As-Sirah An-Nabawiyah Ash-Shahihah #10
Keutamaan Syaban, Penggalian Sumur Zamzam, & Nazar Abdul Muthalib

Topik: Keutamaan Syaban, Penggalian Sumur Zamzam, & Nazar Abdul Muthalib
[MUKADIMAH]
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا. أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillah, segala puji untuk Allah Rabbul Alamin. Dialah yang memberikan taufik dan juga hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada pagi hari ini kembali kita dipertemukan dalam rangka mempelajari biografi sejarah hidup manusia yang paling mulia di sisi Allah Azza wa Jalla di alam semesta ini, biografi Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Ini adalah termasuk usaha kita untuk mengenal beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan tentang beliau. Ini termasuk di antara yang akan ditanyakan kepada seseorang ketika dia berpindah dari alam dunia ini menuju ke alam kubur. Sebagaimana di dalam hadis الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ, ditanya seseorang tentang siapa Rabbmu, ditanya tentang siapa Nabimu, ditanya tentang apa agamamu.
Jemaah sekalian yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, keluarga beliau, para sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai akhir zaman.
[KEUTAMAAN BULAN SYABAN]
Sebelum kita melanjutkan pembahasan kitab السِّيرَةُ النَّبَوِيَّةُ الصَّحِيحَةُ, izinkan untuk mengingatkan diri saya sendiri dan juga para jemaah sekalian bahwa kita sudah berada di penghujung bulan Rajab, bulan di antara الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ (bulan-bulan haram) yang memiliki kedudukan di sisi Allah Azza wa Jalla. Beramal saleh di dalamnya berbeda dengan beramal saleh di selain bulan-bulan haram, dan hampir kita meninggalkannya dengan seluruh kekurangan yang kita lakukan.
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Syaban. Dan bulan Syaban di dalam agama ini juga memiliki keistimewaan, memiliki keutamaan. Disebutkan di dalam sebuah hadis bahwasanya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidaklah melakukan puasa (maksudnya adalah puasa sunah) lebih banyak daripada berpuasa sunah di bulan Syaban ini. Hampir-hampir beliau melakukan puasa di seluruh hari-hari di bulan Syaban, sebagaimana ini dikabarkan oleh Ummul Mukminin Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا.
Dan di antara hikmah yang disebutkan oleh para ulama, karena berpuasa di bulan Syaban ini diibaratkan sebagai qabliyah (sebelum) dari puasa yang wajib. Dan 6 hari di bulan Syawal ini adalah ba’diyah-nya (sesudahnya). Sebagaimana di dalam salat lima waktu, ada di sana salat rawatib yang qabliyah dan di sana ada salat rawatib yang ba’diyah. Kedudukannya sebagaimana dalam salat lima waktu, salat rawatib adalah penyempurna. Kalau di sana ada kekurangan di dalam salat fardu, maka ditutupi kekurangan tersebut dengan salat sunah rawatib qabliyah dan juga ba’diyah. Demikian pula berpuasa di bulan Syaban ini.
Kemudian di antara hikmahnya, berpuasa di bulan Syaban ini seperti pembukaan atau pemanasan sebelum seseorang melakukan puasa yang wajib. Yang diharapkan apabila seseorang sebelum bulan Ramadan sudah panas, sudah mempersiapkan, masuk di hari yang pertama di bulan Ramadan maka dia sudah dalam keadaan siap memaksimalkan ibadah terutama berpuasa di bulan Ramadan.
Dan ini sebagaimana kita tahu kita terapkan ketika seseorang akan bertanding, boleh itu adalah final misalnya, maka tentunya akan diambil seluruh persiapan semuanya, harus pemanasan terlebih dahulu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pemanasannya adalah pas sudah bertanding, baru gerak ke sana gerak ke sini, lari ke sana lari ke sini. Karena waktu bertandingnya terbatas. Sehingga diusahakan persiapan-persiapan tersebut adalah sudah selesai, sudah dilakukan sebelum seseorang melakukan pertandingan. Maka demikian pula seorang yang sudah banyak melakukan puasa di bulan Syaban ini, diharapkan nanti di bulan Ramadan dia lebih siap untuk melakukan berbagai ibadah. Yang paling utama tentunya adalah berpuasa di bulan Ramadan.
Dan para salaf dahulu, selain melakukan banyak puasa di bulan Syaban, ternyata mereka juga banyak melakukan قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ di bulan Syaban. Jadi sebulan sebelum Ramadan, rumah-rumah mereka, masjid-masjid mereka, di mana-mana mereka membaca Al-Qur’an. Sehingga mereka menamakan bulan Syaban ini sebagai شَهْرُ الْقُرَّاءِ, ini adalah bulannya para pembaca Al-Qur’an. Bulan banyak orang yang membaca Al-Qur’an.
Orang yang sudah terbiasa di bulan Syaban setiap hari berapa lembar, bahkan berapa juz, maka nanti di bulan Ramadan insyaallah dia pun sudah terbiasa. “Oh, kemarin bulan Syaban setiap hari sudah 1 juz atau 1,5 juz atau 2 juz,” di bulan Ramadan itu sudah merupakan sesuatu yang biasa bagi dia. Nah, ini berbeda dengan orang yang mendadak semangat di bulan Ramadan. Kita dapatkan di awal-awal memang sehari dua hari dia bisa membaca Al-Qur’an mungkin berlembar-lembar, tapi setelah itu kita dapatkan mulai menurun-menurun, akhirnya mungkin ada sebagian di bulan Ramadan sama sekali dalam sehari dia tidak membaca Al-Qur’an.
Nah, ini di antara hikmahnya dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita untuk bisa memanfaatkan hari-hari ini untuk mempersiapkan diri.
[NASAB DAN JASA LELUHUR NABI]
Kita lanjutkan pembahasan kitab yang bermanfaat ini, السِّيرَةُ النَّبَوِيَّةُ الصَّحِيحَةُ. Setelah sebelumnya kita membaca bersama tentang kemuliaan nasab Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Bagaimana nasab bapak beliau Abdullah, dan bahwasanya beliau berasal dari keluarga yang terpilih dari keluarga yang terpilih. Hal yang demikian telah diakui oleh kaumnya. Dan cukuplah pengakuan Abu Sufyan yang saat itu masih sebagai seorang yang musyrik, masih sebagai musuh Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, di hadapan Heraklius mengakui bahwasanya Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ini memiliki nasab yang tinggi.
Telah kita sampaikan, demikianlah keadaan seluruh para nabi dan juga para rasul. Dengan hikmah-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan masing-masing dari nabi dan juga rasul—yang jumlahnya ratusan ribu lebih dari awal sampai akhir—mereka adalah orang-orang yang terpilih di antara kaumnya. Nasab mereka adalah nasab yang mulia. Nasab mereka adalah nasab yang tinggi. Supaya tidak ada celah bagi kaumnya untuk mencela, untuk tidak mengikuti rasul tersebut hanya gara-gara dia memiliki nasab yang tidak baik di antara kaumnya.
[PENGGALIAN SUMUR ZAMZAM (HAFRU ZAMZAM)]
Setelahnya beliau membuat sebuah pembahasan yang berjudul حَفْرُ زَمْزَم, Penggalian Sumur Zamzam. Sumur Zamzam, sebagaimana kita tahu ini adalah sumur yang sangat-sangat tua umurnya dan sejarahnya sampai kepada Nabi Ismail Ibnu Ibrahim, orang yang pertama-tama menempati kota Makkah. Apa hubungannya dengan Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ?
وَقَدْ تَعَدَّدَتْ مَآثِرُ عَشِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَكَّةَ
Telah banyak jumlahnya jasa-jasa besar yang dimiliki oleh kabilah keluarga Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di Makkah. Nasab beliau mulia, makruf sampai kepada Nabi Ismail bin Ibrahim. Ditambah lagi ternyata nenek moyang beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, mereka adalah orang-orang yang memiliki banyak jasa, bukan orang-orang biasa. Banyak jasanya kepada manusia khususnya para penduduk Makkah.
فَكَانَ قُصَيٌّ جَدُّ هَاشِمٍ
Maka dahulu Qusay, salah seorang nenek moyang Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan dia adalah kakek dari Hasyim. Siapa Hasyim? وَهَاشِمٌ جَدُّ وَالِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدِ اللهِ. Dan Hasyim adalah kakek dari bapaknya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, Abdullah. Jadi bapak Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Abdullah), kakeknya adalah Hasyim. Kakeknya Hasyim adalah Qusay.
Siapa beliau dan apa peran beliau? أَبْرَزَ رِجَالَاتِ قُرَيْشٍ فِي عَصْرِهِ. Ternyata ini adalah termasuk tokoh yang paling menonjol di kalangan Quraisy di masanya. Abraza, yang paling menonjol di antara tokoh-tokoh Quraisy. Ini adalah termasuk kakeknya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
وَهُوَ الَّذِي نَظَّمَ إِدَارَةَ مَكَّةَ عَنْ طَرِيقِ اسْتِحْدَاثِ دَارِ النَّدْوَةِ.
Peran beliau adalah beliaulah yang telah mengatur sistem pemerintahan kota Makkah dengan cara mendirikan دَارُ النَّدْوَةِ.
Darun Nadwah ini semacam balai musyawarah, sebelumnya belum ada. Kemudian kakek Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang bernama Qusay ini, beliau mengadakan Darun Nadwah الَّتِي يَعْقِدُ فِيهَا مَلَأُ قُرَيْشٍ اجْتِمَاعَاتِهِمْ, di mana orang-orang Quraisy atau para tokoh Quraisy mereka melakukan rapat di tempat tersebut. Rapat entah itu dalam rangka membicarakan masalah-masalah sosial, masalah-masalah ekonomi, masalah keamanan, peperangan, dan seterusnya. Di mana dibicarakan? Di Darun Nadwah, tentunya di masa tersebut. Nah, ini seperti tempat yang digunakan mungkin oleh wakil-wakil negara untuk membuat aturan atau membicarakan berbagai permasalahan dan bagaimana solusinya dan seterusnya. Dengan sebab ini maka menjadi teraturlah kota Makkah saat itu. Tentunya ini adalah jasa yang besar yang dilakukan oleh Qusay, kakek dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
كَمَا أَنَّهُ وَزَّعَ الرِّفَادَةَ وَالسِّقَايَةَ وَالْحَجَابَةَ وَاللِّوَاءَ بَيْنَ عَشَائِرِ قُرَيْشٍ.
Di antara yang beliau lakukan, beliau membagi-bagi pelayanan kepada para jemaah haji. Beliau bagi-bagi karena orang-orang Quraisy banyak kabilahnya dan masing-masing memiliki peran dalam melakukan pelayanan terhadap para jemaah haji yang setiap tahun mereka datang ke kota Makkah. الرِّفَادَةُ, menyediakan makanan, siapa ditentukan? Si Fulan, antum dan juga kabilah antum bertanggung jawab tentang masalah makanan bagi jemaah haji. Kalau ada apa-apa ya kembalinya ke antum dan kabilah antum. Mereka termasuk kabilah di antara kabilah-kabilah Quraisy. السِّقَايَةُ, menyediakan air, Fulan antum dan juga anak keturunan antum tanggung jawab tentang masalah air. Kemudian masalah urusan haji, mungkin maksudnya adalah pengaturannya. وَاللِّوَاءُ, dan juga panji peperangan, siapa yang memegang bendera. Ini juga sudah dibagi oleh Qusay ini di antara suku-suku Quraisy. Dan tentunya ini adalah maslahat yang besar bagi orang-orang Quraisy sehingga mereka lebih teratur, lebih jelas kalau misalnya datang peperangan, kalau sudah datang musim haji, siapa yang bertanggung jawab? Supaya tentunya ini menjaga nama baik orang-orang Quraisy yang mereka memang dikenal sebagai tuan tanah haram. Ya, mereka adalah tuan tanah haram dan mereka sebagai pelaksana penanggung jawab ibadah haji setiap tahunnya. Kalau sampai gagal, tidak baik dalam melayani jemaah haji, tentunya ini adalah memiliki efek yang tidak baik bagi orang-orang Quraisy secara umum.
وَقَدْ حَافَظَتِ الْعَشِيرَةُ عَلَى مَكَانَتِهَا زَمَنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
Keluarga ini, kabilah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, telah mempertahankan kehormatan mereka, kemuliaan mereka sampai di masa Abdul Muthalib. الَّذِي اشْتَهَرَ بِحَفْرِ بِئْرِ زَمْزَمَ. Di mana beliau, yaitu Abdul Muthalib—dan insyaallah semuanya tahu Abdul Muthalib adalah kakek Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, bapak dari Abdullah—dikenal sebagai orang yang telah menggali sumur Zamzam. الَّتِي بَقِيَتْ قُرُونًا عَدِيدَةً تُمَثِّلُ أَهَمَّ عُيُونِ الْمِيَاهِ بِمَكَّةَ di mana air Zamzam ini telah berabad-abad—bukan setahun dua tahun atau puluhan tahun, tapi sudah berabad-abad lamanya—sudah muncul semenjak zaman Nabi Ismail, sudah ribuan tahun, dan dia adalah mata air yang paling utama, sumber air yang paling utama yang ada di kota Makkah. Siapa yang menemukan? Ternyata yang menemukan adalah Abdul Muthalib, kakek dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
[KISAH MIMPI DAN PENEMUAN ZAMZAM]
وَمَصْدَرُ مَعْلُومَاتِنَا عَنْ حَفْرِ زَمْزَمَ هُوَ الصَّحَابِيُّ الْجَلِيلُ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ.
Sumber utama informasi kita tentang kisah penggalian air Zamzam adalah seorang sahabat yang mulia yaitu Ali bin Abi Thalib, sepupu dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, cucu dari Abdul Muthalib juga.
وَيَبْدُو أَنَّ الرِّوَايَةَ كَانَتْ مَعْرُوفَةً مَشْهُورَةً لِقُرْبِ الْعَهْدِ بِهَا.
Dan tampaknya riwayat tersebut, itu riwayat penggalian sumur Zamzam ini sudah dikenal luas karena masih dekat masanya.
وَلَعَلَّ عَلِيًّا سَمِعَهَا مِنْ أَبِيهِ.
Mungkin saja Ali bin Abi Thalib mendengar kisah tentang penggalian air Zamzam ini dari bapaknya yaitu Abu Thalib.
الَّذِي سَمِعَهَا بِدَوْرِهِ مِنْ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
Di mana Abu Thalib mendengar kisah tentang digalinya air Zamzam dari bapaknya sendiri yaitu Abdul Muthalib.
وَأَمَّا عَنْ طَرِيقِ نَقْلِ الرِّوَايَةِ فَهُوَ سَنَدٌ حَسَنٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مِنْ رِوَايَةِ ابْنِ إِسْحَاقَ مُصَرِّحًا بِالسَّمَاعِ.
Riwayat ini sampai kepada kita dengan sanad yang hasan sampai kepada Ali رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dari riwayat Ibnu Ishaq, dan beliau menyebutkan dalam riwayat tersebut beliau mendengar sendiri. Musarrihan bis-sama’ maksudnya adalah mendengar, bukan hanya sekedar diberikan ijazah tapi beliau mendengar sendiri dari orang sebelumnya. Dan ini yang menjadi judul utama kita tentang penggalian air Zamzam.
وَخُلَاصَةُ مَا حَكَاهُ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ.
Singkat atau ringkasan dari apa yang disampaikan oleh Abdul Muthalib:
أَنَّهُ رَأَى رُؤْيَا مَنَامِيَّةً فِي أَرْبَعِ لَيَالٍ.
Bahwasanya beliau, yaitu Abdul Muthalib, bermimpi selama 4 malam berturut-turut. Siapa yang sedang mimpi? Ya, ada yang sedang mimpi ya (jemaah). Yang mimpi biar Abdul Muthalib misalnya ya, yang lainnya bangun. Selama 4 malam berturut-turut beliau bermimpi.
يَأْمُرُهُ آتٍ بِحَفْرِ الْبِئْرِ.
Ada seseorang yang datang di dalam mimpinya dan menyuruh untuk menggali sumur.
دُونَ أَنْ يُحَدِّدَ مَوْقِعَهَا
tanpa dia menjelaskan lokasinya di mana.
وَفِي الْمَرَّةِ الرَّابِعَةِ حَدَّدَ لَهُ مَوْقِعَ الْبِئْرِ.
Kemudian malam yang keempat, yang datang di dalam mimpinya tadi menyebutkan/menunjukkan secara jelas lokasi dari sumur tersebut.
وَصَرَّحَ بِاسْمِهَا زَمْزَمَ.
Dan jelas-jelas dia menyebutkan bahwasanya sumur tersebut adalah sumur Zamzam.
Jadi, Bapak Ibu sekalian, sempat sumber Zamzam ini tidak diketahui di mana sumbernya. Maka di sini Abdul Muthalib bermimpi didatangi oleh seseorang menyuruh dia untuk menggali sumur dan menyebutkan bahwa itu adalah air Zamzam yang selama ini mereka kehilangan.
فَحَفَرَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فِي مَوْقِعِهَا.
Maka mulailah Abdul Muthalib beliau menggali di tempat tersebut.
وَكَشَفَ عَنِ الْمَاءِ.
Dan beliau pun menemukan air, itu air Zamzam.
فَنَازَعَتْهُ قُرَيْشٌ.
Namun orang-orang Quraisy berselisih (memperebutkannya). Karena ini termasuk keutamaan, kemuliaan bisa menemukan air Zamzam yang dibutuhkan oleh manusia. Dan mereka tahu tentang keutamaan air Zamzam. Ternyata yang menemukan adalah Abdul Muthalib. Ternyata mereka:
وَطَلَبَتْ إِشْرَاكَهَا مَعَهُ فِي الْمَاءِ.
Mereka menuntut/meminta agar bisa ikut memiliki air tersebut. Padahal yang menemukan adalah Abdul Muthalib dan orang yang bersama beliau.
فَلَمْ يَقْبَلْ.
Kemudian dia tidak menerima. Siapa yang tidak menerima? Abdul Muthalib. Beliau tidak menerima karena yang menemukan adalah Abdul Muthalib.
فَحَكَمُوا إِلَى كَاهِنَةٍ.
Terjadi perselisihan. Akhirnya mereka pun sepakat untuk mendatangi seorang dukun perempuan. Ini termasuk kebiasaan orang-orang musyrikin. Kalau mereka berselisih, kembalinya kepada dukun. Kalau mereka punya hajat, mereka kembalinya kepada dukun. Dukunnya perempuan di sini.
وَلَكِنْ قَبْلَ وُصُولِهِمْ إِلَيْهَا
akan tetapi ketika mereka akan pergi kepada dukun tadi, sebelum mereka sampai,
حَدَثَ أَنْ نَفِدَ الْمَاءُ مَعَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَمَنْ مَعَهُ.
Ternyata habis air yang ada pada Abdul Muthalib dan orang yang bersama beliau. Karena sama-sama mereka membawa air. Dan air di sini maksudnya adalah bukan air Zamzam tapi air bekal. Habis air yang dibawa oleh Abdul Muthalib dan juga orang yang bersama beliau.
وَأَبَتْ قُرَيْشٌ أَنْ تُشْرِكَهُمْ بِالْمَاءِ.
Dan orang-orang Quraisy saat itu mereka tidak mau berbagi air kepada Abdul Muthalib dan orang-orang yang bersamanya. Kenapa tidak mau?
حِرْصًا عَلَى الْمَاءِ فِي الصَّحْرَاءِ.
Karena saat itu mereka berada di tengah padang pasir, airnya juga sedikit. Kalau sampai diberikan kepada Abdul Muthalib dan orang yang bersamanya, maka akan kehabisan seluruhnya air. Mereka pun juga termudarati. Akhirnya mereka pun tidak mau memberi.
فَلَمَّا أَشْرَفَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ وَمَنْ مَعَهُ عَلَى الْهَلَاكِ.
Karena tidak diberi oleh orang-orang Quraisy yang lain air tersebut, ketika Abdul Muthalib dan rombongannya hampir binasa karena di tengah padang pasir habis airnya dalam keadaan kehausan, enggak ada yang ngasih air, maka
وَحَفَرُوا قُبُورَهُمْ.
Mereka pun masing-masing menggali kuburannya sendiri. Ya, masing-masing menggali kuburannya sendiri sudah tidak ada harapan, tidak ada air di tengah padang pasir, menggali kuburan mereka sendiri.
انْبَجَسَتْ عَيْنُ مَاءٍ تَحْتَ خُفِّ نَاقَةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
Tiba-tiba keluar air di bawah kaki unta Abdul Muthalib. Menyembur ya dari bawah kaki unta Abdul Muthalib air dengan derasnya.
فَشَرِبَ الْقَوْمُ جَمِيعًا.
Maka seluruhnya akhirnya meminum dari air tersebut. Ini bukan air Zamzam ya, tapi air biasa di tengah padang pasir. Terjadi itu ketika mereka sudah hampir putus asa dan masing-masing sudah menggali kuburannya sendiri.
وَاعْتَبَرُوا ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى أَحَقِّيَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ بِمَاءِ زَمْزَمَ.
Melihat kejadian tersebut, akhirnya mereka menganggap ini adalah tanda bahwa Abdul Muthalib dia lebih berhak dengan air Zamzam tersebut. Artinya mereka pun tidak jadi pergi ke dukun tadi.
فَأَسْلَمُوهَا إِلَيْهِ.
Kemudian mereka pun menyerahkan itu kepada Abdul Muthalib.
Bapak Ibu sekalian, kembali beliau menjelaskan di sini:
وَلَا شَكَّ أَنَّ هَذَا الْحَدَثَ عَزَّزَ مَكَانَةَ بَنِي هَاشِمٍ.
Tidak diragukan lagi bahwa kejadian ini, yaitu kejadian ditemukannya air Zamzam oleh kakek Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, kemudian akhirnya beliau menjadi penguasa air Zamzam, ini tentunya semakin mengangkat kedudukan Bani Hasyim. Jadi sebelumnya dari Qusay mereka sudah tahu kedudukan Qusay. Kemudian kakek beliau Hasyim juga punya kedudukan juga sebagaimana telah berlalu رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ itu yang pertama kali memulai adalah Hasyim kakek Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, sehingga mereka menjadi orang-orang yang kaya raya berdagang setiap waktunya ke utara maupun ke selatan di waktu musim panas maupun musim dingin. Ternyata di sini Abdul Muthalib juga memiliki jasa yang luar biasa kepada orang-orang Quraisy.
Nah, ini tentunya di antara hikmahnya adalah seharusnya ya orang-orang Quraisy mengetahui tentang kedudukan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Ini beliau adalah memiliki nasab yang mulia. Dan nenek moyang beliau memiliki jasa yang tidak sedikit kepada orang-orang Quraisy. Dan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ jasanya jauh lebih besar daripada nenek moyang-nenek moyang beliau tersebut. Bahkan jasa beliau bukan hanya di dalam masalah dunia, tetapi juga kebahagiaan mereka di akhirat. Bukan hanya orang-orang Quraisy saja, tetapi juga seluruh manusia صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
وَأَمَّا الْآثَارُ الَّتِي زُعِمَ أَنَّهُ عُثِرَ عَلَيْهَا فِي الْبِئْرِ.
Adapun sisa-sisa yang sempat ditemukan di dalam sumur,
كَالْغَزَالِ الذَّهَبِيِّ وَالسُّيُوفِ الْقَلْعِيَّةِ فَلَمْ تَصِحَّ بِهَا الرِّوَايَةُ.
Di sana ada tenunan ya, ada tenunan yang sempat ditemukan, kijang emas (mungkin maksudnya adalah patung kijang emas) dan juga pedang, maka tidak ada di sana riwayat yang sahih tentang masalah ini. Ini diingatkan oleh beliau karena memang kitab ini beliau beri judul dengan السِّيرَةُ النَّبَوِيَّةُ الصَّحِيحَةُ. Beliau berusaha untuk mendatangkan yang sahih-sahih saja. Maka beliau ingatkan bahwa penemuan kijang emas dan juga pedang di dalam sumur tersebut ini riwayatnya tidak sahih.
فَإِنَّ تَعَدُّدَ مَخَارِجِ الْخَبَرِ… سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ وَالزُّهْرِيُّ…
Walaupun demikian maka banyaknya jalur riwayat seperti dari Said ibn Musayyib dan juga Az-Zuhri ini memperkuat keabsahan kisah ini dari sisi sejarah. Jadi banyaknya riwayat baik dari Saidul Musayyib maupun Zuhri ini semakin menguatkan bahwa kisah ini, yaitu kisah digalinya sumur Zamzam oleh Abdul Muthalib ini, adalah sesuatu yang memang absah dan memang terjadi. Apalagi ini tidak berkaitan langsung dengan akidah dan juga syariat.
Dan mungkin kita bisa mengambil beberapa faedah dari kisah ini. Bahwa terkadang Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan atau memberikan petunjuk melalui mimpi, meskipun yang diberikan petunjuk itu bukan seorang muslim. Ya, bukan seorang muslim, dan Abdul Muthalib seorang musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk melalui mimpi. Dan ini menunjukkan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala terkadang melakukan ini atau menolong orang yang dikehendaki-Nya meskipun itu adalah seorang yang kafir. Dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kehendak yang pasti terjadi. Dan di antara faedahnya adalah kejadian ini menguatkan kedudukan Bani Hasyim sebagai pelayan Ka’bah, sebagai pengelola sah sumur Zamzam. Dan ini menjadi pembuka jalan bagi penghormatan terhadap keluarga Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di kalangan orang-orang Quraisy.
[NAZAR ABDUL MUTHALIB MENYEMBELIH ANAKNYA]
Baik. Satu pembahasan lagi di sini yaitu tentang nazar Abdul Muthalib. Beliau mengatakan: نَذْرُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
وَقَدْ صَحَّ النَّقْلُ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ.
Telah sahih nukilan dari Abdullah Ibnu Abbas.
أَنَّهُ قَالَ:
bahwasanya beliau mengatakan,
كَانَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ بْنُ هَاشِمٍ نَذَرَ:
Dahulu Abdul Muthalib Ibnu Hasyim—dan Abdullah ibn Abbas juga termasuk cucunya Abdul Muthalib—dahulu Abdul Muthalib bin Hasyim bernazar:
إِنْ تَوَافَى لَهُ عَشَرَةُ رَهْطٍ أَنْ يَنْحَرَ أَحَدَهُمْ.
Dia pernah bernazar jika aku (atau jika beliau) jika dia diberikan 10 anak laki-laki yang sudah tumbuh dewasa, maka dia akan menyembelih salah satu di antara mereka.
Ini nazarnya Abdul Muthalib. Kalau sampai diberikan 10 anak laki-laki dan mereka tumbuh sampai dewasa, tidak meninggal pas kecil, maka dia bernazar untuk menyembelih salah seorang di antara mereka sebagai kurban atau sebagai tumbal.
فَلَمَّا تَوَافَى لَهُ عَشَرَةٌ.
Ketika jumlah mereka telah genap 10 orang. Ya, termasuk di antaranya adalah bapak Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, Abdullah dan juga saudara-saudaranya.
أَقْرَعَ بَيْنَهُمْ.
Maka dia pun mengundi di antara mereka.
أَيُّهُمْ يُنْحَرُ؟
Siapa di antara mereka yang akan disembelih?
فَطَارَتِ الْقُرْعَةُ عَلَى عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
Ternyata undiannya jatuh kepada Abdullah ibnu Abdul Muthalib, bapaknya Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
وَكَانَ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.
Dan dia yaitu Abdullah ini adalah orang yang paling dicintai atau anak yang paling disenangi/dicintai oleh Abdul Muthalib. Kok pas dengan anak yang paling dia sayangi. Orang tua biasanya mereka ada kecondongan di dalam hatinya ya kepada sebagian anaknya yang menurut dia paling memiliki sifat yang mulia, akhlak yang mulia. Ada kecondongan kepada sebagian anak. Ternyata muncul atau jatuh undian tadi kepada Abdullah ibnu Abdul Muthalib.
Apa yang dilakukan oleh Abdul Muthalib?
فَقَالَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ: اللهُمَّ هُوَ أَوْ مِائَةٌ مِنَ الْإِبِلِ.
Maka dia pun mengatakan, “Ya Allah…” Perhatikan dia menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Ya Allah, dia (yang disembelih) atau 100 ekor unta?” Dan maksudnya di sini dia ingin berusaha ada solusi yang lain, ya. Bukan menyembelih Abdullah, tapi ada solusi yang lain, yaitu dia menyembelih 100 ekor unta. Akhirnya dia pun mengatakan ucapan ini, “Ya Allah, dia atau 100 ekor unta?”
ثُمَّ أَقْرَعَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْإِبِلِ.
Kemudian akhirnya dia pun mengundi kembali (mengundi ulang) antara dia (Abdullah) dengan 100 unta tadi.
فَطَارَتِ الْقُرْعَةُ عَلَى الْمِائَةِ مِنَ الْإِبِلِ.
Akhirnya undian itu jatuh kepada 100 ekor unta. Ya, 100 ekor unta. Dan inilah yang disembelih oleh Abdul Muthalib.
وَالرِّوَايَةُ يَبْدُو أَنَّهَا كَانَتْ مُتَدَاوَلَةً.
Riwayat ini nampaknya adalah riwayat yang tersebar ya, tersebar di kalangan orang-orang Quraisy.
وَقَدْ جَاءَتْ رِوَايَتَانِ مُرْسَلَتَانِ…
Ada dua riwayat yang mursal yang menjelaskan, dan dua riwayat ini adalah dari Zuhri dan juga Abi Majlas, bahwasanya nazar tersebut terjadi dilakukan ketika Abdul Muthalib dia menggali air Zamzam seperti yang disebutkan tadi kisahnya.
وَاشْتَدَّ عَلَيْهِ قَوْمُهُ.
Terjadi ketika gangguan dari kaumnya yaitu Quraisy ini semakin keras. Di saat itu Abdul Muthalib merasa dirinya kekurangan atau masih kurang anak-anak yang menjaga dia. Sementara kaumnya ini semakin mengganggu ya. Sementara dia sendiri masih kekurangan anak laki-laki yang membelanya, yang menjaganya. Akhirnya dia punya nazar, “Ya Allah, seandainya saya punya 10 anak laki-laki yang sampai besar, maksudnya yang mereka nanti bisa menjaga saya dan seterusnya, maka saya akan sembelih salah satu di antara 10 orang ini.” Ada yang mengatakan nazar ini terjadi ketika keadaan tersebut.
وَمُنَاسَبَةُ النَّذْرِ وَرَدَتْ مِنْ طُرُقٍ أُخْرَى عَدِيدَةٍ لَكِنَّهَا ضَعِيفَةٌ…
Tentang kapan terjadi nazar tadi, ini telah datang dari beberapa jalan, akan tetapi ini adalah jalan-jalan yang lemah yang bersumber pada Al-Waqidi dan juga Ibnu Abi Sabrah dan yang semisal keduanya yang dikenal di kalangan para ulama tentang lemahnya riwayat-riwayat mereka.
Dikit lagi.
وَلَمْ تُحَدِّدْ رِوَايَةٌ صَحِيحَةٌ…
Tidak ada di sana riwayat yang sahih yang menetapkan waktu pasti kapan Abdul Muthalib berniat untuk menunaikan nazarnya menyembelih Abdullah. Jadi kapan terjadinya tidak ada di sana riwayat yang sahih.
لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ ضَعِيفَةٌ مِنْ طَرِيقِ الْوَاقِدِيِّ…
tapi di sana ada riwayat yang dhaif (lemah) dari jalan Al-Waqidi yang menyebutkan bahwa itu terjadi 5 tahun sebelum dilahirkannya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Ada riwayat yang lemah.
وَيُوَافِقُ مَا ذَكَرَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنِ الصَّحَابِيِّ حَكِيمِ بْنِ حِزَامِ بْنِ خُوَيْلِدٍ الْأَسَدِيِّ.
Dan mungkin ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Musa ibn Uqbah dari seorang sahabat yang mulia Hakim ibn Hizam bin Khuwailid Al-Asadi. Beliau adalah anak dari saudara Khadijah, anak dari saudara Khadijah berarti keponakan dari Khadijah.
قَالَ: وُلِدْتُ قَبْلَ الْفِيلِ بِثَلَاثَ عَشْرَةَ سَنَةً.
Hakim menceritakan, “Aku dilahirkan 13 tahun sebelum terjadinya perang Fil (Gajah).” Kejadian Al-Fil yaitu tahun gajah ini adalah tahun lahirnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. 13 tahun sebelum tahun Gajah.
وَأَنَا عَقِلْتُ أَنَّ عَبْدَ الْمُطَّلِبِ هَمَّ أَنْ يَذْبَحَ ابْنَهُ عَبْدَ اللهِ.
“Sedangkan aku dalam keadaan berakal ketika Abdul Muthalib ingin menyembelih anaknya Abdullah.”
Berarti berdasarkan riwayat ini, ya 13 tahun atau sebelum dilahirkannya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Tadi disebutkan dalam sebagian riwayat 5 tahun sebelum dilahirkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Di sini Hakim menceritakan dia dilahirkan 13 tahun sebelum tahun gajah dan dia sudah berakal. Ya, kalau dia 13 tahun ya sebelum dilahirkannya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kemudian 5 tahun sebelum dilahirkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ada riwayat bahwasanya Abdul Muthalib akan menyembelih anaknya. Berarti umur Hakim saat itu berapa? 8 tahun. Ya, 8 tahun. Ya, sudah paham ya. Sudah bisa memahami bahwasanya Abdul Muthalib berniat ingin menyembelih anaknya.
وَالْحَدِيثُ يُوحِي بِمَا خَبَّأَهُ الْقَدَرُ الْإِلَهِيُّ مِنْ مِيلَادِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ…
Maka kejadian ini telah mengisyaratkan (itu kejadian tidak jadinya Abdul Muthalib menyembelih anaknya), ini mengisyaratkan tentang takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah mentakdirkan bahwa akan lahir dari Abdullah ibn Abdul Muthalib seorang yang namanya Muhammad dan dia adalah penutup para nabi. Kalau memang sudah ditulis, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan sebab-sebabnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan sebab-sebabnya. Termasuk di antaranya adalah kejadian ini. Karena kalau Abdullah disembelih ya enggak ada, enggak memiliki anak, tidak memiliki keturunan.
Tapi demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika sudah mentakdirkan sesuatu, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan hal-hal yang menjadi sebab dari sesuatu tersebut. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan akan diutusnya seorang nabi yang terakhir yaitu Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka Allah pun mempersiapkan sebab-sebabnya. Di antaranya adalah menjaga bapak beliau yaitu Abdullah.
فَقَدْ حَفِظَ اللهُ حَيَاةَ عَبْدِ اللهِ بِمَا صَرَفَ عَبْدَ الْمُطَّلِبِ عَنْ نَحْرِهِ.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjaga kehidupan Abdullah dengan apa-apa yang memalingkan Abdul Muthalib dari menyembelihnya. Jadi dijadikan ada kecintaan di dalam diri Abdul Muthalib. Ya. Kemudian juga mentakdirkan keluar undian tadi ya kepada 100 ekor unta, dan akhirnya tidak jadilah Abdul Muthalib menyembelih putranya.
Insyaallah sampai di situ dulu pembahasan kita pada pagi hari ini. Semoga dua pembahasan tadi bisa kita ambil manfaatnya, kita bisa ambil faedahnya. Kita buka kesempatan mungkin bagi Bapak Ibu sekalian jemaah bagi yang memiliki pertanyaan kami persilakan.
[SESI TANYA JAWAB]
Pertanyaan 1:
Bismillahirrahmanirrahim. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Eh, ada dua pertanyaan, Ustaz. Yang pertama, terkait air Zamzam. Penggalian air Zamzam kan sempat hilang tuh. Terus saya kira kakek Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ itu bermimpi tiga kali sampai akhirnya beliau gali gitu ya. Itu bagaimana mereka (kakek beliau maupun orang-orang Quraisy) pada saat itu mengetahui kalau itu memang benar air Zamzam, bukan air yang memang air yang ada di Mekah yang lain gitu. Itu pertanyaan pertama. Terus yang kedua itu, terkait dari nenek moyang beliau dari Qusay dan Kilab, itu sejak kapan mulai apa penyembahan terhadap berhala dan kenapa nenek moyang beliau itu ikut ke arus itu gitu? Tidak seperti kayak Waraqah yang tetap hanif gitu.
Jawaban:
Kurang lebih dua itu pertanyaan. Ustaz tidak disebutkan di sini tentang hal tersebut, cuma وَاللَّهُ أَعْلَمُ ya mereka tidak mengetahui secara pasti tapi mereka tahu bahwasanya air Zamzam itu ada di sekitar Ka’bah. Tapi untuk pastinya di sebelah mana, sumbernya di sebelah mana, mereka tidak mengetahuinya. Bisa saja dari sifat air. Yang kita tahu bahwasanya sifat air Zamzam ini berbeda dari air-air yang lain. Dan tentunya nenek moyang mereka yang sudah ratusan tahun yang berabad-abad mereka mengambil faedah dari air Zamzam tadi, mereka mengetahui bagaimana sifat yang ma’rufah, sifat-sifat yang dikenal dari air Zamzam tadi. Sehingga mereka pun bisa memastikan dari tempatnya, dari sifatnya bahwasanya itu adalah air Zamzam yang berbeda dengan air-air yang lain. وَاللَّهُ أَعْلَمُ.
Adapun tentang sejarah bagaimana mereka mulai menyembah berhala, maka ini telah disebutkan dalam sebagian pembahasan sebelumnya. Dan awal terjadinya penyembahan berhala di Makkah secara khusus dan juga Jazirah Arab secara umum adalah semenjak Amr ibn Luhay Al-Khuza’i. Dia mendatangkan berhala dari Syam. Mendatangkan berhala dari Syam. رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (perjalanan musim dingin dan panas) menjadikan mereka akhirnya berinteraksi dengan dunia luar, berinteraksi dengan kaum yang lain yang mereka berbeda agama, berbeda tradisi.
Kemudian Amr bin Luhay ketika dia ke Syam melihat dan menganggap baik sebagian ritual yang dilakukan oleh sebagian orang-orang musyrikin yang ada di sana. Ya, sama-sama musyrik, tidak punya dasar ya. Tidak ada kitab, tidak ada landasan. Yang ada adalah menganggap baik sebuah kebiasaan. Mereka melihat bahwasanya di sana mereka menggunakan patung ya, kemudian bertawasul dengan patung tersebut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan keadaan di Makkah saat itu sudah sangat lemah tauhidnya, sudah sangat lemah penyembahan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan yang sangat jauh dari agama.
Akhirnya Amr bin Luhay membawa patung dari Syam kemudian dibawa ke Makkah dalam keadaan mereka lemah agamanya, dalam keadaan lemah tauhidnya. Katakan ini kita jadikan sebagai perantara kita antara kita dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ya, mereka karena dalam keadaan lemah, dalam keadaan bodoh menganggap baik perkara tersebut. Mereka masih menganggap, masih menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala, cuma menjadikan orang-orang saleh tersebut sebagai perantara. Akhirnya mulailah terjadi penyembahan terhadap berhala. Dan disebutkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa Amr bin Luhay, beliau melihat Amr bin Luhay dalam keadaan dia menyeret ususnya di dalam neraka. Karena dia adalah orang yang pertama kali mengadakan penyembahan terhadap berhala di Jazirah Arab. Ini dia yang pertama kali mengadakan.
Pertanyaan 2:
Bismillah. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Ustaz izin bertanya. Terkait tadi kan disinggung terkait mimpi Nabi (kakek Nabi -red) untuk menggali sumur Zamzam seperti itu. Terkait mimpi ini dikaitkan dengan kita sebagai muslim yang akidah Ahlussunnah wal Jamaah bahwa kan kita tidak boleh beramal dengan patokan dalil dari mimpi gitu, Ustaz. Adapun yang dari mimpi itu biasanya kan yang kita tahu sufi seperti itu, bagaimana menyikapinya. Karena tadi kan disinggung kadang Allah memberikan petunjuk lewat mimpi seperti itu, Ustaz. جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا.
Jawaban:
Mimpi di dalam agama Islam tentunya bukan sebagai wahyu. Mimpi yang merupakan wahyu adalah mimpi para Nabi dan juga para Rasul alaihimus salam. Mimpi mereka adalah wahyu. Sehingga Nabi Ibrahim Alaihissalam ketika beliau bermimpi menyembelih Ismail, maka itu adalah wahyu dari Allah. Itu adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ juga demikian. Ketika beliau bermimpi, maka mimpinya adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun mimpi manusia secara umum, maka terbagi menjadi tiga. Ada di antaranya yang memang berasal dari Allah, maka tentunya itu adalah mimpi yang benar. Ada di antaranya yang berasal dari setan, dan setan bisa datang kepada seseorang melalui mimpi kemudian mewahyukan atau membisikkan. Datang sebagai seorang yang berjubah, kemudian mengaku bahwasanya dia adalah seorang Syekh Fulan atau bahkan mengaku dia adalah Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kemudian memberikan arahan, menyebutkan amalan, memerintahkan sesuatu. Setan bisa saja datang dalam mimpi seseorang.
Kemudian yang ketiga dinamakan dengan أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ. Ini hanya sekedar bunga tidur saja. Seorang sebelum tidur dia melakukan sesuatu yang menguras pikirannya. Kemudian ketika dia tidur terbawa hal tersebut di dalam mimpinya. Maka ini mungkin saja terjadi pada seseorang musim ujian, dia mungkin belajar coding semuanya rumus-rumus ya. Ketika dia mimpi yang muncul adalah rumus-rumus ya. Mungkin saja itu dinamakan dengan أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ.
Maka yang kedua dan ketiga ini tidak boleh dan tidak ada di sana takwilnya, tidak ada di sana tafsirnya. Yang bisa ditafsirkan adalah yang pertama itu yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang berasal dari setan biasanya adalah berupa sesuatu yang menyesatkan atau sesuatu yang menjadikan kita takut. Ya, menjadikan kita takut. Dia ingin menakut-nakuti orang yang beriman melalui mimpi tersebut. Ini jangan menjadikan kita bersedih. Itu adalah berasal dari setan yang memang ingin menakut-nakuti manusia.
Yang bisa dan ada takwilnya adalah yang pertama. Karena itulah yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga di sana ada takwil mimpi ya. Orang bermimpi kemudian ditakwil seperti mimpinya shahiba as-sijn (dua orang yang di penjara bersama Nabi Yusuf Alaihissalam). Dia bermimpi dan ditakwil oleh Nabi Yusuf. Kemudian juga raja yang dia juga bermimpi ditakwil oleh Nabi Yusuf Alaihissalam. Ini adalah mimpi yang benar yang memang itu berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan itu tidak terbatas pada orang yang muslim saja. Mungkin saja seorang yang kafir dia bermimpi dan mimpinya adalah berasal dari Allahu Rabbul Alamin.
Seperti dalam kisah ini ya, kisah Abdul Muthalib dia bermimpi dan mimpinya benar. Di situ ada air Zamzam. Maka mimpi yang benar tersebut inilah yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Pertanyaan 3:
Pertanyaan ana sama dengan Ustaz… gaya rupanya kita satu link nih enggak jadi bertanya, Ustaz. Pertanyaan persis sama. Bagaimana kita tahu bahwa itu mimpi yang kita terima datangnya dari Allah? Itu aja sih poinnya sebetulnya.
(Jawaban menyatu dengan penjelasan sebelumnya dan pertanyaan berikutnya)
Pertanyaan 4:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Ustaz, pertanyaan pertama terkait dengan kemuliaan nasab tadi, Ustaz. Berarti menunjukkan bahwa kemuliaan nasab itu enggak berarti harus mukmin begitu ya?
Terkait dengan mimpi. Bagaimana dengan mimpi-mimpi yang seperti tokoh-tokoh yang sekarang sedang ramai diperbincangkan gitu secara akidah itu termasuk yang mana dari tiga tadi. Kemudian mengenai nasab Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, apakah terkait dengan ketokohan tadi? Berarti dalam konteks yang sekarang bisa dikatakan pejabat-pejabat gitu. Andai kata mereka bukan dari kalangan yang benar-benar katakanlah sudah mukmin kafah begitu, apakah bisa juga jadi sejarah demikian juga, Ustaz? Artinya Indonesia kan mungkin dalam konteks yang luas sekarang belum bersyariah secara penuh begitu. Apakah itu juga bisa menghasilkan tokoh-tokoh yang tanda kutip bertolak belakang gitu dengan sebagaimana tadi nasabnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Begitu, Ustaz.
Jawaban:
Baik. Mungkin satu-satu tadi ada tiga pertanyaan.
Tentang yang pertama, berarti tidak semua orang yang memiliki nasab yang mulia dia adalah orang yang beriman? Sahih. Abu Thalib punya nasab yang mulia juga. Dia termasuk Bani Hasyim dan keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim. Orang-orang Yahudi yang memang mereka keturunan Ishak ibn Ibrahim, maka mereka juga memiliki nasab yang mulia.
Jadi masalah nasab ini adalah masalah dunia, Allah berikan kepada siapa saja yang Allah cintai maupun yang tidak Allah cintai. Dan memang Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat kemuliaan itu pada nasab. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ. Orang yang paling mulia di sisi kalian adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Kalau dikumpulkan atau berkumpul antara ketakwaan dengan kemuliaan nasab, tentunya ini adalah nurun ‘ala nur. Ini adalah cahaya di atas cahaya. Sudah orang yang bertakwa dan secara nasab dia adalah nasab yang mulia. Tapi seandainya seseorang hanya memiliki nasab saja dan dia tidak memiliki ketakwaan, maka nasabnya tidak akan menyelamatkan dirinya. Allah tidak akan melihat nasab seseorang. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan, “مَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ.” Barang siapa yang dilambatkan oleh amalnya (tidak beriman, tidak beramal), maka nasabnya tidak bisa mempercepat dia. Nasabnya tidak bisa mempercepat dia.
Nah, kemudian yang kedua tadi ya kaitannya dengan yang pertama tadi, Ustaz…
(Interupsi Penanya):
Ustaz, mungkin saya tambah Ustaz pertanyaan mengenai keadaan orang tua Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kita posisi kita bagaimana? Tawakuf terhadap pendapat bahwa ayahnya di neraka atau bagaimana, Ustaz?
Jawaban:
Hadisnya jelas. Hadisnya jelas bahwasanya bapak Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berada di dalam neraka. Itu yang mengabarkan Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kalau sudah dikabarkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka kewajiban kita adalah membenarkan ucapan beliau. تَصْدِيقُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sesuatu yang wajib, dan beliau tidak berbicara dari hawa nafsunya. Apa yang beliau sampaikan adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apakah ini adalah kehinaan bagi beliau? Bukan kehinaan. Menunjukkan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dialah yang menentukan segalanya. Yang menentukan ini dalam surga, ini dalam neraka. Allah, bukan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Beliau adalah manusia yang paling mulia di sisi Allah Azza wa Jalla. Tapi bukan berarti kemudian urusan surga dan neraka beliau yang menentukan. Maka ini suatu yang sudah selesai. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengabarkan demikian dan itu bukan kehinaan bagi beliau. Itu bukan kehinaan bagi beliau. Beliau adalah orang yang paling mulia, orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah Azza wa Jalla. Dan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah mengabarkan bahwa bapak beliau berada di dalam neraka. Beliau mengatakan, “أَبِي وَأَبُوكَ فِي النَّارِ.” Bapakku dan juga bapakmu berada di dalam neraka. Tidak mengurangi kehormatan dan juga kemuliaan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا.
Baik. Tadi pertanyaan yang kedua antum sebutkan tadi. (Katanya dengan pejabat sebelum itu… apakah itu masuk yang mana? Maksudnya yang tokoh-tokoh kan ada yang sekarang ini contohnya apa Pak? Karena artinya misalnya apa akidah secara akidah misalkan bertemu dengan Nabi Muhammad kemudian secara gitu, secara bukan hanya sekedar mimpi tapi bahkan melihat dalam keadaan terjaga begitu kan itu kaitannya dengan mimpi yang tadi).
Iya, termasuk di antara indikasi bahwa mimpi tersebut adalah berasal dari setan seperti yang tadi kita sebutkan apabila di dalamnya ada ajaran tentang kesesatan. Itu jelas dan tidak diragukan lagi itu berasal dari setan, bukan berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Contoh misalnya bertemu dengan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kemudian di situ Nabi mengajarkan sebuah amalan yang tidak kita dapatkan di dalam Al-Qur’an maupun di dalam hadis. Mengamalkan salat tertentu atau wirid tertentu atau selawat tertentu. Padahal kita tahu bahwasanya yang namanya agama, kalau memang amalan tersebut adalah bagian dari agama, maka tentunya sudah diajarkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sebelumnya. Karena Allah mengatakan, “الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ.” Hari ini (itu 1400 tahun yang lalu), aku telah sempurnakan untuk kalian agama kalian.
Jadi yang namanya agama Islam dari awal sampai akhir, yang sudah turun saat itu amalan, ucapan, zikir, salat, puasa. Ketika Allah mengatakan Al-yaum akmaltu, hari ini telah aku sempurnakan agama kalian. Oleh karena itu, Al-Imam Malik mengatakan, “فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِينًا لَا يَكُونُ الْيَوْمَ دِينًا.” Maka segala sesuatu yang di hari tersebut (hari turunnya ayat ini) bukan termasuk agama, maka di hari ini pun bukan termasuk agama.
Jadi kalau ada yang mengatakan “Saya bermimpi bertemu dengan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kemudian beliau mengajarkan amalan ini,” maka ayo kita amalkan (periksa). Karena beliau menyuruh kita untuk mengamalkan amalan tersebut, kita timbang. Kalau memang tidak ada dalilnya berarti ini adalah bidah. Berarti ini adalah dari setan, bukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan perkaranya lebih parah lagi ketika sebagian mengada-ngada membuat cerita-cerita yang baru yang berkaitan dengan mimpi. Ini lebih besar lagi dosanya karena di situ ada jelas-jelas kedustaan. Dia tidak mimpi kemudian mengaku “saya bermimpi” karena sudah tahu bahwasanya jemaah ini termasuk para pengagung mimpi. Ya, akhirnya dia pun sama, untuk memperkuat alasannya dia mengatakan “saya bermimpi tadi malam demikian dan demikian,” padahal dia tidak bermimpi. Dan ini banyak terjadi dan mereka memang menjadikan mimpi ini sebagai sumber dalam mendapatkan ilmu agama. Sehingga di dalam sebagian kitab-kitab mereka ada khusus bab tentang الرُّؤْيَا, ya, bab tentang masalah mimpi-mimpi di situ. Mimpi syekhnya, mimpi yang pertama, mimpi yang kedua, Syekh Fulan mimpi yang pertama, mimpi yang kedua. Karena mereka menjadikan mimpi ini sebagai salah satu di antara sumber untuk mendapatkan input di dalam masalah akidah.
Pertanyaan 5:
Keluar air saat terpancar dari kaki unta itu, Ustaz. Nah, di sini kan kita ketahui bahwasanya suku Quraisy itu adalah suku yang keras, tidak apa, keras kepala dan sebagainya. Di dalam riwayat yang menceritakan seperti itu. Nah, bagaimana kelanjutan terkait dengan air jamjam tersebut, Ustaz? Apakah sungguh Quraisy ini membiarkan begitu saja jadi hak miliknya Abdul Muthalib atau mereka tetap mempertahankan untuk meminta bagian dari semur jam-jam itu, Ustaz?
Jawaban:
Tidak, tidak dijelaskan tadi sampai di mana akhirnya, Ustaz? Iya. Memang di sini mualif hanya menyebutkan riwayat-riwayat yang sahih ya, riwayat yang sahihah. Dan kita meyakini apa yang sampai kepada kita dalam keadaan sahih. Adapun yang setelahnya maka bukan sesuatu yang sangat penting atau suatu yang berpengaruh terhadap agama seseorang. Dia tahu atau tidak tahu tidak terlalu penting ya bagi agama kita. Nah, baik.
Pertanyaan 6:
Apakah doa seorang ibu diijabah oleh Allah apabila masih melakukan kebidahan? Contohnya, masih melakukan ikut maulid atau melakukan kesyirikan. Bukankah doa seorang ibu tidak ada penghalangnya?
Jawaban:
Benar bahwasanya doa seorang ibu ini adalah mustajabah, adalah doa yang mustajab. Baik doa kebaikan untuk anaknya maupun doa keburukan. Dan wallahu a’lam, terkait dengan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang ibu atau kebidahan yang dilakukan oleh seorang ibu, maka bukan berarti kemudian menjadikan doa yang dia panjatkan tidak mustajab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nah, dari sini hendaknya kita berhati-hati ya di dalam bermuamalah khususnya dengan orang tua kita بِرُّ الْوَالِدَيْنِ dan berusaha untuk sebaik mungkin dalam berbakti kepada orang tua, menjaga lisan, menjaga tingkah laku. Karena doa seorang ibu, meskipun dia adalah mungkin bukan seorang yang beriman yang sempurna keimanannya, masih ada maksiat yang dilakukan atau bahkan dia seorang yang masih melakukan banyak bidah sekalipun, dikhawatirkan doa yang dia panjatkan apabila dia marah ini adalah doa yang mustajabah. Termasuk doa yang mustajabah. Nah, wallahu ta’ala a’lam.
Pertanyaan 7:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Bismillahirrahmanirrahim. Berlanjut dari pertanyaan tadi. Yang dimaksud dengan ibu itu ibu kandung, ibu sambung masih tetap ibu atau gimana, Ustaz?
Jawaban:
Yang dimaksud ibu kandung. Ibu kandung bukan ibu (sambung) maksudnya, Bu.
[PENUTUP]
Thoyb. بَارَكَ اللهُ فِيكُمْ. Demikian yang bisa kita sampaikan, Bapak Ibu sekalian. Semoga bermanfaat dan semoga bisa kita lanjutkan tinggal sekali lagi di bulan Syaban ya. Semoga dimudahkan. Demikian.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.



