Kajian Kitab Umdatul Ahkam – 44, Dr. Emha Hasan Ayatullah, M.A

بسم الله الرحمن الرحيم، السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً.

Semoga Allah عز وجل menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang menjaga salat kita, menjadi orang yang disiplin, menjadi orang yang betul-betul bisa menikmati dan bisa استقامة. Dan salat ini cukup menjadi simbol kesuksesan secara lahir, dan orang tidak dituntut untuk menontontonkan niatnya karena tidak bisa dibaca. Maka Umar bin Khattab رضي الله عنه mengatakan, yang tidak nampak kita serahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan beliau pernah mengatakan, dulu pernah kita sampaikan, “إن أهم أموركم عندي الصلاة,” kata Umar رضي الله عنه. Sesungguhnya yang penting untuk paling diperhatikan adalah salat. Orang yang menjaga, memelihara, disiplin dalam melaksanakan salat, dia berarti menjaga agamanya. Orang yang menyia-nyiakan salat, biasanya dia akan menyia-nyiakan urusan yang lain, bahkan lebih menyia-nyiakan.

Maka hal seperti ini tidak pantas dijadikan sesuatu yang membosankan untuk diingatkan, terlebih ketika realita kaum muslimin perhatian mereka dalam salat masih berat, termasuk طلاب العلم. Dan kita sampaikan berulang, ketika طلاب العلم menjadi orang yang tidak mencontohkan dalam kedisiplinan salat berjamaah, bagaimana dengan orang lain? Dan kalau ini tidak diperhatikan, bagaimana dengan belajarnya? Dan belajar yang penting adalah ilmu ini bermanfaat, dan bagaimana orang memanfaatkan ilmunya jika seandainya ibadahnya tidak kelihatan? Dan yang paling terlihat adalah ketika dia beribadah kepada Allah. Maka kalau seorang nabi berdoa kepada Allah minta agar dia dijadikan sebagai orang yang menjaga, kemudian khawatir kepada keturunannya nanti mereka bisa apa tidak menjaga salatnya. Bahkan menjadi wasiat النبي صلى الله عليه وسلم, beliau mengatakan, “الصلاة الصلاة وما ملكت أيمانكم.” Menjelang meninggal, para ulama mengatakan orang ketika akan sakaratul maut, maka yang akan disampaikan adalah yang menjadi perhatian, tidak lagi memikirkan yang lain yang تافه-تافه yang tidak berharga sama sekali, dilupakan. Orang sakit pun kayak begitu, tidak lagi memikirkan urusan-urusan yang dinilai tidak penting, yang terpenting yang akan dibicarakan. Ini sekarang sakaratul maut, النبي صلى الله عليه وسلم menjadikan salat sebagai pesan. Ini menunjukkan bahwa memang salat itu akan dipandang sesuai dengan keimanan. Yang memandang النبي صلى الله عليه وسلم memesankan kepada para sahabat, kurang apa sahabat? Mereka justru memiliki penilaian yang tidak datang salat jamaah munafik. Kurang apa kedisiplinan mereka? Umar bin Khattab menanyakan, Umar bin Khattab menanyakan orang yang tidak hadir salat jemaah. Ini kurang perhatian bagaimana seorang pemimpin, seorang khalifah ketika salat subuh tidak kelihatan ada yang dia kenal, akhirnya ditanya-tanyakan, “Mana fulan, mana fulan?” Dan ini menunjukkan betul-betul bahwa perhatian orang terhadap salat mencerminkan perhatian dia dalam kualitas agama.

Maka semoga ilmu yang kita pelajari ini bukan menjadi topeng saja, tetapi betul-betul murni karena Allah عز وجل dan kelihatan pada ibadah kita. Nilai itu gampang, dan kita tidak butuh absen, tetapi kita akan pertanggungjawabkan di depan Allah subhanahu wa ta’ala. Dan sebenarnya ini bukan hal yang baru atau mungkin tidak pernah disampaikan. Bahkan kenapa justru laporan-laporan itu sering banyak mahasiswa absen dari salat jemaah? Kalau tidak hadir pengajian, atau mereka tidak mengulang pelajaran, atau mungkin mereka banyak menyia-nyiakan waktu, ini barangkali kita tidak bisa benarkan, tetapi bagaimana dengan tidak salat itu ya, tidak salat. Bahkan sudah di kamarnya kemudian tidak tepat waktu juga, bahkan mungkin tidurnya tidak tepat waktu, kemudian main game atau nonton yang lain. Artinya kalau dalam hal yang paling penting dan disepakati seluruh kaum muslimin, tidak ada yang خلاف, salat itu harus dilaksanakan, kemudian berjamaah, lalu ada orang menganggap dirinya seperti kaum مؤمنات, ya di kamarnya ya. Karena para ulama ketika membahas tentang kaum مؤمنات, seperti seorang ibu-ibu yang di rumah dia tidak wajib untuk salat jemaah, kemudian ketika di awal waktu dia masih sibuk untuk memasak atau urusan rumah, sebelum dia akan salat datang bulan, dia datang bulan. Kira-kira apakah orang ini berdosa karena dia tidak salat pada saat dia suci, harusnya dia bisa untuk salat? Apakah dia berdosa?

Sebagian فقهاء mengatakan tidak, karena orang-orang wanita mereka tidak wajib salat jemaah dan tidak wajib untuk salat di awal waktu, tidak wajib. Sehingga konsekuensinya kalau seandainya mereka nanti suci, apakah mengqada salat yang kemarin tidak sempat dilaksanakan padahal ada waktu limit untuk salat? Tapi karena ditunda mungkin masak, ngurus anak, atau mungkin kebersihan dan semacamnya, akhirnya mereka tidak sempat melaksanakannya. Nanti ketika suci apakah قضاء? Ini sebagian فقهاء mengatakan iya, mengqada untuk hati-hati karena dia sebenarnya mampu untuk melaksanakannya di awal waktu. Karena تقصير atau karena menundanya, akhirnya dia tidak terlaksana. Tapi sebagian فقهاء mengatakan tidak, dia tidak berdosa sama sekali dan kalaupun tidak mengqada tidak masalah karena dia tidak wajib salat di awal waktu. Tapi على كل حال untuk hati-hati, kita berbeda berbicara tentang perbedaan para ulama dan kalaupun dia salat tidak berat, dia suci, dia ingat dulu meninggalkan salat zuhur ketika masih sempat belum datang bulan. Tapi على كل حال orang laki-laki tidak ada pembahasan itu. Kalau seandainya dia tahu-tahu tidak salat di awal waktu karena di kamar, karena ada kesibukan, kesibukan apa? Bikin skripsi? Tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau membikin kisi-kisi, enggak ngerti ini kisi-kisi apa ini ya. Dan ini nauzubillah kalau sampai sebagian orang salah jalan gara-gara itu, tidak dianggap yang seperti ini gampang ya. Karena orang kadang-kadang sesat ketika membaca شبهات. Orang bilang katanya generasi rebahan, sampai belajar agama sambil merebah begitu ya. Mudah-mudahan Allah kasih kita hidayah.

Ikhwah sekalian, kita akan melanjutkan pembahasan bacaan dalam salat. Dan bacaan dalam salat seperti yang kita sebutkan kemarin, pertama Fatihah, hadis yang awal. Yang kedua, النبي صلى الله عليه وسلم terbiasa memanjangkan rakaat pertama lalu rakaat kedua lebih dipendekkan. Kemudian rakaat ketiga dan keempat beliau terbiasa membaca surah al-Fatihah. Nah, sebagian ulama sebagaimana disebutkan oleh الحافظ ابن حجر mereka mengatakan panjangnya di rakaat kedua sebenarnya sama, hanya rakaat pertama ada افتتاح dan تعوذ-nya. Hanya wallahu a’lam, ini pun yang lebih tepat memang di rakaat pertama lebih panjang. Rakaat pertama itu disebutkan dalam hadis yang sahih dari Abu Said al-Khudri, النبي صلى الله عليه وسلم salat seperti membaca 30 ayat, rakaat kedua seperti 15 ayat. Berarti memang bacaannya beda. افتتاح sebentar saja, تعوذ juga sebentar saja, meskipun mau difasih-fasihkan baca تعوذ-nya tetap aja enggak sepanjang 15 ayat. Ini memang menunjukkan bahwa rakaat pertama lebih dipanjangkan. عبد الرزاق الصنعاني رحمه الله beliau ketika meriwayatkan hadis ini beliau tambahkan di bagian akhirnya, sang rawi mengatakan, “فظننا أنه يريد بذلك أن يدرك الناس الركعة” kata rawi dalam hadis yang disebutkan dalam riwayat Abdurrazzaq, kami menyangka bahwa النبي صلى الله عليه وسلم sengaja memanjangkan rakaat pertama agar banyak yang dapat satu rakaat. Maksudnya mereka dapat, enggak ketinggalan salat biar tidak مسبوق.

Coba Antum lihat salat yang panjang yang paling berbahagia siapa? Ya المسبوقون ya, paling bahagia mereka. Tapi ketika salat itu pendek, yang paling dongkol mereka juga ya. Coba salat subuh orang jauh-jauh dari mana-mana ternyata imamnya baca الزلزلة dua kali, rakaat pertama dan rakaat kedua. Itu sunah memang. Tapi sampai sini orang sudah salam-salam semua, apalagi kalau orang datang ketemu sama orang bubar salat, paling enak itu ya kan. Itu uji nyali ya. Tapi على كل حال, ketika عبد الرزاق الصنعاني رحمه الله juga menukil perkataan dari salah seorang tabiin namanya عطاء, beliau mengatakan, “إني لأحب أن يطيل الإمام الركعة الأولى حتى يكثر الناس.” Beliau mengatakan, “Aku ingin imam ini memanjangkan rakaat pertama agar jemaahnya tambah banyak.” Mirip sama jemaah kita ini ya, ketika takbiratul ihram paling 5 saf, pas salam full ya kan. Wah, itu terulang berkali-kali ya. Jadi ada untungnya imam ketika panjang, tapi kalau ketahuan imam ini bisa panjang, orang juga malas juga, “Ini masih lama,” gitu. Maka bagus kalau seandainya imamnya kadang-kadang baca panjang kadang-kadang baca pendek. Dan itu sunah تنويع atau apa namanya, memvariasikan bacaan, kadang panjang kadang pendek. Dan النبي صلى الله عليه وسلم seperti itu.

Seperti yang akan kita bahas pada hadis ketiga, النبي صلى الله عليه وسلم memanjangkan salat magrib, bacaan salat magrib. Hadis ketiga, عن جبير بن مطعم رضي الله عنه قال سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ في المغرب بالطور. Dari Jubair bin Muth’im رضي الله عنه, beliau mengatakan, “Aku mendengar النبي صلى الله عليه وسلم membaca pada salat magrib Surah الطور.” الطور panjang, kecuali kalau dibaca satu ayat, Allahu Akbar. Itu jadi pendek. Tetapi ana sebutkan begini karena disebutkan di dalam pembahasan ini apakah sampai akhir? Dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa Jubair bin Muth’im mengatakan, “Aku mendengar النبي صلى الله عليه وسلم membaca dari awal.” Kan berarti. Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “كاد قلبي أن يطير,” kata Jubair, “Hampir jantungku lepas.” Beliau masih kafir. Disebutkan dalam banyak riwayat, beliau mengatakan beliau waktu itu masih keadaan musyrik. Jubair bin Muth’im رضي الله عنه, seorang pejabat, pembesar dan punggawa orang-orang Quraisy, beliau datang untuk menebus para tawanan Perang Badar. Ayah beliau adalah orang berjasa di dalam perjalanan Islam tetapi belum masuk Islam, wallahu a’lam, belum masuk Islam. Ayahnya namanya مطعم بن عدي. Beliau yang merusak perjanjian orang-orang kafir untuk memboikot keluarga النبي صلى الله عليه وسلم. Dan waktu itu Muth’im bin Adi, bukan رضي الله عنه ya, enggak masuk Islam dia. Nah, dia ini mengatakan kepada anak-anaknya, kepada kaumnya, “Ayo semua pakai senjata, aku pengin melindungi Muhammad صلى الله عليه وسلم.” Dan beliau yang merobek-robek prasasti perjanjian pemboikotan keluarga Muhammad صلى الله عليه وسلم. Sampai ketika terjadi Perang Badar dan orang-orang kafir kalah telak, hancur berantakan di Perang Badar. Padahal mereka sombong-sombongnya itu, kalah telak di Perang Badar. النبي صلى الله عليه وسلم juga berdiam selama 3 hari 3 malam di Perang di Medan Badar. Medan Badar itu dari Madinah sekarang masuk ke Provinsi Madinah tapi dulu tempatnya ada sekitar 200 kilo dari Madinah. Antum bayangkan 200 kilo itu sudah سفر, سفر, سفر. Karena kalau سفر menurut definisi para fuqaha perjalanan satu hari satu malam itu 80 kilo aja. Ini 200. Ya beliau jalan ke sana dan tujuannya tidak perang, ternyata qadarullah terjadi perang dan ternyata menjadi peristiwa bersejarah, meskipun tidak ada ulang tahunnya ya. Tetapi maksudnya النبي صلى الله عليه وسلم mengalahkan, banyak orang dibunuh dimasukin ke sumur, dimasukin ke sumur. Maka kata Rasul صلى الله عليه وسلم ketika memang ada tawanan-tawanan, tawanan-tawanan ini mulai dinego, “Kita mau bayar, kita mau berapa, kita minta apa segala macam.” النبي صلى الله عليه وسلم menyatakan, “Seandainya ayahnya Jubair ini hidup dan dia minta kepadaku agar semua jasad-jasad itu diminta dibawa ke Makkah, tak kasih semuanya.” Karena jasa beliau, jasa ketika النبي صلى الله عليه وسلم di awal perjuangan Islam.

Nah, anaknya ini sama, beliau datang untuk menegosiasi dalam hal itu dan sempat ketika salat magrib dengar النبي صلى الله عليه وسلم membaca itu. Langsung beliau mengatakan, “أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ” (Apakah mereka diciptakan tanpa pencipta, tahu-tahu ada begitu saja?). Dan orang kafir Quraisy rata-rata mereka jahiliah. Jahiliah itu artinya tidak ngerti Tuhan, mereka syirik, mereka pokoknya ngikutin adat itu sudah jahiliah. Maka النبي صلى الله عليه وسلم lebih suka mengikuti Ahlul Kitab karena Ahlul Kitab punya panduan, punya pedoman. Mereka enggak, sampai النبي صلى الله عليه وسلم di awal perjuangan Islam suka menyetujui atau tampil sama dengan Ahlul Kitab ya, ketika mereka adalah orang-orang jahil, enggak peduli dengan tauhid Allah عز وجل. Ketika ada firman Allah seperti itu dan mereka adalah orang-orang ahli فصاحة, ahli شعر, mereka ngerti Al-Qur’an itu bukan شعر. Jadi mereka ketika dibacakan ayat mereka bisa mengambil pelajaran. “أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بَلْ لَا يُوقِنُونَ” (Atau mereka yang menciptakan? Lebih enggak. Apakah mereka menciptakan langit dan bumi? Enggak. Mereka aja yang enggak yakin itu). “أَمْ عِنْدَهُمْ خَزَائِنُ رَبِّكَ أَمْ هُمُ الْمُصَيْطِرُونَ” (Apakah mereka yang punya semua perbendaharaan kekayaan Rabb-mu? Enggak. Apa mereka yang menjadi penguasanya? Enggak juga). Coba, mengatakan “أول ما وقر الإيمان في قلبي.” Beliau mengatakan, “Hampir jantung ini lepas dan itu rupanya menjadi penyebab pertama aku beriman.” Tapi beliau tidak langsung beriman, banyak mikir. Itu terjadi setelah Perang Badar dan beliau baru masuk Islam, wallahu a’lam, dalam sejarah ketika di فتح مكة pada tahun ke-8 Hijrah. Berarti ada limit waktu 6 tahun untuk berpikir ya. Tetapi yang dijadikan catatan bahwa orang kafir tapi paham akhirnya bisa mengambil pelajaran dari Al-Qur’an dan beriman, pada saat orang beriman orang Islam lahir baca Al-Qur’an tiap saat tapi tidak bisa nambah keimanan karena enggak paham terhadap isi Al-Qur’an. Kalau seandainya paham dia akan tambah beriman. Kita lihat ini bukan hal yang mustahil, betapa banyak orang jadi mualaf karena mempelajari Al-Qur’an dan apa, betul-betul memprihatinkan pada saat orang Islam sendiri dia tidak tertarik untuk mempelajari Al-Qur’an. Walah, hafal ya enggak mau lagi. Saya bilang ada yang hutang hafalan itu ya. Malu ya sudah. Terakhir rupanya ada tumpukan setoran.

Tetapi maksudnya Jubair bin Muth’im رضي الله عنه pada saat itu masih belum beriman, sampai disebutkan bahwa beliau ini apa namanya kepikiran dan guncang. Kalau tadi dikatakan jantungnya mau lepas, dalam beberapa riwayat dalam riwayat الطبراني, ketika aku mendengar bacaan النبي صلى الله عليه وسلم, wah galau luar biasa, bingung ana baca itu, bingung sekali ya. Dan ini termasuk pelajaran penting dalam ilmu hadis. Dalam ilmu hadis disebutkan orang kafir ketika mempelajari hadis belum masuk Islam lalu dia sampaikan setelah masuk Islam, riwayatnya diterima. Jubair bin Muth’im رضي الله عنه mendengar hadis ini ketika belum masuk Islam, bahwa النبي صلى الله عليه وسلم mengimami dengan Surah الطور, dan kaum muslimin menjadikan riwayat ini riwayat yang benar, sah, karena Jubair menyampaikan setelah masuk Islam. Kalau beliau belum masuk Islam menyampaikan, tidak diterima. Maka dalam riwayat ini diambil pelajaran, تحمل الكافر وروايته بعد الإسلام, boleh seorang rawi meriwayatkan sebuah hadis ketika masih kafir tapi menyampaikannya ketika sudah masuk Islam. Berarti kata الحافظ ابن حجر, orang fasik juga begitu. Orang fasik masih jahat, begal, dengar ceramah hadis, setelah itu tobat, setelah tobat jadi orang saleh dia sampaikan, “Ana pernah mendengar sebuah hadis begini-begini.” Diterima. Diterima. Orang kafir aja kalau masuk Islam diterima riwayatnya, apalagi orang fasik. Dan ini pelajaran penting.

Baik, dan ini juga sama merupakan pelajaran bahwa النبي صلى الله عليه وسلم terkadang memanjangkan bacaan salat magrib, padahal biasanya salat magrib itu pendek. Salat magrib itu pendek. Maka dalam Mazhab Syafi’i disebutkan bahwa orang yang salat magrib dengan membaca surat yang panjang, مستحب aja, enggak ada masalah. Kalau seandainya pendek, مستحب juga. Tapi dalam mazhab Imam Malik disebut oleh الحافظ ابن حجر, mazhab Imam Malik makruh kalau ada orang baca kepanjangan di salat magrib. Tetapi kata ابن دقيق العيد رحمه الله, beliau mengatakan enggak bisa dikatakan makruh semua yang pernah ada riwayatnya dari النبي صلى الله عليه وسلم menyelisihi adat. Maksudnya bagaimana? Berarti harus dikumpulkan semua riwayat. Kalau ada semua riwayat lalu disimpulkan biasanya النبي صلى الله عليه وسلم paling banyak salat magrib ini pendek, berarti itulah yang sunah. Kalau ada yang menyelisihi adat karena riwayatnya sedikit, berarti itu boleh dan tidak pantas dikatakan makruh. ابن دقيق العيد Maliki dulunya, terus pindah ke Mazhab Syafi’i, sampai dikatakan beliau ini dalam biografinya مفتي المذهبين, mufti dua mazhab karena beliau ilmunya wah luar biasa. Antum kalau baca Ihkamul Ahkam ngerti bahwa nafas usul fikih di situ kelihatan sekali dan beliau memang kerasa sebutkan dua, menyebutkan dua mazhab sering kali itu. Nah, jadi di sini diriwayatkan bahwa Imam Malik memakruhkan, tapi beliau simpulkan tidak seperti itu. Beliau mengatakan, “والصحيح عندنا” (yang sahih menurut kita, menurut kami) bahwa semua yang sunah yang ada dalam riwayatnya kalau pernah dilakukan oleh النبي صلى الله عليه وسلم, tidak ada yang makruh, minimalnya boleh. Kalau menjadi kebiasaan baru itu sunah yang mustahabnya lebih ditekan, kata beliau seperti itu.

Dan النبي صلى الله عليه وسلم pernah membaca Surah المرسلات. Pernah membaca Surah المرسلات, itu kan panjang sama itu, satu halaman setengah. Kalau keseringan, orang bayanginnya baca الكافرون, ya kan? Antum sering salat di belakang imam membaca Surah الكافرون di rakaat pertama, rakaat kedua الإخلاص, langganan. Antum suka kan ya? Baik, apakah hadisnya sahih? Hadis ini diriwayatkan oleh الدارقطني dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما. Kata الحافظ ابن حجر, dari pelajaran sanadnya yang nampak dari luar sahih. Tetapi ini menegaskan bahwa sebagian rawinya salah dalam meriwayatkan itu. Bukan di salat magrib, itu di salat habis magrib, gitu ceritanya. Kalau kita membaca الكافرون sama Surah الإخلاص, maka yang sunah itu habis magrib. Tapi kalau pas salat magribnya ya boleh, cuman kalau menyatakan ini sunah, maka riwayat itu tadi kata الدارقطني ini salah yang meriwayatkan. Kalau itu sahih, ada juga diriwayatkan dari Ibnu Hibban tetapi dalam riwayatnya ada seorang rawi yang متروك, yang dicampakkan riwayatnya. Sehingga hadis ini ضعيف جدا, ضعيف جدا itu enggak bisa diperkuat sama sekali. Bukan berarti kalau ada orang baca itu salah karena keumuman orang yang membaca semudah-mudahnya sudah تفضل gitu. Tetapi kalau dinilai bahwa itu sunah maka ini salah karena hadisnya tidak sahih.

Kemudian yang biasa dikerjakan oleh النبي صلى الله عليه وسلم, beliau ini suka membaca surat-surat yang pendek kalau salat magrib. Kalau salat magrib beliau suka pendek. Ini diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Hurairah diriwayatkan oleh muridnya dari Sulaiman Ibnu Yasar. Sulaiman bin Yasar seorang tabiin dan beliau salah satu فقهاء السبعة. Beliau pernah mendengar Abu Hurairah mengatakan, “Aku enggak pernah salat di belakang satu orang yang lebih mirip salatnya dengan النبي صلى الله عليه وسلم daripada salat di belakang orang itu.” Memang salatnya bagaimana? Disebutkan oleh Sulaiman bin Yasar, orang itu biasanya salat zuhur rakaat pertama panjang, rakaat… afwan, dua rakaat pertama panjang, kemudian dua rakaat kedua setelah tasyahud pendek. Dan beliau akan salat asar dengan pendek. Salat asarnya beliau pendek. Dan dulu kita sudah baca dan kita sudah bahas hadis Abu Said رضي الله عنه bahwa النبي صلى الله عليه وسلم membiasakan salat zuhur rakaat pertama 30 ayat, rakaat kedua 15, salat asar rakaat pertama 15, rakaat keduanya separuhnya. Itu dikira-kira, dikira-kira tapi ngira-ngiranya beneran itu. Karena Abu Said al-Khudri mengatakan, “كنا نحزر قيام رسول الله صلى الله عليه وسلم,” kita betul-betul awasin. Bahkan dalam riwayat Ibnu Majah seperti kita bahas pada pertemuan yang lalu, ada 30 sahabat yang sama-sama mengawasi, menunjukkan memang salatnya itu begitu.

Baik, Sulaiman bin Yasar, beliau mengatakan orang yang tadi oleh Abu Hurairah dibilang salatnya mirip sama النبي صلى الله عليه وسلم itu begitu: salat zuhur dua rakaat pertama panjang, dua rakaat kedua ringan. Salat asarnya lebih ringan lagi. Kemudian “وكان يقرأ في المغرب بقصار المفصل,” beliau kalau magrib suka membaca surat-surat pendek. “ويقرأ في العشاء بوسط المفصل,” salat isya yang setengah-setengah. “ويقرأ في صلاة الصبح بطوال المفصل,” sedangkan salat subuh beliau membaca dengan bacaan-bacaan panjang. Kemarin kita bahas Al-Qur’an itu kalau sepertiga dibagi tiga, maka ada yang panjang, ada yang pendek, ada yang tengah-tengah. Yang tengah-tengah ini ya di tengah memang. Yang panjang yang di depan, Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-Maidah, ini panjang. Sementara yang pendek dari belakang, dari mana? Khilaf. الحافظ ابن حجر dalam Fathul Bari mengatakan ada yang mengatakan dari Surah Qaf, ada yang dari Az-Zariyat, tapi yang rajih kata beliau dari Surah Al-Hujurat. Dan ini yang ditegaskan oleh Imam An-Nawawi رحمه الله bahwa yang rajih قصار المفصل atau ayat-ayat, surah-surah pendek itu dimulai dari Al-Hujurat sampai ke belakang. Sebelumnya dan setelah Surah Al-Maidah, وساط المفصل, tengah-tengah. النبي صلى الله عليه وسلم suka membaca salat isya dengan وساط المفصل. Kemudian di salat magrib suka dengan قصار المفصل, yang pendek-pendek. Sementara salat subuh suka membaca dari السبع الطوال, yang panjang-panjang itu, baca yang panjang-panjang.

Tetapi bukan berarti semuanya harga mati, karena dulu pernah kita sampaikan النبي صلى الله عليه وسلم pernah membaca الزلزلة di salat subuh, meskipun kebiasaan beliau beliau memanjangkan bacaan sampai 100 ayat, 60 sampai 100 ayat. Tetapi kadang beliau membaca الزلزلة di dua rakaat, rakaat pertama dan rakaat kedua sama. Sampai rawinya mengatakan, “لا أدري أنسي رسول الله صلى الله عليه وسلم” (Apakah beliau lupa atau beliau membaca sengaja itu ya). Itu dulu yang kita bilang itu di Masjid Nabawi pernah Syekh Husein Ali Syekh pengumuman, khawatirnya orang-orang nyangka, “Ini lupa ini mbah tua ini,” gitu. Khawatirnya seperti itu. Akhirnya beliau umumkan, beliau mengatakan, “Di antara sunahnya adalah النبي صلى الله عليه وسلم pernah membaca الزلزلة di rakaat pertama dan kedua.” Nah, akhirnya beliau baca itu. Itu yang paling menderita yang terlambat itu ya.

Baik, salat magrib beliau terkadang baca الطور dan tadi kita sebutkan الطور rupanya semuanya dibahas dalam الحافظ ابن حجر dalam Fathul Bari, apakah dibaca semuanya? Iya, dibaca semua. Kan dalam beberapa riwayat dikatakan mulai dari “والطور وكتاب مسطور” kemudian “حتى بلغ أم هم المسيطرون” sampai di halaman kedua itu atau halaman ketiga kalau dari awal ya, berarti dibaca sampai akhir. Ya mungkin sampai مسيطرون terus rukuk kayaknya nanggung banget ya. Tapi wallahu a’lam, memang itu semuanya. Nah, itu terkadang. Dan seandainya ada orang, misalkan, misalkan ada orang dia menganggap bahwa salat magrib dengan bacaan panjang tidak sunah tapi yang sunah adalah memendekkan ya. Seperti tadi kita sebutkan Malikiyah memandang ini makruh. Malikiyah memandang itu makruh. Alasan mereka apa? Disebutkan oleh الحافظ ابن حجر, karena mereka يعتمدون على عمل أهل المدينة. Mereka jadikan pegangannya karena orang-orang penduduk Madinah pegangan sama itu. Penduduk Madinah mereka tidak panjang salat magribnya. Tetapi sebuah riwayat sudah cukup menjadi dalil dan عمل أهل المدينة, perbuatan penduduk Madinah kalau mereka di zaman sahabat jadi حجة kalau tidak bertentangan dengan pendapat sahabat yang lain. Tapi kalau tabiin dan setelahnya tidak mesti, tidak mesti. Maka ada riwayat dalam Sahih Bukhari bahwa Marwan Ibnul Hakam, Marwan Ibnu Hakam salah seorang pejabat Bani Umayyah, pernah salat magrib menggunakan ayat-ayat atau surat-surat pendek. زيد بن ثابت رضي الله عنه seorang sahabat, beliau tegur, beliau katakan, “ما لك تقرأ بقصار المفصل” (Kenapa kamu baca salat magrib dengan surat-surat pendek?). “وقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ بأطول الطوليين” (Aku pernah mendengar النبي صلى الله عليه وسلم membaca surat yang lebih panjang dari dua surat yang panjang). Dalam beberapa riwayat dikatakan النبي صلى الله عليه وسلم membaca Surah Al-A’raf. Surah Al-A’raf itu surat apa itu? Ibrahim? Wallahu a’lam. Artinya النبي صلى الله عليه وسلم bacanya panjang. Nah, keingkaran dari Zaid bin Tsabit kepada Marwan Ibnu Hakam ini disebutkan oleh ulama ini memang tidak menunjukkan bahwa النبي صلى الله عليه وسلم sering memanjangkan bacaan salat magrib, tidak. Tetapi beliau ingin mengingkari kalau ada orang tidak ngerti lalu menganggap bacaan panjang salat magrib salah. Jadi intinya bisa dua-duanya, orang terkadang memanjangkan terkadang memendekkan. Hatta salat magrib yang biasanya pendek.

Dan para ulama mengatakan kenapa pendek? Dalam mazhab Syafi’iyah disebutkan bahwa yang paling mereka sukai salat subuh panjang, salat zuhur juga panjang, salat magrib pendek, salat asar dan isya tengah-tengah. Ini disebutkan oleh الحافظ ابن حجر dari Mazhab Syafi’i. Beliau mengatakan ini pembagiannya dalam Mazhab Syafi’i. Tapi kalau ada riwayat seperti itu, ada masalah. Kadang-kadang begini, kadang-kadang begitu, enggak ada masalah dan semuanya sunah. Baik, kemudian di antara pelajaran juga dari hadis ini, baik ini hadis yang berikutnya. Nah, kirain ini di antara pelajaran dari hadis ini dan kita sebutkan memanjangkan bacaan menyesuaikan kondisi. Dan para ulama menyebutkan bahwa salat magrib itu waktunya pendek. Salat magrib itu waktunya pendek dan paling pendek memang. Ini kita baru aja selesai salat sudah ada orang persiapan isya ya. Ya memang pendek sekali. Maka sebagian ulama ketika memandang bahwa النبي صلى الله عليه وسلم panjang bacaannya, ini boleh apa namanya nambah waktu, istilahnya bukan nambah waktu, akan tetapi karena waktunya jadi mepet kan. Dan kalau seandainya النبي صلى الله عليه وسلم lebih panjang lagi bacaannya berarti mepet dengan waktu salat isya ya. Sehingga sebagian fuqaha mereka mengatakan kenapa kok tidak disukai membaca panjang di salat magrib? Karena waktunya memang pendek.

Baik, kemudian hadis kedua adalah hadis البراء بن عازب رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم كان في سفر فصلى العشاء الآخرة. النبي صلى الله عليه وسلم pernah sedang melakukan perjalanan, maka beliau melaksanakan salat isya الآخرة. Dikatakan salat isya الآخرة, salat isya yang terakhir, karena salat magrib pun dikatakan salat isya. Salat magrib disebutkan juga sebagai salat isya, maka dikatakan juga العشاءين, dua isya, maksudnya magrib dan isya. Maka ditegaskan di sini النبي صلى الله عليه وسلم salat di isya yang belakang, maka beliau membaca Surah التين. Maka aku tidak pernah mendengar suara yang lebih indah dari النبي صلى الله عليه وسلم ketika mengimami membaca Surah التين. Indah sekali bacaannya ya, karena pendek. Terharu, imam ini biasanya panjang jadi pendek gitu. Tapi bukan itu. Tetapi ini menunjukkan bahwa terkadang النبي صلى الله عليه وسلم memendekkan yang panjang. Kalau tadi sudah disebutkan bahwa Mazhab Syafi’i lebih menyukai salat isya ini tengah, tengah-tengah maksudnya yang dibaca. Maka membaca التين ini pendek. Dalam beberapa riwayat Syekh Albani menyebutkan bahwa Surah التين ini pernah dibaca di surat, di salat magrib oleh النبي صلى الله عليه وسلم. Masya Allah.

Baik, Azan dulu.

Baik, hadis yang barusan kita baca menunjukkan bahwa Surah التين terkadang dibaca oleh النبي صلى الله عليه وسلم di salat isya, padahal salat isya ini mestinya bacaannya sedang, tetapi beliau baca yang pendek. Kata ابن دقيق العيد رحمه الله, bisa jadi karena memang ada uzur karena النبي صلى الله عليه وسلم disebutkan di sini في سفر, karena sedang melakukan perjalanan. Orang lagi perjalanan capek, kalau tahu-tahu antum mimpin rombongan di tengah perjalanan, di rest area begitu, antum baca Surah Al-Baqarah, didoakan antum ini. Ana pernah itu di Madinah lagi kita ditunggu bis, ada orang baca ditartil-tartilkan, enak sekali bacaannya, panjang enggak selesai-selesai itu. Ana salat, bis sudah tatot-tatot itu rasanya. Subhanallah, enggak kebayang itu dan enggak kelupa ya, bukan enggak kebayang, enggak terlupakan. Ana misah itu dan tidak ada masalah. Nanti akan kita bahas bahwa معاذ بن جبل رضي الله عنه ketika salat kepanjangan, satu jemaahnya memisahkan diri itu gara-gara seperti itu. Itu pun udah dilihatin penumpang-penumpang itu ya. Makanya ketika dalam kondisi سفر, orang secara tabiat atau apa, menyesuaikan kondisi salatnya, jangan panjang-panjang. Dan النبي صلى الله عليه وسلم apalagi ketika mengimami beliau tidak panjangkan.

Tadi kita sebutkan bahwa النبي صلى الله عليه وسلم dalam beberapa riwayat, ini disebut Syekh Albani, terkadang membaca Surah التين di apa namanya, salat magrib. Kalau tadi disebutkan الطور ini jadi bacaan salah satu bacaan salat magrib, maka Surah الطور juga pernah dibaca oleh النبي صلى الله عليه وسلم di salat subuh, menunjukkan bahwa الطور ini juga panjang memang. Nah, beliau pernah membaca الطور di salat subuh. Dan ketika kita bisa mempraktikkan semuanya, insya Allah dapat pahala. Secara kaidah, النبي صلى الله عليه وسلم menyatakan “ثم اقرأ ما تيسر معك من القرآن” (baca yang bisa dan gampang untuk dibaca). Berarti surat apa saja bisa. Meskipun secara detail, secara terperinci sebagian ulama mengatakan lebih baik satu surat tapi selesai daripada surat panjang tapi tidak selesai. Tetapi tetap aja juga, eh kalau seandainya kita ingin mentanwi atau memacam-macamkan, memvariasi bacaan, maka ini bagus juga ya. Kenapa orang-orang tidak merasa nyaman dengan bacaan panjang? Karena mereka tidak terbiasa. Dan biasanya kalau orang sudah kenal bacaan itu dia lebih lunak, lebih familiar, dan gampang untuk menerima daripada, “Ini bacaan apa enggak selesai-selesai,” begitu. Maka ada sebuah ungkapan yang dinukil oleh Ibnu Rajab رحمه الله, beliau menukil dari salah seorang ulama namanya عمرو بن قيس الملائي, salah seorang ulama ahli hadis, meninggal tahun 146 Hijriah, disebut beliau mengatakan, “Sekali seumur hidup kau akan menjadi ahlinya.” Dan ini diamalkan oleh Imam Ahmad رحمه الله. Beliau mengatakan, “ما مر علي حديث إلا عملت به ولو مرة” (Tidaklah aku pelajari satu hadis kecuali aku langsung amalkan meskipun sekali seumur hidup). Lalu beliau sebutkan contohnya hadis tentang bekam, beliau riwayatkan itu bahwa النبي صلى الله عليه وسلم berbekam kemudian memberi upah 1 dirham atau 2 dirham kepada tukangnya. Maka Imam Ahmad panggil tukang bekam, lalu beliau amalkan itu. Kalau bisa bagus ya, habis belajar bekam mempraktikkan, belajar umrah langsung praktik. Penginnya begitu, mudah-mudahan Allah kasih kelancaran.

Ini yang dapat kita pelajari, mudah-mudahan bermanfaat. Maaf, barakallah fiikum. Ini menjadi malam yang paling membahagiakan, pelajarannya pendek. Berkali ana pengin kita selesai sebelum jam 9.00 gitu, tapi dapat pahala niat terus. Masya Allah.

Sujud di mana kita diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang, tujuh anggota badan, akan tetapi kadang saat sujud saya reflek mengangkat tangan untuk menggaruk yang gatal. Bagaimana pendapat para ulama tentang ini? Apakah sah? Sah aja, enggak ada masalah. Wallahu a’lam, pendapat yang kuat adalah ketika seorang memang membutuhkan gerakan di dalam salat dan dibutuhkan maka tidak apa-apa. Tidak apa-apa seorang menggerakkan badan dan dalilnya banyak, termasuk di antaranya adalah ketika ada النبي صلى الله عليه وسلم menggendong cucunya. Menggendong cucu itu tidak mungkin sedikit gerakannya dan kalau dipaksakan untuk ditakwil susah ya. Namanya gendong anak. Kalau gendong gaya Arab, antum tahu itu anak itu dicangking apa tangannya. Pernah ada satu ustaz kita kayak gitu, dilihat ustaz Arifin, dimarahi. Dimarahi bener ustaz Arifin itu, masya Allah. Beliau itu perhatian dalam urusan terkecil. Ya Allah barik. Ana ingat waktu di Madinah kayak begitu, ana menyebutkan nama ustaznya itu karena memang dia orang Arab jadi dia cangking anaknya begini, diteriakin sama ustaz Arifin, “Ngawur nanti kalau patah gimana tangannya?” Tapi jarang ada orang kayak begitu gendongnya dan tidak kebayang النبي صلى الله عليه وسلم gendong ketika salat diginikan anaknya, apalagi cucu perempuan ya. Jadi artinya ketika gendong itu butuh gerakan yang tidak sedikit, enggak ada, enggak ada masalah. Orang garuk, pengin garuk itu tapi dia nahan diri, salatnya jadi, jadi tidak khusyuk ya, tidak apa-apa insya Allah.

Bagaimana cara yang benar memegang Al-Qur’an saat berjalan? Karena ada sebagian mahasiswa yang saya lihat dia membawa Al-Qur’an seakan-akan membawa kantong kresek dan juga saat membacanya meletakkan di pangkuannya. Wallahu a’lam, selama tidak mengesankan bahwa itu adalah ihtikar, istihza’, atau istilahnya merendahkan ya, merendahkan, mengejek, atau tidak menghormati, selama tidak seperti itu insya Allah tidak apa-apa. Kalau seandainya memang dia harus bawa dengan terhormat maka itu lebih baik. Bahkan para ulama mengatakan ketika mereka meletakkan mushaf, jangan diletakkan buku di atasnya. Ini saya pernah baca ini, kalau di salah riwayat Al-Baihaqi bukan hadis tapi pendapat sebagian ulama, mereka katakan jangan letakkan kitab apapun di atas mushaf ya, untuk menghormati seperti itu. Dan termasuk sebagian mahasiswa ketika mereka selesai membaca Al-Qur’an ditaruh di bawah, di atas lantai begitu, itu tidak hormat, tidak terhormat, dan tidak menjadi kebiasaan para ulama seperti itu. Sebagian orang mengatakan kan tidak ada dalilnya, enggak apa-apa. Ini kelihatan sekali enggak belajar. Para ulama tidak mesti mereka memiliki adab yang harus ada dalilnya secara detail seperti itu.

Baik, mana yang lebih baik, salat fardu tepat waktu di dalam bus dengan posisi duduk atau mentakhir biar bisa salat dengan posisi tegap? Otomatis nunggu duduk, eh nunggu apa namanya, turun. Kalau memang berhenti ya. Seperti perjalanan malam, kalau seandainya dia berhenti biasanya makan tuh. Makan kan, jagain aja sudah, jagain aja begitu turun langsung salat. Bisa salat dengan sesuai gerakan dan rukun-rukunnya. Kalau ada yang naik kereta ya, mau ke arah barat sana, ana beritahu antum, kereta yang berangkat jam 3 itu biasanya dia akan berhenti di Tanggul. Di Tanggul dia berhenti 20 menit karena salipan sama kereta yang lain. Antum siapkan wudunya sebelum turun sudah siap. Langsung turun, itu musala dekat sekali dengan pintu keluar. Langsung turun salat, bilang aja sama itu, “Ana mau salat magrib isya 4 rakaat kemudian dua rakaat salat isya.” Naik lagi sudah tenang, masya Allah. Tidurnya lebih khusyuk ya karena sudah salat sesuai dengan gerakannya. Meskipun salat duduk pun tidak ada masalah begitu. Bis juga begitu. Biasanya sopir itu mau berhenti makan siang, maka ada kesempatan salat zuhur dan asar. Berhenti makan malam bisa menjamak antara magrib dan isya. Yang susah itu salat subuh, enggak ada berhenti makan sebelum subuh kan enggak ada ya. Nanti makan pagi sudah kesiangan. Waktu sahur dulu pernah cerita itu, masya Allah. Diharapkan bisa salat subuh, enggak berhenti sahurnya jam 3. Ya, berhenti sahur jam 3, jam 4 berangkat lagi, enggak bisa salat subuh di bawah ya. Sebisanya sudah.

Mengerjakan qada salat sunah fajar di rumah setelah zikir salat subuh, boleh? Boleh, enggak ada masalah. Bahkan sebagian ulama mengatakan kalau kita sudah ketinggalan salat ba’diyah, eh sebenarnya qobliyah subuh ya ini maksudnya qobliyah subuh kan, iya. Qobliyah subuh tapi ketinggalan sudah terlanjur salat subuh dulu, akhirnya kita mau qada, mau dilaksanakan di rumah boleh. Bahkan ditunggu sekalian terbit fajar tidak ada apa-apa. Kalau mau langsung juga enggak apa-apa, zikir sebentar kemudian langsung di masjid. Daripada lupa. Memang afdalnya salat sunah itu di rumah. Cuman kalau kita pakai jalan, di sana ada yang nyapa, lupa. Sampai sana capek apa, batal, sudah enggak kerjakan. Mendingan dipertimbangkan.

Masya Allah, ini pertanyaan pakai bahasa Arab, ana sudah bilang bahasa Arab ini lemah, iya. Ana terjemahkan ke antum ya. Apakah bisa kita membaca Surah Alif Lam Mim Sajdah dan Insan pada salat subuh hari Jumat tetapi di jamaah itu ada orang-orang tua? Ya jelas, kalau lihat ada orang tua jangan panjangkan. Ada riwayatnya memang, النبي صلى الله عليه وسلم menyatakan kalau salat untuk orang-orang, kita jadi imam ringankan, pendekkan karena di belakang ada orang yang tua, sakit, atau punya kebutuhan banyak, enggak ada masalah. Kalau seandainya salat sendiri ya, kata النبي صلى الله عليه وسلم, “Kalau salat sendiri panjangkan semaunya,” gitu. Enggak ada masalah.

Apakah benar pernyataan bahwa hadis… hadis apa ini, lebih kuat dari hadis… hadis lebih kuat dari hadis fi’il? Sebenarnya tidak ada perbedaan menurut para ulama dari kalangan sahabat. Ini hanya pemahamannya para fuqaha saja. Mereka katakan kalau fi’il itu masih ada kemungkinan-kemungkinan النبي صلى الله عليه وسلم mengerjakan seperti ini, mungkin khususiah, khusus untuk النبي صلى الله عليه وسلم, mungkin beliau capek, mungkin karena kebutuhan, mungkin karena apa. Tapi kalau قول yang disebutkan, “Kalau kalian begini-begini,” gitu. Nah, ini قول ini lebih tegas, lebih tegas. Dan memang pada beberapa riwayat disebutkan ada kontradiksi secara zahir. Contohnya makan atau minum sambil berdiri. النبي صلى الله عليه وسلم menyatakan, “لا يشربن أحدكم قائما” (Jangan sekali-kali kalian minum sambil berdiri). Ini tegas. Nah, kemudian pernah النبي صلى الله عليه وسلم minum zamzam sambil berdiri. Mana yang lebih kuat? Sebagian orang mengatakan apa yang disebutkan dalam pendapat atau pesan النبي صلى الله عليه وسلم lebih diprioritaskan. Kalau yang dilakukan oleh النبي صلى الله عليه وسلم ini bisa jadi beliau karena padat, karena hajian, karena susah untuk duduk, dan seterusnya. Tapi على كل حال para ulama pun mengambil kesimpulan, sebagian mereka mengatakan larangan itu منسوخ, dihapus. Dan ada yang memahami kalau bisa kita minum sambil duduk itu afdal, tapi kalau berdiri harus dikerjakan maka itu pun boleh. Seperti itu. Jadi intinya para sahabat tidak apa namanya membeda-bedakan sebenarnya antara قول dan فعل. Bahkan kita pernah sampaikan berulang-ulang, para sahabat melihat gaya makan النبي صلى الله عليه وسلم atau apa yang dimakan aja mereka suka jadinya. Mereka melihat النبي صلى الله عليه وسلم melepaskan sandal ketika salat, mereka lepaskan sandalnya. Enggak mereka bedakan antara قول dan فعل seperti itu. Tapi kalau pembahasan أصول الفقه atau pembahasan fikih memang mereka pertimbangkan itu.

Wallahu a’lam, apakah wajib bagi seorang membayar zakat pertanian yang di mana sawah tempat bertani adalah sewaan, petani tersebut menyewa tanah orang lain untuk bertani dan bagaimana hitungnya? Secara umum, secara umum kalau seandainya sampai ke نصاب, sampai ke نصاب maka dia apa namanya bayar zakatnya. Dan tidak ada perbedaan, wallahu a’lam, antara tanah sewa atau tanah sendiri karena itu zakat pertanian. Wallahu a’lam bish-shawab, seperti itu ya. Kalau orang jualan, tokonya nyewa. Orang punya toko tapi tokonya nyewa gitu, apa terus dia enggak bayar zakat perdagangannya gitu? Jadi wallahu a’lam, dia tetap bayar selama penghasilannya itu sampai ke نصاب dan haul. Kalau pertanian tidak nunggu haul, tapi panennya nyampai enggak ke نصاب begitu. Kalau ternyata sedikit ya tidak.

Apakah boleh mengubah niat salat dari wajib ke sunah? Contoh, ana sudah salat zuhur di masjid kampung kemudian ketika di STDI salat berjamaah salat kembali dan menjadikan salat yang di awal tadi menjadi salat sunah. Dari salat wajib menjadi salat sunah, para fuqaha mengatakan boleh dirubah seperti itu. Tetapi kalau kita sudah melaksanakan salat fardu di awal, mending yang fardu itu dijadikan fardu, menjadikan yang awal dijadikan fardu. Yang awal dijadikan fardu, yang kedua baru sunah. Sebagaimana dinukil dari apa namanya salat yang di مسجد الخيف, النبي صلى الله عليه وسلم menyatakan ketika ada orang yang datang kok enggak ikut salat, dipanggil oleh النبي صلى الله عليه وسلم, “ما منعكما أن تصليا معنا?” (Apa yang membuat kalian tidak ikut salat bersama kami?). “Ya Rasulullah, kita sudah salat.” “Jangan kalian ulangi kayak begitu. Kalau kamu sudah salat di perjalanan atau di tempat tadi kemudian dapat imam belum salat, salat lagi, salat lagi karena nanti dapat pahala sunah.”

Pada salat sirriyah di rakaat pertama zuhur dan asar, eh rakaat pertama dan kedua setelah membaca Al-Fatihah, apakah makmum membaca surat lagi atau tidak? Wallahu a’lam, eh dia membaca Al-Fatihah sudah cukup karena dia… oh salat sirriyah, salat sirriyah baca. Salat sirriyah baca, baca salat apa namanya, suratnya baca suratnya. Baca Al-Fatihah kemudian baca surat yang lain.

Bagaimana jika Al-Fatihah makmum belum selesai kemudian imam sudah rukuk? Rukuk bersama imam saja, bersama imam karena dia punya rukun yang lain yaitu mengikuti imam.

Ini terakhir, insya Allah. Pekan kemarin disebutkan bahwa salah satu contoh yang baik dari Imam Bukhari, eh memulai menghafal hadis dari kecil. Lalu bagaimana dengan perkataan para ulama dahulu mempelajari adab terlebih dahulu hingga 20 tahun baru mempelajari ilmu? Apa maksud dari perkataan itu? Belajar أدب dulu 20 tahun, tidak ada perkataan أدب 20 tahun baru belajar, enggak ada pemahaman seperti itu. Tapi maksud mereka adalah pelajaran أدب itu penting. Itu intinya. Maksudnya belajar أدب itu penting. Bukan berarti jangan sampai ada orang belajar Al-Qur’an dan hadis sebelum belajar أدب. Wah, kalau gitu kebalik-balik, balik-balik. Bahkan orang belajar أدب dari hadis. Enggak bisa ada orang belajar tanpa dalil. Maka yang dimaksudkan, ini disebutkan oleh الخطيب البغدادي dalam شرف أصحاب الحديث ya. Maksudnya adalah orang perlu perhatian dalam masalah أدب dan akhlak. Nah, ini penting sekali karena banyak orang mengesampingkan. Tapi bukan berarti semua ilmu ini di belakang أدب. Enggak, kebalik seperti itu.

Wallahu a’lam bish-shawab. صلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك، والحمد لله رب العالمين.


2

#Prolog

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ’anhu. Dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu secara langsung dengan melenyapkan ilmu itu dari manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga apabila Allah tidak menyisakan orang berilmu lagi, orang-orang pun mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka pun ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.’” (HR. Bukhari)

Sumber: https://muslim.or.id/93486-malapetaka-akhir-zaman.html
Copyright © 2025 muslim.or.id