Kajian Kitab at-Tauhid-Bab1:Mukadimah dan Kewajiban Bertauhid
Mukadimah dan Kewajiban Bertauhid

Kajian Kitab at-Tauhid: Mukadimah dan Kewajiban Bertauhid
I. Biografi Penulis dan Pengantar Kitab
Para jamaah sekalian, insya Allah mulai hari ini kita akan mempelajari sebuah kitab yang insya Allah banyak di antara antum yang sudah pernah mendengar tentang kitab ini, yaitu كِتَابُ التَّوْحِيْدِ (Kitab at-Tauhid) yang ditulis oleh seorang imam di antara imam-imam Ahlussunnah wal Jamaah. Beliau adalah Syaikh Muhammad, yang dilahirkan di sebuah negeri yaitu العُيَيْنَة (al-Uyainah) yang ada di Jazirah Arab pada tahun 1115 Hijriah. Beliau lahir di tengah-tengah keluarga yang sangat perhatian tentang agama; bapak beliau adalah seorang ulama, dan kakek beliau juga seorang ulama.
Sampai akhirnya beliau berkembang dan tumbuh menjadi seorang penuntut ilmu dan juga menjadi seorang ulama sebagaimana ayah dan juga kakek beliau. Beliau menyibukkan diri beliau dengan dakwah dan mengajarkan agama Allah, serta menulis banyak kitab yang sangat bermanfaat bagi kaum muslimin sampai detik ini. Di antaranya adalah كِتَابُ التَّوْحِيْدِ yang insya Allah akan kita pelajari. Beliau meninggal dunia pada tahun 1206 Hijriah setelah meninggalkan banyak warisan ilmu dan dakwah. Beliau diambil manfaatnya dan dirasakan oleh orang awam, para penuntut ilmu, dan para ulama di seluruh penjuru dunia.
Insya Allah akan kita lihat sendiri bagaimana ilmu di antara ilmu-ilmu yang beliau wariskan di dalam kitab ini. Kitab yang berisi tentang tauhid, sebagaimana namanya, akan disampaikan oleh beliau dengan cara yang luar biasa. Bahkan para ulama menjelaskan belum pernah ditulis kitab yang seperti ini sebelumnya. Disebutkan oleh beliau dalam 60 bab lebih, dan disampaikan secara berurutan. Mulai dari kewajiban untuk bertauhid, kemudian beliau menjelaskan tentang keutamaan tauhid, dan beliau akan menjelaskan tentang dakwah kepada tauhid. Kemudian setelah itu beliau akan membeberkan atau merinci lawan dari tauhid, yaitu syirik; dimulai dari syirik yang besar kemudian setelahnya syirik-syirik yang kecil.
Maka insya Allah dengan memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita ingin mengambil faedah sebesar-besarnya dari kitab ini. Cara kita untuk menjelaskan kitab ini, yang pertama adalah insya Allah kita tidak akan terlalu panjang lebar dalam menjelaskan dalil-dalil dan juga ucapan-ucapan yang disebutkan oleh Syaikh. Kita akan berusaha untuk mencukupkan diri dengan maksud beliau. Dan diutamakan bagi yang ingin mengambil faedah lebih banyak untuk membawa kitabnya, minimal membawa matannya (المَتْن), matan dari كِتَابُ التَّوْحِيْدِ. Insya Allah ini sudah banyak tersedia baik di internet ataupun di toko-toko kitab. Dan alangkah baiknya apabila di sana juga membawa buku tulis untuk menulis faedah-faedah yang insya Allah akan disebutkan.
II. Pembahasan Basmalah dan Mukadimah
Beliau mengatakan: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (Bismillahirrahmanirrahim).
Beliau memulai kitabnya dengan Basmalah karena Allah Azza wa Jalla di dalam al-Qur’anul Karim memulai Al-Qur’an dengan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. Ayat yang pertama di dalam Al-Qur’an adalah Basmalah (dalam surah Al-Fatihah menurut sebagian pendapat atau sebagai pembuka), maka beliau pun menulis kitabnya sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai Al-Qur’an dengan Basmalah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu ketika beliau menulis surat kepada sebagian raja yang ada di zaman beliau, yang isinya adalah dakwah kepada Islam, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memulai suratnya dengan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.
Sehingga tidak heran kalau di sini beliau rahimahullah—dan beliau adalah seorang ulama yang semangat untuk mengikuti agama, mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam—bahkan dalam menulis kitab pun berusaha untuk mengikuti apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan juga hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Bukan hanya di dalam salatnya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dalam wudhunya, di dalam membaca Al-Qur’an, di dalam berpuasa, tapi demikianlah para ulama. Selama di sana ada dalil, selama di sana ada pegangan untuk mengikuti apa yang ada di dalam agama ini, maka dia berusaha untuk mengikutinya, termasuk di antaranya dalam menulis kitab.
Para ulama menjelaskan, di antara hikmah memulai dengan Basmalah:
- Memohon Pertolongan (Isti’anah): Yang pertama adalah memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena “Bismillah” artinya adalah dengan memohon pertolongan kepada Allah. Huruf “Ba” (ب) di sini dinamakan di dalam bahasa Arab dengan بَاءُ الاسْتِعَانَة (Ba’ al-Isti’anah), yaitu Ba yang fungsinya adalah menunjukkan meminta pertolongan. Sehingga ketika seseorang mengatakan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, maksudnya adalah: “Aku meminta pertolongan kepada Allah.” Kalau dia mau menulis kitab, berarti meminta pertolongan dalam menulis kitab.
- Mencari Keberkahan (Tabarruk): Kemudian yang kedua adalah mencari keberkahan, karena memulai sesuatu dengan menyebutkan nama Allah, dan nama Allah Azza wa Jalla semuanya berkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan seluruh nama Rabb-mu adalah berkah. Sehingga diharapkan orang yang memulai menulis kitab dengan mengatakan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, kitabnya menjadi kitab yang مُبَارَك (berbarakah). Dan arti maksud berbarakah di sini adalah banyak kebaikannya, banyak manfaatnya, diambil faedah oleh manusia, dan mudah dipahami oleh manusia.
Kemudian beliau mengatakan di dalam sebagian naskah: الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ (Alhamdulillah wassalamu ‘ala Rasulillah). Setelah Basmalah, kemudian mengucapkan pujian kepada Allah (الْحَمْدُ لِلَّهِ), kemudian mengucapkan selawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan juga keluarga beliau, para sahabat beliau, dan juga mengucapkan salam. Tiga perkara ini yang sering dilakukan oleh para penulis dalam menulis kitabnya, yaitu menyebutkan Basmalah, kemudian setelah itu memuji Allah, kemudian setelah itu mengucapkan selawat dan salam untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
III. Definisi dan Pembagian Tauhid
Kemudian setelahnya beliau mengatakan: كِتَابُ التَّوْحِيْدِ (Kitab at-Tauhid).
Bab yang pertama di dalam kitab ini adalah Kitab Tauhid. Judul dari kitab ini secara umum adalah كِتَابُ التَّوْحِيْدِ الَّذِي هُوَ حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعَبِيدِ (Kitab at-Tauhid alladzi huwa haqqullah ‘alal ‘abid – Kitab Tauhid yang merupakan hak Allah atas para hamba-hamba-Nya).
Para jamaah sekalian, alangkah baiknya kita mengetahui tentang makna tauhid secara bahasa dan juga istilah supaya kita lebih jelas apa kitab yang akan kita pelajari, tentang apa isinya.
- Secara Bahasa: Tauhid secara bahasa adalah mengesakan. Tauhid secara bahasa adalah menjadikan sesuatu itu satu (tunggal).
- Secara Istilah Agama: Maka yang dimaksud dengan tauhid adalah mengesakan Allah di dalam perkara-perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah. Meninggalkan (sekutu bagi) Allah di dalam perkara-perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ada tiga perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah:
- Tauhid Rububiyah: Kekhususan Allah Azza wa Jalla di dalam sifat-sifat رُبُوْبِيَّة (Rububiyah). Sifat-sifat Rububiyah adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh Allah Azza wa Jalla sebagai Yang Memiliki, Yang Memelihara. Di antara sifat-sifat tersebut adalah sifat Mencipta (الخَالِق). Sifat mencipta ini termasuk sifat Rububiyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian yang kedua adalah sifat memberikan rezeki (الرَّازِق), sifat mengatur alam semesta (المُدَبِّر), sifat menghidupkan dan juga mematikan. Ini merupakan sifat yang khusus bagi Allah. Di antara makna mentauhidkan Allah adalah mengesakan Allah di dalam sifat-sifat Rububiyah ini.
- Tauhid Uluhiyah: Di antara sifat yang khusus bagi Allah adalah sifat أُلُوْهِيَّة (Uluhiyah). Sifat Uluhiyah artinya adalah sifat untuk diibadahi. Sifat ini juga merupakan sifat yang khusus bagi Allah. Mentauhidkan Allah di antara maknanya adalah mengesakan Allah di dalam ibadah, karena ini merupakan sifat yang khusus bagi Allah; tidak ada selain Allah yang memiliki sifat ini.
- Tauhid Asma wa Sifat: Sesuatu yang khusus bagi Allah yang berkaitan dengan Nama dan juga Sifat Allah (الأَسْمَاء وَالصِّفَات). Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dialah yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan tidak ada di antara makhluk yang serupa dengan Allah. Dialah satu-satunya Dzat yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan tersebut, dan sifat kesempurnaan tadi mencapai puncaknya. Tidak ada di antara makhluk yang serupa dengan Allah Azza wa Jalla di dalam nama dan juga sifat tersebut.
Maka di sana ada tiga perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah.
- Pertama: Sifat-sifat Rububiyah (Allah mencipta, memberikan rezeki, mengatur alam semesta, tidak ada di antara makhluk yang melakukan itu), maka kita tauhidkan Allah, kita esakan Allah di dalam sifat-sifat tersebut.
- Kedua: Di dalam masalah Nama dan juga Sifat. Kita yakini bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala Dialah yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan sifat-sifat kesempurnaan tersebut mencapai puncaknya; tidak ada di antara makhluk yang serupa dengan nama dan juga sifat Allah. Ini juga harus kita tauhidkan Allah di dalam nama dan juga sifat-Nya.
- Ketiga: Kita esakan Allah, kita tauhidkan Allah di dalam menyerahkan seluruh ibadah dengan berbagai jenisnya, dengan berbagai macamnya, baik yang merupakan ibadah hati, lisan, atau anggota badan; baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Kita serahkan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sehingga secara singkat, tauhid secara istilah adalah mengesakan Allah di dalam perkara-perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah.
Dari tiga jenis tauhid tadi, maka tauhid yang pertama dan kedua (yaitu Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma wa Sifat), kalau sudah ada di dalam diri seseorang, mengharuskan dia untuk mentauhidkan Allah di dalam ibadah (Uluhiyah). Orang yang meyakini bahwasanya Allah satu-satunya yang mencipta, memberikan rezeki, mengatur alam semesta, tidak ada yang melakukan itu kecuali Allah, berarti mengharuskan dia untuk menyerahkan ibadah hanya kepada Allah. Orang yang meyakini bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala Dialah yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan tidak ada yang lebih sayang daripada Allah, tidak ada yang lebih penyantun daripada Allah, seluruh sifat kesempurnaan yang Allah miliki mencapai puncaknya, mengharuskan dia untuk mengesakan Allah di dalam ibadah.
Sehingga تَوْحِيْدُ الأُلُوْهِيَّة (Tauhidul Uluhiyah) ini merupakan puncaknya. Tauhid Rububiyah mengharuskan orang untuk mentauhidkan Allah di dalam Uluhiyah. Tauhidul Asma wa Sifat juga demikian. Sehingga terkadang ketika para ulama menyebutkan التَّوْحِيْد (at-Tauhid), atau bahkan para Salaf menyebutkan at-Tauhid, maksudnya adalah تَوْحِيْدُ الأُلُوْهِيَّة. Maksudnya adalah apa? Merupakan puncak, merupakan yang paling penting di antara tiga jenis tauhid tersebut.
Dan Syaikh Muhammad (mengatakan) كِتَابُ التَّوْحِيْدِ, maka maksudnya adalah تَوْحِيْدُ الأُلُوْهِيَّة. Sehingga sebagian besar isi dari kitab beliau ini adalah tentang Tauhidul Uluhiyah. Beliau mengatakan: “Kitab Tauhid yang merupakan hak Allah atas para hamba-hamba-Nya“.
IV. Dalil-Dalil Kewajiban Bertauhid
Setelahnya beliau menyebutkan bab yang pertama. Beliau ingin menjelaskan tentang wajibnya bertauhid. Setelah kita mengetahui maknanya tadi, maka di bab yang pertama beliau ingin menjelaskan kepada kita tentang wajibnya masing-masing dari kita dan seluruh manusia untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini bukan sesuatu yang sunnah atau dianjurkan saja. Hukum mentauhidkan Allah dengan makna yang tadi kita sebutkan adalah WAJIB untuk seluruh manusia; baik orang Arab maupun selain orang Arab, baik yang laki-laki maupun yang wanita, petinggi maupun bawahan, orang besar maupun orang kecil, orang kaya maupun orang miskin. Kalau mereka adalah manusia, maka wajib bagi mereka untuk mentauhidkan Allah dengan makna yang tadi kita sebutkan.
Beliau menyebutkan di sini beberapa dalil:
1. Surah Adz-Dzariyat Ayat 56
Firman Allah Ta’ala:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku.”
Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwasanya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan kita, jin dan juga manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Berarti kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah. Dan di dalam al-Qur’anul Karim, kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kata “عِبَادَةُ الله” (beribadah kepada Allah), maka maknanya adalah mentauhidkan Allah. Itu rumus yang disebutkan oleh Abdullah bin Abbas: “Kalau di dalam Al-Qur’an Allah menyebutkan tentang beribadah kepada Allah, maka maksudnya adalah mentauhidkan Allah di dalam ibadah, yaitu mengesakan Allah di dalam ibadah.”
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala—ada yang mengatakan ل (lam) di sini adalah tujuan—“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku.” Yaitu diperintahkan untuk beribadah kepada-Ku. Diciptakan, diberikan rezeki, tujuannya adalah untuk diperintahkan mengesakan Allah di dalam ibadah. Dan perintah asalnya adalah kewajiban. Menunjukkan bahwasanya mentauhidkan Allah adalah sebuah kewajiban, yang kalau ditinggalkan maka seseorang berdosa. Maka nanti akan disebutkan bahwasanya dosa lawan dari tauhid, yaitu kesyirikan, ini merupakan dosa yang paling besar.
2. Surah An-Nahl Ayat 36
Dan firman Allah Ta’ala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul…”
Apa tugasnya? Tugasnya adalah untuk mengucapkan ucapan ini di hadapan para kaumnya. Apa ucapan mereka?
أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ (“Hendaklah kalian menyembah Allah”). Ini perintah. Dan tadi disebutkan, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam Al-Qur’an beribadah kepada Allah, maksudnya apa tadi? Mentauhidkan Allah. Berarti artinya adalah esakanlah Allah, tauhidkanlah Allah. Dan asal dari perintah adalah kewajiban. Menunjukkan bahwasanya mentauhidkan Allah merupakan kewajiban.
Yang kedua ucapan mereka adalah:
وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ (“Dan hendaklah kalian meninggalkan thaghut”).
Di antara makna الطَّاغُوت (thaghut) adalah sesuatu yang disembah selain Allah. Ucapan mereka: “Hendaklah kalian tinggalkan thaghut,” tinggalkan seluruh sesembahan yang disembah selain Allah, entah itu jin, matahari, wali, nabi; tidak boleh disembah selain Allah. Artinya apa? Tinggalkan itu semuanya, tauhidkan Allah, beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Tinggalkanlah”, dan itu adalah perintah, dan asal dari perintah adalah kewajiban. Ini menunjukkan kewajiban kita untuk mentauhidkan Allah dan wajib bagi seseorang untuk meninggalkan kesyirikan.
3. Surah Al-Isra Ayat 23
Kemudian ayat yang ketiga, dan juga firman Allah:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Rabb-mu telah menetapkan supaya kalian tidak menyembah selain Dia, dan hendaklah kalian berbuat baik kepada ibu bapak.”
Kata قَضَى (qadha) artinya telah menentukan, telah menetapkan, dan di antara maknanya adalah telah memerintahkan. “Dan Rabb-mu telah memerintahkan…” Memerintahkan apa? “Supaya kalian tidak menyembah, tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah.” Berarti tauhid. Dan asal dari perintah adalah kewajiban.
4. Surah An-Nisa Ayat 36
Kemudian beliau mendatangkan ayat yang keempat, firman Allah:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan hendaklah kalian menyembah kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”
وَاعْبُدُوا اللَّهَ (“Hendaklah kalian menyembah Allah”), ini perintah, dan asal dari perintah adalah kewajiban. Kemudian Allah mengatakan: وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا (“Dan janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”). Di sini larangan. Larangan untuk menyekutukan Allah, yang kelazimannya mengharuskan kita, mewajibkan kita untuk mengesakan Allah di dalam ibadah. Kalau syirik diharamkan, berarti tauhid diwajibkan. Berarti di sini, baik firman Allah Azza wa Jalla pada penggalan yang pertama, semuanya menunjukkan tentang kewajiban tauhid.
5. Surah Al-An’am Ayat 151-153
Kemudian setelahnya beliau mendatangkan ayat yang ada di dalam surah Al-An’am. Untuk memperhatikan, beliau tidak berbicara banyak, hanya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah wassalamu ‘ala Rasulillah, setelah itu langsung datangkan untuk kita dalil-dalil dari Al-Qur’an. Nanti akan dilanjutkan dengan dalil dari hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau ingin mengajarkan kepada kita bahwasanya kita di dalam beragama itu harus berdasarkan ilmu, dan ilmu adalah apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan juga hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan tentang kewajiban tauhid.
Firman Allah Ta’ala:
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Katakanlah (Nabi Muhammad): Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia…”
Di antara yang diharamkan oleh Allah adalah: أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا (Jangan kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun). Dan seperti yang tadi kita sebutkan, ketika Allah mengharamkan kesyirikan, menunjukkan bahwasanya Allah mewajibkan kita untuk bertauhid. Berarti berdasarkan ayat ini, tauhid adalah sebuah kewajiban. Dan beliau rahimahullah tidak mencukupkan diri dengan satu ayat tapi menyebutkan beberapa ayat, dan semuanya menunjukkan tentang kewajiban tauhid. Karena diharapkan ketika seorang muslim atau muslimah membaca beberapa ayat dan semuanya menunjukkan tentang kewajiban tauhid ini, semakin menambah di dalam dirinya keyakinan akan benarnya kewajiban untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
V. Wasiat Nabi dan Hadis Mu’adz bin Jabal
Kemudian setelahnya beliau mendatangkan ucapan seorang sahabat yaitu Abdullah bin Mas’ud yang menjelaskan tentang ayat yang terakhir tadi (Al-An’am) yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Atsar Abdullah bin Mas’ud:
“Barangsiapa yang ingin melihat wasiat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, wasiat yang tertera stempel beliau di atasnya, maka hendaklah dia membaca firman Allah (Surah Al-An’am ayat 151-153)…”
Wasiat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang itu merupakan wasiat akhir beliau, karena beliau berwasiat, dan wasiatnya adalah berwasiat dengan كِتَابُ الله (Kitabullah), yaitu berwasiat dengan Al-Qur’an; yaitu kewajiban kita untuk mengamalkan al-Qur’anul Karim. Beliau mengatakan barangsiapa yang ingin melihat wasiat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam—dan wasiat ini bukan perintah biasa, ini adalah perintah yang memiliki kedudukan yang tinggi, sesuatu yang penting—maka hendaklah dia membaca firman Allah yang Allah sebutkan dalam surah Al-An’am yang isinya apa? Kewajiban untuk bertauhid. Karena tadi disebutkan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan kesyirikan, menunjukkan tentang kewajiban untuk bertauhid. Berarti wasiat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah berwasiat untuk bertauhid yang merupakan inti dari apa yang ada di dalam al-Qur’anul Karim.
Sampai kepada firman Allah Azza wa Jalla:
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ
“Dan ketahuilah bahwasanya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka hendaklah kalian mengikutinya.”
Berarti tauhid ini termasuk bagian dari jalan yang lurus. Bahkan dia adalah termasuk syiar dari jalan yang lurus. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan: “Sesungguhnya Allah Dia adalah Rabb-ku dan juga Rabb kalian, maka hendaklah kalian menyembah hanya kepada Allah. Sesungguhnya ini adalah jalan yang lurus.” Makanya termasuk ciri seseorang mendapatkan hidayah kepada jalan yang lurus ketika dia mendapatkan hidayah kepada tauhid.
Hadis Mu’adz bin Jabal:
Kemudian beliau mendatangkan hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan juga Muslim. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Suatu saat aku membonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas keledai.”
Maka beliau bersabda:
يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ؟ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟
“Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah atas para hamba? Apa yang harus kita lakukan kepada Allah? Dan apa hak hamba atas Allah? Apa yang berhak didapatkan oleh seorang hamba ketika dia melaksanakan kewajibannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?”
Mu’adz mengatakan:
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
“Allah dan juga Rasul-Nya lebih tahu.”
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan:
حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Ketahuilah bahwasanya hak Allah atas para hamba (yaitu kewajiban kita kepada Allah) adalah para hamba tersebut menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”
Perhatikan, hak Allah atas para hamba maksudnya adalah apa yang wajib kita lakukan kepada Allah, yaitu menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Berarti hadis Nabi menunjukkan tentang kewajiban untuk bertauhid.
وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
“Dan hak para hamba atas Allah (ketika mereka melaksanakan kewajiban tersebut), maka Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”
Balasan dari Allah bagi orang yang mentauhidkan Allah, Allah tidak akan mengazab orang tersebut. Di antara maknanya disebutkan oleh para ulama:
- Bisa dilindungi dari azab sama sekali, maksudnya tidak diazab sama sekali. Dan ini bagi orang yang menyempurnakan tauhidnya.
- Atau yang kedua, diselamatkan dari azab yang kekal di dalam neraka. Mungkin diazab karena sebab dosa-dosanya, tapi dia tidak akan kekal di dalam neraka.Ini makna secara singkat dan insya Allah akan kita ketahui lebih dalam ketika beliau menyebutkan tentang keutamaan tauhid. Sekarang kita sedang membicarakan tentang kewajiban tauhid.
Mu’adz berkata:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ؟
“Aku berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku memberikan kabar gembira ini kepada manusia?”
(Aku ingin kabarkan kepada manusia tentang keutamaan bertauhid ini bahwasanya dia tidak akan diazab oleh Allah).
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan:
لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
“Jangan engkau mengabarkan kabar ini kepada mereka, karena dikhawatirkan mereka akan pasrah (bersandar).”
Artinya mentang-mentang dia bertauhid, mengenal tauhid, kemudian dia bermudahan dalam melakukan berbagai kemaksiatan. Ini yang dikhawatirkan. Sehingga saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan hikmah, dengan bijaksana melarang terlebih dahulu. Kondisi dan keadaan saat itu manusia belum siap untuk dikabarkan dengan berita ini, karena dikhawatirkan mereka akan bermudahan di dalam melakukan kemaksiatan. Ini kadang terjadi di sebagian saudara-saudara kita yang mereka mengenal tauhid, karena sering mendengar tentang keutamaan tauhid, kemudian akhirnya bermudahan di dalam melakukan berbagai kemaksiatan. Tentunya ini pemahaman yang salah.
Dan ini menunjukkan terkadang dalam satu kondisi, dalam satu keadaan, seorang yang alim boleh menyembunyikan sebuah ilmu kalau memang dikhawatirkan orang yang ada di depannya ketika mengetahui justru keadaan dia semakin rusak dan semakin parah dan semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan bukan berarti seseorang kemudian menyembunyikan ilmu dalam setiap saat. Jadi menunjukkan bolehnya terkadang seorang alim menyembunyikan sebuah ilmu karena sebuah maslahat. Oleh karena itu Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu menyampaikan hadis ini di akhir hayatnya karena takut berdosa menyembunyikan ilmu. Sehingga kita pun mengetahui tentang hadis ini membuktikan bahwasanya beliau radhiyallahu ta’ala anhu menyampaikan hadis ini setelah itu kepada manusia, sehingga manusia pun mereka mendengar hadis ini dan mengetahui hadis ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari dan juga Muslim di dalam kedua Shahih beliau.
VI. Faedah-Faedah (Masail) dari Bab Ini
Para jamaah sekalian, setelah beliau menyebutkan tentang dalil-dalil yang menunjukkan tentang kewajiban bertauhid, maka beliau di akhir bab ini menyebutkan faedah-faedah (المَسَائِل) yang bisa diambil dari dalil-dalil di atas. Dan faedah yang beliau sebutkan ada di antaranya yang berkaitan dengan tauhid dan ada di antaranya yang tidak berkaitan dengan tauhid. Dan ini adalah termasuk kedermawanan beliau dalam menyampaikan ilmu ini. Dan kita akan mencukupkan diri dengan apa yang berkaitan dengan bab ini.
Beliau mengatakan di dalamnya ada beberapa permasalahan:
- Hikmah Penciptaan: Hikmah dari diciptakannya jin dan manusia, yaitu untuk apa? Beribadah kepada Allah. Itu di antara faedah yang bisa kita ambil, dan itu faedah yang besar. Seorang manusia bisa mengetahui hikmah untuk apa dia diciptakan oleh Allah. Karena di sana ada tidak manusia yang tidak tahu untuk apa dia diciptakan? Ada. Maka ini ilmu, faedah yang kedua.
- Makna Ibadah adalah Tauhid: Bahwasanya ibadah yang dimaksud di dalam Al-Qur’an adalah tauhid. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perintah untuk beribadah kepada-Nya, maksudnya adalah perintah untuk mengesakan Allah di dalam ibadah. Kenapa demikian? Karena permusuhan, pertengkaran, perseteruan antara para nabi dan juga kaumnya adalah tentang masalah ini. Mereka tidak berseteru di dalam masalah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mencipta atau tidak, karena mereka pun juga mengakui bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mencipta. Tapi perseteruan mereka adalah ketika ada di antara kaumnya yang tidak mengesakan Allah di dalam ibadah. Sehingga diutus para rasul tersebut tadi apa? Untuk mengatakan supaya kalian menyembah kepada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Tidak Bertauhid Berarti Tidak Beribadah: Barangsiapa yang tidak bertauhid kepada Allah, maksudnya adalah tidak menyembah Allah saja, tidak mengesakan Allah di dalam ibadah, maka dianggap dia tidak beribadah kepada Allah. Orang yang tidak mentauhidkan Allah dalam ibadah, tidak dianggap dia menyembah Allah. Meskipun secara zahir dia beribadah kepada Allah; dia salat, pergi haji, di bulan Ramadan dia berpuasa, tapi ketika di waktu yang lain dia serahkan sebagian ibadah kepada selain Allah, maka dianggap dia tidak beribadah kepada Allah. Karena sekali lagi, perintah untuk beribadah kepada Allah artinya adalah perintah untuk mengesakan Allah di dalam ibadah. Dan di dalamnya ada makna firman Allah Azza wa Jalla dalam surah Al-Kafirun: “Dan kalian wahai orang-orang kafir tidak menyembah apa yang aku sembah.” Karena orang-orang musyrikin Quraisy mereka menduakan Allah di dalam ibadah; terkadang menyembah Allah, terkadang menyembah kepada selain Allah. Ketika mereka terkadang menyembah Allah terkadang menyembah kepada selain Allah, tidak dinamakan beribadah kepada Allah. Sehingga Nabi disuruh mengatakan: “Kalian tidak menyembah apa yang aku sembah.” Padahal mereka juga menyembah Allah ketika mereka berhaji. Berhaji untuk siapa? Berhaji untuk Allah. Tapi Nabi disuruh untuk mengatakan “Kalian tidak menyembah Allah”, kenapa? Karena mereka tidak mengesakan Allah di dalam ibadah. Siapa yang benar-benar menyembah Allah? Kaum muslimin, karena mereka hanya menyembah Allah saja dan tidak menyembah kepada selain Allah.
- Hikmah Diutusnya Rasul: Hikmah diutusnya para rasul untuk apa tadi? Berdakwah kepada tauhid.
- Risalah untuk Seluruh Umat: Bahwasanya risalah adalah untuk seluruh umat. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus kepada setiap umat seorang rasul. Berarti risalah adalah untuk semuanya. Tapi bedanya, kalau nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam itu diutus untuk kaumnya saja; masing-masing kaum diutus kepada mereka seorang rasul. Adapun Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka diutus untuk seluruh manusia. Hikmah atau rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah ingin menegakkan hujjah atas manusia supaya tidak ada alasan nanti, “Ya Allah dulu tidak Engkau utus kepada kami seorang rasul, kami tidak tahu karena demikian dan demikian.” Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus ribuan rasul dan menurunkan kitab-kitab, tujuannya adalah untuk menegakkan hujjah kepada manusia.
- Agama Para Nabi Satu: Di antara faedahnya bahwa agama para nabi semuanya satu. Agama para nabi yaitu ajaran intinya adalah satu: Mentauhidkan Allah.
- Syarat Sah Ibadah (Ingkar Thaghut): Ada permasalahan yang besar, yaitu bahwasanya beribadah kepada Allah itu tidak sah kecuali apabila kita mengingkari الطَّاغُوت (thaghut), meninggalkan segala sesuatu yang disembah selain Allah. Itulah makna tauhid. Dan di dalamnya ada makna firman Allah yang artinya: “Maka barangsiapa yang mengingkari thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.” Syaratnya dua: beriman kepada Allah dan mengingkari thaghut. Artinya adalah di antaranya segala sesuatu yang disembah selain Allah.
- Definisi Thaghut: Bahwasanya الطَّاغُوت (thaghut) adalah umum di dalam setiap apa yang disembah selain Allah. Segala sesuatu yang disembah selain Allah dinamakan thaghut, dan kita diperintahkan untuk meninggalkannya.
- Keagungan Ayat Al-An’am: Keagungan tiga ayat yang muhkam yang disebutkan di dalam surah Al-An’am di mata para Salaf. Di dalamnya ada 10 permasalahan. Yang pertama yang diharamkan adalah larangan dari menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Ayat-ayat Muhkam di Surah Al-Isra: Disebutkan dalam surah Al-Isra ayat-ayat yang muhkam (yang tidak memiliki makna yang lain, maknanya jelas) yang isinya ada 18 permasalahan. Allah mulai dengan firman-Nya: “Janganlah engkau menjadikan bersama Allah sesembahan yang lain, yaitu jangan menyekutukan Allah, sehingga engkau akan menjadi orang yang tercela dan terhina.” Orang yang menyekutukan Allah tercela dan dia terhina, menghinakan dirinya sendiri. Sebaliknya orang yang mengesakan Allah, dia memuliakan dirinya sendiri. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menutupnya dengan firman-Nya: “Dan janganlah engkau menjadikan bersama Allah sesembahan yang lain, sehingga engkau akan dilemparkan ke dalam Jahanam dalam keadaan tercela dan juga terhina.” Akhir dari orang yang menyekutukan Allah: awalnya adalah kehinaan dan celaan di dunia, akhirnya adalah dia akan dilemparkan ke dalam Jahanam. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita tentang besarnya permasalahan-permasalahannya dengan firman-Nya: “Itulah di antara yang Allah wahyukan berupa hikmah.”
- Ayat 10 Hak (Surah An-Nisa): Ayat di dalam surah An-Nisa yang dinamakan dengan آيَةُ الحُقُوْقِ العَشْرَة (Ayat sepuluh hak), yaitu firman Allah: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا. Jadi ayat yang dinamakan dengan ayat sepuluh hak, yang pertama kali Allah sebutkan adalah hak Allah, yaitu hak untuk ditauhidkan, untuk diesakan di dalam ibadah.
- Wasiat Rasulullah: Peringatan tentang wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau akan meninggal dunia. Dan bahwasanya wasiat beliau adalah wasiat dengan Al-Qur’an; mewasiatkan kita untuk beramal dengan Al-Qur’an. Dan bahwasanya inti dari Al-Qur’an adalah tauhid.
- Hak Allah (Ma’rifatu Haqqillah): Di antara faedah yang bisa kita ambil, mengetahui hak Allah atas kita, dan bahwasanya hak Allah atas kita adalah tauhid.
- Hak Hamba (Ma’rifatu Haqqil Ibad): Mengetahui hak para hamba atas Allah apabila mereka melaksanakan hak Allah. Itu apa tadi? Hak untuk tidak diazab.
- Ketidaktahuan Sebagian Sahabat: Ini tidak diketahui oleh sebagian besar sahabat. Yang tidak diketahui di sini bukan tauhidnya, tetapi yang tidak diketahui di sini adalah pahala dari tauhid, balasan dari tauhid (bahwa tidak akan diazab). Tidak diketahui oleh sebagian besar para sahabat sebelumnya, tapi setelahnya mereka pun mengetahui setelah mendengar tentunya dalil-dalil yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
- Menyembunyikan Ilmu: Bolehnya seseorang menyembunyikan ilmu untuk maslahat. Dalilnya hadis tadi, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang beliau (Mu’adz) untuk mengabarkan ilmu tadi untuk maslahat.
- Memberi Kabar Gembira: Diutamakan/dianjurkan untuk memberi kabar gembira kepada seorang muslim dengan sesuatu yang menjadikan dia gembira. Makanya tadi Mu’adz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk memberikan kabar gembira kepada manusia. Berarti dianjurkan kita ini untuk memberikan kabar gembira kepada seorang muslim yang lain.
- Kekhawatiran Salah Paham Rahmat Allah: Kekhawatiran seseorang bertawakal atas luasnya rahmat Allah. Itu salah paham di dalam memahami luasnya rahmat Allah, sehingga sebagian mereka kemudian pasrah dan mencukupkan diri dengan tauhid, kemudian tidak melaksanakan kewajiban atau dia bermudahan di dalam kemaksiatan. Ini dikhawatirkan seseorang yang bertauhid terjerumus ke dalam perkara ini, sehingga perlu diingatkan terus di dalam majelis-majelis ilmu bahwasanya tauhid bukan berarti kemudian seseorang bermudahan di dalam kemaksiatan. Nanti akan sampai insya Allah pembahasan bab secara khusus yang akan kita pahami bersama, bagaimana kita menjamak di antara dalil yang menunjukkan tentang keutamaan tauhid dan kewajiban kita untuk menjaga diri kita dari neraka dan melaksanakan kewajiban dan meninggalkan kemaksiatan.
- Adab Menjawab “Allahu A’lam”: Ucapan seseorang yang ketika ditanya dia tidak tahu, mengatakan: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ (Allah dan juga Rasul-Nya lebih tahu). Kalau kita ditanya tentang permasalahan agama maka kita mengatakan Allahu A’lam atau mengatakan Allahu wa Rasuluhu A’lam, dua-duanya boleh. Dan yang lebih afdal mengatakan Allahu A’lam. (Catatan: Allahu wa Rasuluhu A’lam khusus saat Nabi masih hidup, namun dalam konteks hadis ini dibenarkan).
- Mengkhususkan Ilmu: Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dengan ilmu. Jadi tidak semua ilmu kemudian kita sampaikan kepada semuanya. Boleh seorang guru dia mengkhususkan sebagian ilmu untuk sebagian muridnya. Kenapa demikian? Dilihat dari kesiapannya. Bukan berarti beliau bakhil, atau ada sesuatu yang dirahasiakan, tidak. Tapi dilihat dari kandungan ilmu tersebut, ini sepertinya tidak pantas untuk saat ini kecuali oleh sebagian, dan ini adalah termasuk hikmah.
- Tawadhu Rasulullah: Di antara faedah yang bisa kita ambil adalah rendah hatinya (تَوَاضُع) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari mana faedah ini? Ketika beliau naik keledai. Padahal beliau adalah seorang kepala negara, seorang nabi, umat beliau banyak, ada yang kaya, ada yang orang merupakan petinggi di kaumnya. Tapi beliau menaiki keledai saat itu, dan itu adalah menunjukkan tentang rendah hatinya beliau, tawadhunya beliau. Ditambah yang menunjukkan kerendahan hati beliau adalah beliau mau memboncengkan salah seorang di antara bawahannya, di antara rakyatnya, di antara umatnya. Karena ini juga merupakan bentuk kerendahan hati. Ada sebagian orang sombong, dia tidak mau sama sekali untuk memboncengkan orang lain, menganggap ini adalah sebuah penghinaan atau sebuah kerendahan. Tapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau adalah seorang nabi yang tawadhu (مُتَوَاضِع).
- Membonceng: Bolehnya seseorang memboncengkan di atas دَابَّة (dabbah), yaitu hewan. Ini bukan sesuatu yang dilarang. Buktinya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau memboncengkan.
- Besarnya Perkara Tauhid: Besarnya permasalahan ini, yaitu permasalahan tentang bahwasanya hak Allah Azza wa Jalla atas hamba adalah tauhid.
- Keutamaan Mu’adz bin Jabal: Keutamaan kita tahu keutamaan beliau (Mu’adz). Buktinya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengkhususkan ilmu kepada beliau yang tidak diberikan kepada yang lain. Ini menunjukkan tentang keutamaan beliau.
Demikian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini, insya Allah kita lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
VII. Sesi Tanya Jawab
Pertanyaan 1:
Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Ustadz dan keluarga, umat muslim di dunia ini selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ustadz izin bertanya, ketika berkomunikasi via WhatsApp sebaiknya yang paling afdal menuliskan Basmalah atau salam? Jazakallah.
Jawaban:
Tidak harus ditulis (Basmalah). Adapun dalam percakapan maka seorang langsung mengucapkan السَّلَامُ عَلَيْكُمْ (Assalamualaikum). Baik secara langsung ataupun dalam WhatsApp, mengucapkan Assalamualaikum itu yang diucapkan pertama kali.
Pertanyaan 2:
Apa hukum dan syarat berhaji bagi seorang wanita tanpa mahram (dalam kurung janda yang telah berusia 58 tahun)? Jazakumullah.
Jawaban:
Kewajiban bagi manusia atas Allah untuk melakukan haji ke Baitullah adalah bagi orang yang mampu menuju ke sana. Dan para ulama menjelaskan makna dari “kemampuan” (الِاسْتِطَاعَة) di sini adalah:
- Kemampuan dari sisi harta; seorang memiliki harta untuk perjalanan menuju ke Baitullah, kemudian perbekalan, nafkah yang ditinggalkan untuk keluarga.
- Kemampuan fisik; seorang memiliki kesehatan, mampu dengan fisiknya menuju ke Baitullah.
- Dan untuk wanita, di antara makna kemampuan adalah memiliki mahram.
Karena dalam sebuah hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan:
لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak diperbolehkan seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.”
Ada seorang laki-laki saat itu mendengar hadis ini dan bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Ya Rasulullah, aku ingin keluar bersama pasukan ini (berjihad di jalan Allah), akan tetapi istriku ingin melakukan haji. Dia ingin bertanya mana yang saya pilih: berjihad di jalan Allah atau menemani istriku?”
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan kepada laki-laki tersebut: “Temanilah istrimu, jadilah mahram untuk istrimu di dalam hajinya.”
Ini menunjukkan bahwasanya seorang wanita yang ingin melakukan haji, maka di antara makna kemampuan yang harus dia miliki adalah apabila dia memiliki mahram. Dan hadis ini—yaitu pertanyaan dari sahabat tadi—menunjukkan bahwasanya ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya” ini berlaku dalam masalah dunia maupun di dalam masalah ibadah. Ini adalah pendapat yang lebih berhati-hati di antara dua pendapat.
Pertanyaan 3:
Apakah boleh kita menuntut ilmu hanya materi tauhid saja selamanya atau harus ditambahkan ilmu-ilmu lainnya? Bagaimana pembagian porsi-porsinya? Jazakallahu Khairan.
Jawaban:
Tauhid ini adalah perkara yang wajib dipelajari oleh setiap muslim semuanya. Orang yang ingin belajar agama Allah, maka perkara yang paling penting di dalam agama ini adalah tauhid. Bukan berarti seseorang kemudian hanya belajar tauhid saja selamanya, tidak. Di sana ada ilmu-ilmu yang lain. Dan kalau tauhid seseorang benar-benar mengenal di dalam dirinya, maka akan membawa dia untuk mempelajari ilmu-ilmu yang lain. Ketika pemahaman tauhid yang dia pahami adalah pemahaman yang benar, maka akan menjadikan dia mempelajari ilmu-ilmu yang lain.
Orang yang pemahaman tauhidnya benar, kemudian dia tahu bahwasanya “wajib bagi saya untuk mentauhidkan Allah di dalam ibadah”, maka akan menggerakkan dia untuk mengetahui apa jenis-jenis ibadah. Ketika dia tahu, “Oh ternyata di antara jenis ibadah adalah salat dan membayar zakat,” maka dia akan—kalau tauhidnya benar—dia akan berusaha untuk melaksanakan salat lillah (karena Allah). Dan kalau tauhidnya benar, maka dia akan tahu bahwasanya Allah tidak akan menerima salatku kecuali apabila salat itu sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
“Di mana saya belajar taharah?” Akhirnya menggiring dia untuk mempelajari tentang masalah fikih. Ketika dia bermuamalah bertransaksi, dan dia tahu bahwasanya kelak akan ada hari akhir, akan ada pertanyaan di hari kiamat tentang harta: dari mana dia dapatkan, untuk apa dia gunakan. Akan menggiring dia akhirnya untuk mempelajari, mengilmui, mengetahui apa jual beli yang tidak diperbolehkan; ini riba, ini gharar, ini majhul, dan seterusnya. Kenapa? Karena dia takut, di dalam dirinya ada tauhid, ada keimanan. Jadi kalau tauhid seseorang benar, pemahamannya benar, maka akan menjadikan dia semangat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu agama yang lain.
Kita cukupkan di sini.


