekali sehingga membuat semua catatan itu terbang terbuyar begitu saja. Dan ini kehendak Allah Subhanahu wa ta’ala. Ketika seseorang memiliki dosa yang banyak tapi dia bertauhid, kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki orang ini akan diampuni, ampuni sebanyak apapun.
Sehingga Ahlussunnah meyakini pelaku dosa besar, dia melakukan kesalahan, akan tetapi pada hari kiamat dia تحت المشيئة, dia terserah Allah. Kalau Allah akan ampuni, ampuni. Kalau seandainya Allah عز وجل ingin membakar dia, membersihkan dulu dari kotorannya sehingga masuk surga dalam keadaan sudah bersih, maka itu adalah kebijaksanaan dan keadilan Allah عز وجل. Maka ini namanya hadis bithaqah, dikenal dengan hadis laporan dan catatan hamba yang diwujudkan dalam kartu-kartu yang banyak sekali, ternyata Allah عز وجل ampuni semua kesalahan itu. Tetapi kalau Allah عز وجل akan menghendaki orang masuk ke dalam neraka, mungkin sampai ada istilah dalam sebuah hadis, orang-orang yang pernah tinggal di neraka namanya جهنميون, mereka adalah orang yang sempat mampir di dalam neraka. Dan nanti ketika mereka masuk surga, tadi seperti kita sebutkan, mereka malu karena seolah-olah surga sudah penuh. Akan tetapi Allah عز وجل menjadikan mereka masih memiliki sepuluh kali lipat dunia yang sekarang kita jadikan tempat berebut. Semoga Allah عز وجل menyelamatkan kita semua dari fitnah dunia. Baik ikhwah sekalian.
Ini adalah hadis yang pertama tentang kondisi orang yang terakhir masuk surga. Dan sebenarnya amal saleh banyak. Ada orang yang dipanggil dari pintu salat, ada yang dipanggil dari pintu sedekah, ada yang dipanggil dari pintu jihad, ada yang dipanggil dari pintu puasa. Kata Abu Bakar رضي الله عنه, tidak harus orang dipanggil dari semua pintu itu. Tetapi, “هَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا؟” Adakah orang yang bisa dipanggil dari semua pintu? Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “نَعَمْ، وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ.” “Iya, aku berharap engkau termasuk dari orang yang dipanggil dari semua pintu.” Artinya peluang amal banyak dan kita tidak tahu amal mana yang bisa masukkan kita dalam surga. Maka begitu ada kesempatan beramal, entah itu sedekah, entah itu puasa, entah itu salat malam, entah itu mengaji Al-Qur’an, entah itu berdoa, istigfar, bertobat, menolong orang lain, bahkan menyebarkan ilmu agama.
Termasuk hari-hari ini ketika Nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkan kita untuk berkorban. Para ulama mengatakan kurban ini merupakan sedekah plus membawa syiar, simbol keagungan, dan sebuah perayaan syariat yang memang diperintahkan. Sehingga para ulama mengatakan sedekah dengan nominal besar pun barangkali lebih rendah daripada orang yang menunaikan sembelihan kurban, karena dia sedang mengagungkan Allah ketika dia menumpahkan darahnya, kemudian dia bagi dagingnya, dan setelah dia makan sebagiannya. Ini adalah sunah semuanya, barangkali tidak bisa tergantikan dengan sedekah dengan nominal yang sama atau bahkan lebih.
Ikhwah sekalian, mana ada kesempatan kita manfaatkan. Malam ini malam hari raya, akan tetapi kalau seandainya kita masih bisa belajar dan bisa beribadah, tidak ada alasan untuk meninggalkan ketaatan karena kebahagiaan. Justru seorang berbahagia pada saat inilah kita ingin mengekspresikan dengan taat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Semoga termasuk orang-orang yang dibimbing oleh Allah untuk selalu bersyukur. Baik, ini orang terakhir yang masuk surga. Mudah-mudahan kita termasuk orang yang masuk surga dan mudah-mudahan jangan yang terakhir, dan peluang kesempatan ada. Mudah-mudahan Allah عز وجل tuntun kita.
Baik, hadis berikutnya berkaitan dengan di antara contoh dosa besar. Para ulama mengatakan dosa besar itu diwarnai dengan beberapa contoh. Satu, yang disebutkan dalam dalil disertai dengan laknat Allah. Dua, disertai dengan غضب, murka Allah Subhanahu wa ta’ala. Tiga, disertai dengan tidak boleh masuk surga dan diancam dengan neraka. Empat, yang biasa sebuah tindakan diancam akan dihukum had di dunia, hukuman yang memang sudah ditentukan dalam syariat. Contohnya potong tangan untuk pencuri, kemudian pancung untuk orang yang membunuh, atau cambukan untuk orang yang minum khamr, atau semua kategori hukuman hudud yang diterapkan di dalam syariat, rajam contohnya. Ini semua merupakan salah satu kriteria dosa besar. Al-Imam Adz-Dzahabi رحمه الله menyusun kitab khusus namanya الكبائر, dosa-dosa besar, dan di situ ada dalil banyak sekali, baik dalam larangan atau dalam ancaman yang disebutkan tadi.
Hadis yang berkaitan dengan ini, Al-Imam As-Suyuthi رحمه الله menyebutkan hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda dalam hadis Ibnu Mas’ud رضي الله عنه: “آكِلُ الرِّبَا وَمُؤْكِلُهُ…” Orang yang makan riba, dan orang yang memberi. Kalau آكل itu orang yang makan. Para ulama mengatakan dikatakan آكل, makan, tidak mesti dia makan tapi menggunakan, karena kadang orang menerima uang riba, dia tidak makan, tapi dipakai untuk kendaraan, bikin rumah, modal usaha, dipakai untuk yang lain. Tetapi dalam bahasa ulama, الأكل atau makan ini mewakili semua istihlak, penggunaan. Kenapa dikatakan ini mewakili? Karena kebanyakan orang kalau punya harta biasanya dimakan. Tetapi kalau seandainya tidak dimakan akan tapi dipakai, maka ini juga sama hukumnya seperti itu. Kemudian riba adalah suatu yang tambah. Ada transaksi yang mestinya nominalnya sama, kenapa ditambah? Pinjam-meminjam dengan tambahan, atau ada transaksi yang memang mengandung unsur tambahan tadi dibuat skenario sehingga seolah-olah dia membeli, akan tetapi ternyata ujung-ujungnya hakikatnya adalah dia melakukan transaksi yang ada ribanya.
Disebutkan oleh para ulama, tidak ada dosa besar yang Allah umumkan genderang perang seperti riba ini. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ.” Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan campakkan riba kalau kalian masih tetap beriman. Tapi kalau kalian tidak mau meninggalkan riba, maka siap-siap saja diperangi Allah dan Rasul-Nya. Mudah-mudahan Allah selamatkan kita.
Disebutkan dalam hadis ini, “آكِلُ الرِّبَا وَمُؤْكِلُهُ وَكَاتِبُهُ…” orang yang makan riba, yang memberi, dan orang yang mencatat. Ya, karena biasanya hutang bisa dicatat apalagi kalau nominalnya besar. Bukan hanya mencatat, bahkan disimpan dalam sebuah arsip kuat dengan jaminan apa, dengan saksi siapa. Maka saksi pun akan dimintai pertanggungjawaban di sini. Yang makan riba, yang memberi, yang menulis, وَشَاهِدَاهُ, yang menjadi saksi. Meskipun nanti saksinya ini di kemudian hari ingkar misalkan, tetapi dia sudah pernah menjadi saksi. Bahkan sebagian ulama mengatakan termasuk saksi adalah orang yang memang sudah tahu akan terjadi transaksi riba dan dia datang, dia menyaksikan dan dia diam saja karena rela, maka ini kena karena dia turut menyaksikan. “إِذَا عَلِمُوا ذَلِكَ”, artinya dia tahu ini haram, tidak boleh, tapi dia lakukan saja, entah dia yang makan atau dia yang kasih. Dikatakan yang memberi kok kena dosa juga padahal dia kan tidak makan. Iya, para ulama mengatakan kalau dia tidak kasih, tidak akan terjadi transaksi yang haram tadi, tapi karena dia memberi maka jadilah transaksi itu terlaksana. Ini semua akan dijelaskan di belakang bahwa ini akan dilaknat. Ini satu, yang makan riba dan yang berhubungan dengan itu.
Kemudian yang kedua, “وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ لِلْحُسْنِ.” Golongan yang kedua adalah orang yang bertato. Disebutkan dalam hadis ini dengan ta’ marbuthah artinya seorang wanita yang bertato. Kalau yang الواشمة itu bukan bertato, tetapi yang menato. المستوشمة yang ditato. لِلْحُسْنِ, untuk kecantikan. Karena biasanya orang yang sampai menato itu biasanya ingin tampil lebih menarik. Kata beberapa ulama mensyarah hadis ini, walaupun ada seorang wanita menato badannya untuk tampil cantik di depan suaminya, tetap masuk dalam ancaman ini. Yang dilaknat dalam hadis ini adalah yang menato dan yang ditato. Kok perempuan? Laki-laki sama, tetapi disebutkan perempuan karena kata para ulama, ternyata yang banyak menato itu perempuan dan yang ditato juga perempuan, laki-laki juga banyak. Maka hukumnya sama. Ini hukum tato, tidak boleh. Apa tato itu? Disebutkan dalam bukunya para ulama seperti Imam Nawawi رحمه الله, beliau sampai mengatakan tato itu artinya ketika seorang menusuk jarum, kemudian dari jarum itulah dimasukkan beberapa bahan yang membuat warna itu berubah menjadi hijau, biru, dan warna lain, tapi dalam kulit. Maka kita katakan bahwa tato itu susah untuk dihapus. Para ulama mengatakan orang yang bertobat dari tato, kalau seandainya dia bisa hapus, hapus. Tapi kalau seandainya dia hapus harus konsekuensi sakit atau bahkan pingsan dan semacamnya, maka menghapus tato tidak harus. Yang jelas dia menyesal kemudian dia tidak akan mengulangi.
Baik. Di sini disebutkan juga orang yang menunda-nunda, sengaja meremehkan dan tidak peduli dengan الصدقة, artinya zakat. Dia wajib untuk membayar zakat karena kaya. Dan kita tahu zakat ini tidak semua orang wajib untuk membayar. “تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ.” Dalam hadis yang sahih, hadis Ibnu Abbas dalam Sahih Bukhari dan Muslim, zakat diambil dari orang kaya dibagikan kepada orang miskin. Artinya kalau ada orang sudah berkewajiban membayar zakat, maka dia berarti sudah orang yang cukup uangnya untuk berkewajiban, banyak berarti, sampai nisabnya, ukuran dan takaran minimal kenapa dia wajib untuk membayar zakat. Tapi dia tidak segera bayar, bahkan menunda-nunda di saat orang yang mustahiq, orang yang siap untuk menerima sudah ada. Mereka menunggu-nunggu ada orang kaya yang harusnya sudah bayar zakat. Mestinya orang miskin segera tersantuni, tapi ternyata ditunda-tunda. Ternyata itu juga dosa besar.
Disebutkan di sini, “وَالْمُرْتَدُّ أَعْرَابِيًّا بَعْدَ الْهِجْرَةِ.” Orang keempat. Jadi hadis ini satu tapi isinya banyak poin dan banyak model. Yang terakhir kita lihat di situ dikatakan “مَلْعُونُونَ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ الْقِيَامَةِ.” Mereka dilaknat dengan lisan Muhammad صلى الله عليه وسلم. Lisan Muhammad maksudnya adalah wahyu. Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم menyampaikan syariat dengan lidahnya, kok ternyata ada orang yang melakukan sebuah pelanggaran, maka seolah dia dilaknat dengan wahyu. Nah, siapa saja orang itu? Yang pertama tadi yang makan riba dan juga semua orang yang terlibat. Yang kedua adalah orang yang bertato, yang menato, dan seterusnya. Kemudian yang ketiga adalah orang yang tidak mau bayar zakat segera. Nah, yang terakhir adalah وَالْمُرْتَدُّ أَعْرَابِيًّا بَعْدَ الْهِجْرَةِ. Orang yang sudah hijrah, dia adalah seorang penduduk gurun atau orang yang tinggal jauh dari pemukiman manusia. Dia tinggal tidak bersama komunitas, akan tetapi sendiri-sendiri, namanya orang yang badawi, a’rabi, seorang yang memang tinggalnya jauh dari kebersamaan. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “مَنْ بَدَا جَفَا.” Orang kalau hidup sendiri biasanya dia kaku, egois, karena memang dia tinggal sendirian. Apalagi kalau tinggal sendirian nanti ikut menggembala unta, maka dia menjadi orang yang keras, kaku, egois, dan semacamnya.
Disebutkan dalam hadis ini, orang sudah hijrah, maksudnya hijrah pindah tempat ke Madinah, tinggal bersama Rasul صلى الله عليه وسلم, siap untuk membaiat, kapan saja diminta jihad, kapan saja untuk melindungi, kapan untuk taat, jalan mau salat, belajar, ibadah, seterusnya. Tapi ketika dia tiba-tiba kabur dari Madinah, balik ke kampung lagi, maka para ulama mengatakan khawatirnya dia akan kembali murtad atau dia akan tidak melaksanakan perintah Allah lagi karena dia berhadapan dengan lingkungan yang tidak mendukung untuk mempertahankan agamanya setelah dia hijrah. Maka di sini dikatakan orang yang membatalkan hijrahnya. Ini tentu hijrah ini kata para ulama berlaku ketika Nabi صلى الله عليه وسلم ke Madinah dan Makkah masih negara kafir. Adapun setelah Makkah sudah menjadi negara Islam, maka penduduk Makkah tidak perlu hijrah ke Madinah lagi, yang penting mereka bisa mempertahankan Islamnya. Nah, sekarang ketika seorang Arab Badui, dia tinggal di daerah yang jauh, sudah enak-enak tinggal bersama Nabi صلى الله عليه وسلم, dia malah milih untuk balik ke asalnya lagi. Dia boleh untuk menemui keluarganya, akan tetapi diajak keluarganya mestinya untuk pindah ke tempat hijrah itu. Kok ternyata ada yang balik kucing istilahnya, kembali lagi. Ini mesti tidak mesti murtad, akan tetapi kalau dia kembali parah setelah dia dalam kondisi nyaman dengan keimanan, maka para ulama mengatakan orang yang hijrah tidak boleh dibatalkan hijrahnya.
Nah, ini terakhir dikatakan ملعون, mereka adalah golongan orang-orang yang dilaknat. Laknat ini artinya الطرد من رحمة الله, dia akan didoakan agar jauh dari rahmat Allah. Karena makna dari laknat itu tinggi, dalam. Orang didoakan agar tidak mendapat rahmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka konsekuensinya berat sampai tidak boleh ada orang beriman gampang mulutnya mengucapkan laknat. “Uh, laknatullah alaih.” Nah, ini tidak termasuk pribadi muslim yang menggunakan mulutnya untuk gampang melaknat. Dalam hadis yang sahih atau hasan dalam riwayat At-Tirmidzi dikatakan, “لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ,” bukan orang yang menggunakan mulutnya untuk gampang melaknat atau gampang menuduh dan mencela. Tidak seperti itu. Hatta sampai ketika mendengar seorang nama Iblis disebut atau setan, lalu dia mengatakan لعنه الله, “Mudah-mudahan Allah melaknat dia.” Allah mengatakan jangan melaknat yang tidak perlu. Kita tidak diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dengan melaknat setan, tapi kita diperintahkan untuk menjauhi dan memusuhi setan. Tidak perlu melaknat, tapi kita berlindung kepada Allah dari gangguan setan, dan semua ajakan-ajakan yang sudah kita pelajari itu kita jauhi biar tidak seperti setan, baik itu yang paling ringan maupun yang berat, syubhat-syubhatnya untuk syirik, meninggalkan agama, tidak mau dengan ajaran Nabi صلى الله عليه وسلم. Termasuk ketika yang ringan dan kita sudah tahu contohnya memakai tangan kiri ketika makan atau minum, kan kayak setan. Memang Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ.” Kalau kalian makan atau minum pakai tangan kanan, karena setan makan dan minum menggunakan tangan kiri. Banyak di tengah kaum muslimin yang masih praktik seperti ini. Ini kan menyerupai setan. Nah, kita diperintahkan untuk berbeda dengan mereka, itu yang dijadikan tugas, tapi mulut ini tidak perlu melaknat mereka.
Sehingga Al-Imam An-Nawawi رحمه الله mengingatkan, laknat itu doa yang tidak gampang, sehingga orang beriman jangan gampang-gampang melaknat, apalagi melaknat personal. Ada orang dilaknat, “Oh, itu si mal’un,” atau “la’anahullah,” “Mudah-mudahan Allah laknat dia,” atau “Oh, dia yang terlaknat.” Itu tidak boleh. Para ulama mengatakan tidak boleh melaknat seseorang sampai dia tahu bahwa orang itu mati dalam keadaan kufur. Kita jengkel membaca cerita atau berita atau kondisi internasional. Kalau kita laknat-laknat beberapa orang sementara dia masih hidup, Allah mengatakan tidak boleh seorang melaknat orang yang masih hidup kecuali kalau dia jelas tahu bahwa orang itu mati dalam keadaan kufur. Tapi kalau tidak, masih ada kesempatan orang itu akhirnya dikasih hidayah oleh Allah, akhirnya masuk Islam. Maka sebagian ulama ketika melaknat, mereka kasih syarat istilahnya, dilengkapi, “Mudah-mudahan Allah melaknat mereka, in mata kafiran,” seandainya dia mati dalam keadaan kufur.
Adapun melaknat sebuah tindakan yang berdosa, boleh. “لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ.” “Semoga Allah melaknat seorang wanita yang mentato dan yang minta ditato.” “لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ.” “Semoga Allah melaknat orang yang makan riba, yang memberi, yang bikin tulisannya, akadnya, dan juga orang yang menjadi saksinya.” Nah, ini namanya melaknat sifat. Orang yang seperti ini mudah-mudahan dilaknat sama Allah, tapi tidak personal, tidak menodong seseorang. “Oh, ini mudah-mudahan Allah laknat dia karena dia melakukan ini saja terus-menerus, sudah dinasihati tidak mau.” Ah, ini tidak boleh dilaknat-laknat begitu. Baik, jadi di sini adalah ancaman. Kalau kita lihat di sini hadis riwayat ن, kata As-Suyuthi رحمه الله di situ dikatakan ن. ن itu maksudnya An-Nasa’i. Ini adalah rumus yang dipakai oleh Imam As-Suyuthi dalam buku الجامع الصغير. ن artinya An-Nasa’i. Dan hadis ini, sebagian pentakhrij hadis mengatakan sanad yang disebutkan dalam hadis ini malah lemah, tetapi ada hadis lain yang mendukung, sehingga kalau tidak salah Syekh Al-Albani رحمه الله mensahihkannya, maka beliau kategorikan hadis ini termasuk hadis الجامع الصغير yang sahih. Dan dalilnya banyak yang serupa untuk menunjukkan bahayanya orang yang memiliki transaksi seperti ini.
Baik, hadis berikutnya adalah bentuk ketawaduan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam makan dan minum, termasuk dalam tata cara duduk. Ada beberapa hadis di sini, di antaranya hadis dari Amru bin Murrah, ini seorang tabi’in yang akhirnya dia mursal. Mursal itu ketika seorang tabi’in meriwayatkan hadis dari Nabi صلى الله عليه وسلم, kan tidak nyambung. Harusnya tabi’in itu meriwayatkan dari sahabat, baru sahabat yang meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم. Kalau ada tabi’in langsung dia meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم maka ini dikatakan terputus sanadnya, alias mursal, karena yang dihilangkan adalah seorang sahabat. Hadis ini juga sama dihukumi sanadnya mursal, tidak bersambung. Cuma kata Syekh Al-Albani رحمه الله, banyak jalur yang menguatkan, baik itu dari jalur sahabat yang sama atau bahkan dari riwayat hadis yang lain.
Baik disebutkan dalam hadis ketiga ini, “آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ.” Kata Nabi صلى الله عليه وسلم, “Aku makan seperti seorang budak biasa yang makan.” Artinya dengan gaya yang sederhana, terima dengan ketentuan Allah dan duduknya pun tidak mengesankan kecongkakan, kesombongan. Seandainya dunia ini diukur dan disamakan dengan satu sayap lalat, kalau memang Allah menganggap dunia ini nilainya seperti sayap lalat, maka Allah عز وجل akan melarang orang kafir dapat air minum. Para ulama mengatakan karena mereka tidak pantas untuk dapat itu. Mereka tidak mau beriman, dikasih sehat, dikasih badan yang fisik penuh, tapi tidak mau beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka mereka tidak layak untuk mendapatkan itu. Tapi Allah عز وجل dengan keadilannya, Allah kasih mereka. Hewan juga yang tidak berakal dan tidak salat misalkan juga sama Allah dikasih bagaimana cara dia bertahan hidup. Orang yang kafir juga sama dikasih oleh Allah rezeki yang dibutuhkan sama dia. Dan ini menunjukkan dalam hadisnya, seandainya dunia ini oleh Allah dijadikan timbangannya sama dengan sayap seekor lalat. Tapi kata para ulama maksudnya dunia ini bukan hanya seperti sehelai sayap lalat, akan tetapi bahkan lebih jelek lagi. Artinya dunia ini di sisi Allah tidak ada harganya sama sekali, makanya orang kafir tetap saja dikasih kesempatan karena memang tidak ada harganya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dunia itu.
Nah, ini hadis yang pertama kita katakan. Kemudian hadis berikutnya hampir sama, dikatakan “آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ.” “Aku kalau duduk, aku duduk seperti seorang budak dan aku makan seperti makannya seorang budak.” Dalam riwayat berikutnya, ini tadi yang riwayat ini disebutkan Ibnu Sa’ad. ع ini Abu Ya’la, kemudian حب ini artinya Ibnu Hibban dari hadis Aisyah dan sanadnya dengan berbagai jalur dikatakan sahih oleh Syekh Al-Albani رحمه الله. Hadis berikutnya disebutkan “آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَجْلِسِ الْعَبْدِ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ.” “Aku makan seperti makannya seorang budak dan aku duduk seperti duduknya seorang budak, karena aku adalah seorang budak saja.” Ada riwayat mengatakan Nabi صلى الله عليه وسلم dikasih pilihan, “Kamu mau jadi malaikat atau jadi manusia biasa ketika menunaikan risalah kenabian.” Maka dia mengatakan, “Aku lebih memilih jadi manusia biasa.” Akhirnya beliau adalah seorang hamba Allah dan sekaligus seorang utusan Allah, tapi bukan malaikat. Artinya dalam hadis ini, ini terakhir di حب. حب itu artinya Al-Baihaqi dalam شعب الإيمان. Juga sama disebutkan عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ مُرْسَلًا, mursal artinya tidak bersambung karena riwayat seorang tabi’in kepada Nabi صلى الله عليه وسلم. Tetapi jalur ini banyak sehingga minimalnya disahihkan atau dihasankan oleh para ulama.
Hadis-hadis tadi menunjukkan Nabi صلى الله عليه وسلم tawadhu’. Ketika beliau makan, beliau terima apa adanya. Kemudian yang kedua disebutkan beliau duduknya seperti duduk seorang budak. Ada beberapa riwayat yang mengatakan, “لَا آكُلُ مُتَّكِئًا.” “Aku tidak mau makan sambil sandaran.” Nah, ini menunjukkan bahwa makruh hukumnya seorang yang ketika makan dia sambil sandaran. Dan Nabi صلى الله عليه وسلم ketika digabungkan hadis ini, Nabi صلى الله عليه وسلم duduk dengan keadaan tawadhu’. Karena ada sebabnya beliau sampaikan hadis ini, ketika ada seorang memberikan hidangan maka Nabi صلى الله عليه وسلم ingin makan dari hidangan itu dengan cara duduknya bersimpuh seperti orang tahiyat awal itu. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم dikritik, “Kok kamu duduk kayak begini? Duduk kayak begini ini seperti seorang budak. Kalau kamu seorang yang bebas, tidak pantas duduk kayak begitu.” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, dan hadis ini diriwayatkan oleh Thabarani dan dinyatakan bahwa hadisnya hasan, kata beberapa ulama, dikatakan Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab orang tadi, mengatakan, “إِنَّ اللَّهَ جَعَلَنِي عَبْدًا كَرِيمًا وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا عَنِيدًا.” “Allah menjadikan aku seorang hamba biasa tetapi yang mulia, dan aku tidak diciptakan oleh Allah sebagai seorang yang bengis, kasar, dan gampang untuk membantah. Tidak seperti itu.”
Artinya Nabi صلى الله عليه وسلم memenuhi rasa tawadhu’, keteguhan hati, kemudian terima dengan takdir Allah Subhanahu wa ta’ala. Sampai pun dalam makan beliau menghindari gayanya duduk orang sombong. Maka dikatakan, “لَا آكُلُ مُتَّكِئًا,” aku tidak mau makan dengan ittika’. Para ulama beda pendapat ittika’ itu bagaimana. Dan banyak ulama yang mengatakan ittika’ itu artinya seorang tiduran di salah satu sisi badannya, ini bagian kanan, ini bagian kiri, orang tiduran begini sambil makan. Dia sambil makan dia miring atau begini atau tangannya begini, dia semacam di atas ranjang atau singgasana atau sofa atau apa begini sambil makan. Ini kata para ulama tidak mencerminkan sikap duduk yang tawadhu’. Akan tetapi Nabi صلى الله عليه وسلم duduknya seperti orang yang kayak mau salat itu, duduk kayak orang mau salat atau dalam keadaan tasyahud awal, duduk dilipat lututnya menunjukkan duduk yang sopan sekali. Ini juga disebut oleh para ulama di antara tafsiran ittika’ itu adalah duduk sambil bersandar pada satu tumpuan tangan kiri begini. Jadi tangannya itu ditaruh di belakang begini, sambil makan begini. Nah, ini juga merupakan kebiasaan bukan orang yang bertakwa. Bahkan ada larangannya ketika seseorang bersandar pada satu tangan kiri begini saja. Syekh ‘Utsaimin رحمه الله mengatakan kalau satu dan kanan tidak apa-apa atau dua-duanya, akan tetapi kalau satu di kiri ini yang tidak dibolehkan, apalagi sambil makan, tidak pantas.
Ini yang dimaksudkan dalam hadis ini. Nabi صلى الله عليه وسلم adalah orang yang bersikap tawadhu’, menerima, dan tidak macam-macam dalam makan, gaya hidup, dan seterusnya. Dan beliau adalah seorang teladan. Para ulama mengatakan seperti yang dinukil oleh Al-Qurthubi atau Qadhi ‘Iyadh, dinukil oleh Al-Imam An-Nawawi رحمه الله, kondisi ekonomi yang terbaik adalah apa yang Allah tentukan untuk nabi-Nya, tidak miskin sekali dan tidak kaya sekali, sehingga beliau tetap bisa pada saatnya bersikap tawadhu’, mudah untuk bergaul, dan seterusnya.
Baik, barangkali ini yang dapat kita pelajari dan insyaallah pada pertemuan yang akan datang kita akan lanjutkan. Mudah-mudahan ada manfaatnya. وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.
“Baik, ikhwah sekalian. Hari-hari ini kita ingin mengisi waktu untuk beribadah. Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan dalam hadis yang sahih, ‘أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ.’ Hari Tasyriq adalah hari untuk makan dan minum tapi juga untuk zikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Besok hari raya dan masih ada ibadah yang agung yang kita masih bisa tunaikan. Sepuluh hari pertama bulan Zulhijah kita berada di ujungnya, kita ingin tutup dengan sebuah kebaikan. Yang belum sempat bersedekah, yang belum sempat untuk mengaji, yang berzikir dan takbir, kita ingin tetap hidupkan syiar-syiar dan simbol itu di hari-hari ini, termasuk sampai selesai hari tasyriq. Kalau seandainya Allah memberikan kita kemudahan untuk berkorban, jangan disia-siakan. Kemudian ini saatnya kita banyak mengagungkan Allah dengan takbir. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, puasa kita, sedekah kita, dan semua salat dan doa yang kita panjatkan. Dan semoga Allah عز وجل memberikan kita semua kelapangan dada untuk menerima kebenaran, bisa istikamah seterusnya sampai menggapai husnul khatimah. والله تعالى أعلى وأعلم. وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.“