Ringkasan Daurah Syar’iyyah ke 5 – Sesi ke 7

Bismillah. Alhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. La haula wala quwwata illa billah.
Pemirsa dan pendengar Rodja TV dan Radio Rodja yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selawat dan salam buat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita kepada jalan yang baik, pada jalan shiratal mustaqim, menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang selalu istikamah di atas jalan lurus tersebut.
Pemirsa dan pendengar dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah ringkasan pertemuan yang ketujuh dari rangkaian daurah bersama Syaikh Dr. Muhammad Hisyam Thahiri dalam membahas kitab Risalah Ushulus Sunnah, yaitu tentang pokok-pokok sunnah karya Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala.
Dalam ringkasan yang ketujuh atau majelis yang ketujuh ini, yaitu pada poin yang ke-54, Imam Ahmad rahimahullahu ta’ala mengatakan:
وَلَا نَشْهَدُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ بِعَمَلٍ يَعْمَلُهُ بِجَنَّةٍ وَلَا نَارٍ
(Dan kami tidak bersaksi atas seseorang pun dari ahli kiblat (kaum muslimin) dengan sebab amal yang dilakukannya, bahwa dia pasti masuk surga atau neraka).
Kata Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala, kita tidak bersaksi atas seseorang pun dari ahlul qiblah, dari kalangan muslimin, dengan melakukan sebuah amalan—apakah amalan itu merupakan amal ahli surga atau ahli neraka. Jadi kita tidak bersaksi bahwa orang itu sudah pasti masuk neraka atau pasti masuk surga dengan amal tersebut.
Jadi kita tidak bisa menentukan seseorang yang terlihat dia itu sebagai orang saleh, bahwa memastikan dia sebagai penghuni surga. Ataupun kita juga tidak boleh menyatakan seseorang yang melakukan dosa, memastikan dia adalah menjadi ahli neraka.
وَنَرْجُو لِلصَّالِحِ وَنَخَافُ عَلَيْهِ
(Kami berharap kebaikan bagi orang saleh dan kami khawatir atasnya).
Maka narju lahu. Tetapi kita berharap bagi hamba-hamba Allah yang saleh, yang taat dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita berharap Allah menjadikannya orang-orang yang diterima ibadahnya dan menjadikannya sebagai orang yang mewarisi atau orang yang memasuki surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wa nakhafu ‘alaihi, artinya kita juga mencemaskan (khawatir) atasnya.
وَنَخَافُ عَلَى الْمُسِيءِ الْمُذْنِبِ، وَنَرْجُو لَهُ رَحْمَةَ اللهِ
(Dan kami khawatir atas orang yang berbuat jelek dan berdosa, namun kami mengharapkan rahmat Allah baginya).
Jadi antara kehidupan seorang mukmin tadi antara raja’ (harap) dan khauf (takut). Jadi tidak boleh kita memastikan seseorang umpamanya bagaimanapun kesalehannya lalu kita katakan “ini min ahlil jannah” (penduduk surga).
Tetapi secara umum, ada hal yang khusus yang dimaksud dalam ungkapan ini adalah hukum yang khusus untuk personal tertentu yang tidak terdapat dalil dalam Al-Qur’an maupun dalam hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia sebagai penduduk surga ataupun neraka. Tetapi bila ada dalil yang menyatakan personal tertentu dia adalah sebagai penghuni neraka, maka kita pastikan dia penghuni neraka. Ataupun ada personal tertentu dia adalah penghuni surga, maka kita pastikan dia sebagai penghuni surga.
Contoh umpamanya di kalangan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum, sebagian mereka telah dipastikan masuk surga oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kita wajib meyakini bahwa mereka adalah ahli surga. Umpamanya 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti beliau mengatakan dalam sabdanya:
أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ، وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ
“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad (bin Abi Waqqash) di surga, Sa’id (bin Zaid) di surga, dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah di surga.”
Jadi ada 10 orang sahabat itu kita yakini bahwa mereka adalah ahli surga, karena mereka telah disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pasti masuk surga.
Demikian pula sebagian sahabat umpamanya Ukasyah bin Mihshan. Yang mana ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ
(Diperlihatkan kepadaku umat-umat. Aku melihat seorang nabi bersamanya sekelompok kecil orang, nabi bersamanya satu atau dua orang laki-laki, dan nabi yang tidak punya pengikut satupun).
إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي، فَقِيلَ لِي: هَذَا مُوسَى وَقَوْمُهُ
(Tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak (hitam). Aku mengira mereka itu adalah umatku. Maka dikatakan kepadaku: “Ini Musa dan kaumnya”).
Kemudian dilihatkan lagi kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jumlah yang lebih besar lagi.
وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ… فَقِيلَ لِي: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ
(Dikatakan kepadaku: “Inilah umatmu. Dan bersama mereka ada 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab”).
Lalu setelah itu Ukasyah bin Mihshan meminta agar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan dia termasuk golongan yang masuk surga tanpa hisab dan azab.
أَنْتَ مِنْهُمْ
(Engkau termasuk golongan mereka).
Kata Rasul, “Engkau termasuk golongan itu.” Setelah didoakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nah, jadi ada dalam hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul memastikan bahwa dia adalah sebagai penghuni surga.
Namun selain dari mereka yang tidak ada dalil yang pasti, maka kita tidak bisa mengatakan dia pasti menjadi ahli surga, pasti menjadi ahli neraka. Kalau di dalam Al-Qur’an orang-orang ahli neraka ya sudah pasti ada beberapa orang disebut. Contoh umpamanya: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (Abu Lahab), jelas penghuni neraka.
Ataupun Abu Thalib yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Al-Abbas bertanya kepada Rasulullah:
يَا رَسُولَ اللهِ، هَلْ نَفَعْتَ أَبَا طَالِبٍ بِشَيْءٍ؟ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ
(Wahai Rasulullah, apakah engkau memberi manfaat kepada Abu Thalib dengan sesuatu? Sesungguhnya dia melindungimu dan marah untuk membelamu).
Lalu Rasulullah menyebutkan:
هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلَا أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ
(Dia berada di bagian dangkal dari neraka. Kalau bukan karenaku, niscaya dia berada di tingkatan paling bawah dari neraka).
Beliau melanjutkan:
يَلْبَسُ نَعْلَيْنِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ
(Dia memakai dua sandal dari api neraka yang menyebabkan otaknya mendidih).
Nah, ini sudah pasti menjadi ahli neraka.
Tetapi bagi selain dari mereka yang tidak ada dalil menyebutkan tentang personal tertentu, maka kita adalah mengatakan secara umum saja: Semua kaum muslimin adalah menjadi penghuni surga. Semua kaum mukminin menjadi penghuni surga. Nah, itu hukum secara umum. Orang-orang berdosa tempatnya di neraka. Jelas ya. Orang yang mencuri tempatnya di neraka, itu hukum secara umum. Tapi secara personal menentukan orang tertentu dari berbuat dosa lalu kita vonis menjadi neraka, tidak boleh dalam akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Maka dikatakan orang yang berdosa kita justru mencemaskannya, dia mendapatkan balasan atas dosanya. Wa narju lahu rahmatallah, tapi kita juga berharap agar Allah memberi tobat kepadanya, merahmatinya. Orang yang berbuat amal saleh, kita juga mengharap agar Allah menerima amalnya dan menjadikannya ahli surga. Namun kita juga mencemaskan amalnya itu tidak diterima Allah dan dia termasuk yang dihisab di neraka.
Kemudian poin berikut:
وَمَنْ لَقِيَ اللهَ بِذَنْبٍ يَجِبُ لَهُ بِهِ النَّارُ، تَائِبًا غَيْرَ مُصِرٍّ عَلَيْهِ، فَإِنَّ اللهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ
(Barang siapa menjumpai Allah dengan membawa dosa yang mewajibkan baginya neraka, namun dia telah bertobat dan tidak terus-menerus melakukannya, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya).
Seseorang yang menghadap Allah dengan dosa yang mewajibkan dia untuk diazab, namun ghaira mushirrin ‘alaihi (tidak terus-menerus melakukannya), lalu dia bertobat dari dosanya itu. Orang yang melakukan dosa yang dosa ini merupakan dosa yang mewajibkan dia masuk neraka, maka bila dia bertobat, maka kita yakini Allah pasti menerima tobatnya.
وَيَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ
(Dan Dia menerima tobat dari hamba-hamba-Nya).
Karena Allah pasti menerima tobat. Maka di antara nama Allah: At-Tawwab, Al-Ghaffar, Al-Ghafur. Ya, maka nama-nama Allah itu menyebutkan nama yang bagaimana Allah itu Maha Penerima Tobat dari hamba-hamba-Nya.
وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ
(Dan memaafkan kesalahan-kesalahan).
Allah juga mengampuni, menghapus dosa-dosa para hamba-Nya. Nah, ini bagi orang yang bertobat. Tetapi akidah Ahlussunnah wal Jamaah bagi orang yang tidak bertobat, itu disebut tahta masyiatillah (di bawah kehendak Allah).
إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
(Jika Allah berkehendak, Dia mengazabnya. Dan jika Allah berkehendak, Dia mengampuninya).
Jika Allah kehendaki dia diazab sesuai kadar dosanya. Dan jika Allah kehendaki Allah memberikan ampun buatnya untuk pertama kali.
Nah, ini keyakinan orang-orang, ini masih berkenaan sebenarnya keyakinan masalah iman ya, di dalam pandangan Ahlussunnah wal Jamaah itu terhadap pelaku dosa besar. Orang yang bertobat dari dosa, kemudian orang yang tidak bertobat dari dosa.
Ini disebutkan di sini orang yang bertobat Allah pasti ampuni dosanya, maka tentu dia akan mendapatkan ampunan dari Allah. Pasti dia mendapatkan ampun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ini tentu motivasi bagi kita agar kita cepat bertobat kepada Allah. Selalu banyak bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan oleh hadis, dalam satu majelis beliau kadang-kadang lebih dari 70 kali mengatakan Astaghfirullah. Bahkan dalam satu kali:
إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
(Sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali).
Dalam riwayat lain:
مِائَةَ مَرَّةٍ (seratus kali).
Maka sepantasnyalah kita untuk selalu banyak bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tobat itu adalah merupakan amal ibadah saleh yang harus kita selalu laksanakan dan kita jaga agar kita selalu bertobat dalam setiap saat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kan begitu banyak sekali kelalaian kita, kesalahan kita, bisa dari dosa hati, mata, telinga, perasaan, yang kadang-kadang juga amal kita dicampuri oleh nilai hal-hal yang akan merusak pahala kita, riya, bangga, dan sebagainya.
وَمَنْ لَقِيَهُ وَقَدْ أُقِيمَ عَلَيْهِ الْحَدُّ فِي الدُّنْيَا، فَهُوَ كَفَّارَتُهُ
(Barang siapa menjumpai Allah dan telah ditegakkan hukuman (had) atasnya di dunia, maka itu adalah penebus dosanya).
Namun bila seseorang tadi dia melakukan dosa, lalu diberikan hukuman seperti orang mencuri diberikan hukuman dipotong tangannya, atau orang berzina dia diberikan hukuman sesuai dengan hukuman agama, maka orang yang menghadap Allah dan telah dilaksanakan hukum atasnya terhadap dosanya di dunia, maka itu adalah kafaratnya (penebusnya), dosanya tadi diampuni.
Nah, ini sebetulnya banyak sekali di mana Allah begitu kasih sayang kepada hamba-Nya. Momen-momen di mana hamba-Nya itu diberikan ampunan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kadang-kadang diberi musibah, kadang-kadang dipertemukan dengan waktu-waktu yang mulia yang Dia memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk bertobat. Nah, kadang-kadang dilaksanakan hukuman, diberikan hukuman tindakan kepada pelaku dosa besar tersebut, maka itu merupakan juga menghapus dosanya, terdapat dalam hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nah, itu pembagian-pembagian tadi. Jadi, kalau orang tadi berbuat baik, kita tidak bisa menghukumnya pasti menjadi ahli surga. Tapi kita berharap—ini maksudnya di sini adalah وَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ (janganlah kalian menganggap diri kalian suci)—kita tidak boleh mentazkiyah diri kita ataupun orang lain. Karena amal orang secara zahir kita melihat saleh, tapi mungkin ada amal-amal lain yang membuatnya dia tidak berhak untuk menjadi ahli surga. Bisa saja amalan hatinya atau memang hal-hal yang membuat amalnya tadi tidak diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka ketika kita melihat orang beramal saleh, kita berharap agar Allah menjadikannya orang-orang yang diterima di sisi-Nya Allah. Dan orang yang melakukan dosa, kita berharap Allah mengampuni dosanya. Namun bila orang berdosa tadi bertobat maka Allah pasti mengampuni dosanya, atau orang berdosa tadi dilaksanakan padanya hukuman maka hukuman itu akan menghapus dosanya orang tersebut.
Kemudian, nah ini persoalan bagaimana bila seseorang mukmin menghadap Allah dia tidak berhenti, dia melakukan sebuah dosa atau beberapa dosa yang dosa-dosa itu mewajibkan dia untuk dihukum/diberikan azab.
فَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ: إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
(Maka urusannya terserah kepada Allah: Jika Dia berkehendak Dia mengazabnya, dan jika Dia berkehendak Dia mengampuninya).
Ini tadi hukum Masyi’ah, maka urusannya adalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Allah kehendaki, Allah azab dia. Namun setelah dia bersih dari dosanya dia akan masuk surga. Dan jika Allah kehendaki, Allah berikan ampunan kepadanya. Mungkin ada amalan-amalan atau syafaat syafi’in dan sebagainya.
Kemudian di sini juga berbeda dengan keyakinan antara orang-orang Khawarij dengan orang-orang Ahlussunnah. Demikian juga kelompok Murji’ah. Yang menyelisihi Ahlussunnah wal Jamaah dalam pemahaman ini adalah orang Khawarij dan orang Murji’ah.
- Kalau orang Khawarij, mereka memastikan pengikut-pengikutnya adalah sebagai ahli surga. Dan orang berbuat dosa, dia tidak bertobat, dia tempatnya neraka mutlak kekal di dalam neraka, keluar dari Islam. Itu hukumnya menurut mereka.
- Tapi beda pula dengan orang Murji’ah. Mereka justru bagaimanapun maksiat dilakukannya, mereka pandang mereka adalah ahli surga (iman sempurna).
Jadi perbedaan antara Ahlussunnah wal Jamaah dalam masalah pelaku dosa besar itu dalam masalah orang yang mati membawa dosa, belum bertobat dari dosanya. Nah bagi Ahlussunnah, maka orang itu tahta masyi’atillah. Karena Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ
(Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya). [QS. An-Nisa: 48].
Selama dia tidak melakukan dosa syirik, maka Allah katakan Innallaha la yaghfiru an yusyraka bihi wayaghfiru ma duna dzalika liman yasya’. Allah tidak mengampuni dosa orang buat syirik kepada-Nya dan mengampuni dosa selain syirik.
وَمَنْ لَقِيَهُ كَافِرًا عَذَّبَهُ وَلَمْ يَغْفِرْ لَهُ
(Barang siapa yang menjumpai Allah dalam keadaan kafir, Dia akan mengazabnya dan tidak akan mengampuninya).
Tapi kalau orang itu mati dalam keadaan kufur, maka Allah akan mengazabnya, tidak akan memberikan ampunan kepadanya. Sebenarnya tadi kita sebutkan orang yang berbuat dosa syirik maka dia tidak akan diberikan ampunan.
Kemudian juga disebutkan:
وَالرَّجْمُ حَقٌّ
(Dan rajam itu adalah hak/benar).
Rajam itu adalah benar adanya atas orang yang berzina dan dia telah menikah (muhshan). I’tarafa, yaitu bila dia mengakui perbuatannya. Tentu ini dalam pembahasan fikih ya. Tapi di sini meyakini, dimasukkan ke dalam pembahasan akidah, meyakini bahwa hukum rajam itu hak dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tapi proses pelaksanaannya, pembuktian sebagainya itu pembahasan dari ilmu fikih. Tapi meyakini itu adalah hukum yang diturunkan Allah.
Karena orang-orang Khawarij ada, mereka sebagian kelompok mereka itu tidak mengakui tentang rajam, dan bahkan di antara mereka juga tidak mengakui tentang potong tangan dan sebagainya. Nah, maka di sini Ahlussunnah wal Jamaah mengakui bahwa Rajam itu hak hukum Allah yang diturunkan bagi pezina yang sudah menikah. Ya, dengan cara apabila dia terbukti, dengan dia mengaku atau ada bukti di mana dalam hadis disebutkan empat orang yang langsung melihat. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan pelaksanaan hukum rajam di masanya, dan juga di masa Khulafaur Rasyidin.
Nah, ini tentang sikap pandangan Ahlussunnah wal Jamaah terhadap para pelaku dosa besar.
TENTANG SAHABAT NABI
Kemudian poin yang ke-60 bicara masalah Haqqush Shahabah (Hak Sahabat).
وَمَنِ انْتَقَصَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ أَبْغَضَهُ لِحَدَثٍ كَانَ مِنْهُ، أَوْ ذَكَرَ مَسَاوِئَهُ، كَانَ مُبْتَدِعًا
(Barang siapa merendahkan salah seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau membencinya karena suatu peristiwa yang terjadi darinya, atau menyebutkan keburukan-keburukannya, maka dia adalah seorang mubtadi’ / ahli bid’ah).
Kehormatan para sahabat Nabi adalah sangat agung sekali karena Allah Subhanahu wa Ta’ala meninggikan kedudukan mereka dalam Al-Qur’an, ayat begitu banyak sekali Allah memuji mereka. Maka kita tentu wajib memuliakan mereka karena Allah telah menyanjung mereka, memuji mereka atas perjuangan mereka bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan orang-orang yang punya penyakit dalam hatinya, mereka akan membenci para sahabat Nabi. Oleh sebab itu, ada beberapa kelompok yang membenci sahabat Nabi di sini. Di antaranya orang Khawarij, kemudian juga orang Nawashib, kemudian juga orang Syiah Rafidhah.
Ahlussunnah wal Jamaah mencintai para sahabat Nabi. Karena di antara kewajiban ushul akidah Ahlussunnah wal Jamaah itu adalah Al-Wala’ wal Bara’, Al-Mahabbatu Fillah wal Bughdhu Lillah (Cinta karena Allah, benci karena Allah). Semua hal berupa personal, perbuatan, perkara, sifat yang dicintai Allah wajib dicintai oleh seorang beriman. Itu adalah konsekuensi dari keimanannya kepada Allah, keimanannya kepada Al-Qur’an. Jadi orang yang tidak mencintai para sahabat Nabi, maka dia telah menyelisihi perintah Allah dan juga menyelisihi perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Demikian pula menyelisihi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
(Janganlah kalian mencela para sahabatku. Kalaulah seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai satu mud (genggam) mereka dan bahkan tidak sampai setengahnya).
Maka tidak boleh kita menyebut kekurangan-kekurangan sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh kita memohonkan ampun untuk mereka.
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
(Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”). [QS. Al-Hasyr: 10].
Nah, ini Allah berikan adab-adab kita kepada generasi termulia. Karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggikan kedudukan mereka.
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
(Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang yang setelah mereka).
Kemudian generasi berikutnya. Banyak sekali kalau kita bicara tentang ayat Al-Qur’an:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
(Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah). [QS. At-Taubah: 100].
Para ulama tafsir menjelaskan di sini adalah Allah ingin menjelaskan kemuliaan kaum Muhajirin dan Anshar As-Sabiqunal Awwalun, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka. Hanya dua bagian dalam ayat disebutkan tingkatan orang beriman: As-Sabiqunal Awwalun kemudian Walladzina ittaba’uhum.
Jadi dalam ayat ini terdapat dalil bahwa kita menjadikan mereka sebagai qudwah (teladan). Walladzina ittaba’uhum bi ihsan (mengikuti mereka dengan yang baik). Bagaimana kita akan mau mengikuti mereka kalau ada dalam hati kita rasa benci dan tidak suka kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum?
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan tentang terjadinya perselisihan dan perbedaan-perbedaan di tengah umat ini, Rasulullah memerintahkan kita akan berpegang dengan apa? Dengan pemahaman metode para sahabat dalam menjalankan agama ini. Maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Iftiraqul Ummah (terpecah belahnya umat) menjadi 73 golongan, Rasulullah menyebutkan:
كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً
(Semuanya di neraka, kecuali satu).
Ketika yang satu yang selamat dari Firqatun Najiyah ini disebutkan:
مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
(Apa yang aku berada di atasnya hari ini dan para sahabatku).
Disebutkan bukan hanya orang berpegang sunnah, tapi juga orang yang menjalankan sunnah sesuai pemahaman para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dibawalah sahabatnya oleh Rasulullah, karena mereka adalah didikan langsung dari Rasulullah. Mereka adalah berjalan sesuai dengan tuntunan wahyu. Jika mereka keliru, akan turun ayat Al-Qur’an ataupun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan mereka atas kesalahan-kesalahan mereka.
Kemudian juga dalam hadis Irbadh bin Sariyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي
(Sesungguhnya barang siapa di antara kalian hidup nanti (yang panjang umurnya) setelah aku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku).
Nah, ini dalil-dalil menjelaskan kemuliaan. Dan juga secara tidak langsung ketika Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kelebihan kemuliaan para sahabat, ataupun ayat Al-Qur’an disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, maka itu adalah secara tersirat. Di situ ada dalil yang memerintahkan kita untuk menjadikan mereka sebagai qudwah. Karena Allah memuji mereka atas segala perjuangan mereka. Allah telah tahu dengan bagaimana keikhlasan mereka dalam mengamal maupun dalam berjuang menegakkan agama yang mulia ini.
حَتَّى يَتَرَحَّمَ عَلَيْهِمْ جَمِيعًا، وَيَكُونَ قَلْبُهُ لَهُمْ سَلِيمًا
(Hingga dia mendoakan rahmat atas mereka semuanya, dan hatinya bersih terhadap mereka).
Jadi wajib memuliakan semua para sahabat, dan hendaklah hati kita bersih dalam mencintai para sahabat itu.
TENTANG NIFAQ DAN KUFUR (MAKNA DALAM HADIS)
وَالنِّفَاقُ: هُوَ الْكُفْرُ
(Dan kemunafikan adalah kekufuran).
Nifaq itu adalah izharul iman wa ibthanul kufur (menampakkan iman dan menyembunyikan kekufuran). Memperlihatkan seperti orang muslim tapi hatinya itu kafir. Dia tidak meyakini apa yang diucapkan dengan lisannya.
Sebagaimana Allah sebutkan dalam awal surah Al-Baqarah:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ
(Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami telah beriman kepada Allah dan hari kemudian,” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman).
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا
(Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman).
Nah, ini adalah kufur. An-Nifaq adalah kekufuran. An yakfura billah wa ya’buda ghairahu (Dia kufur kepada Allah dan menyembah selain-Nya), wa yuzhhiral islam fil ‘alaniyah (dan menampakkan Islam secara terang-terangan). Seperti orang-orang munafik yang hidup di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jadi dari pesan ini adalah menunjukkan bahwa keimanan itu adalah harus lahir dan batin. Nah, kemudian kenapa disebutkan nifaq? Karena di antara orang-orang munafik itu adalah mereka melecehkan dan merendahkan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu beliau menyebutkan tentang kemunafikan.
Di masa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang munafikun pun telah mulai melakukan pelecehan, merendahkan sahabat Rasul. Sebagaimana sebab turunnya ayat dalam surah At-Taubah ketika mereka mengatakan: “Kita tidak melihat orang-orang yang belajar agama ini (para Qari/Sahabat), orang yang paling banyak makan, banyak bohong, dan pengecut ketika berperang.” Lalu turunlah ayat menyebutkan tentang kebatilan kekufuran yang ada dalam hati mereka.
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
(Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman). [QS. At-Taubah: 65-66].
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ
(Tiga hal, barang siapa yang ada padanya maka dia munafik).
Bagaimana dengan hadis-hadis ini? Nah, ini ada hadis-hadis yang perlu dipahami dengan benar. Ketika Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan “Ada tiga sifat bila terdapat pada seseorang itu maka dia munafik.”
هَذَا عَلَى التَّغْلِيظِ
(Ini sebagai bentuk penegasan/keras).
Maksudnya dalam bentuk penegasan yang keras dalam melarang sifat tersebut.
نَرْوِيهَا كَمَا جَاءَتْ وَلَا نُفَسِّرُهَا
(Kita riwayatkan sebagaimana datangnya, dan tidak kita tafsirkan (dengan tafsiran yang menyimpang)).
Jadi maksudnya adalah bukan seorang mukmin tadi melaksanakan kekufuran besar. Karena nifaq itu terbagi dua oleh ulama kita: Nifaq ‘Amali dan Nifaq I’tiqadi. I’tiqadi adalah kufur (keluar Islam). Nifaq ‘Amali adalah perbuatan-perbuatan orang munafik yang terjangkit dengannya orang-orang muslim, maka dia tidak keluar dari Islam karena dia hanya nifaq amali. Tapi ketika hadis-hadis menyebutkan “munafik”, itu hanya untuk menyebutkan begitu ketegasan beratnya hukuman dan buruknya perbuatan tersebut. Itu bukan berarti mereka keluar dari Islam.
Dan juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
(Janganlah kalian kembali setelah aku nanti menjadi kafir, yaitu sebagian kalian memenggal leher yang lainnya).
Maka kata-kata “kufur” di sini bukanlah artinya keluar dari Islam. Karena kufur itu ada dua juga: Kufrun Ashghar wa Kufrun Akbar. Kufur yang mengeluarkan dari Islam dan kufur yang tidak mengeluarkan dari Islam. Maka kata-kata kufur dalam hadis ini bukanlah kufur yang mengeluarkan dari Islam. Tetapi para ulama kita menjelaskan adalah bahwa itu adalah syiarnya orang kafir, kebiasaannya orang kafir, dan juga sekaligus ini juga taghlizh (pemberatan), perbuatan itu merupakan perbuatan yang sangat tercela dalam agama ini. Sehingga hukumannya digunakan kata-kata yang sangat tegas dan keras.
Kemudian:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
(Jika dua orang muslim bertemu dengan pedang masing-masing (saling membunuh), maka yang membunuh dan yang terbunuh di neraka).
Nah, ini maksud di sini adalah bahwa ketika mereka ada hukuman neraka ini bukan berarti mereka keluar dari Islam. Nah, ini yang ingin dipahami nas-nas yang mungkin sebagian orang salah memahaminya, sehingga memahami nas-nasnya adalah mengkafirkan, mengeluarkan seorang muslim yang melakukan dosa-dosa yang terdapat dalam hadis-hadis ini.
Tapi maksudnya adalah nifaq itu ada dua (i’tiqadi dan amali). Maka itu bukan berarti dia benar-benar keluar dari Islam, tetapi adalah merupakan dia telah melakukan satu sifat yang tidak pantas kecuali itu adalah ada pada orang munafik.
Demikian pula pemahaman:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
(Mencela muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran).
Ini maksud beliau adalah ingin menjelaskan di mana dalam kaidah dhawabit takfir (ketentuan pengkafiran) dalam Ahlussunnah wal Jamaah, di antaranya syarat-syaratnya adalah membedakan antara pembagian kufur itu (Ashghar dan Akbar). Di sini menggunakan kufur bukanlah maksudnya kufur keluar dari Islam.
Demikian pula:
مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
(Barang siapa mengatakan kepada saudaranya “Wahai kafir”, maka salah seorang dari mereka telah kembali dengan kalimat tersebut).
Nah, ini juga menunjukkan bahwa kita dilarang untuk bermudah-mudah mengkafirkan orang lain tanpa ada bukti dan sebagainya. Atau bermudah-mudah dalam mengkafirkan orang dalam dosa, ini juga tidak boleh kecuali lengkap dengan syaratnya dan juga ketentuan-ketentuan yang disebutkan oleh para ulama kita.
Di antaranya:
- Membedakan antara Kufrul Muthlaq wa Kufrul Muayyan. Membedakan kalimat kafir secara mutlak (umum) dengan kalimat untuk menghukum seorang personal itu kafir.
- Membedakan antara Kufur Ashghar dan Kufur Akbar.
- Lengkapnya syarat-syarat: Iqamatul hujjah (tegaknya hujjah), ghairu muawwil (tidak mentakwil), dia baligh, berakal (orang gila tidak dikafirkan), ghairu jahil (bukan orang bodoh yang belum tahu), ghairu mukrah (tidak terpaksa).
Kemudian juga yang lebih penting lagi adalah yang menghukum seseorang tadi kafir atau tidak kafirnya bukanlah orang-orang sembarang, tapi adalah para Mufti atau Hakim (Qadhi). Tidak sembarangan orang yang menerapkan menghukum seorang muayyan (tertentu) kecuali dengan lengkap semua ketentuan-ketentuan tadi.
Kemudian:
وَمَنْ كَفَرَ بِاللهِ تَعَالَى تَبَرَّأَ مِنْ نَسَبٍ وَإِنْ دَقَّ
(Barang siapa yang kufur kepada Allah, berlepas diri dari suatu nasab walaupun sepele).
Kemudian Imam Ahmad menjelaskan hadis-hadis yang seperti yang dibahas di atas tadi itu, kita mengimaninya dan kita tidak mentafsirkannya (dengan tafsiran menyimpang).
وَلَا نَتَكَلَّمُ فِيهِ
(Dan kita tidak berbicara mengenainya).
Maksudnya di sini dengan tafsiran-tafsiran, perkataan, pendapat-pendapat yang menyelisihi paham Ahlussunnah wal Jamaah. Wa la nujadilu fihi, kita juga tidak berdebat-debat dalam hal itu. Tidak boleh kita tolak illa bihaqqi minha, atau kita takwil dengan pemahaman-pemahaman yang menyelisihi paham Ahlussunnah wal Jamaah.
TENTANG SURGA DAN NERAKA
Kemudian terakhir ini adalah yang ke-69:
وَالْجَنَّةُ وَالنَّارُ مَخْلُوقَتَانِ
(Dan Surga serta Neraka adalah dua makhluk yang sudah diciptakan).
Di antara keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah adalah meyakini bahwa surga dan neraka itu telah diciptakan Allah (sudah ada sekarang). Dan dalil-dalil tentang ini tentu banyak sekali. Di antaranya adalah ketika Allah berkata kepada Adam dan Hawa:
يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا
(Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai). [QS. Al-Baqarah: 35].
Kemudian juga dalil-dalil lain, surga dan neraka telah ada ketika Allah menciptakan surga, Allah suruh Jibril untuk melihatnya. Kemudian juga Allah telah menciptakan neraka, Allah suruh juga Jibril untuk melihatnya.
Ketika Jibril melihat surga: “Tidaklah seorang pun mendengar tentang surga ini kecuali dia rindu untuk masuknya.” Lalu Allah hiasi surga itu dengan al-makarih (hal-hal yang tidak disukai/ujian). Kemudian Allah perintah lagi Jibril untuk melihat surga tersebut. Lalu Jibril mengatakan: “Saya takut tidak ada yang bisa masuk surga nanti.”
Kemudian juga disuruh Allah untuk melihat neraka. Lalu Jibril mengatakan: “Tidaklah mendengar satupun tentang neraka kecuali tidak akan ada yang masuk neraka ini.” Lalu neraka itu dipagar dengan syahwat. Lalu akhirnya Jibril juga berkata kepada Allah: “Saya cemas tidak ada yang bisa selamat dari neraka.”
Banyak sekali dalil-dalil tentang telah adanya surga dan neraka. Di antaranya juga ketika seorang mukmin di dalam kuburnya, dalam alam barzakh, jika seorang mukmin futihat abwabul jannah, dibukakan baginya pintu ke surga, dan datang angin segar dari surga ke dalam kuburnya, wanginya, dan diberi tikar dari surga. Sebaliknya juga orang kafir atau orang fasik atau orang munafik, maka dibukalah baginya pintu ke neraka, datang dari hawa panas dari neraka ke dalam kuburnya. Nah ini menunjukkan surga neraka itu sudah ada.
Kemudian juga dalam hadis disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa rasa panas itu:
مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ
(Dari uap panas Jahanam).
Maka berwudulah kalian (dinginkan dengan air). Banyak sekali dalil-dalil tentang telah adanya surga dan neraka tersebut.
Kemudian sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَرَأَيْتُ…
(Aku telah masuk surga, lalu aku melihat…).
Aku melihat istana, kemudian aku masuk dan aku melihat di dalamnya ada telaga Kautsar. Ini hadis-hadis menyebutkan tentang telah adanya surga tersebut. “Aku masuk melihat surga, aku melihat dalamnya kebanyakan penghuninya begini. Aku melihat ke neraka, aku melihat penduduk yang kebanyakan dari wanita.” Dan banyak sekali hadis-hadis yang telah menjelaskan hal itu, seperti kisah Isra Mikraj Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُمَا لَمْ تُخْلَقَا فَهُوَ مُكَذِّبٌ بِالْقُرْآنِ وَأَحَادِيثِ رَسُولِ اللهِ
(Dan barang siapa yang menyangka bahwa keduanya belum diciptakan, maka dia adalah pendusta terhadap Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah).
وَلَا أَحْسَبُهُ يُؤْمِنُ بِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ
(Dan aku tidak mengira dia beriman kepada surga dan neraka).
Berarti dia, aku kira dia tidak meyakini ada surga neraka itu. Kemudian juga dalam ayat-ayat disebut:
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
(Telah disediakan bagi orang-orang yang bertakwa). [QS. Ali Imran: 133].
أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
(Telah disediakan bagi orang-orang kafir). [QS. Al-Baqarah: 24].
Nah, itu tentang keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah di sini.
وَمَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ مُوَحِّدًا يُصَلَّى عَلَيْهِ
(Dan barang siapa yang meninggal dari ahli kiblat dalam keadaan bertauhid, maka dia disalatkan).
Kemudian juga siapa yang meninggal dari kalangan agama Islam ini, dia orang bertauhid, maka disalatkan. Ini juga bantahan kepada sebagian orang Khawarij atau meyakini kalau orang bukan dari kelompok mereka dianggap kafir, tidak mereka salatkan.
وَيُسْتَغْفَرُ لَهُ
(Dan dimohonkan ampun untuknya).
Dan disunnahkan untuk doa ampunan untuk dia.
وَلَا يُحْجَبُ عَنْهُ الِاسْتِغْفَارُ
(Dan tidaklah dihalangi darinya istighfar).
وَلَا تَتْرُكِ الصَّلَاةَ عَلَيْهِ لِذَنْبٍ أَذْنَبَهُ
(Dan janganlah engkau meninggalkan salat atasnya karena dosa yang dia perbuat).
Jadi boleh kita melaksanakan salat untuk orang pelaku dosa, baik dia pembunuh diri dan sebagainya, kita wajib melaksanakan salatnya.
صَغِيرًا كَانَ أَوْ كَبِيرًا
(Baik dosa kecil maupun besar).
أَمْرُهُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
(Urusannya terserah kepada Allah Azza wa Jalla).
Kita serahkan urusannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Itu tentang ringkasan pembahasan dari pertemuan yang terakhir yaitu pertemuan yang ketujuh. Barakallahu fikum. Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


