الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين، والصلاة والسلام على المبعوث رحمة للعالمين، نبينا محمد وعلى آله وصحبه والتابعين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون.

يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالًا كثيرًا ونساءً واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبًا.

يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولًا سديدًا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزًا عظيمًا. أما بعد.

Kaum muslimin dan muslimat, pemirsa Rodja TV, pendengar Radio Rodja, dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti pengajian malam hari ini. Semoga Allah عز وجل memberikan kita kemudahan untuk memahami As-Sunnah, menjadikan kita salah satu pejuang yang bisa menjunjung tinggi nilai ajaran Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Dahulu para ulama berupaya mensosialisasikan, menyebarkan, dan mengedukasi masyarakat agar paham terhadap sunah. Dalam Sahih Bukhari disebutkan bahwa salah satu penguasa kaum muslimin, Khalifah Umar Ibnu Abdul Aziz رحمه الله—beliau wafat tahun 101 Hijriah, masih di generasi awal umat ini—beliau perintahkan para ulama di zamannya, di antaranya Abu Bakar Ibnu Hazm, seorang tabi’in yang wafat tahun 120 Hijriah. Umar bin Abdul Aziz sebagai seorang penguasa dan tadinya memiliki latar belakang seorang alim dan menjadi ahli ibadah ahlussunnah yang taat, beliau ingin memanfaatkan kesempatan itu, kekuasaan yang sebentar untuk menghidupkan ajaran Islam sehingga kaum muslimin mengenal ajaran nabi-Nya صلى الله عليه وسلم.

Beliau mengatakan kepada Abu Bakar Ibnu Hazm رحمهم الله جميعًا, “انْظُرْ مَا كَانَ مِنْ حَدِيثِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَاكْتُبْهُ.” “Kamu lihat hadis Nabi صلى الله عليه وسلم, kamu kumpulkan kemudian kamu tulis.” “فَإِنِّي خِفْتُ دُرُوسَ الْعِلْمِ وَذَهَابَ الْعُلَمَاءِ.” “Karena aku khawatir ilmu ini akan hilang dan para ulama akan cepat wafat.” “وَلَا تَقْبَلْ إِلَّا حَدِيثَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم.” “Jangan kamu terima kecuali hadis saja.” Kamu khususkan kumpulan dari buku ini berisi hadis Nabi صلى الله عليه وسلم saja tanpa dicampur dengan perkataan ulama, atsar dari para sahabat, atau fatwa tabi’in. Tidak perlu, kita ingin menebarkan, memasyarakatkan hadis Nabi صلى الله عليه وسلم. Beliau mengatakan karena ulama ketika wafat, ilmunya hilang sehingga tidak akan lagi diingat oleh masyarakat, sekarang ditulis. Kemudian beliau mengatakan, “وَلْتُفْشُوا الْعِلْمَ وَلْتَجْلِسُوا حَتَّى يَعْلَمَ مَنْ لَا يَعْلَمُ.” “Hendaklah kalian sebarkan ilmu ini, dimakmurkan, disemarakkan, dan kalian duduk di majelis sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu.” “فَإِنَّ الْعِلْمَ لَا يَهْلِكُ حَتَّى يَكُونَ سِرًّا.” “Karena ilmu ini tidak akan sirna, tidak akan hilang sampai sempat disembunyikan atau dirahasiakan.” Ketika orang tidak lagi berbicara tentang ilmu, ketika orang tidak menyampaikan ilmu, ini hilang, tidak ada, apalagi ketika orang yang punya ilmu sudah dipanggil Allah subhanahu wa ta’ala.

Pelajaran dari pesan yang disampaikan sang khalifah, beliau ingin agar hadis Nabi صلى الله عليه وسلم dikenal oleh masyarakat banyak. Sehingga Ibnu Baththah رحمه الله dalam penjelasan syarah Sahih Bukhari beliau mengatakan, “Di situ ada pesan perintah yang tegas untuk berpegang dengan sunah Nabi صلى الله عليه وسلم dan juga memperhatikannya.” Dan ini juga merupakan perhatian, setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menebarkan dan mengenalkan. Ketika masyarakat tidak lagi buta tentang ajaran Nabi صلى الله عليه وسلم, nikmatnya ibadah, nikmatnya sunah akan dirasakan banyak orang. Maka kita sangat berharap kebaikan ini akan kelihatan ketika kaum muslimin semakin tahu bahwa inilah kesempurnaan, inilah keindahan Islam yang sesungguhnya. Maka kita berharap kepada Allah agar kita termasuk orang-orang yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai مِفْتَاحًا لِلْخَيْرِ مَغَالِيقًا لِلشَّرِّ, pembuka pintu kebaikan, penutup pintu kejelekan. Kita termasuk orang yang menebarkan, mengenalkan, dan memasyarakatkan hadis-hadis ini, sehingga seperti serial atau pelajaran yang pernah kita kaji bersama tentang mukadimah Sahih Muslim, kalau seandainya kaum muslimin tidak mengenalkan hadis sahih, masyarakat akan sibuk dengan hadis yang tidak sahih. Maka ini tanggung jawab bersama, perlu kita mempelajari, mendekatkan agar kita akrab dengan sunah Nabi صلى الله عليه وسلم.

Kaum muslimin dan muslimat, pemirsa Rodja TV di mana pun antum berada, رحمنا ورحمكم الله. Kita membahas beberapa hadis. Pembahasan pertama berkaitan tentang pembunuhan. Pembunuhan merupakan dosa besar kedua setelah syirik kepada Allah yang disebutkan oleh para ulama karena berkaitan dengan hak orang lain dan menumpahkan darah.

Baik, kita sebut hadisnya. Di dalam hadis yang ke-23 yang disebutkan oleh penulis—dan dipilih ini dari kitabnya As-Suyuthi dan dipilih oleh Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله yang sahih saja—beliau mengatakan dalam hadis yang ke-23: “أَبَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَاتِلِ الْمُؤْمِنِ تَوْبَةً.” “Allah tidak mau menerima taubat orang yang membunuh seorang mukmin.” Orang beriman kepada Allah dibunuh, tapi maksudnya dibunuh di sini karena tidak ada sebabnya. Kalau seandainya dibunuh karena ada sebab, misalkan dia pernah membunuh sebelumnya lalu diqisas, dihukum pancung juga, atau karena dia membahayakan atau memberontak atau karena memang ada sebab yang syar’i dia boleh dibunuh, maka tidak masalah. Ini yang dibahas di sini adalah ketika seseorang membunuh dengan tanpa alasan yang dibolehkan di dalam syariat.

Hadis ini diriwayatkan oleh At-Thabarani, seperti disebutkan di situ ط maksudnya adalah At-Thabarani, dan Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dalam kitab الأحاديث المختارة, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه. Hadis ini artinya secara redaksi apa adanya, mengatakan bahwa Allah tidak bakal menerima tobat orang yang membunuh dan berarti dosanya tidak diampuni. Tetapi, para ulama memahami hadis ini tidak sampai kufur, kecuali kalau seandainya dia menganggap bahwa perbuatan ini halal. Kalau seandainya ada orang menyatakan bahwa membunuh itu boleh-boleh saja, halal, maka dia kufur, karena Allah mengharamkan dengan tegas lalu dia menghalalkan. Maka ketika ada orang berani menghalalkan apa yang Allah haramkan, maka dia kufur, membantah, dan membangkang. Berarti meskipun dia tidak membunuh, akan tetapi dia mengatakan membunuh orang Islam itu boleh-boleh saja, halal saja, meskipun dia tidak membunuh, maka dia kufur karena menghalalkan apa yang Allah haramkan.

Nah, para ulama memahami hadis ini, “أَبَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَاتِلِ الْمُؤْمِنِ تَوْبَةً,” “Allah tidak mau menerima taubat orang yang membunuh orang beriman,” ini seolah-olah kufur, tidak diterima tobatnya sama sekali. Nah, para ulama mengatakan kalau dia menghalalkan pembunuhan, tapi kalau selamanya dia tidak menghalalkan pembunuhan, maka dia tidak sampai kufur. Redaksi ini digunakan untuk الزَّجْر, artinya memberikan teguran keras atau peringatan keras, jangan ada yang melakukan seperti ini. Ini mirip dengan firman Allah dalam surah An-Nisa, Allah menyatakan, “وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا.” “Orang yang membunuh orang beriman secara sengaja maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia akan dikekalkan di situ dan Allah akan murka kepada dia, Allah akan laknat dia, dan Allah siapkan siksa yang pedih sekali yang sangat besar.”

Kemudian di dalam ayat yang lain disebutkan, “وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا.” Disebutkan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah, kemudian tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, dan tidak berzina. Kalau ada yang melakukan itu, mereka akan mendapatkan dosa. Pada hari kiamat siksa itu akan dilipatgandakan untuk mereka, dan dia akan dikekalkan di situ. Para ulama tidak mengambil ayat semacam ini saja, kemudian diberi ultimatum dan kesimpulan bahwa pelaku pembunuhan kafir. Ahlussunnah membahas semua dalil ancaman secara menyeluruh, sehingga ada firman Allah, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.” Allah عز وجل tidak mengampuni dosa orang yang melakukan kesyirikan, sedangkan selain kesyirikan maka Allah masih mengampuni. Dengan dalil tersebut, maka kesimpulan ahlussunnah bahwa pelaku dosa besar selama dia tidak menganggap halal sebuah keharaman yang Allah berikan, maka dia tidak sampai kafir. Dia tetap berdosa dan dia harus menanggung konsekuensi, tetapi peluang untuk diampuni Allah masih terbuka, karena Allah عز وجل bisa mengampuni semua dosa selain kesyirikan.

Tetapi redaksi seperti itu maknanya, muatannya adalah penekanan, artinya penegasan bahwa ini tidak gampang, tidak remeh, bukan urusan sepele. Dan ini سبحان الله ditegaskan oleh para ulama dengan penekanan yang sangat bertubi-tubi, tetapi rupanya kaum muslimin menganggap enteng masalah darah. Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan dalam Sunan At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, disahihkan oleh Syekh Al-Albani, Nabi صلى الله عليه وسلم sampai mengatakan, “لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ إِرَاقَةِ دَمِ مُسْلِمٍ.” “Sungguh, hilangnya dunia ini masih lebih ringan di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dari ditumpahkannya darah seorang muslim.” Ini besar sekali. Bahkan dalam hadis yang sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi صلى الله عليه وسلم pernah memberikan peringatan keras, “Hati-hati dari tujuh perkara yang paling besar yang membinasakan.” “اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ.” “Jauhi tujuh hal yang sangat membinasakan.” Yang pertama, “الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ.” Syirik kepada Allah, kemudian sihir, dan sihir ini bagian dari kesyirikan. Kemudian yang ketiga, “وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ.” Membunuh jiwa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, kecuali kalau memang ada alasan syar’inya, dibolehkan dia dibunuh karena memang ada alasan yang membolehkan. Tetapi yang jelas selama tidak, maka membunuh ini merupakan dosa besar dan urusannya tidak selesai di dunia, sampai akhirat dituntut itu, entah ketahuan atau tidak, sendiri atau bersekongkol, kemudian sempat dilakukan hukuman atau tidak, urusannya tidak selesai langsung di dunia, sampai akhirat.

Para ulama mengatakan ketika seseorang membunuh, maka hak yang diterjang di sini ada tiga. Yang pertama, dia langgar hak Allah, karena Allah larang dia malah membunuh, jadi menyebar kerusakan, menumpahkan darah, mengganggu stabilitas, keamanan dan kenyamanan makhluk Allah Subhanahu wa ta’ala. Pembunuhan, نعوذ بالله. Kemudian yang kedua, dia melanggar dan merampas hak keluarga korban. Ketika mereka bahagia dengan anggota keluarga mereka, dibunuh, kehilangan, kesedihan itu tidak bisa dibayangkan. Sering kita melihat kasus pembunuhan, orang tuanya sampai tidak bisa berbicara, nangis, apalagi seandainya pembunuhan itu memang direncanakan atau tidak ada hak, memang tidak ada pelanggaran sama sekali, kenapa harus dibunuh? Kemudian yang ketiga, dia melanggar hak orang yang dibunuh sendiri, orang yang menjadi korban.

Para ulama mengatakan hak Allah lebih mudah dari hak manusia. Artinya ketika Allah Maha Pengampun, seorang bertobat betul-betul lalu dia siap untuk berbenah, maka Allah akan gampang memaafkan, sehingga hak Allah yang diterjang dalam kasus seperti ini mudah untuk diatasi ketika orang bertobat dengan tobat yang sesungguhnya. Yang kedua, hak dengan keluarga. Para ulama mengatakan mereka harus dimintai maaf, kalau seandainya mereka memaafkan, alhamdulillah. Kalaupun seandainya mereka tidak memaafkan atau memaafkan tapi dengan syarat, maka itu hak mereka. “Saya maafkan akan tetapi harus membayar diyat, denda, hukuman,” ini boleh. Atau mereka bilang, “Saya tidak maafkan, saya ingin dituntut balas saja,” maka ini juga boleh, ini untuk menunaikan hak keluarganya. Adapun yang ketiga, ini hak orang yang dibunuh, hak korban, tidak akan selesai sampai hari kiamat.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, disahihkan oleh Syekh Al-Albani, nanti pada hari kiamat, orang yang dibunuh akan datang dengan membawa kepalanya pakai satu tangannya, sambil menggeret pembunuhnya dengan tangan yang lain. Sementara dari urat-urat lehernya ini mengucur darah terus. Dalam kondisi mengerikan seperti itu, dia geret orang yang membunuhnya sampai dia berhasil membawa pembunuhnya di depan Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia mengatakan, “يَا رَبِّ، هَذَا قَتَلَنِي.” “Ya Allah, orang ini membunuhku.” Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala mengatakan kepada pembunuh tadi, “Celaka kamu, buruk sekali kamu.” Kemudian Allah perintahkan dia untuk dimasukkan ke dalam neraka. Jadi pembunuh itu tidak selesai urusan di dunia, meskipun dia sudah minta maaf kepada keluarganya, dia sudah berbuat baik untuk berbenah dan anggap dia sudah dikatakan banyak kemajuan untuk menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya, tetapi urusan dengan korban belum selesai, susah sekali. Nanti pada hari kiamat Allah akan selesaikan itu dan Allah betul-betul tidak akan membiarkan hak satu orang pun terlewat. Allah mengatakan, “الْيَوْمَ لَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا.” “Pada hari ini tidak akan satu orang pun dizalimi sama sekali.” “مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ,” Allah عز وجل adalah raja hari pembalasan.

Dalam hadis yang sahih dikatakan, “Sungguh semua hak akan ditunaikan pada hari kiamat sampai kambing yang tidak bertanduk berhadapan dengan kambing bertanduk, diselesaikan urusannya.” Apa urusan hewan? Mereka akan menjadi debu berterbangan, tetapi Allah ingin menunjukkan keadilan seadil-adilnya sampai kambing bertanduk dengan yang tidak bertanduk diselesaikan sebelum mereka menjadi debu. Urusan diselesaikan. Para ulama mengatakan karena biasanya kambing yang bertanduk dia lebih suka mendorong-nyeruduk, dia lebih zalim dari yang tidak bertanduk. Itu kalau hewan, ini orang zalim kemudian dia menggunakan kezaliman lain untuk menutupi kezaliman pertama kemudian selesai urusannya? Tidak. Allah عز وجل tahu semuanya dan akan betul-betul menunjukkan semua pembalasan tidak terlewatkan. Ketika hari kiamat, kitab atau catatan amal ditampakkan, orang-orang yang berdosa akan melihat itu, lalu mengatakan, “Ini kitab apa kok tidak ada yang terlewat sama sekali?” Yang kecil tersebut. Orang memiliki kebaikan sekecil apapun dibalas, orang yang memiliki kejelekan sekecil apapun belum sempat tobat, belum sempat minta maaf, akan dibahas.

Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “Orang yang punya kezaliman, punya dosa sama saudaranya, hendaklah minta maaf sekarang selama di dunia sebelum nanti pada hari kiamat tidak ada lagi dinar dirham, tidak ada lagi uang, tidak ada lagi kekuatan, jabatan, relasi, apa segala macam.” Hitung-hitungan pakai الحسنات والسيئات, punya amal apa tidak, punya pahala apa tidak. Kalau dia punya pahala, pahalanya akan digerogoti oleh orang yang dizalimi. Kalau ternyata pahalanya habis, maka kejelekan orang yang dizalimi ditimpukkan ke dia. Ini pembahasan yang kita katakan bahaya ketika orang di akhir zaman menganggap pembunuhan ini biasa, darah kayak tidak ada harganya. Setiap saat seperti kita melihat ada berita pembunuhan yang tidak habisnya, hanya masalah kecil, hanya karena emosi, kemudian selesai dengan kematian dan pembunuhan. Seolah kita sendiri merasa darah kayak tidak ada harganya, سبحان الله. Dalam Sahih Bukhari dikatakan, “لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا.” “Orang beriman, dia masih dianggap lapang, tenang meskipun ada kesalahannya, ada kekurangannya, selama dia belum menyerempet dalam urusan darah.” Kalau sudah berhubungan dengan darah, نعوذ بالله, ini dosa besar kita katakan.

Maka hadis pertama yang kita bahas ini berkaitan dengan tindakan yang tidak remeh, نعوذ بالله. Ketika seorang berurusan dengan darah, pertama yang akan diurus oleh Allah, perhitungan pada hari kiamat antara hak-hak hamba-Nya adalah urusan darah. Maka semoga Allah عز وجل melindungi kita karena fitnah atau cobaan musibah ini semakin lama akan semakin besar. Orang tidak menghadapi dengan ilmu, dengan iman, dengan kesabaran, dengan kebijaksanaan dan kedewasaan, cepat sekali orang ambil sikap yang merugikan dunia akhirat, diri maupun orang lain. Sehingga ketika Nabi صلى الله عليه وسلم mengingatkan tanda akhir zaman dalam Sahih Muslim, Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُرْفَعَ الْعِلْمُ.” “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ilmu ini akan dicabut oleh Allah, diangkat,” maksudnya dengan wafatnya para ulama, dan kebodohan akan semakin kelihatan. Kebodohan maksudnya adalah orang semakin tidak paham agama. Kalau mereka intelek, kalau mereka maju dalam teknologi atau memang betul-betul dikenal dengan cendekia tapi tidak mengerti agama, bagaimana? Nah, akhirnya disebutkan juga dalam hadis itu, وَكَثُرَةُ الْهَرْجِ, pembunuhan. نعوذ بالله. Yang jelas kita berdoa kepada Allah mudah-mudahan Allah jaga keselamatan kita semua, entah kita dalam kondisi dizalimi, kita berlindung kepada Allah, dan والعياذ بالله kalau kita termasuk orang yang zalim.

Baik, ini hadis pertama. Kemudian hadis kedua: “يَأْبَى اللَّهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّا أَبَا بَكْرٍ.” Disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala serta orang-orang beriman tidak rela ada yang berbeda pendapat tentang engkau wahai Abu Bakar. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Aisyah رضي الله عنها. Syekh Al-Albani رحمه الله mengambil kesimpulan hadis ini sahih. Sanad aslinya dalam Musnad Imam Ahmad ada kelemahannya, akan tetapi dengan banyak jalur akhirnya hadis ini sahih. Dan memang aslinya dalam Sahih Bukhari dan Muslim, hadis ini ada, cuma redaksinya berbeda. Dan hadis ini, Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan orang beriman, bahkan sebelumnya Allah Subhanahu wa ta’ala, tidak mau ada orang berbeda pendapat dalam kedudukan Abu Bakar. Dan ini pembahasan tentang kepemimpinan maupun tampuk kekhilafahan setelah Rasul صلى الله عليه وسلم wafat.

Hadis serupa disebutkan dalam Sahih Muslim. Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم mulai keras sakitnya, Nabi صلى الله عليه وسلم memanggil Aisyah, beliau mengatakan, “Panggilkan bapakmu, Abu Bakar, dan panggilkan saudaramu, aku ingin menuliskan untuk mereka wasiat, pesan.” Beliau mengatakan, “Aku khawatir akan ada beberapa orang yang berkeinginan, mengatakan, ‘Aku lebih berhak untuk mendapat kekhilafahan ini.’ Sementara Allah subhanahu wa ta’ala dan seluruh kaum mukminin tidak rela sama sekali yang mengambil kekhilafahan ini kalau diambil oleh siapapun kecuali Abu Bakar yang ambil.” Al-Imam An-Nawawi رحمه الله, kemudian dinukil juga dari beberapa ulama seperti Al-Qadhi ‘Iyadh dan yang lainnya, mereka mengatakan bahwa dalil ini menunjukkan keistimewaan Abu Bakar, kemudian ada sinyal kuat bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم ingin berpesan nanti penggantinya Abu Bakar.

Dan sinyal kuatnya kelihatan pada pilihan beliau untuk menunjuk Abu Bakar sebagai pengganti imam salat. Bahkan dalam beberapa riwayat, Aisyah رضي الله عنها mengatakan, “Ya Rasulullah, bapakku ini, si Abu Bakar ini, beliau orang yang hatinya gampang tersentuh, tidak bisa baca satu ayat, tidak akan diselesaikan, dia akan nangis.” “Antum suruh Umar saja yang lebih kuat, tegas.” Nabi صلى الله عليه وسلم tidak mau. Akhirnya Aisyah رضي الله عنها melobi kepada Hafshah. Hafshah akhirnya senang saja ayahnya disuruh untuk menggantikan Nabi صلى الله عليه وسلم. Lapor kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, Nabi صلى الله عليه وسلم tambah marah, beliau mengatakan, “Kalian ini kayak orang-orang di sekitar Yusuf, ingin membuat skenario untuk membatalkan perintahku.” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم perintahkan lagi, “مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ.” “Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam.” Bahkan dalam beberapa riwayat dikatakan Umar رضي الله عنه akhirnya sempat maju sampai suaranya karena keras kedengaran oleh Nabi صلى الله عليه وسلم, maka beliau mengatakan, “Bukankah ini suaranya Umar?” Mereka berkata, “Iya.” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “Allah tidak mau kecuali Abu Bakar.”

Para ulama mengatakan Abu Bakar رضي الله عنه ditunjuk sebagai pengganti imam berkali-kali, dan akhirnya memang Abu Bakar menjadi pengganti imam. Tetapi akhirnya para sahabat kemudian mengambil kesimpulan, termasuk yang disampaikan oleh Umar bin Khattab رضي الله عنه, “Apakah kalian rela dipimpin Abu Bakar dalam urusan akhirat? Urusan dunia kamu tidak mau dipimpin sama Abu Bakar? Dan tidak ada sahabat satu pun yang diridhai oleh Rasul صلى الله عليه وسلم sebagai pengganti imam kecuali Abu Bakar. Apa kalian ada yang berani untuk melangkahi Abu Bakar رضي الله عنه?” Maka para sahabat yang waktu itu sempat bertikai, ingin ada pimpinan satu dari Anshar, satu dari Muhajirin, akhirnya mereka mengatakan, “نَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ نَتَقَدَّمَ أَبَا بَكْرٍ.” “Kita minta perlindungan kepada Allah kalau kita mau lancang untuk melangkahi Abu Bakar.” Akhirnya terjadilah kesepakatan kaum muslimin, Abu Bakar melanjutkan. Nah, di sini menunjukkan bagaimana fadilah Abu Bakar رضي الله عنه dan ini menjadi bantahan untuk orang-orang yang mengatakan bahwa ada seorang wasi, orang yang diwasiatkan khusus oleh Rasul صلى الله عليه وسلم menjadi pengganti tapi bukan Abu Bakar. Isyarat atau dalil sudah banyak. Nabi صلى الله عليه وسلم berkali-kali ingin menuliskannya tidak jadi, ingin menulis tidak jadi, tapi beliau akhirnya mengatakan, “Allah dan para kaum mukminin tidak rela ada khalifah selain Abu Bakar رضي الله عنه.” Ini menunjukkan sinyal kuat bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم menyampaikan sebuah urusan yang akan terjadi pada hari setelah Rasul صلى الله عليه وسلم wafat, bahwa orang-orang beriman akan memiliki pilihan Abu Bakarlah penggantinya. Akhirnya Nabi صلى الله عليه وسلم tidak jadi menulis. Dalam Sahih Bukhari juga begitu, Nabi صلى الله عليه وسلم ingin menulis pesan atau wasiat, tapi tidak jadi.

Baik, ini intinya yang disampaikan pada hadis yang kedua. Kemudian hadis yang ketiga berkaitan dengan baiat yang dilakukan oleh para sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم, alias sumpah setia, ikrar untuk siap berkorban, berjuang, dan membela, untuk loyal kepada Rasul صلى الله عليه وسلم. Hadis yang ketiga ini, Rasul صلى الله عليه وسلم bersabda kepada Jarir ibn Abdillah Al-Bajali, “Aku membaiat kamu, mengikrar kamu agar kamu beribadah kepada Allah, tidak boleh menyekutukan Allah sama sekali.” Apakah Jarir ibn Abdillah orang yang melakukan kesyirikan atau dikhawatirkan melakukan kesyirikan? Tidak mesti, tapi Nabi صلى الله عليه وسلم ingin berpesan bahwa ini pesan yang sangat penting. Dan Nabi صلى الله عليه وسلم ketika membaiat para sahabatnya bisa jadi muatan dari baiat itu beda-beda dan menyesuaikan apa yang paling tepat untuk sang sahabat yang datang untuk membaiat Rasul صلى الله عليه وسلم, maka Nabi صلى الله عليه وسلم akan perhatikan apa yang paling dibutuhkan oleh sahabat tadi, lalu dibaiatlah dengan pesan yang berbeda. Dikatakan, “Kamu menegakkan salat yang fardu, menunaikan zakat, dan engkau selalu menasihati atau mengharapkan kebaikan setiap orang beriman, setiap orang Islam, kamu siap untuk menunaikan haknya, kemudian mengharapkan kebaikannya seperti kamu mengharapkan kebaikan pada dirimu sendiri, dan engkau berlepas diri dari segala macam bentuk kesyirikan.” Nah, ini penguat dari redaksi yang sebelumnya, “وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا.” Engkau tidak melakukan sekutu sama sekali kepada Allah.

Ini penguat dan sebenarnya kita sering mendengar penjelasan para ulama, orang tidak bakal sukses bertauhid atau memurnikan ibadah kepada Allah kalau dia belum bisa melepaskan segala bentuk kesyirikan. Gimana caranya orang biar tidak syirik? Belajar, diketahui syirik itu modelnya apa saja yang dilakukan oleh orang-orang dulu, kemudian yang ditegur, dilarang oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Contohnya misalkan, orang yang menyembelih untuk selain Allah berarti dia kufur, dia syirik. Kemudian sihir, ini kufur, ini menyekutukan Allah. Minta pertolongan kepada selain Allah, ini namanya syirik. Berdoa kepada selain Allah ini juga sama, syirik. Nah, ini harus dipelajari, dan orang tidak bisa merealisasikan, membuktikan ketauhidan dan akidahnya kecuali kalau dia bisa menghilangkan pantangannya. Para ulama mengatakan kata لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ itu memiliki dua rukun: yang pertama dia harus bersihkan, semua keyakinan yang menyimpang ini dibersihkan, baru setelah itu إِلَّا اللَّهُ itu isbat, dia bisa mengikrarkan bentuk kesempurnaan akidah. Tidak bisa berkumpul antara tauhid kepada Allah dengan syirik kepada selain Allah, tidak bisa digabung. Bukan berat, mustahil. Sehingga orang ketika ingin betul-betul menjadi muwahhid, maka dia harus membersihkan diri dari kesyirikan, harus dipelajari. Memang dulu sahabat Hudzaifah رضي الله عنه mengatakan, “Orang semua banyak bertanya tentang amal saleh kebaikan, kalau aku sebaliknya, aku tanya yang jelek biar aku tidak terjerumus, kepeleset nanti, biar tidak melakukan itu.” Nah, ada orang Arab mengatakan, “Aku ingin mengenal kejelekan bukan untuk dikerjakan, tetapi agar aku bisa menghindar, karena banyak orang yang mengerjakan kejelekan karena dia tidak mengerti kalau itu jelek.” Sekarang orang banyak melakukan kesyirikan karena ternyata tidak mengerti kalau ini syirik, terus gimana caranya? Ya belajar, syirik itu apa saja, dihindari.

Kemudian di sini disebutkan juga salat dan zakat, bukan berarti yang lain tidak penting. Ini disebutkan oleh Al-Munawi menukil dari perkataan ulama lain bahwa disebutkannya salat dan zakat ini yang paling dikenal, yang paling kelihatan orang ketika mengikrar untuk loyal terhadap Islam, terhadap Rasul صلى الله عليه وسلم, maka dia siap untuk mengerjakan semua perintah dan siap untuk menjalani dan menghindari semua larangan. Maka salat dan zakat ini yang menjadi simbol, ada puasa, ada haji, ada amar ma’ruf nahi mungkar, ada semua amal saleh tidak disebutkan, ini terwakili sudah.

Kemudian, “Dan engkau menasihati setiap muslim.” Para ulama mengatakan nasihat itu artinya seorang mengharapkan kebaikan saudaranya seperti dia mengharapkan kebaikan dirinya, tidak mengkhianati, bahkan dia ingin agar saudaranya mendapat kebaikan. Ini dipesankan Nabi صلى الله عليه وسلم kepada Jarir ibn Abdillah Al-Bajali. Maka beliau ingin berusaha agar kaum muslimin betul-betul mendapat kebaikan dari dia. Sampai dinukil dalam riwayat yang tidak sedikit, Jarir ibn Abdillah رضي الله عنه setiap melakukan transaksi jual beli, beliau akan menambah harga yang ditawarkan oleh penjual karena dia anggap saudaranya ini penjual ini. Sampai beliau mengatakan, “Barang yang kamu jual ini jauh lebih baik dari yang aku berikan kepada kamu. Silakan kamu mau milih dari hartaku mau berapa kamu silakan.” “Duit yang aku jadikan bayaran ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan barang yang kamu jual kepadaku.” Dan pernah dalam riwayat At-Thabarani, ini dinukil oleh Al-Munawi dalam فيض القدير, disebutkan bahwa Jarir ibn Abdillah pernah membeli kuda dari seorang sahabat dengan harga 300, tidak disebutkan 300 dinar atau dirham, tapi dikasih harga 300. Maka beliau mengatakan, “Kudamu ini lebih baik, lebih mahal dari cuma 300.” Dia terus tawar, nawarnya itu lebih tinggi dari harga yang ditawarkan, “Tidak, kayaknya itu kudamu lebih mahal ini, tidak cuma 300.” Ditambah lagi, tambah lagi, tambah lagi sampai dibayar 800. Jarang ada orang kayak begitu dan mustahil, semua orang itu kaidahnya kalau mau beli, tawar sampai tidak bayar kalau bisa. Orang kalau pelit sampai istilahnya kayak kapsul pecah itu artinya dia tawar seminim mungkin, kadang-kadang tidak mikir. Orang bilang ini namanya medan perang, kalau kita masih punya kasihan, nanti kita akan ketipu. Orang kasih tawaran juga dua kali lipat, “Oh, ini diskon 50%,” ini sudah 50% tapi dinaikkan sampai 100% dulu baru didiskon 50% katanya. Ketika sudah dibeli sama saudaranya sampai rumah, “Oh, ini diskon 50%, berapa harganya?” “Sekian.” “Ah, memang harganya segitu.” Oh, ketipu dia. Tiga-tigaan kata orang, pembeli dan penjual, سبحان الله, ini kaidah umumnya. Tapi lain yang disampaikan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم, bagaimana kita mengharapkan kebaikan saudaranya seperti kita mengharapkan kebaikan untuk diri sendiri. Ya, ini memang hampir punah, seperti ini hampir tidak ada, tapi inilah keindahan muamalah atau interaksi sesama kalau dihiasi dengan syariat. Minimal kalau seandainya orang tidak bisa memberi, jangan merugikan, baik itu penjual tidak mengecoh, menipu atau istilahnya ingin untung dengan merugikan, demikian pula pembeli, dia menghargai dan dia juga membutuhkan, maka bagaimana caranya agar jual beli itu terlaksana dengan indah, dengan kelapangan dan penuh dengan kerelaan.

Baik, hadis terakhir ini juga masih berkaitan dengan baiat, dan baiat maksudnya adalah sebuah ikrar yang disampaikan salah satu individu masyarakat kepada pemimpinnya. Nabi صلى الله عليه وسلم memberikan baiat kepada para sahabatnya, “Aku terima baiat kalian,” tapi dalam hal apa? Yang pertama tidak boleh menyekutukan Allah. Menyekutukan itu artinya menduakan, bentuknya banyak sekali. Tadi sudah kita sebutkan contohnya, orang berdoa kepada selain Allah, ini termasuk bentuk menduakan Allah. Kita dikasih nikmat, dikasih umur, nafas, kesehatan, rezeki, dibiarkan hidup, kok tahu-tahu giliran berdoa tidak minta kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, ini kelewatan memang. “Jangan mencuri, jangan berzina, dan jangan kalian membunuh anak-anak kalian.” Dan ini disebutkan oleh para ulama, membunuh anak ini menyelisihi fitrah. Orang tidak ada sebenarnya yang membunuh anak kecuali karena memang ada error di pikirannya. Dulu di zaman para Quraisy, mereka memiliki kebiasaan yang pertama membunuh anak perempuan, وَأْدُ الْبَنَاتِ, memendam mengubur anak perempuan hidup-hidup, نعوذ بالله. Allah katakan, “وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ,” “Hari kiamat nanti ketika anak-anak yang dikubur hidup-hidup akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, ‘Kenapa mereka harus dibunuh? Dosanya apa?'” Dan سبحان الله di zaman itu sampai ada yang menceritakan sejarahnya, sebagian orang jahiliyah ketika mereka menguburkan anak, anak kecil yang tidak berdosa, dia sayang kepada orang tuanya, ketika orang tuanya membuat galian untuk mengubur anaknya, ternyata jenggotnya kena debu, debunya dibersihkan oleh anaknya, tidak mengerti si anak yang lugu ini bahwa ternyata dia akan dikubur oleh ayahnya hidup-hidup, سبحان الله. Ini salah satu kisah saja cuplikan, والله أعلم ini kisah yang secara detail ini benar atau tidak, akan tetapi cukup terjadinya sebuah pembunuhan ini merupakan bukti otak orang sudah hilang.

Allah mengatakan di dalam Al-Qur’an, “وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ.” “Apabila salah satu di antara mereka diberi kabar, ‘Oh, anak yang lahir perempuan,’ maka mukanya merah padam, merasa bahwa dia akan terkena aib sekali. Mereka sampai ingin sembunyi atau lari dari kaumnya karena jelek sekali berita yang diterima. Apakah dia akan memelihara anak ini dengan segala keterhinaan atau dia akan kuburkan hidup-hidup di dalam debu?” سبحان الله. Ini kebiasaan jahiliyah dulu. Yang kedua, mereka punya kebiasaan membunuh anak laki-laki sama, apa alasannya? Takut miskin. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم ketika sahabat masuk Islam kemudian siap berbaiat, Nabi ingatkan, “Ini kebiasaan jelek ini jangan dilanjutkan, membunuh anak karena takut tidak bisa kasih makan.” “وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ.” “Jangan kalian bunuh anak-anak kalian karena takut miskin, kita yang akan kasih kamu rezeki dan anak-anak kamu.” Jadi tidak perlu khawatir anak kok banyak, keluar sundulan terus, nanti sekolahnya gimana, makannya gimana. Ada orang stres sampai anaknya dibunuhin satu-satu karena khawatir nanti masa depannya menderita kayak orang tuanya yang sekarang, الله المستعان. Ini di antara bentuk kedangkalan akidah, dia hidup sampai besar juga Allah yang kasih, mungkin dia tidak bisa makan banyak, tapi ternyata sudah dia sehat-sehat saja. Tetapi ketika orang tidak punya keyakinan, kemudian tidak percaya bahwa Allah عز وجل Ar-Razzaq, yang memberi rezeki, maka kekhawatiran itu macam-macam pikirannya. Orang banyak yang akhirnya Allah kasih kemudahan melalui orang lain karena sudah punya rezeki sendiri. Kita sebagai orang tua hanya salah satu sebab, bisa jadi sebabnya kita, bisa jadi sebab orang lain. Ketika orang tua mati juga bukan berarti kemudian anaknya semua mati, tidak, karena mereka bisa hidup dengan cara apapun Allah yang tentukan. Bisa lewat orang, bisa mendapat beasiswa, bisa mereka akhirnya kerja kemudian dapat, bisa dengan macam-macam. Sehingga masalah rezeki jangan sampai membuat orang salah kaprah dan salah langkah.

“Jangan kalian mengada-ada tuduhan macam-macam.” بُهْتَان itu artinya tuduhan yang kalian buat dengan kaki dan tangan. Ini disebutkan oleh para ulama, apakah tuduhan itu justru dari kaki dan tangan? Bukan, tadi dari mulut. Hanya kaki dan tangan ini merupakan anggota badan yang seringkali mewakili terjadinya kemungkaran, bahkan tidak mesti tuduhan itu dengan mulut, bisa juga dengan sikap, dan seringkali orang merugikan itu dengan dua badan ini. “Nah, ini jangan sampai kalian lakukan. Dan jangan kalian melanggar perintahku kalau aku perintah kalian dengan kebaikan.” Ini artinya ketika Nabi صلى الله عليه وسلم sebagai seorang pemimpin lalu memerintahkan rakyatnya untuk melakukan kebaikan, maka jangan sampai ada orang yang melanggar. Dan ini disampaikan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم juga, “إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ.” Sesungguhnya taat kepada pemerintah itu adalah hal yang perlu dilakukan tapi dalam koridor kebaikan. Kalau seandainya diperintahkan untuk kemaksiatan, maka “لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ.” Tidak boleh menaati perintah atasan kalau seandainya ada maksiatnya di dalam syariat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi para ulama mengatakan seandainya perintah itu sifatnya mubah, bukan maksiat juga bukan ibadah, maka ini masuk dalam ranah perintah untuk taat kepada mereka.

“Kalau seandainya ada di antara kalian yang menepati, menunaikan semua yang aku minta dalam baiat ini, ikrar untuk loyal ini, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun sebagian orang yang melanggar, melakukan atau menerjang dosa besar dari yang sudah aku sebutkan seperti berzina, membunuh, kemudian mencuri dan semacamnya, kemudian dia dihukum dengan hudud, peraturan negara, dia potong tangan atau dia dirajam atau dia apa, kemudian dia dihukum di dunia dengan cara seperti itu, maka itu bisa menjadi pembersih dosanya.” Ketika seorang melakukan dosa besar kemudian dihukum, maka dia akan diampuni dosanya dari hukuman itu. “Tapi kalau ada orang yang melakukan dosa itu kemudian dia tidak dihukum di dunia, tapi Allah sembunyikan dosa itu sehingga tidak ada yang tahu, maka semua urusan diserahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau Allah mau, Allah berkehendak maka dia akan dihukum. Kalau seandainya Allah berkehendak sebaliknya dia akan diampuni, maka Allah sangat mampu untuk mengampuni.” Ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, kemudian Bukhari dan Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dari sahabat ‘Ubadah ibn Shamit رضي الله عنه.

Maksudnya di sini orang yang melakukan kesalahan kemudian kesalahan itu memang harus dihukum, kalau ternyata hukuman sudah dilakukan di dunia, dia mencuri, kemudian setelah mencuri dipotong tangannya, maka para ulama mengatakan bahwa potong tangan ini bisa menggugurkan dosa-dosa dia, karena potong tangan merupakan musibah besar, sakit, maka dia akan mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Khilaf di antara ulama setelah dia dipotong tangan, apakah dia harus untuk mengembalikan barang curiannya? Ada sebagian mengatakan dia sudah dipotong, maka dia tidak akan disalahkan dengan yang sudah terlanjur diambil. Ada yang mengatakan, “Tidak, orang bisa bertobat kalau seandainya dia kembalikan semua kezalimannya, maka meskipun dia dipotong tangan, dia tetap harus membalikan barang curiannya,” sedangkan dipotong tangannya itu sebagai balasan kenapa dia harus mencuri. Al-Imam An-Nawawi رحمه الله beliau mengatakan ini ada pengecualiannya. Pengecualiannya apa? Kalau ada orang yang melakukan dosa yang tidak bisa diampuni, apa itu? Kesyirikan, orang murtad. Orang murtad dari Islam, kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ.” Orang yang merubah agamanya, maksudnya dia keluar dari agama Islam, maka dia dihukum, dibunuh. Yang membunuh adalah pemerintah. Kalau seandainya pemerintah ingin menerapkan itu maka dia dibunuh. Al-Imam An-Nawawi رحمه الله mengatakan, “Orang yang murtad kemudian dihukum bunuh oleh negara, maka selama dia masih tidak kembali kepada Islam, maka tetap hukuman bunuh yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak menggugurkan dosa murtadnya.” Ini pengecualiannya. Adapun orang mencuri kemudian dipotong tangannya, apakah dia akan diampuni dosanya, ini yang dimaksudkan di dalam hadis ini. Sekalipun tadi kita sebutkan juga orang yang membunuh kemudian dia sudah dibalas bunuh, diadakan qisas, hukum pancung atau ditembak atau apa, yang penting diputuskan orang ini karena besar pelanggarannya maka dia akan dihukum mati juga karena dia pernah membunuh, maka nanti belum selesai juga urusannya, dia masih akan berurusan dengan orang yang dijadikan korban dan dibunuh. Nah, mudah-mudahan Allah عز وجل menghindarkan kita semua dari semua dosa besar itu dan kita tetap selamat dunia akhirat. Intinya ini dapat kita pelajari, semoga bermanfaat. صلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.

“Dengan Pak Yahya di Yogyakarta. Ustaz, mohon penjelasan mengenai hadis ‘waladun shalihun’. Saya pernah mendengar ‘waladun’ di situ itu adalah nakirah sehingga tidak harus anak kandung. Jadi bisa anak tiri, anak angkat, anak pungut. Pertanyaannya, ‘waladun’ di situ itu memang betul tidak harus anak kandung atau harus anak kandung?”

“Baik. Perkara itu anak kandung atau anak tiri, ketika dia akan mendoakan, nah ini kan yang ditanyakan. Konteksnya وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ itu memang anak kandung. والله أعلم. Kalau seandainya dikatakan anak angkat, karena pembahasan anak angkat pun tidak boleh di dalam syariat. Kalau anak asuh atau kita mau membantu kebutuhan dia sampai besar, pahala itu semuanya pahala, dan cukup itu menjadi amal saleh. Ada orang mendapat anak yang tidak diperhatikan orang tuanya, bahkan kehilangan orang tuanya atau memang dibuang orang tuanya, lalu kita asuh dia, kemudian kita biayai sampai besar dan kita anggap dia seperti sudah menjadi bagian kita, itu pahala semua. Tetapi apakah akan dinamakan sebagai anak sama seperti anak sendiri? Akhirnya saling mewarisi, kemudian menjadi mahram, otomatis tidak. Kalau seandainya anak itu memang sebenarnya tidak ada hubungan dengan kita, mau dipaksakan juga, ‘Oh ini kayak anak saya,’ atau ‘sudah saya anggap sebagai anak sendiri,’ nah ini tetap juga tidak dibolehkan.

Nah, tetapi poin yang kita perhatikan adalah doanya. Yang penting kan kalau dia akan berdoa, jangankan dia anak kandung atau anak asuh atau siapa, orang lain pun doanya akan diterima oleh Allah عز وجل. Doa kepada saudara بِظَهْرِ الْغَيْبِ, di arah yang tidak dikenal atau diketahui oleh orang yang didoakan, diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, tidak ada masalah. Dan kita doakan para ulama misalkan, sampai بإذن الله عز وجل. Kita mendoakan orang lain juga sampai meskipun dia bukan siapa-siapa kita, karena Allah عز وجل mendengar dan doa itu bukan doa yang berdosa. Sehingga poin yang sebenarnya kita tuju adalah kita dapat doanya, maka insyaallah dapat. Kalaupun seandainya kita tidak didoakan, anak itu misalkan tidak mendoakan kita, tapi kita sudah membiayai sekolah dia sampai dia sukses, ah itu semua pahala. Apalagi kalau seandainya dia akhirnya bermanfaat untuk kaum muslimin, maka manfaatnya mengalirkan pahala untuk kita. Ini poinnya kan di situ. Adapun kita menyamakan antara anak kandung dengan anak angkat dan seterusnya, nah itu tidak terlalu penting. Kalaupun kita sudah anggap dia adalah anak kita, lalu dia tidak mendoakan, kan tidak ada manfaatnya. Jadi yang penting kalau dia mendoakan, mau dia anak angkat, mau dia anak asli, insyaallah bisa. والله أعلم بالصواب.

“Dengan Arifin Al-Maliki di Banten. Ini tentang kalimat, Ustaz. Perbedaannya antara lafaz al-walad, al-ghulam, at-tifl, sama as-shabi, Ustaz. Itu kan anak semua itu artinya. Itu cara membedakannya gimana ya?”

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. والله أعلم. Secara detail antum bisa baca di buku bahasa. Akan tetapi, semua itu bisa diartikan anak kecil, bisa diartikan budak. Seperti غلام, ini tidak mesti anak karena bisa diartikan juga sebagai budak. Kemudian juga ولد, طفل yang mesti anak kecil itu طفل karena طفل tidak mungkin diartikan sebagai budak. Kemudian ولد, ini sampai yang saya pernah dengar dari orang Arab sendiri, ولد ini mencakup laki dan perempuan, tapi kalau ابن ini untuk anak laki-laki. Tapi kalau ولد bisa diartikan untuk anak laki dan perempuan. Bahkan sering digunakan oleh orang Arab untuk tidak menyebutkan anak perempuan. وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ, ini bisa mencakup antara anak laki dan perempuan. والله أعلم بالصواب. Dan alhamdulillah di Rodja ada program bahasa Arab, antum bisa tanyakan langsung ke pematerinya. بارك الله فيك.”

“Dengan Nahdiyah di Tangerang Selatan. Izin bertanya, Ustaz. Belakangan saya dengar berita ada kasus pembunuhan terkait tadi hadis tentang darah, yang akhirnya di dunia ini ditutup-tutupi pelakunya. Kita sebagai penonton saja, Ustaz, yang mungkin secara tidak langsung tidak dizalimi, tapi apakah kita bisa bantu mendoakan agar terungkap di dunia ini dengan zikir ‘hasbunallah wanikmal wakil’, Ustaz? Atau ada doa bahasa Indonesia saja atau bagaimana sebaiknya?”

“Baik. Kalau kita melihat kemungkaran dan kita mampu untuk mengingkari, ya itu menjadi tanggung jawab. Amar ma’ruf nahi mungkar disebutkan oleh para ulama hukumnya fardhu kifayah, kalau ada yang bisa mengerjakan maka kita sudah tidak wajib lagi. Tetapi ada sesuatu yang memang kita mampu untuk mengerjakan, meskipun tidak menggunakan kekuatan tangan, lisan. Kalau bisa lisan, kita kerjakan, apalagi kalau seandainya kita bisa bersikap, ah itu kita kerjakan. Tapi kalau seandainya tidak bisa kecuali dengan hati mengingkari, kita jengkel dengan banyak pembunuhan atau banyak kezaliman, ya tidak ada tanda keimanan setelah hati kita sudah mati untuk tidak mengikuti suara hati membenci sebuah kemungkaran. Maka kalau kita mengetahui ada sebuah kemungkaran, minimalnya kita ingkari dengan hati, tapi kalau kita bisa mampu untuk lebih dari itu, kita lakukan.

Apakah kita perlu mendoakan orang yang zalim agar segera dihukum oleh Allah عز وجل? Ya boleh-boleh saja. Berdoa tidak ada batasnya, selama kita berdoa tidak zalim juga dalam berdoa, tidak mengapa. Nabi صلى الله عليه وسلم mendoakan orang-orang yang menyiksa kaum muslimin waktu itu, sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم juga mendoakan orang Islam agar dilindungi oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Boleh saja orang mendoakan, boleh, tidak ada masalah. Jadi ketika ada pembunuh ditutupi, dan kita tidak tahu, maka kita berharap yang terbaik. Kemudian orang yang zalim segera diungkap agar tidak bertambah kezaliman yang lain dan seterusnya, boleh-boleh saja insyaallah. Dan kita juga minta kepada Allah agar kita diberi keamanan di tempat kita, kemudian di tempat jalan keluar masuk kita, dan kita juga minta agar semua mendapat kebaikan, pemimpin bisa menunaikan tanggung jawabnya, masyarakat bisa bekerja sama untuk memelihara keamanan. Ini kita panjatkan doanya seperti yang disampaikan dan dinukil dari Fudhail Ibnu ‘Iyadh atau Imam Ahmad, mereka mengatakan, ‘Kalau seandainya aku diberi kesempatan doa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala meskipun cuma satu, aku akan berikan untuk kebaikan para pemimpinku karena kebaikan mereka bisa memberikan kebaikan untuk orang banyak.’ Nah, kita doakan mudah-mudahan para pemangku kebijakan maupun orang yang menegakkan tanggung jawab ini mereka bisa dibantu oleh Allah untuk betul-betul melaksanakan keadilan. Dan seandainya kita berdoa juga kepada Allah, ‘Ya Allah, tegakkan betul-betul keadilan dalam kasus ini,’ juga tidak masalah, insyaallah. بارك الله فيكم.

“Ustaz, apakah benar setiap dosa pembunuhan itu akan ditanggung oleh Qabil yang merupakan pelaku pertama pembunuhan di kalangan manusia? Apakah ini berarti dosa yang membunuh ditanggung oleh Qabil? Silakan, Ustaz.”

“Bukan ditanggung, akan tetapi dosanya mengalir. Dalam hadis, bagian awalnya saya lupa, ‘Tidaklah terjadi pembunuhan di muka bumi ini, kecuali anak Adam yang pertama akan kecipratan sebagian dari dosanya, karena dia yang pertama kali mengajarkan pembunuhan.’ Dan ini sejalan dengan hadis Nabi صلى الله عليه وسلم, ‘Orang yang mencontohkan kebaikan maka dia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan nanti yang mencontoh, dan orang yang mencontohkan kejelekan dia akan mendapatkan dosanya dia sendiri dan dosa orang yang mencontoh.’ Jadi bukan ditanggung, dia tetap dosa, tetapi orang yang pertama mencontohkan itu kecipratan dosanya. والله أعلم بالصواب.”

“Ustaz, apakah benar yang pertama kali membuat klasifikasi hadis derajat hasan itu adalah Imam Tirmidzi? Silakan, Ustaz.”

“والله أعلم. Iya, betul. Jadi belum ada sebelumnya para ulama yang sampai memberikan detail definisi hasan yang betul-betul detail seperti Imam at-Tirmidzi. Tapi para ulama mengatakan hadis ini cuma ada dua, ada hadis sahih dan ada hadis dha’if. Dan nanti hasan ini sebagian bisa masuk ke sahih, kalau seandainya hasan lidzatihi. Kalau hasan lighairihi, hasan lidzatihi itu memang sanadnya hasan, periwayatnya shaduq, bisa diterima, dipercaya cuma tidak sampai kuat, nah ini masuk ke dalam kategori sahih, jadi sudah diterima dengan sendirinya. Sementara kalau hasan lighairihi itu aslinya lemah, tapi karena diperkuat oleh jalur lain maka dia menjadi hasan. Nah, akhirnya para ulama mengatakan hasan itu masuk ke bagian dha’if kalau hasannya tidak kuat sekali, alias hasan lighairihi. Tapi setelah istilah-istilah yang disebutkan oleh para ulama, maka sekarang kaum muslimin mengamalkan pembagian hadis hasan itu, artinya ada hadis yang hasan yang juga bisa diamalkan sehingga posisinya tetap hujah, tetap hujah kalau sudah bisa dikatakan hasan meskipun hasan lighairihi. والله أعلم بالصواب.”

“Ustaz, apakah benar para pelaku bid’ah ini paling susah untuk bertaubat, Ustaz?”

“Masalah susah atau tidak, itu tergantung usaha dia betulan atau tidak. Yang jelas para ulama mengatakan bahwa tobat ini perlu dilakukan dengan yang pertama meninggalkan dosanya, yang kedua dia harus menyesali apa yang sudah dilewati dulu, kemudian yang ketiga dia bertekad untuk tidak mengulangi kembali. Kalau seandainya dosa dia berkaitan dengan orang lain, maka dia harus mengembalikan kezaliman, meminta maaf atas kesalahan. Kalau seandainya curian atau rampasan, maka dia harus kembalikan semuanya. Nah, orang yang akan bertobat betulan, dia perlu mencari faktor pendukung, termasuk di antaranya doa agar dimudahkan untuk bertobat. Yang kedua, mencari lingkungan, seperti orang tobat setelah membunuh yang kita kenal hadisnya, orang yang habis membunuh 99 orang mau bertobat, dibilang oleh ahli ibadah, ‘Oh, tidak bisa, Allah tidak akan terima tobat kamu,’ dibunuh juga. Orang yang ditanya, karena dia sudah memang pembunuh berdarah dingin, dibilang tidak bisa diterima tobatnya, dibunuh juga orang yang ditanya itu, sampai dikatakan dalam hadis Bukhari, sampai dia pembunuh 100 orang. Gara-gara tanya dengan didapat jawaban yang jelek menurut dia, maka dibunuhlah orang itu menjadi 100 orang. Lalu dia datang kepada seorang alim dan orang alim tadi mengatakan, ‘Pergi ke tempat itu, di sana banyak orang yang beribadah kepada Allah, kamu beribadah sama mereka, jangan kembali ke kampungmu karena kampungmu jelek.’ Nah, ini menunjukkan bahwa lingkungan mendukung.

Adapun dia melakukan dosa dan dosanya besar, apakah dia akan kesulitan untuk bertobat? Ya tergantung bagaimana dia bertekad, serius. Pelaku bid’ah disebutkan dia susah untuk bertobat karena dia tidak tahu bahwa dia dalam kondisi salah. Kalau seandainya dia ditegur, belum tentu dia langsung menyadari bahwa dia salah. Dari sisi sini dia mungkin akan kesulitan untuk berbenah karena dia merasa tidak dalam kondisi salah sampai harus berbenah. Ada pernyataan dari Sufyan Ats-Tsauri رحمه الله, beliau mengatakan, “الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ.” “Bid’ah lebih disukai setan daripada maksiat.” “Maksiat ini bisa ditobati dengan mudah, sementara bid’ah ini dianggap baik oleh pelakunya.” Dari sisi ini orang agak susah untuk bertaubat karena dia tidak sadar kalau kondisinya dalam kondisi salah. Tapi kalau seandainya seseorang minta pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, insyaallah Allah akan kasih kemudahan juga untuk bertaubat. Maka ini yang disampaikan juga oleh para ulama bahwa penyakit syahwat dan penyakit syubhat ini dua penyakit yang sama-sama kronis. Hanya syahwat ini orang sadar kalau dia salah, tapi syubhat atau kerancuan berpikir atau kesalahan dalam mengambil metode, ini yang sering orang tidak sadar. Tetapi masing-masing ada obatnya, secara garis besar syahwat diperangi dengan ibadah, kemudian syubhat diperangi dengan belajar. Maka orang bertanya kemudian juga minta kepada Allah agar ditunjukkan ilmu yang bermanfaat dan jalur yang lurus. والله أعلم بالصواب.

Sebelum kita akhiri perjumpaan ini kami minta menyampaikan ikhtitam.

“Baik, ikhwah sekalian. Kita akan menjadi orang terhormat manakala kita menjadi orang yang menyisakan umur dan tenaga untuk belajar hadis. Dan dulu hadis ini melalui perjuangan panjang para ulama untuk menuliskan saja, mereka sampai berbeda pendapat boleh atau tidak menuliskan hadis. Kini hadis ini mudah untuk kita nikmati, kita bisa pelajari dengan mudah, hanya tinggal bagaimana kita menerima dengan lapang dada. Maka sepantasnya kita berdoa kepada Allah agar yang pertama kita dimudahkan untuk belajar, yang kedua dimudahkan untuk memahami, yang ketiga dimudahkan untuk menerima, mengamalkan. Dan kita sering sampaikan bahwa kalau satu pelajaran tidak bertentangan dengan kebiasaan kita, kondisinya masih aman-aman saja. Tetapi begitu kita mempelajari sebuah dalil ternyata berseberangan dengan kebiasaan kita, saat itu kita diuji. Apakah kita akan tetap bersikukuh dengan kebiasaan kita atau di saat itu kita akan berbenah? Semoga kita menjadi orang yang mudah menerima hidayah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. بارك الله فيكم. صلى الله وسلم على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.”


1

#Prolog

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ’anhu. Dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu secara langsung dengan melenyapkan ilmu itu dari manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga apabila Allah tidak menyisakan orang berilmu lagi, orang-orang pun mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka pun ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.’” (HR. Bukhari)

Sumber: https://muslim.or.id/93486-malapetaka-akhir-zaman.html
Copyright © 2025 muslim.or.id