Dr. Emha Hasan Ayatullah M.ATematik

Menyambut Lailatul Qadar & I’tikaf

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Innalhamdalillah nahmaduhu wa nasta’inuhu wa nastaghfiruh, wa na’udzubillahi min syuruuri anfusina wa min sayyiati a’malina. Mayyahdihillahu fala mudhillalah wa mayyudlil fala hadiyalah. Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allahumma sholli wa sallim ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Amma ba’du.

Allahumma la ‘ilma lana illa ma ‘allamtana innaka antal ‘alimul hakim. Allahumma ‘allimna ma yanfa’una wanfa’na bima ‘allamtana wa zidna ‘ilma. Allahumma inna nas’aluka ‘ilman nafi’an wa rizqan thayyiban wa ‘amalan mutaqabbalan. Allahumma la sahla illa ma ja’altahu sahla wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahla.

Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

1. Keutamaan Puasa Sunnah di Jalan Allah

Kita masuk pada hadis pertama, sisa pembahasan yang kemarin, tentang anjuran untuk memperbanyak puasa. Dalam hadis yang sahih diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, Rasulullah bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

(Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan).

Ibnu Daqiqil ‘Id رَحِمَهُ اللَّهُ menjelaskan makna Kharif adalah salah satu musim (musim gugur), namun yang dimaksud di sini adalah setahun lamanya. Jadi, Sab’ina kharifan artinya 70 tahun. Ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berpuasa sunnah di jalan Allah.

Mengapa pahalanya begitu besar? Karena puasa itu berat, ditambah lagi jika dilakukan saat jihad fi sabilillah, maka beratnya bertambah. Namun, para ulama memberikan catatan: Hal ini berlaku jika puasa tersebut tidak melemahkan fisiknya. Jika puasa justru membuatnya lemah, sakit, atau tidak mampu beraktivitas (berperang), maka lebih utama baginya untuk tidak berpuasa.

Bahkan di zaman Nabi , beliau pernah menyatakan bahwa orang yang tidak berpuasa (saat safar/perang) justru mendapatkan pahala lebih banyak karena mereka bisa melayani keperluan orang-orang yang berpuasa yang kondisinya lemah.


2. Lailatul Qadar

Pembahasan kita selanjutnya tentang Lailatul Qadar dan Iktikaf. Lailatul Qadar merupakan tujuan dan incaran kita kaum muslimin. Keistimewaannya luar biasa, satu malam nilainya lebih baik dari 1000 bulan (sekitar 83 tahun).

Kapan Terjadinya Lailatul Qadar?

Al-Hafizh Ibnu Hajar رَحِمَهُ اللَّهُ menyebutkan ada sekitar 43 pendapat ulama mengenai penentuan waktunya. Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam merangkumnya menjadi 4 pendapat besar:

  1. Pendapat yang Ditolak: Mengatakan Lailatul Qadar sudah diangkat dan tidak ada lagi setelah Nabi wafat. Ini tertolak karena para sahabat, tabiin, dan istri Nabi masih terus beriktikaf mencarinya.
  2. Pendapat Lemah: Mengatakan terjadi di luar Ramadan (misal Nisfu Syakban). Ini bertentangan dengan dalil إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ (Kami menurunkannya di malam yang diberkahi – QS. Ad-Dukhan: 3) dan شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ (Bulan Ramadan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an – QS. Al-Baqarah: 185).
  3. Pendapat Marjuh (Lemah): Terjadi di awal atau pertengahan Ramadan.
  4. Pendapat Rajih (Kuat): Terjadi di bulan Ramadan, pada 10 hari terakhir, lebih diharapkan pada malam-malam ganjil, dan lebih diharapkan lagi pada 7 hari terakhir, khususnya malam ke-27.

Mimpi Para Sahabat tentang Lailatul Qadar

Para sahabat begitu antusias mencari Lailatul Qadar hingga terbawa mimpi. Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا meriwayatkan:

أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ أُرُوا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْمَنَامِ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ

(Bahwasanya beberapa orang sahabat Nabi ﷺ diperlihatkan Lailatul Qadar dalam mimpi pada 7 malam terakhir. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku melihat mimpi kalian telah sepakat (terjadi) pada 7 malam terakhir. Maka barang siapa yang ingin mencarinya, carilah pada 7 malam terakhir”).

Di sini mimpi menjadi patokan karena dikonfirmasi (di-taqrir) oleh Nabi . Tanpa konfirmasi wahyu, mimpi tidak bisa menjadi dalil syariat (seperti menentukan awal Ramadan).

Tanda Alam Lailatul Qadar

Nabi pernah diperlihatkan Lailatul Qadar lalu dibuat lupa tanggal pastinya, namun beliau ingat tanda-tandanya:

وَقَدْ رَأَيْتُنِي أَسْجُدُ فِي مَاءٍ وَطِينٍ

(Dan aku melihat diriku sujud di atas air dan lumpur).

Ternyata pada malam ke-21 terjadi hujan, dan masjid Nabi yang beratapkan pelepah kurma bocor. Pagi harinya (subuh), para sahabat melihat bekas lumpur di dahi Nabi . Ini menunjukkan pada tahun itu Lailatul Qadar terjadi malam ke-21. Namun di riwayat lain, Ubay bin Ka’ab رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ bersumpah bahwa itu terjadi malam ke-27. Ini menunjukkan Lailatul Qadar bisa berpindah-pindah di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir.


3. Iktikaf (Berdiam Diri di Masjid)

Secara bahasa, iktikaf artinya menetapi sesuatu (luzumus syai’). Secara syar’i, iktikaf adalah:

لُزُومُ الْمَسْجِدِ لِطَاعَةِ اللَّهِ تَعَالَى

(Berdiam diri di masjid untuk ketaatan kepada Allah Ta’ala).

Hukum dan Waktu Iktikaf

  1. Disunnahkan Kapan Saja: Iktikaf bisa dilakukan kapan saja, tidak harus Ramadan. Umar bin Khattab pernah bernazar iktikaf sehari semalam di Masjidil Haram, dan Nabi memerintahkan untuk menunaikannya.
  2. Lebih Utama di Ramadan: Khususnya 10 hari terakhir, sebagaimana kebiasaan Nabi .
  3. Durasi Minimal: Ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan minimal sehari semalam, ada yang mengatakan sa’atan (sesaat/sebentar). Pendapat yang rajih, sebentar pun boleh diniatkan iktikaf selama di masjid.

Syarat dan Adab Iktikaf

  1. Tempat: Harus di masjid (لَا اعْتِكَافَ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ).
  2. Tidak Keluar Masjid: Kecuali untuk hajat yang mendesak (buang air, makan jika tidak ada yang mengantar). Nabi tidak masuk rumah kecuali untuk hajat manusia.
  3. Tidak Mengunjungi Orang Sakit/Jenazah: Orang yang iktikaf fokus ibadah, tidak keluar untuk menjenguk orang sakit atau mengantar jenazah, kecuali jika syarat itu ditetapkan di awal (menurut sebagian ulama), namun yang utama adalah fokus total.
  4. Boleh Berinteraksi dengan Istri:
    • Nabi pernah disisirkan rambutnya oleh Aisyah saat beliau di masjid dan Aisyah di kamarnya (karena kamar beliau menempel masjid). Ini menunjukkan wanita haid boleh menyentuh suami dan tubuhnya suci (tidak najis).
    • Safiyah binti Huyai (istri Nabi) pernah mengunjungi Nabi saat iktikaf malam hari, mengobrol, lalu Nabi mengantarnya pulang sampai pintu masjid. Ini menunjukkan boleh berbicara mubah dan mengantar istri, namun tidak boleh melakukan hubungan suami istri (jimak) atau permulaannya (mubasyarah) karena membatalkan iktikaf.

Puasa saat Iktikaf?

Pendapat yang rajih adalah tidak wajib berpuasa bagi orang yang beriktikaf, kecuali jika dia bernazar demikian atau iktikafnya di siang hari bulan Ramadan. Dalilnya adalah Umar bin Khattab bernazar iktikaf di malam hari, dan malam hari tidak ada puasa.

Kisah Safiyah binti Huyai dan Pelajaran Penting

Saat Nabi mengantar Safiyah pulang, dua orang sahabat Anshar lewat dan mempercepat langkah karena sungkan. Nabi memanggil mereka:

عَلَى رِسْلِكُمَا، إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ

(Tenanglah kalian berdua, sesungguhnya ini adalah Safiyah binti Huyai (istriku)).

Sahabat berkata: “Subhanallah, ya Rasulullah (kami tidak mungkin berburuk sangka).”

Nabi bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ، وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا شَرًّا

(Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia seperti aliran darah, dan aku khawatir setan membisikkan keburukan dalam hati kalian).

Pelajaran:

  1. Menjaga Diri dari Fitnah: Seorang muslim harus menjauhi situasi yang bisa menimbulkan prasangka buruk (tuhmah).
  2. Klarifikasi: Penting untuk menjelaskan situasi agar tidak timbul fitnah, bukan malah membiarkan orang berprasangka dengan dalih “biar Allah yang tahu”.

Penutup

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.


Related Articles

Back to top button