بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبع هداه إلى يوم الدين.
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون.
يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالًا كثيرًا ونساءً واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبًا.
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولًا سديدًا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزًا عظيمًا. أما بعد.
Kaum muslimin dan muslimat, pemirsa Rodja TV, pendengar Radio Rodja, dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti pengajian ini. Semoga Allah عز وجل memberi kita bimbingan kekuatan untuk istiqamah di atas sunah di tengah keterasingan dan di tengah terpaan fitnah maupun ujian. Kita berharap kepada Allah agar kita bisa mempertahankan idealisme agama kita dan sabar dalam melewati semua yang Allah takdirkan sehingga Allah ridha kepada kita dan nanti kita bisa menggapai husnul khatimah.
Ikhwah sekalian, kita akan membahas dan mengkaji beberapa hadis yang sahih dari karya Al-Imam As-Suyuthi رحمه الله dan telah dipilah dan dipilih oleh Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله تعالى. Dan kita akan mengkaji beberapa hadis yang memang secara susunan tidak dalam satu judul, akan tetapi beberapa pembahasan. Kita katakan pembahasan hadis dalam rumah agar lebih umum dan bisa mencakup setidaknya beberapa pembahasan ini. Yang pertama tentang ujian untuk seseorang, dan tidak selamanya ujian itu berupa kemiskinan dan penderitaan. Yang kedua berkaitan dengan beberapa adab, bukan adab makan tetapi bagaimana seorang menggunakan wadah untuk minum. Kemudian yang berikutnya berkaitan dengan bahkan masalah pernikahan. Maka kita seperti awal ingin membahas secara umum yang biasa terjadi di dalam rumah tangga.
Tetapi sebelumnya, kita katakan pernah suatu saat Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله ditanya oleh seorang ayah. Dia mengatakan, “Wahai Imam, إِنَّ لِي بِنْتًا أَنَا أُحِبُّهَا, aku memiliki seorang putri yang aku cintai sekali, وَقَدْ جَاءَ مَنْ يَخْطُبُهَا, sudah banyak yang datang untuk melamarnya, فَمَنْ تُشِيرُ عَلَيَّ أَنْ أُزَوِّجَهَا؟ Siapa yang kira-kira antum sarankan untuk aku nikahkan dengan putriku?” Maka Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله mengatakan, “زَوِّجْهَا رَجُلًا يَخْشَى اللَّهَ أَوْ يَتَّقِي اللَّهَ.” “Nikahkan putrimu dengan seorang yang bertakwa kepada Allah.” “فَإِنَّهُ إِنْ يَكُنْ يُحِبُّهَا يُكْرِمُهَا,” “Karena orang yang bertakwa kepada Allah jika cinta kepada anakmu maka dia akan hormati dan muliakan.” “وَإِنْ لَمْ يَكُنْ يُحِبُّهَا,” “Akan tetapi jika dia tidak cinta kepada anakmu, maka minimal dia tidak menzaliminya.”
Kunci kesuksesan ketika seseorang berumah tangga adalah ketika dia bertakwa kepada Allah, dia perhatikan agama. Sehingga ketika dia tahu tentang aturan rambu-rambu bagaimana bersikap ideal seorang muslim dan seorang ahlussunnah, maka dia tidak akan berbuat zalim dan dia tahu hak kewajiban sampai mana, kemudian dia harus melaksanakan atau menunaikan tugas-tugasnya di dalam rumah tangga. Satu sisi dia seorang kepala keluarga, satu sisi dia adalah orang yang bertanggung jawab untuk keselamatan dunia akhirat dari sisi rezeki, kemudian perhatian dalam ibadah termasuk ketika akan menikahkan seorang anak dan seterusnya. Oleh karenanya memang kalau kita berbicara tentang sunah maka sunah ini umum. Tidak sekedar tentang pelajaran dan teori, akan tetapi semua kebutuhan rumah tangga, kebutuhan jual beli, bahkan kebutuhan ibadah merupakan koridor sunah yang memang mau tidak mau kita harus pelajari. Semoga Allah عز وجل mudahkan itu semua.
Baik, kita sampai pada hadis kesembilan. Disebutkan oleh As-Suyuthi رحمه الله تعالى, hadis yang berikutnya: “أَالْفَقْرَ تَخَافُونَ؟” “Apakah kalian takut dengan kemiskinan?” “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتُصَبَّنَّ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا صَبًّا,” “Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, dunia ini akan digelontorkan, disiramkan kepada kalian dengan jumlah yang banyak, seperti air yang disiramkan.” Berarti banyak sekali yang akan diberikan kepada kalian. “حَتَّى لَا يُزِيغَ قَلْبَ أَحَدِكُمْ إِنْ أَزَاغَهُ إِلَّا هِيَ.” Sampai hati sebagian kalian kalau memang bisa disesatkan, tidak ada yang menyesatkan kecuali dunia itu justru. “وَايْمُ اللَّهِ، لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ.” “Demi Allah, aku tinggalkan kalian dengan ajaran, dengan agama yang putih sekali, jernih. Siang malamnya sama,” maksudnya jelas, tidak kalau malam tidak kelihatan. Kemudian semua sudah dijelaskan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم.
Hadis ini, seperti yang kita sampaikan kemarin bahwa As-Suyuthi رحمه الله berusaha untuk menyebutkan hadis secara singkat. Hadis ini disebutkan di sini ada tanda Hasan karena memang riwayatnya dinyatakan Hasan. Ada seorang periwayat namanya Hisyam Ibnu ‘Ammar, dia صدوق, seorang yang dipercaya cuma di bawah tsiqah sehingga hadisnya hasan. Baik. Kemudian ه itu artinya adalah Ibnu Majah yang meriwayatkan dari sahabat Abu Darda. Dan riwayat ini di dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan lebih lengkap. Jadi, para sahabat sedang ngobrol, berbincang, dan berdiskusi, maka salah seorang di antara mereka bercerita, “خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ نَذْكُرُ الْفَقْرَ وَنَتَخَوَّفُهُ.” Nabi صلى الله عليه وسلم keluar dan kita sedang ngobrol-ngobrolin tentang kemiskinan dan kita ketakutan, nanti gimana kalau kita miskin sekali. “قَالَ: أَالْفَقْرَ تَخَافُونَ؟” Nah, baru Nabi صلى الله عليه وسلم sampaikan hadis ini. “Apakah kalian takut dengan kemiskinan?” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “Tidak usah takut. Sungguh kekayaan itu akan digelontorkan kepada kalian sampai seperti air yang disiramkan, صَبًّا.” Disiram begini, tidak usah khawatir, tapi justru nanti kalian akan diuji oleh Allah dari sisi itu.
Hadis ini sebenarnya disebutkan dalam Sahih Bukhari dengan makna yang sama. Ada seorang sahabat namanya ‘Amr Ibnu ‘Auf Al-Muzani رضي الله عنه. Dia cerita, Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus seorang sahabat untuk menaklukkan kota Al-Bahrain. Al-Bahrain ini bukan negara Bahrain yang sekarang. Disebutkan oleh para ulama, Al-Bahrain yang ada dalam hadis itu sebuah tempat yang memang dekat dengan laut, yang sekarang tempatnya memang dekat dan sekarang ini masuk ke dalam area Arab Saudi di daerah timur, di sekitaran Qathif, Ahsa, Dammam, dan sekitarnya. Artinya memang sekitaran itu, dekat Teluk. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus kaum muslimin dan pasukannya ke sana karena di sana memang ditempati oleh orang-orang yang menyembah api, orang-orang Majusi. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم ajak mereka kepada Islam, kalau tidak ya berarti bayar jizyah. Akhirnya mereka sepakat, “Iya, oke kita bayar jizyah.” Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم menjadikan petugas atau penguasa dari kaum muslimin yang di sana seperti gubernur adalah seorang yang bernama Al-‘Ala’ bin Al-Hadhrami رضي الله عنه. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم menugaskan seorang sahabat lain, salah satu calon penghuni surga namanya Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrah. Ini dalam Sahih Bukhari semua kisahnya, dikirim untuk mengambil barang-barang zakat atau harta-harta yang dikumpulkan dari penduduk Al-Bahrain itu tadi.
Nah, setelah itu Abu ‘Ubaidah رضي الله عنه kembali ke Madinah membawa limpahan harta-harta zakat tersebut atau mungkin upeti maupun semacam jizyah, dibawa ke kota Madinah. Ketika sampai kota Madinah, ternyata waktunya menjelang subuh. Kebetulan pada saat itu ada beberapa orang fuqara dari kalangan sahabat. Mereka dengar akan datang Abu ‘Ubaidah membawa uang-uang zakat, “Kita orang miskin, insyaallah dapat,” gitu. Akhirnya mereka senang berbinar, datang ke masjid, kemudian mereka ingin mendapat bagian. Rasul صلى الله عليه وسلم melihat mereka seperti itu, tersenyum. Ya, Nabi صلى الله عليه وسلم tidak mengejek dan tidak melarang, karena memang ini juga untuk mereka, kenapa harus dilarang? Tetapi Nabi صلى الله عليه وسلم melihat ini adalah sesuatu pemandangan atau momen yang unik. Nabi صلى الله عليه وسلم tersenyum, lalu beliau mengatakan ketika melihat mereka, “أَظُنُّكُمْ سَمِعْتُمْ بِقُدُومِ أَبِي عُبَيْدَةَ وَأَنَّهُ جَاءَ بِشَيْءٍ.” “Kayaknya kalian ini dengar ya, ada informasi Abu ‘Ubaidah datang dan beliau membawa beberapa yang bisa dibawa.” Maka mereka mengatakan, “أَجَلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ.” “Iya, kami dengar itu semua, maka kita senang, kita sekarang berbondong-bondong ke sini.”
Maka Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “فَأَبْشِرُوا وَأَمِّلُوا مَا يَسُرُّكُمْ.” “Insyaallah, silakan kalian berharap, insyaallah akan dapat yang membahagiakan kalian.” Lalu beliau mengatakan dengan makna yang sama dengan yang kita bahas: “فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ.” Demi Allah aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan kepada kalian, justru kebalikannya yang aku khawatirkan dari kalian, dunia akan dibuka selebar-lebarnya untuk kalian sebagaimana dulu orang-orang sebelum kalian dibukakan pintu rezeki, pintu kekayaan oleh Allah عز وجل. Dan nanti kalian akan berlomba-lomba berkompetisi untuk menggapai, meraih kekayaan itu sebagaimana orang-orang sebelum kalian ramai-ramai dan berlomba-lomba untuk meraup sebanyak-banyaknya. Akhirnya dunia ini akan membuat kalian terlena sebagaimana telah membuat terlena orang-orang sebelum kalian.
Jemaah sekalian, kaum muslimin, kita tahu bahwa ujian itu ada dua. Ada kalanya ujian dalam bentuk penderitaan, kesulitan, musibah, dan orang dituntut untuk bersabar. Adakalanya ujian berupa kelapangan, kesuksesan, kekayaan, kepercayaan, dan seterusnya, dan ini tugas seorang muslim adalah bersyukur. Allah menyatakan, “وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً.” “Kami akan uji kalian dengan yang berat, yang jelek menurut penilaian manusia maupun dengan yang baik, dan dua-duanya sebagai ujian.”
Dan para ulama membandingkan, mana yang lebih afdal? Ini dinukil oleh Al-Qurthubi رحمه الله. Mana yang lebih afdal antara orang miskin tapi sabar, dan orang kaya tapi bersyukur? Kira-kira kalau kita diberi pilihan, milih yang mana? Kita mau milih menjadi orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang sabar? Kita mungkin akan memilih yang kaya tapi bersyukur, “Sudah tidak apa-apa, ujian kita yang mudah saja.” Tetapi سبحان الله, justru kalau kita lihat realitanya, banyak orang yang mungkin bisa bertahan, sabar, kemudian betul-betul kuat ketika berbagai ujian ditempa dan dia berusaha melewati rintangan-rintangan, sementara ketika ada ujian kelapangan sedikit, ternyata langsung gagal, lupa daratan, bahkan jatuh ke dalam maksiat, والعياذ بالله. Tidak ada jaminan bahwa seorang akan selalu sukses, dan endingnya di belakang, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ. Sesungguhnya amal itu dilihat dari bagian belakangnya. Pertama khusyuk berdoa, semangat mengaji, setelah sukses boro-boro mengaji, salat kadang ketinggalan. Dan barangkali idealisme untuk beragama, beribadah sudah kelihatan sekali meremehkannya, kemudian menggampangkan, bahkan maksiat demi maksiat mulai dikerjakan. Mudah-mudahan Allah hindarkan kita semua. Dan Allah mengatakan, “وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ.” “Dan sedikit hamba-Ku yang bersyukur.” Sehingga tidak gampang sebenarnya.
Al-Qurthubi mengatakan, “Mana yang lebih afdal antara orang miskin yang sabar dan orang kaya yang bersyukur?” Kata beliau, ada lima pendapat. Ada yang mengatakan orang kaya yang bersyukur afdal karena dia bisa beramal lebih banyak dari orang miskin. Seperti dalam hadis Abu Hurairah yang orang-orang miskin dari kalangan sahabat, mereka minta agar Nabi صلى الله عليه وسلم memberi solusi ketika mereka kalah start dengan orang-orang kaya. Salat sama, puasa sama, bahkan iman sama, bisa sama-sama kuat. Tetapi orang-orang kaya bisa يَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ, mereka bisa sedekah pada saat orang miskin tidak bisa karena kelebihan harta yang Allah berikan kepada mereka. “Mereka bisa membebaskan budak, kita tidak bisa,” begitu. Maka orang kaya bersyukur lebih afdal, ini sebagian ulama mengatakan demikian.
Pendapat kedua mengatakan orang miskin tapi sabar afdal karena dia tidak banyak gangguan rintangannya, tapi dia hanya teruji untuk sabar dan dia berusaha untuk tegar dalam melewati ujian Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan dia akan terhormat ketika dia sabar menghadapi segala keterbatasan tapi dia tetap tenang.
Pendapat yang ketiga kata Al-Qurthubi رحمه الله, yang afdal itu yang كَفَاف. الكَفَاف itu artinya orang yang bisa menjaga kehormatan diri sendiri. Baik miskin, dia tetap tidak minta-minta, dia tetap merasa saya tidak butuh kepada orang lain, saya bisa sabar. Ketika rezeki saya seadanya segini, saya cukup, alhamdulillah. Artinya tidak minta-minta kemudian minder atau mungkin mencari muka dan seterusnya, tidak. Orang kaya juga sama tidak merendahkan orang lain dan dia berusaha agar tidak merepotkan orang lain, justru dengan rezekinya dia berusaha agar bisa membantu. Ini bagus sekali seperti Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “Engkau tidak akan memberikan nafkah kepada anakmu sementara engkau berharap pahala dari Allah, kecuali engkau betul-betul akan dapat pahala itu.” “Kamu tinggalkan anak keturunanmu dalam keadaan berada lebih baik sehingga mereka tidak perlu minta-minta kepada orang lain.”
Kemudian yang keempat, pendapat yang mengatakan tergantung orangnya. Terkadang miskin sabar lebih afdal, terkadang kaya tapi bersyukur afdal, tergantung masing-masing personal. Tidak bisa dihukumi sama semuanya. Pendapat yang kelima, tawaqquf alias tidak berkomentar karena memang dua-duanya ada keutamaannya. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله, para ulama salaf tidak biasa membandingkan dua kenyataan itu, tetapi yang afdal adalah yang paling bertakwa. Kalau seandainya seorang miskin bertakwa karena sabar, berdoa dengan khusyuk, minta hanya kepada Allah dan tidak bergantung kepada makhluk dan manusia, alangkah baiknya. Orang kaya membantu menyekolahkan anak, membangun masjid, menopang dakwah, dan seterusnya, alangkah bahagianya seperti Utsman رضي الله عنه. Nah, tapi mana yang lebih bisa menyokong ketakwaan? Itulah yang afdal. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله تعالى, di sini kita tahu bahwa ada riwayat yang mengatakan, “نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ.” Sebaik-baik uang jika dimiliki oleh orang yang saleh sehingga penggunaannya bisa sesuai dengan keinginan syariat. Nah, intinya di sini disebutkan bagaimana seseorang ketika justru diuji oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dengan kekayaan ternyata bisa binasa, bisa bahaya daripada kalau seandainya diuji dengan kemiskinan. Nabi صلى الله عليه وسلم sampaikan kepada mereka, ini hadis sahih dalam Sahih Bukhari, “Aku tidak khawatir kalian miskin.” Miskin biasa, sudah biasa kita lewati, tapi justru khawatir nanti kalau kaya, orang kadang berubah begitu.
Dan سبحان الله kalau kita lihat bagaimana kehidupan para sahabat memang dulunya pernah miskin yang tidak terbayang di zaman sekarang. Bagaimana sebagian mereka hanya punya satu helai sarung, tidak ada yang lain. Dalam hadis ketika seorang sahabat ingin menikah ditanya oleh Nabi صلى الله عليه وسلم, “Kamu mau kasih mahar apa?” “Ya, sarungku ini. Sarungku yang aku jadikan mahar.” Kata Nabi صلى الله عليه وسلم, “Kalau kamu mau jadikan sarung yang kamu pakai sekarang ini sebagai mahar, nanti kalau pas kamu pakai, sama saja istrimu tidak bisa menikmati sarung ini. Tapi kalau dia yang pakai, kamu pakai apa?” Saking tidak ada bajunya.
Di zaman Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما pernah beliau pakai sarung atau kain itu betul-betul dipakai sebisanya. Maka kata Nabi صلى الله عليه وسلم, “Kamu kenapa pakai sarung kayak begitu?” Maka dia mengatakan, “Ya Rasulullah, ini baju yang kesempitan.” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “إِنْ كَانَ وَاسِعًا فَالْتَحِفْ بِهِ وَإِنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ.” “Kalau bajumu lebar, kamu pakai selimutan tidak apa-apa, disampirkan. Tapi kalau sempit, tidak usah mikir atas, sudah bawah saja dipakai sarung daripada nanti terbuka auratnya.”
Ini dulu kondisi para sahabat. Ketika Jabir menikah, Nabi صلى الله عليه وسلم tanya kepada beliau, ini dalam hadis Sahih Bukhari dan Muslim, “Apakah kamu sudah buat karpet di rumahmu?” Maka Jabir bin Abdullah mengatakan, “وَأَنَّى يَكُونُ لَنَا نَمَطٌ؟” “Ya Rasulullah, gimana kita kepikiran untuk beli karpet? Rumah seadanya, saya nikah juga dengan janda karena adik-adikku perempuan semua dan bapakku meninggalkan hutang. Saya tidak ingin tambah beban, sehingga apa adanya, sudah.” Kata Nabi صلى الله عليه وسلم, “أَمَا إِنَّهَا سَتَكُونُ.” “Nanti akan ada seperti itu, akan terjadi.” Artinya Allah akan bukakan pintu dunia. Dan ternyata benar, ketika kaum muslimin semakin kuat, penaklukan kota dan penyebaran dakwah sampai daerah kekuasaan semakin bertambah, akhirnya kaum muslimin Allah kasih kemudahan dalam urusan ekonomi sampai para sahabat banyak yang mulai berbeda kehidupannya. Sehingga sebagian mereka mengatakan semua dari kalangan sahabat ini berubah kecuali dua orang, di antara salah satunya adalah Abdullah bin Umar. Beliau yang pernah mengatakan, “Aku sejak empat bulan tidak pernah merasakan kenyang sama sekali, bukan karena aku tidak mampu, akan tetapi dulu aku pernah mendapatkan sebuah komunitas, orangnya lebih banyak lapar daripada kenyang.” Ya, artinya ini adalah kesederhanaan yang dipertahankan oleh Abdullah bin Umar رضي الله عنهما.
Dan ini juga menjadi pengingat bahwa masalah rezeki tidak akan tertukar kata orang, dan Allah عز وجل menentukan rezeki seseorang dengan serba adil dan orang tidak akan mati sampai jatah rezekinya telah dipenuhkan oleh Allah عز وجل. Maka tidak perlu kita khawatirkan, dan Allah Maha Razzaq. Kita minta kepada Allah dengan usaha yang kita mampu, akan tetapi kita harus berhati-hati ketika Allah justru uji kita dengan kelebihan harta. Bisa jadi itu merupakan salah satu sebab kehancuran dan kelupaan kita, والعياذ بالله. Maka kita minta kepada Allah agar kita ini sukses, terutama orang-orang yang kaya mendadak atau tiba-tiba kaya. Ya, kata orang itu bahaya sekali, sehingga efeknya cepat, congkak, sombong, kemudian mungkin tidak merasa butuh untuk mengaji, belajar agama, “Sudah, kan sudah sukses. Kalau belajar saja ngapain saya harus belajar tinggi-tinggi? Saya tidak usah sekolah saja berhasil bisnis, kenapa harus itu?” Tapi masalahnya kita kalau berbicara agama, kita ini فقراء إلى الله, kita miskin sekali di depan Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka kita belajar agar kita tidak terlalu menzalimi diri sendiri karena tidak menunaikan hak Allah Subhanahu wa ta’ala.
Baik, ini hadis yang pertama malam ini kita bahas. Kemudian hadis yang kedua dan ketiga, ini adalah hadis yang ke-10 dan ke-11, hampir sama berkaitan dengan masalah tempat minum. Kita perhatikan bahwa di dalam syariat ini, semua syariatnya lengkap. Sampai masalah buang hajat dibahas, apalagi dalam masalah adab makan, minum, istirahat, menyambut tamu, berhubungan dengan keluarga dan juga orang lain, semua lengkap dalam syariat.
Hadis yang berikutnya ini disebutkan dari hadis Ibnu Abbas رضي الله عنهما: “آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ.” Rasul صلى الله عليه وسلم menyatakan, “Aku akan suruh kalian dengan empat hal dan aku akan larang kalian dengan empat hal.” Ini tidak menjadi pembatasan, “Selain yang empat tidak aku suruh kalian, selain yang empat tidak aku larang.” Tidak, akan tetapi kata para ulama ini adalah penyebutan angka agar bisa lebih diperhatikan. Kalau dibilang, “Saya mau sampaikan empat,” maka dia akan bisa menghitung apa yang akan disampaikan sehingga lebih perhatian. Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “Saya akan suruh kalian dengan empat dan aku larang kalian dari empat perkara.”
Yang pertama, “آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ.” “Aku perintahkan kalian untuk beriman kepada Allah, bertauhid, menjadi seorang yang menghamba kepada Allah, menjernihkan ibadah kepada Allah saja.” Tahukah kalian bagaimana seorang beriman kepada Allah satu-satunya? “شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ.” Iman itu artinya kalian bersaksi tidak ada ilah atau Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah utusan Allah. Termasuk di antara yang menunjukkan iman adalah salat, zakat, puasa Ramadan, dan kalian menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Ini adalah syariat, dalam surat Al-Anfal disebutkan, “وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى…” Ketahuilah bahwa apa yang kalian rampas dari peperangan apapun, ingat ada jatah seperlima di situ untuk Allah dan Rasul-Nya dan juga untuk beberapa kalangan yang disebutkan. Dan ini penting karena orang sekarang seringkali tamak ketika melihat ada dunia. Nah, sehingga Nabi صلى الله عليه وسلم mengingatkan, “Kalian tunaikan yang seperlima, jangan langsung diambil semua.”
Disebutkan juga di sini bahwa iman ditafsirkan dengan amal saleh. Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa orang yang sempurna imannya adalah orang yang menggabungkan antara kekuatan keyakinan maupun bukti amal saleh yang menjadi cerminan keimanannya. Orang mengatakan, “التَّقْوَى هَاهُنَا,” “Yang penting ketakwaan itu dalam hati.” Lalu penampilannya buka aurat, salat ketinggalan, bahkan والعياذ بالله maksiat dosa besar jalan terus. Ini iman omong kosong. Orang beriman menjadi ahlussunnah, mengerti tentang agama itu berlaku semuanya, bukan hanya keyakinan saja, tetapi kelihatan juga dari praktik keseharian: bagaimana cara dia bergaul, berbicara, kehati-hatiannya, kemudian ibadahnya. Nah, ini semua menunjukkan bahwa ahlussunnah wal Jama’ah memperhatikan keimanan dengan menyeluruh, tidak hanya sekedar yang diyakini kemudian tidak perlu mempedulikan penampilan, atau yang lahir tidak diperhatikan yang penting yang batin, atau kebalikannya. Tidak, semua saling melengkapi.
Baik, kemudian di sini disebutkan, “وَأَنْهَاكُمْ…” “Nah, sekarang aku larang kalian dari empat perkara.” Ternyata empat perkara ini berkaitan dengan wadah-wadah yang terbuat dari berbagai macam bahan, tapi intinya sama, kalau dipakai untuk tempat minuman yang sudah dicampurkan dengan bahan yang bisa memabukkan, maka dia akan semakin cepat dalam membentuk khamr. Disebutkan di sini, aku larang kalian dari الدُّبَّاء. الدُّبَّاء ini artinya adalah الْقَرْعُ الْيَابِسُ, seperti buah labu tapi yang kering. Dikeringkan kemudian diambil dalamnya, dagingnya diambil sehingga lubang. Kalau sudah lubang begini, maka dia bisa dipakai untuk tempat minuman.
Apa yang biasanya dimasukkan ke dalam tempat seperti ini? Biasanya namanya نبيذ. النبيذ itu orang ketika bikin air, air putih dimasukin kurma, kurma ini dicampur sama air agar airnya berubah menjadi manis. Nah, ini namanya نبيذ. Nabi صلى الله عليه وسلم minum نبيذ karena beliau suka air kurma. Kalau zaman kita barangkali yang serupa seperti air tape, hampir sama. Jadi memang tujuannya agar dirasa lebih nyaman dan enak minuman itu, dikasih kurma. Tetapi Nabi صلى الله عليه وسلم tidak minum terus, beliau hanya minum tiga hari. Setelah lebih dari tiga hari beliau buang kalau seandainya masih tersisa. Kenapa? Karena ada kemungkinan akan يَخْتَمِرُ, berubah menjadi keras. Nah, kalau dimasukkan ke dalam الدُّبَّاء yang tadi kita sebutkan, akan membuat air kurma ini lebih cepat proses pembusukannya sehingga akan menjadi panas.
Kemudian disebutkan وَالنَّقِير. النَّقِير ini sama, disebutkan oleh para ulama seperti An-Nawawi رحمه الله, dia ambil sebatang pohon, nah di bawahnya itu atau kayu yang besar itu dari batang pohonnya, dipotong bagian atas menjadi tutup, bagian bawah menjadi bejananya, dilubangi di dalamnya. Nah, nanti dia akan menjadi tempat minum, masukkanlah di situ air kurmanya, ditutup lagi. Prosesnya sama, praktiknya juga sama, cuma bahannya yang berbeda-beda. Kemudian yang berikutnya, الْحَنْتَم. الْحَنْتَم sama, cuma dalam bentuk semacam kayak kendi atau panci, tapi terbuat dari tanah liat, nah kemudian dia diwarnai dengan hijau, warna hijau ini namanya حنتم. وَالْمُزَفَّت, ini hampir sama, tempat dari tanah liat kemudian dilapisin dengan minyak yang berwarna hitam atau semacam pelapis agar dia bisa lebih tahan lama. Nah, ini disebutkan di dalam hadis ini, aku larang kalian dari empat ini: yang pertama الدُّبَّاء, buah labu yang dikeringkan kemudian dikeruk di tengahnya untuk tempat air. Yang kedua النَّقِير, batang pohon yang dikerok tengahnya. الحنتم, kayak kendi atau tempat yang dipakai untuk menyimpan air. Kemudian الْمُزَفَّت adalah tempat yang hampir sama tapi dicat atau dilapisin dengan minyak.
Intinya ini dilarang oleh Nabi صلى الله عليه وسلم karena memang bisa mengakibatkan proses pembusukan air kurma itu dengan cepat sehingga panas, berbusa, kemudian diminum dengan tempo yang lebih lama akan memabukkan. Nah, ini tidak dibolehkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Tapi setelah itu larangan ini dihapus. Yang penting kalian mau pakai alat dan bahan apapun untuk menyimpan air silakan, tapi jangan sampai menyimpan minuman yang dapat memabukkan. Mau berapa hari, mau bentuk bahannya apa, silakan, yang penting jangan sampai memabukkan. Kalau dulu Nabi صلى الله عليه وسلم sampai mengizinkan untuk menggunakan tempat atau wadah yang terbuat dari kulit kalau mau menyimpan air kurma. Kenapa? Karena kulit ini tipis sehingga kalau dibuka kelihatan, oh ini sudah mulai berubah, berbusa, dan seterusnya kelihatan. Tapi akhirnya dihapus, seperti kita sebutkan Nabi صلى الله عليه وسلم pernah menyatakan, “Sekarang aku izinkan kalian mau pakai bahan apapun dari semua wadah-wadah itu silakan, tapi yang penting jangan sampai kalian minum yang bisa memabukkan meskipun air kurma.” Itu sama juga kalau seandainya ada air tape lalu dibiarkan sampai lama, masukkan ke dalam botol. Bahkan saya pernah dengar itu kadang orang kalau bikin arak itu sampai ditanam di bawah tanah kemudian ditimbun pakai tanah, nanti ada waktu-waktu tertentu baru dibuka lagi, dikeluarin bambunya maka jadilah minuman arak. Nah, ini intinya kalau seandainya seorang membuat untuk arak-arakan ini tidak boleh.
Hadis berikutnya sama: “آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: اعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا.” “Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang kalian dari empat perkara: Sembahlah, beribadahlah kepada Allah, tauhidkan Allah dan jangan kalian menyekutukannya sama sekali.” Ini poin penting bahwa menyekutukan Allah itu tidak selalu menyembah selain Allah saja. Menyekutukan Allah itu artinya bisa juga seorang beribadah kepada Allah tapi plus dia beribadah kepada yang lain selain Allah. Tidak mesti orang yang syirik adalah orang yang menyembah selain Allah, tapi dikatakan syirik itu ketika dia tidak memurnikan atau mengesakan Allah, sehingga dia berdoanya juga sama Allah, tapi kadang-kadang berdoa kepada selain Allah. Ini seperti musyrik jahiliyah. Orang-orang musyrikin jahiliyah juga tahu siapa yang menciptakan mereka: Allah. Ketika diserang oleh pasukan bergajah juga mereka mintanya kepada Allah karena Ka’bah ini ada Rabb yang bisa melindunginya. Tapi ketika mereka diminta untuk beribadah murni, tauhid kepada Allah, ah mereka yang tidak siap. Sampai bilang di dalam Al-Qur’an, diceritakan oleh Allah tentang mereka, “أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا.” “Apakah Muhammad datang untuk menjadikan Tuhan jadi satu setelah tadinya banyak banget?” Ah, mereka tidak siap itu. Nah, artinya syirik ini menjadi perhatian syariat, jangan sampai ada orang terjangkit penyakit syirik. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, “Aku ingin perintahkan kalian dengan empat urusan. Yang pertama, اعْبُدُوا اللَّهَ, tauhidkan, jernihkan, esakan Allah subhanahu wa ta’ala dan jangan engkau lakukan kesyirikan sama sekali. وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَصُومُوا رَمَضَانَ وَأَدُّوا الْخُمُسَ مِنَ الْغَنَائِمِ. Tunaikan salat, bayarkan zakat, puasalah Ramadan, dan berikan seperlima dari rampasan perang. وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ. Dan aku larang kalian dari empat hal, dari model-model maupun bahan-bahan yang tadi cepat memabukkan.” Tapi akhirnya Nabi صلى الله عليه وسلم mengizinkan mau pakai bahan apapun silakan, yang penting jangan sampai yang kalian minum itu bisa memabukkan. Hadis yang tadi yang pertama disebutkan ق oleh As-Suyuthi. ق maksudnya hadis ini sahih diriwayat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Kemudian dikasih tulisan tiga, ah tiga itu maksudnya hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i. Kalau hadis yang bawahnya disebutkan di sini حم م, حم itu maksudnya Imam Ahmad dalam kitab al-Musnad, م adalah Imam Muslim رحمه الله تعالى.
Baik, hadis berikutnya, Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan dalam hadis yang sahih: “آمُرُكُمْ بِثَلَاثٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ ثَلَاثٍ.” “Aku akan perintahkan kalian dengan tiga hal dan aku akan larang kalian dari tiga hal.” Tadi kita sebutkan, yang penting bukan jumlah bilangan, akan tetapi Nabi صلى الله عليه وسلم ingin memberikan mukadimah agar perhatian itu bisa difokuskan. “Aku perintahkan tiga, aku larang tiga,” nah orang gampang mengingatnya. “آمُرُكُمْ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا.” “Aku perintahkan kalian untuk mentauhidkan, memurnikan ibadah kepada Allah dan jangan kalian melakukan kesyirikan sama sekali, dan berpeganglah kalian dengan tali Allah.” Tali Allah ini ada tafsirnya dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه, maksudnya Al-Qur’an. “Berpeganglah kalian dengan tali Allah, jangan kalian berpecah-pecah, saling berselisih, saling fanatik, kemudian hidupnya terkotak-kotak, jangan, tapi bersatulah.” Gimana cara bersatu? Sudah ada di ayat yang sama, di hadis yang sama. Di ayat yang sama disebutkan, “وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا.” “Berpeganglah kalian dengan Al-Qur’an dan jangan kalian bercerai-berai.” Berarti orang kalau ingin bersatu, pelajari Al-Qur’an, pegangi dasar yang paling kuat dan kokoh agar kita bisa bersatu. Kalau mau bersatu tapi yang satu malas, yang satu rajin, khawatirnya bersatunya akan menggerogoti, susah. Yang satu berusaha membangun sebuah persatuan dengan ibadah, yang satu mengatakan yang penting kumpul, ternyata ada kepentingan dan ternyata ada pengkhianatan. Perkumpulan apa? Maka di dalam Al-Qur’an dilarang orang untuk berpecah. وَلَا تَفَرَّقُوا, jangan kalian bercerai-berai. Akan tetapi ketika sebuah persatuan dibangun di atas pondasi kuat maka persatuan itu berkah, meskipun di awal tidak banyak orang yang tertarik. Akan tetapi ketika pondasinya sudah benar sesuai SOP, maka insyaallah persatuan itu akan langgeng.
Disebutkan juga, “Usahakan selalu kalian taat kepada orang-orang yang telah diberi amanah oleh Allah sebagai pemimpin kalian.” Dan ini akidah ahlussunnah. Akidah ahlussunnah wal jama’ah meyakini bahwa wajib bagi seorang rakyat, individu, masyarakat untuk taat kepada pemerintah muslim yang memerintahkan dengan kebaikan. Taat, tidak memberontak. Kalau perlu seorang perlu mengalah untuk kebutuhan pribadi dalam rangka sebuah persatuan. Intinya ini merupakan perintah dari Nabi صلى الله عليه وسلم. Tentunya ketika ada sebuah maksiat yang dilakukan oleh para pejabat misalkan, maka kita katakan maksiatnya dia lakukan dan dia akan menanggung konsekuensinya, tapi tugas kita, kita taat kepada perintah mereka selama perintah itu bukan kemaksiatan.
Disebutkan, “Dan aku akan melarang kalian dari tiga hal.” عَنْ قِيلَ وَقَالَ, artinya menukil isu yang tidak jelas asal usulnya. قِيلَ وَقَالَ itu artinya menyebar isu sekedar diomongkan, diceritakan, akhirnya viral padahal bisa jadi kesalahannya besar ketika orang menyimpulkan sendiri, ada berita apa tidak di-cross check langsung sebarkan. Dalam sebuah hadis yang sahih dikatakan, “كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ.” “Cukuplah seorang dikatakan pendusta pada saat dia ingin selalu menceritakan apa yang dia dengar.” Tidak semua yang didengar pantas untuk diceritakan, diperhatikan maslahatnya, apalagi kalau seandainya itu masih betul-betul isu, belum jelas apakah itu berita benar atau tidak.
وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ. “Dan banyak minta.” Ini ada dua penafsiran kata para ulama. وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ, aku larang kalian dari banyak soal. Soal dalam bahasa Arab ini ada dua, yang satu bertanya tentang ilmu, yang satu minta rezeki atau minta duit. Nah, ini dua-duanya tidak boleh atau dicela. Disebutkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم, كثرة السؤال, selalu banyak bertanya. Kalau seandainya pertanyaan itu memang merupakan hal yang dibutuhkan untuk belajar, untuk beragama, maka tidak mengapa. Tetapi yang dicela di sini adalah ketika seorang banyak tanya, banyak bertanya, kemudian khawatirnya pertanyaan itu justru akan merugikan. Sampai dalam sebuah hadis dikatakan, “Sesungguhnya seorang muslim yang paling besar dosanya kepada seorang muslim adalah orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan aslinya, tapi gara-gara dia tanyakan terus, tanyakan terus, akhirnya diharamkan.” Dan tadi kita sebutkan, cukuplah seorang dikatakan berbohong pada saat dia menceritakan setiap yang dia dengar. Sampai perkataan sebagian ulama mengatakan, kalau ada orang yang ingin menjadi teladan, tokoh, dihormati, atau posisi yang memang luar biasa, maka jangan gampang cerita semua yang dilihat, dan orang ketika bisa menjaga omongannya, maka dia semakin terhormat.
Kemudian banyak bertanya dan juga banyak minta. Ah, ini banyak minta kacau. Barangkali ada orang yang punya duit tapi hobi untuk minta, atau orang yang kaya hasil minta-minta padahal dia memiliki rezeki yang sebenarnya tidak perlu minta kepada orang lain. Ternyata ini adalah dosa besar. Dalam hadis dikatakan, seseorang masih saja minta-minta terus padahal dia tidak butuh, alias dia tidak darurat untuk minta kepada orang lain, sampai nanti pada hari kiamat Allah akan jadikan mukanya tidak ada dagingnya. Ini dihukum dari hukuman Allah Subhanahu wa ta’ala ketika ada orang menghinakan diri dengan minta-minta. Apa yang dihinakan? Muka. Orang bilang itu mau disimpan di mana muka ini, karena memang dia menghinakan diri, Allah hukum dia dengan dihinakan juga mukanya ketika dia jual mukanya untuk minta duit orang lain. Maka di sini juga dikatakan bahwa kalau Allah ancam nanti mukanya tidak ada dagingnya pada hari kiamat, berarti ini ancaman dan ini dosa besar.
وَإِضَاعَةِ الْمَالِ. Artinya menyia-nyiakan harta. Menyiakan harta ini disebutkan oleh para ulama tafsirnya adalah berlebihan. Tapi kalau seorang ingin merubah gaya makan, kemudian mengoleksi beberapa pakaian, kemudian rumahnya juga disesuaikan dengan kebutuhan, dilebarkan, dan seterusnya, apakah ini termasuk israf? Sebagian ulama mengatakan kalau dia memiliki kelebihan harta atau kelebihan kebutuhan berarti ada israf-nya, ada sifat berlebihannya. Tapi sebagian ulama mengatakan selama tidak berlebihan, tidak mubazir, aman dan dia mampu, ya orang beli makanan, beli pakaian, beli kendaraan atau gaya hidup yang lain karena memang kebutuhan dan pemasukannya ada, maka tidak dikatakan bahwa ini israf atau berlebihan. Tapi intinya, menyiakan harta ketika seorang tidak menggunakan hartanya untuk kepentingan dan maslahat dunia maupun akhirat, ini namanya إضاعة المال.
Baik, ini hadis yang kita pelajari. Ada sedikit lagi, yang ke-13 dan 14 ini sama. Kalau yang barusan adalah hadis yang ke-12. As-Suyuthi رحمه الله menyebutkan rumusnya حل, ini singkatan dari الحلية li Abi Nu’aim al-Asbahani. Hadisnya dinyatakan sahih oleh Syekh Al-Albani رحمه الله.
Kemudian hadis ke-13 dan 14 kita baca sebagai penutup. Dalam hadis ini dikatakan, “آمِرُوا النِّسَاءَ فِي أَنْفُسِهِنَّ.” Ajaklah diskusi para wanita, tapi di sini dimaksudkan wanita adalah anak-anak yang sudah mulai beranjak baligh. Atau yang penting perempuan-perempuan kalian, bisa adik, bisa keponakan, bisa apa yang menjadi mahram di rumah itu ketika mereka baligh. Maka kalau seandainya para wali akan menikahkan mereka, perlu kiranya diberikan penawaran, ajak mereka bermusyawarah. “فَإِنَّ الثَّيِّبَ تُعْرِبُ عَنْ نَفْسِهَا.” Karena thayyib itu artinya seorang wanita yang pernah berhubungan badan, itu intinya. Maka sebagian ulama mengatakan zina pun kalau seandainya pernah dilakukan oleh seorang wanita, maka namanya sudah thayyib. Kata Nabi صلى الله عليه وسلم, seorang yang janda, dia bisa menjelaskan dengan gamblang keinginannya. “وَإِذْنُ الْبِكْرِ صَمْتُهَا.” Adapun perawan, maka dia lebih malu untuk ngomong tentang masalah pernikahan, kebutuhan yang berkaitan dengan fisik, dan seterusnya, dia lebih malu, maka dia akan diam kalau seandainya ditanya. Maka ketika ditanya kok ternyata dia diam, maka ini tanda ridanya. Dalam hadis yang sahih Imam Bukhari dan Muslim, Nabi صلى الله عليه وسلم menyatakan, “لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ.” Seorang janda tidak dinikahkan sampai oleh walinya diajak untuk diskusi, rembugan, dan seterusnya. Kemudian seorang perawan, dia juga tidak boleh dipaksa untuk nikah, dimintai pendapat, diberitahu, dipahamkan. Kalau seandainya dia rela, maka dia akan diam. “قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: سُكُوتُهَا.” “Gimana kira-kira tanda bahwa si anak perempuan ini mau?” “Dia mau dan memberikan izin untuk dinikahkan itu tandanya adalah dengan diam.”
Hadis ini disebutkan dalam At-Thabarani, disebutkan ط di situ, itu artinya At-Thabarani. Kemudian ada هق itu, itu maksudnya singkatan dari Al-Baihaqi di dalam As-Sunan Al-Kubra, dari Al-‘Urs bin ‘Amirah, ini nama sahabat yang meriwayatkan hadis ini.
Terakhir hadis yang semakna, Rasul صلى الله عليه وسلم menyebutkan, “آمِرُوا الْيَتِيمَةَ فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا.” Ajaklah berdiskusi dan bermusyawarah seorang wanita dalam tawaran nikah. في نفسها itu maksudnya kalau mau dinikahkan. اليتيمة maksudnya adalah seorang wanita yang sudah mulai beranjak dewasa. وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا, izinnya dia mau dinikahkan pada saat dia diam. Ulama mengatakan itu dulu barangkali ketika orang-orang masih malu sekali, sehingga kalau ditanya begitu, “Apa saja sudah, yang penting saleh, yang penting bertakwa, yang penting siap tanggung jawab,” dan seterusnya, sudah tidak terlalu ribet dengan, “Saya inginnya begini, saya inginnya begini, begini.” Ini kata para ulama, bahkan termasuk masyaikh kita di Madinah dulu pernah mengatakan, itu dulu di zaman ketika kaum wanita betul-betul dijaga, kemudian mereka juga menjaga diri sehingga rasa malu ini masih kelihatan sekali. Adapun sekarang, kadang anak perempuan yang minta, “Ayah, saya ingin yang begini, begini.” “Ada yang melamar kamu.” “Masa? Mana coba? Saya ingin tanya, saya ingin apa?” Kayak gini. Ini sangat jauh dari kebiasaan yang dulu dilewati oleh para orang-orang yang terhormat, sampai rasa malu itu bisa tumbuh pada ketika orang memang biasa menjaga pergaulan, menjaga dirinya dari lawan jenis, dan seterusnya.
Baik, ini yang dapat kita pelajari malam hari ini. Mudah-mudahan bermanfaat. Kurang lebihnya mohon maaf. صلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.
“Baik ikhwah sekalian, Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari tentang hadis Nabi صلى الله عليه وسلم: “مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ.” ‘Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka dia akan dibuat paham agamanya.’ Maka bahagia sekali ketika ada orang bisa paham agama karena ini menjadi tanda Allah cinta dan menginginkan kebaikan kepada dia. Yang kedua, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa memahami agama ini ada tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah paham secara umum, diambil dari kata-kata فَقِهَ يَفْقَهُ, paham agama, sudah masyaallah luar biasa. Yang kedua tingkatannya adalah فَقَهَ يَفْقَهُ, lebih cepat dalam memahami, bukan sekedar paham tapi cepat, nah ini kelebihan. Yang ketiga adalah فَقُهَ يَفْقُهُ kalau tidak salah begitu, artinya paham yang sampai mendarah daging. Sehingga ketika dia akan melakukan aktivitas apapun selalu terukur dengan dalil dan standar syariat. Mau menikah, mau bertransaksi, mau bangun rumah, mau berkeluarga, mau menentukan tempat belajar dan seterusnya, dia selalu menjadikan barometernya adalah agama, seolah menjadi darah dagingnya. Dan orang seperti ini muwaffaq sekali, mendapat bimbingan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Belum apa-apa dia selalu mempertimbangkan dari sisi syariat, boleh hukumnya bagaimana, kemudian jangan sampai salah jalan, bertanya kalau tidak tahu, dan seterusnya. Maka orang yang bisa berusaha agar langkahnya selalu didisiplinkan dengan syariat, insyaallah dia akan selamat. Ada istilah wara’, berhati-hati, ada istilah amanah, kemudian ada istilah zuhud, dan seterusnya bisa dia praktikkan dengan maksimal. Mudah-mudahan Allah عز وجل membimbing kita semua sehingga kita bisa mengikuti sunah Nabi صلى الله عليه وسلم secara maksimal. والله أعلم بالصواب. وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.”