DaurohDauroh Ushul As-SunnahDr. Muhammad Hisyam Thahiri

Ringkasan Daurah Syar’iyyah Ke 5 – Sesi ke 5&6

Ustaz Dr. Anas Burhanuddin, M.A.:

Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa ashabihi wa man walah. Amma ba’du.

Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dan Radio Rodja yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara nikmat besar yang Allah berikan kepada kita umat Islam di Indonesia adalah kunjungan para ulama dari berbagai negeri ke negeri yang kita cintai ini. Saya mengamati para ulama internasional sangat gemar untuk datang ke Indonesia. Kenapa? Karena mereka melihat ilmu mereka dibutuhkan. Mereka melihat ilmu mereka bermanfaat. Umat Islam di Indonesia tampak begitu haus dengan ilmu agama. Maka ini adalah sebuah prestasi yang patut dipertahankan oleh umat Islam di Indonesia. Hendaknya kita senantiasa haus kepada ilmu. Hendaknya senantiasa kita hormat kepada para ulama ini.

Dan bagi Rodja TV dan Radio Rodja, acara daurah yang menghadirkan Fadilatus Syaikh Dr. Muhammad Hisyam At-Thahiri atau Dr. Muhammad Hisyam Thahiri ini adalah sebuah upaya untuk menyambung sanad keilmuan kami di sini. Para ustaz, para dai yang berdakwah dan menyampaikan ilmu di Radio Rodja dan Rodja TV berusaha untuk tidak terputus sanad keilmuan. Mereka dahulu sudah belajar dengan sanadnya masing-masing, tapi mereka juga terus berusaha untuk upgrade melalui para ulama dari berbagai negeri saat kunjungan mereka ke Indonesia. Maka ini adalah sebuah nikmat yang perlu kita syukuri bersama dan harus kita syukuri bersama. Jadi ada unsur menyambung sanad keilmuan. Jadi apa yang disampaikan di Rodja itu bukan dari dompet kami, bukan dari kantong kami, bukan dari tas kami sendiri, tapi kami mengambilnya dari para ulama baik di Indonesia ataupun di luar negeri dengan sanad mereka masing-masing.

Kemudian dalam kesempatan daurah kali ini, sanad keilmuan ini diperkuat dengan kitab yang dipilih dalam daurah. Di mana kita memilih kitab Risalah Ushulus Sunnah (رسالة أصول السنة) karya Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala yang wafat pada tahun 241 Hijriah. Allahu Akbar. Anda bisa membayangkan sebuah kitab yang ditulis pada abad ke-3 Hijriah. Jadi kitab ini yang menjadi muqarrar (panduan) kajian dalam daurah ini ditulis pada abad ke-3 Hijriah. Jadi 12 abad yang lalu atau bahkan 13 abad yang lalu. Dan semakin dekat sejarah penulisan sebuah kitab dengan zaman kenabian Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itu semakin memperkuat otorisasinya. Kitab ini adalah kitab yang sangat otentik, sangat orisinil, dan alangkah baiknya kalau umat Islam semuanya merujuk kepada kitab-kitab dari abad awal Islam ini.

Secara lebih khusus, Risalah Ushulus Sunnah ini adalah sebuah kitab yang berbicara tentang Sunnah. Sunnah dalam terminologi kata Ahlussunnah wal Jamaah, yang ini merupakan sebuah konsep Nabawi. Jadi umat Islam tidak boleh alergi dengan istilah Sunnah. Ya, Sunnah dalam judul kitab karya Al-Imam Ahmad bin Hambal ini adalah Sunnah yang merupakan lawannya Bid’ah. Jadi Sunnah dan Bid’ah adalah konsep Nabawi yang disampaikan langsung secara letterlijk, secara eksplisit, secara manthuq langsung disebutkan dengan namanya “Sunnah” dan “Bid’ah” oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka umat Islam jangan sampai alergi dengan istilah Sunnah, juga jangan alergi dengan istilah Bid’ah. Bahkan ketika sebagian orang mengklaim bahwasanya mereka adalah Ahlussunnah atau kajian mereka adalah kajian Ahlussunnah, maka ini adalah sebuah fenomena yang positif. Sudah seharusnya setiap umat Islam, sudah seharusnya setiap muslim itu menisbatkan dirinya kepada Ahlussunnah dan menghindarkan diri untuk menjadi Ahlul Bid’ah. Dan yang lebih penting dari itu adalah kemudian membuktikan diri bahwasanya kita benar-benar merupakan Ahlussunnah wal Jamaah. Nah, dengan mengimani, meyakini, mengamalkan apa yang disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab seperti ini.

Jadi, Ushulus Sunnah artinya adalah pokok-pokok Sunnah, yaitu perkara-perkara yang dahulu disepakati oleh para ulama bahwasanya generasi awal umat Islam itu dulu semuanya berada di atas akidah ini. Mereka semuanya tidak berselisih dalam perkara-perkara ini. Nah, maka kitab ini sangat penting untuk dipelajari dan masih ada kitab-kitab lain yang semisal dengan karya Al-Imam Ahmad bin Hambal ini. Kalau Al-Imam Ahmad punya kitab Risalah Ushulus Sunnah, maka kita mengenal ada kitab As-Sunnah karya Al-Khallal, kemudian As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim, kemudian Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari, juga Syarah Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Al-Lalaka’i. Kemudian juga kadang-kadang dengan nama lain tidak selalu pakai nama Sunnah, tapi misalnya memakai kata “Asy-Syari’ah” seperti karya Al-Imam Al-Ajurri Asy-Syafi’i ya karena beliau menulis kitab Asy-Syari’ah.

Jadi ini semuanya intinya sama. Intinya sama, yaitu memuat tentang pokok-pokok ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang kalau kita bisa mewujudkannya maka kita termasuk Ahlussunnah. Dan kalau kita tidak mau meyakininya atau meninggalkannya atau mengabaikannya atau menyelisihinya, maka kita bisa terkena konsekuensi yang berat, yaitu tidak dianggap sebagai Ahlussunnah wal Jamaah.

Baik, ini sebagai mukadimah. Dan pada sesi yang kelima dan keenam tadi pagi, Fadilatus Syaikh Dr. Muhammad Hisyam Thahiri Abu Shalah. Ya, beliau ini adalah salah seorang yang asli Afghanistan tapi beliau besar dan tumbuh di Kuwait, kemudian menyelesaikan pendidikan beliau di tingkat universitas S1, S2, S3 semuanya di Universitas Islam Madinah. Yang dalam sesi kelima dan keenam tadi pagi beliau membahas tentang tiga pokok ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

  1. Yang pertama, akidah Ahlussunnah wal Jamaah tentang iman.
  2. Kemudian yang kedua, akidah Ahlussunnah wal Jamaah tentang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Dan yang ketiga, akidah Ahlussunnah wal Jamaah terkait sikap kepada penguasa dan pemimpin.

Pada kesempatan kali ini saya berusaha untuk meringkas ya. Jadi ini meringkas saja karena kajiannya cukup panjang maka insyaallah para pemirsa dan pendengar Rodja TV dan Radio Rodja bisa mendapatkan intisari kajiannya.


1. PEMBAHASAN TENTANG IMAN

Baik, tentang pembahasan yang pertama akidah Ahlussunnah wal Jamaah seputar iman. Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwasanya iman itu adalah qaulun wa amal. Iman itu adalah ucapan dan amalan.

الإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ

Ucapan di sini mencakup ucapan hati dan ucapan lisan. Jadi meskipun yang disebutkan adalah dua, tapi ini tidak bertentangan dengan penjabaran sebagian ulama yang lain yang menyebutkan bahwasanya iman itu harus terpenuhi padanya tiga perkara, yaitu:

  1. I’tiqadun bil qalb (meyakini dengan hati).
  2. Qaulun bil lisan (mengucapkan dengan lidah).
  3. Amalun bil jawarih (mengamalkan dengan anggota tubuh).

Jadi setiap muslim harus meyakini bahwasanya iman itu mencakup tiga hal ini. Kita harus meyakini dalam hati, mengucapkannya dengan lisan, kemudian mengamalkannya dengan anggota tubuh kita.

Nah, dalam hal yang simpel yang barangkali kita semuanya dari kecil sudah diajarkan iman itu adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, mengamalkan dengan anggota tubuh. Ternyata ada cukup banyak firqah yang menisbatkan diri mereka kepada Islam yang ternyata menyelisihi Ahlussunnah dalam hal ini.

  • Misalnya orang-orang Jahmiyah, itu meyakini bahwasanya iman itu hanya sekedar tahu (ma’rifah). Tahu itu sudah disebut beriman. Jadi orang kalau sudah tahu bahwasanya Allah adalah Tuhan yang harus disembah, itu sudah cukup bagi mereka untuk disebut sebagai mukmin, tanpa harus mengucapkannya dengan lidahnya, tanpa harus dengan meyakini dalam hatinya, tanpa harus mengamalkan keimanannya dengan anggota tubuh yang lain. Ya, tentunya ini adalah suatu hal yang sangat parah.
  • Ada lagi yang meyakini bahwasanya iman itu sekedar percaya saja (tashdiq). Nah, ini adalah akidahnya Asy’ariyah atau Asya’irah.
  • Kemudian ada yang meyakini bahwasanya iman itu sekedar mengucapkan saja. Dan ini adalah pendapatnya Al-Karramiyah.
  • Ada lagi yang menyebutkan bahwasanya iman itu sekedar mengucapkan dan percaya, yaitu kelompok Al-Maturidiyah.
  • Dan ada lagi yang mengatakan yang lebih mending daripada Al-Maturidiyah adalah yang meyakini bahwasanya iman itu adalah ucapan dan percaya, kemudian amal itu berpengaruh pada iman kita, tapi dia bukan bagian daripada iman. Nah, ini adalah akidah yang diyakini oleh para Murji’atul Fuqaha, ya, orang-orang yang dikenal sebagai Murji’ahnya kalangan fuqaha yang dahulu banyak berada di kota Kufah atau lebih luas Irak, seperti Hammad bin Abi Sulaiman kemudian juga Al-Imam Abu Hanifah. Mereka disebutkan memiliki keyakinan seperti ini.

Dan lima kesalahan tentang iman ini benang merahnya adalah bahwasanya mereka semuanya tidak memasukkan amalan dalam iman. Sampai yang paling mending ya, Murji’atul Fuqaha itu menyebutkan bahwasanya amal berpengaruh pada iman, tapi amalan bukan termasuk bagian daripada iman.

Maka Anda umat Islam yang ingin menjadi bagian dari Ahlussunnah wal Jamaah, pahamilah bahwasanya menurut Al-Imam Ahmad bin Hambal, akidah Ahlussunnah tentang iman itu adalah meyakini bahwasanya iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Ucapan itu mencakup ucapan hati (yaitu keyakinan hati), kemudian ucapan lisan. Sedangkan amalan itu adalah amalan anggota tubuh. Nah, itu semuanya harus kita yakini sebagai bagian dari iman.

Meskipun ucapan dan perbuatan ini tidak satu level. Ya, Fadilatus Syaikh Muhammad Hisyam Thahiri menjelaskan bahwasanya di antara perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan ini ada yang sifatnya pokok (rukun), ada yang sifatnya wajib tapi tidak pokok, ada yang sifatnya dianjurkan saja.

Sebagai contoh ya, untuk perbuatan atau amal:

  • Yang termasuk rukun adalah ibadah. Yaitu jenis ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah amalan yang pokok yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Dia harus beribadah kepada Allah, mentauhidkannya dan tidak berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini pokok.
  • Sedangkan yang wajib misalnya adalah menjawab salam. Menjawab salam itu amalan, dia bukan pokok tapi wajib.
  • Sedangkan amalan yang sifatnya anjuran atau sunnah adalah memulai salam dahulu, ya. Mengucapkan salam sebelum yang lain itu hukumnya adalah sunnah.

Dan demikian juga tentang perkataan:

  • Ada yang pokok yaitu syahadatain. Mengucapkan dua kalimat syahadat (أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ) itu adalah ucapan yang levelnya adalah level rukun pokok. Seorang muslim tidak disebut muslim kecuali kalau sudah mengucapkan Lailahaillallah Muhammadur Rasulullah.
  • Kemudian ada perkataan yang wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim, yaitu misalnya membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat salat.
  • Juga ada perkataan-perkataan yang sifatnya sunnah seperti zikir setelah salat ya, zikir di pagi dan sore hari.

Nah, jadi masing-masing dari ucapan dan perbuatan itu tidak satu level. Ada yang pokok, ada yang wajib tapi tidak pokok, dan ada juga yang tidak wajib tapi hanya anjuran saja.


2. PEMBAHASAN TENTANG SAHABAT NABI

Ya, ini ringkasan untuk pembahasan yang pertama yaitu pembahasan tentang iman. Adapun yang kedua adalah pembahasan tentang para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang intisarinya adalah bahwasanya Ahlussunnah wal Jamaah itu mencintai semua sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka mencintai para sahabat. Mereka menghormati para sahabat. Mereka mendoakan agar Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka dengan senantiasa atau selalu dan sering mengucapkan Radhiyallahu ‘anhu atau Radhiyallahu ‘anha atau Radhiyallahu ‘anhuma atau Radhiyallahu ‘anhum saat menyebut nama mereka.

Sebagaimana firman Allah:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ … رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Kemudian juga Ahlussunnah meyakini tidak boleh mencela para sahabat, tidak boleh melaknat mereka.

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي

Apalagi mengkafirkan mereka seperti yang diyakini oleh sebagian kelompok-kelompok sesat atau firqah dhalalah seperti Syiah Rafidhah misalnya yang mengkafirkan sebagian besar sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kita harus waspada dengan kesesatan sebagian kelompok yang ternyata masih ada sampai zaman sekarang. Ini kita berbicara tentang kesalahan-kesalahan yang dulu pernah ada dan sampai sekarang masih ada. Karena kalau kita datang ke kota Madinah misalnya di kuburan Baqi’ di pagi hari saat kuburan dibuka, kita akan dengan mudah menemui ya ada orang-orang Iran misalnya yang di sana dengan terang-terangan ya melaknat para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wal’iyadzu billah. Dan inilah sebuah kesesatan yang sangat-sangat nyata dan merupakan kehinaan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada sebagian orang yang mengaku beragama Islam. Na’udzu billahi min dzalik.

Kemudian para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga tidak satu level menurut keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala menyebutkan paling tidak ada lima level sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  1. Dari yang pertama yang top one ya, yang paling top yang paling the best itu beliau menyebutkan mereka adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, kemudian Umar bin Al-Khattab, kemudian Utsman bin Affan. Ini top satunya (3 Khalifah pertama).
  2. Kemudian top two atau top duanya adalah lima orang Ahlus Syura yang dipilih oleh Umar bin Khattab atau Utsman bin Affan yang dikenal sebagai Ahlus Syura. Saat terjadi pergantian kepemimpinan di masa Khulafaur Rasyidun yang mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib, kemudian Thalhah bin Ubaidillah, kemudian Sa’ad bin Abi Waqqash, kemudian Az-Zubair bin Awwam, juga Abdurrahman bin Auf. Ya, ini adalah lima orang ya setelah tiga orang yang pertama.
  3. Kemudian kelompok yang ketiga atau level yang selanjutnya ya, level yang di bawahnya lagi atau top three-nya ya adalah mereka yang ikut Perang Badar dari kalangan Muhajirin. Ya, semua yang ikut dalam perang Badar dari kalangan Muhajirin maka mereka masuk level yang ketiga ini. Termasuk di dalamnya adalah dua orang sahabat yang masuk Al-Asyarah Al-Mubasysyarina bil Jannah tapi belum masuk dalam level satu dan kedua tadi itu yaitu Said bin Zaid dan Abu Ubaidah Ibnu Jarrah. Nah, mereka masuk kelompok yang ketiga ini. Syaikh Dr. Muhammad Hisyam Thahiri menyebutkan bahwasanya semua Al-Asyarah Al-Mubasysyarina bil Jannah, semua orang sahabat yang 10 yang mendapatkan kabar gembira masuk surga oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka itu semua adalah dari kalangan Muhajirin.
  4. Baru kemudian level yang keempat atau top four-nya adalah Ahl Badrin minal Anshar, semua orang yang ikut perang Badar dari kalangan Anshar.
  5. Baru kemudian yang kelima adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak termasuk dalam empat level yang di atas tadi. Jadi sisanya para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini masuk dalam level yang kelima atau kategori yang kelima ini.
  6. Baru kemudian nomor enamnya adalah para Tabi’in.
  7. Nomor tujuhnya adalah para Tabi’ut Tabi’in.

Dan di sini beliau menyebutkan sebuah faedah, bahkan bukan Syaikh Muhammad Hisyam, tapi Al-Imam Ahmad sendiri yang dengan secara eksplisit tegas menyebutkan bahwasanya sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang levelnya paling rendah itu lebih mulia daripada Tabi’in terbaik. Lebih mulia dari Tabi’in terbaik.

Jadi kalau kita berbicara tentang Tabi’in-tabi’in terbaik misalnya Uwais bin Amir Al-Qarani, kemudian Al-Hasan Al-Bashri, kemudian Said Ibnul Musayyib, ya Sufyan Ats-Tsauri, ini adalah orang-orang yang sangat terkenal dari kalangan Tabi’in. Nah, Al-Imam Ahmad menyampaikan bahwasanya sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling bawah levelnya, katakanlah yang paling rendah, katakanlah yang paling “buruk”, itu masih lebih utama dibandingkan para Tabi’in terbaik ini.

Dan Syaikh Dr. Muhammad Hisyam Thahiri menambahkan faedah bahwasanya menjadi sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah hibah, itu adalah anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia sifatnya Wahbi bukan Kasbi. Allah yang memilih langsung, Allah yang memberikannya langsung. Ini adalah sebuah gelar yang tidak bisa kita kejar, tidak bisa kita usahakan. Jadi kalau misalnya menjadi orang yang bertakwa, menjadi orang yang beriman, menjadi orang yang ihsan, menjadi waliullah, itu kita bisa mengejar, kita bisa melatih diri, kita bisa mencapainya. Maka menjadi sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu pilihan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu adalah anugerah sifatnya hibah atau mauhibah atau wahbi seperti risalah dan kenabian. Jadi menjadi sahabat itu hanya satu level lebih rendah dibandingkan menjadi nabi atau menjadi rasul.


3. PEMBAHASAN TENTANG PENGUASA (WALIYUL AMR)

Ini ringkasan untuk pembahasan yang kedua. Adapun ringkasan untuk pembahasan yang ketiga yaitu terkait keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah tentang sikap muslim kepada pemimpin. Maka intisarinya adalah bahwasanya setiap muslim wajib untuk taat dan patuh kepada pemimpinnya. Setiap muslim wajib untuk taat dan patuh kepada sultan atau pemimpin atau waliul amr, hakim atau sebagian negara mungkin disebut sebagai raja atau khalifah atau presiden atau yang semacamnya.

Pokoknya semua orang yang sudah menjadi waliul amr dalam arti sudah berdaulat di suatu wilayah atau di suatu negara di mana angkatan perang sudah dia kuasai, negeri itu sudah berdaulat untuknya, maka inilah yang disebut sebagai waliul amr atau sultan atau hakim atau raja atau presiden ataupun namanya. Wajib untuk ditaati dan dipatuhi selagi dia adalah seorang muslim meskipun dia zalim, meskipun dia fasik, meskipun dia masih banyak kekurangan di sana sini, maka wajib bagi kita sebagai muslim juga sebagai Ahlussunnah wal Jamaah untuk taat dan patuh kepada mereka.

Maka kita tidak boleh untuk memberontak kepada mereka. Bahkan Al-Imam Ahmad menambahkan bahwasanya kalau ada orang yang memberontak kemudian setelah memberontak dia berhasil berkuasa (Mutaghallib), dia berdaulat, dia menguasai negeri itu, maka orang ini juga wajib untuk ditaati. Jadi pemberontakan yang dia lakukan itu salah. Tapi kalau kemudian dia sudah berkuasa, sudah berdaulat, maka dia menjadi khalifah. Kata beliau “Khalifatan”, ya dia sudah menjadi khalifah atau disebut sebagai Amirul Mukminin atau raja atau presiden, maka orang tersebut wajib untuk ditaati. Tidak boleh kita mengkudeta dia, tidak boleh kita memberontak kepada dia. Dan kita wajib taat kepadanya selagi tidak memerintahkan kepada maksiat. Adapun kalau dia memerintahkan kepada maksiat, maka kita tidak boleh mentaati dia. Cuma setelah itu kita tetap hormati dia juga tidak boleh untuk memberontak kepada dia.

Kemudian di antara hak penguasa adalah bahwasanya umat Islam itu berjihad bersama mereka. Jadi jihad adalah sebuah hukum Islam yang tetap relevan dengan zaman kita, tetap akan relevan sampai akhir zaman. Maka setiap muslim harus meyakini bahwasanya jihad itu akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Dan jihad tidak dilakukan kecuali bersama sultan. Kita tidak boleh jihad sendiri-sendiri. Jihadnya harus bersama pemimpin umat Islam.

وَالْجِهَادُ مَاضٍ قَائِمٌ مَعَ الْأَئِمَّةِ

Kemudian juga di antara hak pemimpin adalah bahwasanya mereka yang membagi Fai’. Fai’ adalah seperti ghanimah. Tapi bedanya dengan ghanimah, Fai’ itu didapatkan ya harta yang didapatkan dari musuh, dari orang-orang kafir tapi tanpa peperangan. Kalau umat Islam mendapatkannya dengan peperangan, maka itu ghanimah. Kalau tanpa peperangan, maka itu namanya Fai’. Dan kalau ghanimah itu sebagian besarnya diberikan kepada pasukan yang ikut berperang, maka Fai’ itu semuanya dipakai untuk maslahat umat Islam. Tapi sultan, hakim atau pemimpin kita yang berhak untuk membaginya. Bisa diberikan kepada fakir miskin, bisa diberikan kepada mungkin lembaga-lembaga pendidikan, boleh juga dipakai untuk membangun negeri. Nah, jadi cara pembagiannya lebih luas menurut para ulama, tapi yang berhak untuk membaginya adalah sultan atau raja atau presiden.

Termasuk juga yang berhak untuk menegakkan hudud ya, menegakkan hukuman dalam agama kita seperti rajam, kemudian qishash, kemudian mencambuk dan sebagainya adalah mereka ini para waliul amr, pemimpin dan sultan kita. Dan menegakkan hudud ini juga di sini disebutkan oleh beliau tidak boleh untuk ditinggalkan, tidak boleh bagi umat Islam untuk mencela para pemimpin ini.

Kemudian mereka hendaknya membayar zakat ya kepada pemerintah ya, tidak harus kepada pemerintah kalau memang mereka tidak mewajibkan. Tapi kalau kita membayarkan zakat kita kepada pemerintah, maka itu sudah cukup dan sah.

Kemudian salat Jumat juga kita lakukan di belakang mereka. Dalam arti kalau kita diwajibkan oleh pemimpin yang zalim sekalipun untuk salat di masjid-masjid yang sudah mereka bangun, mereka sediakan, maka umat Islam wajib untuk meyakini bahwasanya salat Jumat di belakang mereka itu sah. Nah, kalau ada orang yang meyakini bahwasanya salat di belakang pemimpin yang zalim itu tidak sah, nah di sini Al-Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan dengan tegas bahwasanya itu adalah keyakinan para Ahlul Bid’ah secara khusus orang-orang Khawarij. Sebagian mereka meyakini bahwasanya kalau salat di belakang pemimpin, di belakang presiden, di belakang waliul amr itu salatnya tidak sah. Maka kemudian mereka mengulanginya. Ini ada di zamannya Imam Ahmad dan masih ada pada zaman kita sekarang. Dan itu adalah pengaruh dari akidah Khawarij ya. Orang-orang Khawarij ada sampai pada zaman kita. Dan sebagian umat Islam masih terpengaruh dengan pemikiran seperti itu.

Dan barang siapa yang memberontak kepada pemimpin muslim atau mengkudeta sultan atau raja atau presiden, maka menurut Ahlussunnah wal Jamaah seperti dijelaskan oleh Al-Imam Ahmad dalam kitab ini, mereka sudah menyelisihi sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka telah memecah belah umat Islam, dan memicu fitnah dan pertumpahan darah di antara umat Islam.

فَقَدْ شَقَّ هَذَا الْخَارِجُ عَصَا الْمُسْلِمِينَ، وَخَالَفَ الْآثَارَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Tidak boleh bagi umat Islam untuk memerangi sultan. Tidak boleh bagi mereka untuk memberontak. Dan kalau sampai ada yang meyakini boleh memberontak kepada mereka, apalagi kemudian diikuti dengan benar-benar memberontak, maka dia adalah Mubtadi’. Ini jelas-jelas vonis yang sangat berat dari Al-Imam Ahmad bin Hambal. Mubtadi’, jelas. Berarti dia termasuk bagian dari Khawarij.


4. PERBEDAAN ANTARA MEMBERONTAK DAN MEMBELA DIRI

Jadi tidak boleh untuk memberontak kepada pemimpin, tapi kita boleh ya beliau menambahkan di sini pembahasan tentang bolehnya seorang muslim melawan rampok atau pencuri. Kemudian juga mereka boleh untuk memerangi orang-orang Khawarij. Jadi memberontak tidak boleh. Tapi kalau mereka diserang, ada perampok atau ada pencuri, maka mereka dibolehkan untuk membela diri. Mereka dibolehkan untuk melawan perampok tersebut. Mereka juga boleh untuk mempertahankan harta mereka. Mereka juga boleh untuk melawan memerangi orang-orang Khawarij. Yang tidak boleh adalah memberontak kepada pemimpin juga perang jika kondisinya tidak jelas (fitnah). Yang benar yang mana, yang hak yang mana, yang batil yang mana. Ini umat Islam tidak boleh masuk dalam peperangan seperti itu.

Tapi kalau melawan orang-orang yang memberontak, para Khawarij, ini jelas. Berarti kita membela pemimpin kita. Ini adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan termasuk yang boleh adalah membela diri saat diserang. Ya, orang merampok kita atau mencuri harta kita, maka kita boleh untuk mempertahankannya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ

(Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu). [QS. Al-Baqarah: 194]

Tapi ada beberapa catatan:

  1. Yang pertama, hal ini hanya dibolehkan dalam rangka membela diri. Bahkan kalau seandainya saat mereka merampok, ya mereka sudah melepaskan kita, kita selamat, maka kita tidak boleh setelah itu mengejar mereka untuk membalas dendam. Jadi kita hanya boleh melawan mereka dalam rangka membela diri. Kalau kita sudah dibiarkan, sudah selamat, enggak boleh kemudian kita inisiatif mengejar mereka dalam rangka balas dendam misalnya. Nah, siapa yang boleh melakukan itu? Yang boleh melakukan itu adalah sultan dan pemimpin kita. Nah, ini adalah perbedaan antara pemimpin dengan rakyat ya. Jadi, kita hanya boleh untuk membela diri saja. Adapun untuk membalas dendam maka kita sudah dilarang.
  2. Dan saat kita membela diri ini adalah penjelasan yang masyaallah ya tambahan ilmu baru untuk banyak dari kita insyaallah, kita tidak boleh untuk berniat membunuh. Jadi boleh mempertahankan diri, boleh membela diri, boleh mempertahankan harta kita, tapi sifatnya adalah melawan tanpa niat untuk membunuh mereka, yaitu mereka para perampok atau para pencuri. Kalau terpaksa ya nyawa kita terancam, kalau kita tidak membunuh, maka kita yang dibunuh. Maka baru saat itu kita boleh untuk membunuh mereka. Tapi enggak boleh berniat dari awal, “Saya ingin membunuh para rampok dan para maling ini.” Nah, kalau kita terpaksa baru dibolehkan untuk membunuh mereka.

Nah, kemudian di sini beliau tambahkan bahwasanya kalau kita membunuh musuh dalam peperangan kemudian dia meninggal maka ab’adallahul maqtul. Ya, kalau jihadnya jihad syari kita bisa membunuh musuh di medan tempur maka semoga Allah menjauhkan musuh yang sudah dibunuh itu. Artinya semoga Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Semoga Allah menjauhkannya dari surga.

Tapi kalau yang dibunuh adalah seorang muslim atau tidak harus muslim, makanya kalau yang dibunuh adalah perampok atau maling dan yang membunuh adalah orang yang menjadi korban, maka itu adalah satu hal yang dibolehkan oleh agama kita. Walhamdulillah. Jadi kalau ada yang membunuh ya perampok atau maling dalam rangka mempertahankan diri, maka pembunuhan tersebut adalah pembunuhan yang dibolehkan dalam agama kita karena dalam rangka mempertahankan diri. Dan kalau si korban yang meninggal maka insyaallah dia adalah syahid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

(Barang siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia adalah syahid). [HR. Bukhari & Muslim]

Jadi di sini Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala menyoroti beberapa hukum terkait permasalahan ini. Dan beliau menyebutkan bahwasanya semua asar dan hadis yang diriwayatkan dalam permasalahan ini hanya memerintahkan kita untuk melawan dan tidak memerintahkan kita untuk membunuh atau memerintahkan kita untuk mengejar mereka dalam rangka balasan dendam itu enggak boleh.

Jadi kita boleh mempertahankan diri, tapi kita tidak boleh niat dari awal saya akan membunuh. Nah, jadi membunuh hanya boleh dalam keadaan terdesak saja. Dan bahkan kalau misalnya kita sudah selamat, kita tidak boleh untuk mengejar mereka dalam rangka balas dendam kemudian membunuh mereka yang telah merampok kita sebelumnya. Nah, jadi ini harus diperhatikan oleh umat Islam.

Dan bahkan kalau saat melawan mereka kita berhasil melumpuhkan mereka atau berhasil melukai mereka sehingga mereka sudah tidak bisa menyerang kita lagi. Maka dalam kondisi seperti ini tidak halal bagi seorang muslim untuk membunuh perampok atau pencuri yang sudah dilumpuhkan ini. Atau juga kalau musuh ya dalam peperangan sudah kita tundukkan, sudah kita lumpuhkan kemudian kita tawan ya berhasil kita tawan, maka ini juga tidak boleh dibunuh. Dan yang harus kita lakukan adalah menyerahkan tawanan ini atau orang yang sudah dilumpuhkan tadi ya, perampok yang sudah dilumpuhkan atau pencuri yang sudah dilumpuhkan atau musuh yang sudah ditawan. Ini semuanya kewajiban kita adalah menyerahkan mereka kepada waliyul amr ya, kepada hakim, kepada sultan, kepada raja atau khalifah.

Dan demikianlah ringkasan permasalahan yang ketiga yaitu akidah Ahlussunnah wal Jamaah tentang waliul amr. Bagaimana sikap kita kepada waliul amr ini semuanya alhamdulillah sudah dibahas dengan gamblang dengan cukup lengkap oleh Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahu ta’ala.

Barakallahu fikum. Barangkali ini yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini meringkas sesi kelima dan keenam Daurah Syariah yang kelima di Masjid Al-Barkah Cileungsi yang disampaikan oleh Fadilatus Syaikh Dr. Muhammad Hisyam (Abu Shalah) Thahiri hafizahullahu ta’ala.

Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala alihi wasahbihi wasallam. Wa akhiru da’wana anil hamdulillahi rabbil ‘alamin.


Related Articles

Back to top button